Jakarta -- Senat Kanada pada Kamis 27 April menyetujui undang-undang pemerintah tentang penyiaran online setelah 10 bulan perdebatan mengenai undang-undang yang akan memaksa perusahaan seperti Netflix dan YouTube untuk menawarkan konten Kanada yang lebih banyak.

Bill C-11, atau Online Streaming Act, disetujui oleh kamar atas yang tidak dipilih dari parlemen Kanada dengan 52 suara mendukung, 16 menolak, dan satu abstain. Dengan persetujuan Senat, undang-undang hanya membutuhkan persetujuan kerajaan dari gubernur jenderal untuk menjadi undang-undang.

Undang-undang ini bertujuan untuk mengatur seperti Spotify, Disney+, dan platform streaming online lainnya di bawah pengawasan regulator penyiaran CRTC, dan memaksa mereka mematuhi persyaratan konten Kanada yang berlaku untuk saluran TV dan Radio.

Undang-undang ini diusulkan oleh pemerintahan Perdana Menteri Justin Trudeau pada tahun lalu, dan disetujui di kamar bawah parlemen pada Juni dengan dukungan dari partai oposisi New Democrats dan Bloc Quebecois.

Pemerintah mengatakan undang-undang ini akan memastikan bahwa layanan streaming online mempromosikan musik dan cerita Kanada serta mendukung lapangan kerja di Kanada.

Sementara itu, para penentang, termasuk Partai Konservatif oposisi utama Kanada, telah mengkritik undang-undang ini sebagai tindakan yang berlebihan yang akan memengaruhi kebebasan berekspresi dan pilihan di internet.

YouTube mengatakan bahwa mereka tidak menentang undang-undang secara keseluruhan, tetapi memiliki kekhawatiran tentang dampaknya terhadap konten yang dibuat oleh pengguna. Platform video tersebut mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan memaksa mereka untuk merekomendasikan konten Kanada di halaman utamanya, bukan video yang disesuaikan dengan minat khusus pengguna.

Menteri Kebudayaan Kanada, Pablo Rodriguez, yang memperkenalkan undang-undang pada Februari 2022, mengatakan bahwa perubahan ini ditujukan untuk program komersial yang disiarkan online dan tidak akan berlaku untuk pencipta konten individual.

Setelah menjadi undang-undang, CRTC akan mengembangkan dan mengimplementasikan regulasi untuk layanan penyiaran tradisional dan online. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.