Korea Selatan - JTBC dilaporkan menjadi satu-satunya stasiun TV yang tidak menayangkan pidato tahun baru Presiden Korea Selatan, Moon Jae In. Sebagai gantinya, channel TV kabel itu memilih menayangkan ulang episode ke-6 dan 7 "Snowdrop".

Dalam sambutannya di gedung utama Gedung Biru pada Senin (3/1), Presiden Moon Jae In berkata, "Kita akan menghadapi pemilihan presiden yang akan menentukan masa depan negara. Aku berharap warga akan berpartisipasi secara aktif untuk membawa kita ke politik yang baik."

Bagi Presiden Moon Jae In, pidato tahun baru ini akan menjadi yang terakhir dari masa jabatannya. Pidato ini juga menarik perhatian karena menjadi pidato kepresidenan menjelang pemilihan presiden Korea Selatan.

Keputusan JTBC tidak menayangkan pidato tahun baru Presiden Moon Jae In ini langsung ramai mengundang kecaman publik. Apalagi sebelumnya "Snowdrop" juga menerima kritikan karena alurnya dianggap mempercantik imej NSA dan menghina gerakan demokratisasi.

"Apakah mereka gila?" tulis seorang netizen. "Bahkan jika beberapa orang melewatkan pidato Tahun Baru, tidak masuk akal jika mereka menggunakan waktu itu untuk menyiarkan ulang 'Snowdrop'? Aku hanya bisa merasa jijik," imbuh yang lain.

"Keluar dari negara kita, apakah perusahaan penyiaran ini berpikir bahwa memprioritaskan drama daripada pidato Tahun Baru presiden kita adalah hal yang benar untuk dilakukan?" tambah netizen lain.

"Mereka benar-benar berani melawan penonton bahkan setelah menjual negara kita dan meskipun jumlah orang yang menandatangani petisi sangat banyak. Sepertinya mereka mendapat dukungan yang kuat ya?" pungkas netizen lainnya.

Sementara itu, "Snowdrop" merupakan drama yang menceritakan kisah cinta antara Im Soo Ho (Jung Hae In), mata-mata Korea Utara yang menyamar menjadi mahasiswa dan wanita bernama Eun Young Ro (Jisoo BLACKPINK), mahasiswi jurusan Bahasa Inggris. Drama ini tayang di slot Sabtu-Minggu malam. Red dari wowkeren/Editor: MR

 

 

 

 

Jakarta - Pemerintahan Taliban di Afghanistan menerbitkan sejumlah larangan yang tidak boleh dilanggar oleh media di negara itu. Diantara larangan tersebut adalah tidak boleh menayangkan drama, tidak boleh menampilkan aktris perempuan dan meminta pembaca berita di televisi, yang perempuan, memakai jilbab.

Total ada 9 aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Kebaikan dan Kebajikan Afghanistan pada pekan ini. Sebagian besar aturan melarang hal-hal yang bertentangan dengan agama atau nilai-nilai Afghanistan.

Ada pula beberapa dekrit yang secara spesifik mengincar perempuan. Kondisi ini telah menimbulkan waswas di kalangan komunitas internasional.

“Drama-drama tersebut atau program yang ada pemeran perempuannya, tidak boleh ditayangkan,” demikian petikan aturan tersebut.

Aturan itu menyebut wartawan perempuan yang sedang tayang di TV harus menggunakan jilbab yang islami. Aturan tersebut tidak menjelaskan apa alasannya.        

Kendati sebagian besar perempuan di Afghanistan menggunakan jilbab, namun pernyataan Taliban bahwa perempuan harus menggunakan jilbab yang Islami, telah membuat para aktivis perempuan waswas. Sebab istilah jilbab yang Islami tidak jelas dan dapat diartikan secara konservatif.   

Aturan ini juga mendapat kritik dari lembaga HAM internasional, Human Rights Watch (HRW). Lembaga itu mengatakan kebebasan media di Afghanistan telah rusak.  

“Hilangnya ruang untuk perbedaan pendapat dan semakin buruknya aturan bagi perempuan di media serta seni, adalah hal yang sangat menghancurkan,” kata Patricia Gossman, Direktur HRW wilayah Asia. Red dari reuters dan tempo.co

 

 

 

Seoul -- Program survival Mnet, ‘Idol School’, mendapat hukuman denda dari komisi penyiaran Korea atau yang disebut Korea Communications Standards Commission (KCSC).

Pada hari Senin (08/11) kemarin, KCSC memutuskan untuk menjatuhkan hukuman denda kepada program ‘Idol School’ di Mnet dan ‘Live Live Economics, Information Talk Talk’ di SBS Biz.

‘Idol School’ mendapat hukuman denda karena mengubah sistem voting selama acara berlangsung dan memanipulasi hasil voting dengan mengeliminasi peserta yang masuk dalam peringkat teratas. Produser ‘Idol School’ sebelumnya juga telah dijatuhi hukuman kurungan penjara dan denda.

‘Idol School’ merupakan sebuah program survival yang berhasil mendebutkan girl group fromis_9, yang masih aktif berkarir hingga saat ini.

Sedangkan program ‘Live Live Economics, Information Talk Talk’ mendapat hukuman denda karena menghadirkan narasumber palsu. Newstapa sebelumnya mengabarkan bahwa reporter dari program tersebut secara pribadi muncul di acara sebagai narasumber untuk menciptakan narasi dan informasi palsu.

Jumlah denda yang dijatuhkan kepada dua program tersebut akan ditentukan dalam meeting selanjutnya. Red dari www.kpopchart.net

 

 

Jakarta -- Budaya Korea Selatan telah mendunia akibat Hallyu wave (Korean wave) dari K-drama dan K-Pop. Namun industri tersebut tidak berdampak ekonomi besar pada Korsel.

Menurut Andrew Eungi Kim, Profesor Ilmu Internasional Universitas Korea, produk-produk yang dihasilkan oleh hallyu wave hanya berdampak kecil pada ekonomi Korsel.

"Ekspor terbesar dari Korea adalah semikonduktor, sedangkan ekspor budaya Korea terbesar adalah gim online," ujar Prof. Andrew Eungi Kim dalam workshop ke-5 Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea yang berjudul 'Hallyu and its Impact on Korea's Cultural Diplomacy', Jumat (12/11).

Workshop ini diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) dan Korea Foundation. Ia memaparkan, pada 2017 pendapatan ekspor konten budaya Korsel mencapai 6,7 miliar dolar AS.

Dari jumlah tersebut, gim online menyumbang pendapatan terbesar yakni sebesar 3,77 miliar dolar AS. Industri musik (K-Pop) menyumbang pendapatan terbesar keempat sebesar 500 juta dolar AS. Sedangkan industri penyiaran (K-Drama) memperoleh 420 juta dolar AS di posisi kelima, dan film memperoleh pendapatan 43 juta dolar AS.

Kendati begitu, Korsel menduduki peringkat ketiga eksportir drama televisi, setelah AS dan Inggris. Sementara Spanyol dan Argentina menduduki peringkat keempat dan kelima.

Prof. Kim menjelaskan, meski tidak berdampak besar pada ekonomi Korea, namun kesuksesan hallyu wave sangat terkait dengan pertumbuhan ekonomi. Ini menunjukkan kompetensi negara dalam mengembangkan produk-produk budayanya. Selain itu, hallyu wave menjadikan Korsel sebagai negara yang menarik bagi negara-negara lain, sehingga meningkatkan soft power Korsel di mata dunia.

Menurutnya, terdapat korelasi langsung antara kekuatan ekonomi suatu bangsa dan jangkauan budayanya. Contohnya, Produk Domestik Bruto (PDB) India lebih besar daripada Korsel.

PDB India sebesar 2.623 triliun dolar AS pada 2020, sedangkan Korsel 1.631 triliun dolar AS. Tetapi karena standar hidup penting, maka India yang standar hidupnya lebih rendah dibandingkan Korsel, kata Prof. Kim, tidak mendapatkan pengakuan besar dalam soft power-nya.

"Popularitas hallyu meningkatkan citra  positif Korea sehingga lebih banyak yang tertarik untuk belajar mengenal Korea. Makanya hallyu menjadi kebanggaan nasional bagi banyak warga Korea," tutur Prof. Kim.

Di sisi lain, soft power Korsel yang berasal dari hallyu wave tidak memiliki dampak pada kebijakan internasional Korsel. Ia mencontohkan mengenai kasus 'Comfort Women' yang terus menjadi perselisihan antara Korsel dan Jepang, meski hallyu sangat populer di negara tersebut. Begitu juga hubungan diplomasi antara Korsel dan China yang kerap kali berselisih, meski basis penggemar K-Pop juga besar di sana.

"Pertukaran budaya penting untuk memberi pemahaman mengenai negara satu sama lain, tapi tidak dapat mempengaruhi keputusan politik," kata Prof. Kim. Red dari Republika

 

 

London - Saluran televisi satelit, loveworld, dijatuhi sanksi denda sebesar 25.000 pondsterling oleh regulator penyiaran di Inggris, Ofcom. Mengutip dari laman resmi Ofcom, www.ofcom.org.uk, Loveword terbukti telah menyiarkan konten siaran bermuatan teori konspirasi terkait pandemic covid-19. 

Dalam salah satu program acara terkini, Full Disclosure, para presenter acara tersebut di dua episode telah membuat sejumlah pernyataan yang menyesatkan dan berpotensi membahayakan tentang pandemi dan vaksin virus Corona. Pernyataan tersebut, menurut Ofcom, disiarkan tanpa memberikan konteks yang kuat untuk melindungi pemirsa. Sanksi ini merupaka yang ketiga kali diterima oleh Loveworld, lantaran melanggar regulasi penyiaran di negara tersebut. Sebelumnya, ini juga didenda sebesar 125 poundsterling pada bulan Maret karena membuat klaim bahwa vaksinasi adalah cara jahat dalam memberikan nanchip pada orang-orang. 

Regulasi di Inggris sebenarnya memberikan kebebasan editorial pada lembaga penyiaran untuk membahas, meneliti atau memperdebatkan program penanganan Covid 19. Termasuk potensi efek samping vaksinasi yang juga menjadi kepentingan publik. Namun, klaim yang belum terbukti harus diberikan konteks yang memadai. Penyelidikan Ofcom menunjukkan bahwa program siaran Full Disclosure dalam dua episode tersebut berisi pernyataan berbahaya dan tidak terbukti. Hal ini memiliki resiko menyebabkan bahaya yang serius bagi masyarakat. Terutama saat  masyarakat cenderung mencari informasi yang dapat dipercaya mengenai program vaksinasi di Inggris. 

Ofcom menilai apa yang dilakukan Loveworld adalah pelanggaran yang serius. Regulator pun memerintahkan Loveworld untuk tidak menyiarkan ulang program tersebut dan mengharuskan saluran itu melakukan publikasi atas putusan sanksi yang mereka terima. Ofcom sendiri menyatakan sedang memberikan prioritas pada kasus-kasus yang berkaitan dengan virus corona yang dapat menyebabkan potensi kerugian bagi pemirsa.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.