MELAKUKAN ADEGAN BERNYANYI DIATAS TRUK YANG TIDAK SAMA SEAKALI AMAN, BATAS BAK TRUK YANG SANGAT RENDAH KIRA2 SETULANG KERING (SAMA SEKALI TIDAK AMAN)
MENCONTOHKAN CIRI BURUK BAGI MASYARAKAT SEKITAR.
TIDAK MENGGUNAKAN MASKER BERTERIAK2 KELILING, MEMBAHAYAKAN PENGGUNA JALAN.
APAKAH MEMANG DIIJINKAN DAN LEGAL seperti itu??
melakukan adegan SETTINGAN dengan drama hampir serempet pengendara sepeda (08.40 an)
caren delano tidak menggunakan prokes sama sekali (tanpa masker, tanpa face shield)
sama sekali tidak mendidik, memberikan contoh buruk bagi pengendara, melanggar prokes tidak menggunakan masker ditempat umum para HOST-nya,
menurut saya pribadi
apakah saya boleh mencontoh hal tersebut (dijalan belakang truk berdiri teriak- teriak tanpa masker keliling jakarta?, apakah saya boleh dijalanan umum hanya menggunakan FACE SHIELD saja? karena ini di tampilkan DI TV NASIONAL (iklan TV di suru taat prokes, tapi PROGRAM TV-nya menyeleweng demi KONTEN DAN RATING)
pendapat saya pribadi, boleh di check agar lebih jelas apa yang dirasa saya tidak mendidik dan melanggar prokes serta melanggar lalu lintas.