Bahwa Program Siaran “Hadiah Terakhir Untuk Istri Tamak Harta” yang ditayangkan oleh stasiun Indosiar pada tanggal 12 Mei 2022 pukul 11.30 WIB dengan klasifikasi R menampilkan adegan 3 orang yang sedang berkelahi. Hal tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Dikarenakan program siaran tersebut mengandung muatan adegan kekerasan pada jam 11.30 dan program tersebut masuk ke dalam klasifikasi siaran R. Sedangkan adegan kekerasan dibatasi hanya boleh disiarkan pada kalsifikasi D, pukul 22.00-03.00.
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
Perubahan Jam Tayang NET.
Senin-Jumat
08:30 WIB: Tetangga Masa Gitu?
09:30 WIB: iPop
10:30 WIB: Teman Panji
11:00 WIB: Potret Selebriti