Acara ini membuka aib orang yang seharusnya itu merupakan hak privasi dari setiap orang, seharusnya acara talkshow dibuat se bermanfaat mungkin agar masyarakat dapat mengambil segi positifnya dari program tersebut. sehingga menurut saya program ini melanggar penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja dan penggolongan program siaran. pedoman prilaku penyiaran indonesia tahun 2012 pasal 13, pasal 14 ayat 1 dan pasal 21 ayat 1 serta standar program siaran komisi penyiaran indonesia tahun 2012 pasal 13 ayat 1 dan 2, pasal 14 huruf c, pasal 15 ayat 1.
Pojok Apresiasi
Tim evaluasi dvbt 2
Tadi pagi stariat evaluasi siaran dvbt 2 al muhsin al bandarit mendapatkan tamu dari 150 orang yang mengingikan hbo ada di siaran dvbt 2 di boyolali jawa tengah dan laporan bahwa sampai sekarang hbo belum ada di mux tv digital saya dan masyarakat minta hbo hadir di solo raya dengan fta bukan berbayar .semoga ini bisa dibaca pemilik mux di solo raya .