Washington DC -- Amerika Serikat pada hari Rabu (16/11) menjatuhkan sanksi kepada enam pejabat senior media milik pemerintah Iran atas peran mereka dalam menyiarkan ratusan pengakuan paksa dari warga Iran yang kerabat dan keluarganya meninggal dunia saat ditahan pemerintah.

Pejabat AS mengklaim media itu menyiarkan wawancara dengan pihak keluarga yang mengklaim bahwa sanak saudara mereka tidak dibunuh oleh otoritas Iran saat berunjuk rasa selama beberapa tahun terakhir, melainkan meninggal karena penyebab lain yang tidak disengaja dan tidak berkaitan.

“Ketergantungan sistemik pemerintah Iran pada pengakuan paksa menggambarkan penolakan pemerintah untuk mengungkapkan kebenaran kepada rakyatnya dan komunitas internasional,” kata Brian Nelson, kepala intelijen terorisme dan keuangan Departemen Keuangan AS, dalam sebuah pernyataan.

Ia mengatakan bahwa AS “akan terus menuntut pertannggungjawaban pejabat dan lembaga pemerintah Iran atas pelanggaran HAM dan penyensoran mereka terhadap rakyat Iran.”

The Islamic Republic of Iran Broadcasting telah masuk ke dalam daftar hitam organisasi sejak tahun 2013. Sanksi Departemen Keuangan AS itu menyasar enam pejabat, dua di antaranya yaitu Ali Rezvani dan Ameneh Sadat Zabihpour, yang dinilai sebagai “jurnalis penginterogasi” yang menghasilkan dan menyiarkan pengakuan paksa dengan gaya berita dokumenter.

Departemen Keuangan AS menuduh penyiaran media pemerintah Iran “secara rutin membuat tuduhan palsu dan tak berdasar terhadap warga negara Iran, warga dwikewarganegaraan, dan penduduk asing, serta menggunakan berita palsu untuk memberi informasi yang salah dan secara keliru menuduh mereka yang dianggap sebagai musuh rezim.”

Puluhan warga Iran tewas dalam dua bulan terakhir dalam aksi unjuk rasa yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini, 22 tahun, September lalu, yang meninggal dalam tahanan pihak berwenang Iran karena diklaim mengenakan kerudung secara tidak benar. Namun sanksi terbaru yang dijatuhkan kepada pejabat media pemerintah itu terkait dengan tuduhan pengakuan paksa sebelum gelombang unjuk rasa tersebut.

Sanksi-sanksi itu dijatuhkan di kala media independen Iran tengah menerima tekanan dari dalam dan luar negeri. Sejak unjuk rasa pecah September lalu, lebih dari 60 wartawan telah ditahan.

Departemen Keuangan AS memblokir keenam pejabat media Iran tersebut dari transaksi apa pun yang melibatkan properti maupun kepemilikan finansial mereka di Amerika, meskipun tidak disebutkan apakah mereka memang memiliki kepentingan finansial di AS. Red dari VOA

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.