Program siaran “Kunyafakun “ yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 23 Maret 2024, memuat pelanggaran etika dalam berpakaian yang kurang sopan untuk ditayangkan dilayar televisi walaupun sudah melewati jam tayang anak dibawah umur. Sinetron tersebut menayangkan adegan seorang perempuan yang mengalami kesurupan namun berpakaian cukup terbuka terutama pada daerah payudara. Bukan hanya itu, pergerakan shoot kamera juga menampilkan bagiab samping daerah ketiak pada saat sang wanita ini mengangkat tangannya dan terlihat daerah payudaranya tanpa ada sensor. Bukan hanya itu disaat dia berhasil menyelesaikan adegan kesurupannya wanita tersebut melakukan adegan perlawanan kekerasan terhadap seorang wanita tua yang cukup keras sampai membentur tembok, secara eksplisit adegan tersebut menampilkan pelanggaran etika yang dimana adegan tiap adegan di sinetron haruslah memberikan tayangan shoot gambar yang bisa diminimalisir tayangan kekerasan dan seksual.
Pojok Apresiasi
Vina Agustin
Menurut saya peran KPI dalam sistem penyiaran indonesia untuk meningkatkan kualitas tayangan televisi sudah bagus. Seperti pada film "snow white and the huntsman " yang tayang pukul 21.30 WIB 27 Maret 2020, pada adegan yang kurang pantas untuk ditonton dan melanggar etika ditiadakan. Walaupun terdapat adegan perkelahian dan peperangan namun bagi saya tidak masalah karena film ini ditayangkan jam 21.30 ketika anak yang usianya dibawah umur sudah tidur jadi anak di bawah umur tidak akan menonton dan mencontoh adegan tersebut.