Jakarta -- Presiden dan CEO Korean Broadcasting System (KBS) yang baru saja dilantik, Park Min, meminta maaf kepada publik pada hari Selasa (14/11/2023) atas pemberitaan yang bias oleh lembaga penyiaran yang kehilangan kepercayaan mereka karena merongrong keadilan.

Dalam konferensi pers sehari setelah pelantikannya, Park mengonfrontasi jurnalisme palsu yang dilakukan KBS di masa lalu, mengacu pada permintaan maaf yang dikeluarkan oleh program berita primetime "News 9" pada tahun 2020 setelah salah melaporkan dugaan kolusi antara jaksa penuntut saat itu, Han Dong-hoon, dan seorang wartawan saluran kabel.

Park juga membahas denda sebesar 30 juta won yang dijatuhkan kepada KBS oleh Komisi Standar Komunikasi Korea setelah sebuah laporan yang mengutip sebuah berita dari Newstapa menjelang pemilihan presiden tahun lalu yang dicurigai sebagai upaya untuk mempengaruhi pemilu saat itu.

Presiden KBS yang baru juga menegaskan bahwa beberapa pembawa acara di program televisi dan radio penyiaran tersebut tampaknya mengambil posisi yang bias politik, sementara panel yang muncul di acara tersebut juga bias.

Dalam kasus pemberitaan yang salah kedepannya, kepala penyiar berjanji untuk mengeluarkan permintaan maaf dan menyiarkan kembali pemberitaan koreksi di bagian atas jam berita dan meminta pertanggungjawaban dari mereka yang bertanggung jawab.

Setelah kesulitan keuangan KBS yang disebabkan oleh manajemen yang tidak kompeten dan lemah, Park berjanji bahwa dia dan para eksekutif akan secara sukarela memotong gaji mereka sebesar 30% dan memperluas masa pensiun sukarela. Red dari KBS world

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.