Qatar - Kru stasiun televisi internasional dilaporkan mendapat pembatasan tertentu dalam liputan Piala Dunia Qatar 2022 yang akan digelar pada 20 November–18 November mendatang. The Guardian menyebut bahwa pembatasan ini bisa menjadi “efek dingin yang keras” terhadap kebebasan peliputan media.

Berdasarkan syarat-syarat pengambilan gambar yang diatur oleh Pemerintah Qatar, pekerja dari lembaga penyiaran internasional, seperti BBC dan ITV, dilarang mengambil gambar di beberapa tempat akomodasi perhelatan.

Di antaranya adalah rumah-rumah pekerja migran, gedung-gedung pemerintah, universitas, rumah ibadah, dam rumah sakit. Juga properti pemukiman dan tempat usaha-usaha “swasta”.

Aturan larangan tersebut juga termasuk dalam syarat izin merekam atau mengambil potret di lokasi-lokasi yang paling populer di Qatar. Aturan ini juga diterapkan untuk fotografer namun tidak secara spesifik terhadap wartawan tulis yang bisa mengambil gambar.

Kebijakan ini seakan sejalan dengan isu pelanggaran hak asasi manusia yang dituduhkan terhadap Qatar atas pekerja migran dalam proyek pembangunan infrastruktur Piala Dunia 2022. Dengan kata lain, jurnalis yang datang untuk Piala Dunia tidak bisa melakukan peliputan soal dugaan pelanggaran tersebut.

Komite Tertinggi Piala Dunia Qatar membantah bahwa pembatasan tersebut merupakan upaya menciptakan “efek dingin” terhadap kebebasan media. Komite mengatakan bahwa ribuan jurnalis diizinkan melakukan peliputan dengan bebas tanpa intervensi setiap tahunnya.

Qatar justru menyebut pembatasan tersebut bahwa untuk membuat rileks aturan bagi pekerja lembaga penyiaran menghadiri Piala Dunia. Mereka juga mengatakan bahwa aturan dilakukan untuk mencegah para jurnalis memproduksi liputan yang bisa menyinggung prinsip-prinsip budaya Islam dan Qatar.

Adapun FIFA berkomitmen untuk bekerjasama dengan Komite Tertinggi dan beberapa organisasi yang relevan di Qatar untuk memastikan kondisi kerja sebaik mungkin bagi pekerja media yang meliput Piala Dunia. Termasuk memastikan kebebasan tanpa pembatasan bagi jurnalis.

“Penting untuk menjelaskan bahwa pengambilan gambar di properti pribadi di negara manapun tetap harus patuh pada persetujuan pemilik atau operator properti,” kata salah satu juru bicara FIA.

Sementara itu, BBC tidak mengatakan apakah mereka setuju atau menolak aturan izin pengambilan gambar Piala Dunia Qatar. Media asal Inggris itu menyebut bahwa mereka bakal meliput isu-isu tertentu sebagaimana di Piala Dunia sebelumnya. Red dari berbagai sumber/the guardian

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.