Seoul - Dua lagu baru BTS yang masuk dalam album Proof - baru akan dirilis Jumat (10/6/2022) - tidak lulus sensor setelah dievaluasi oleh lembaga penyiaran di Korea. 

Dua lagu terbaru BTS , yaitu Born Singer dan Run BTS dilarang ditayangkan di stasiun televisi di Korea Selatan. Alasannya, mengutip terjemahan dari akun Twitter @btsbaragi_jk, karena mengandung lirik yang sensitif. Lirik sensitif biasanya mengacu pada penggunaan kata atau kalimat sumpah serapah atau kata vulgar. 

Sekadar catatan, Born Singer tidak sepenuhnya lagu baru karena lagu tersebut dibuat saat BTS baru debut pada 2013, tidak ada dalam album resmi, dan hanya dipublikasikan di aplikasi Soundcloud. Lagu tersebut merupakan adaptasi dari lagu Born Sinner yang dinyanyikan rapper Amerika J Cole, juga pada tahun yang sama. Setelah nantiProof dirilis, Born Singer juga bisa didengarkan di Spotify. 

Adapun lagu baru lainnya, yaitu For Youth, juga masih dalam evaluasi pihak penyiaran. Pasalnya, 30 detik pertama lagu tersebut mengandung efek suara konser dan lirikya juga tidak dicantumkan. Adapun Yet to Come yang menjadi lagu andalan album antologi Proof dikatakan lulus sensor.

Ini bukan pertama kalinya lagu BTS dilarang dinyanyikan di stasiun televisi di Korea. Belasan lagu supergrup tersebut juga pernah mengalami hal serupa, antara lain BTS Cypher 3: Killer, Go Go, Dope, Converse High, Ma City, Nevermind, Boys With Fun, Sea, dan Whalien 52. Alasan pelarangan mayoritas karena bahasa yang vulgar. 

Sementara itu, lagu Permission to Dance juga pernah dilarang, tapi bukan di stasiun televisi, melainkan di pusat kebugaran (gym) di Seoul pada akhir tahun lalu. Alasannya untuk mencegah penyebaran coronavirus. 

Pelarangan lagu-lagu K-pop untuk dibawakan atau ditampilkan di stasiun televisi sudah sering terjadi, baik karena alasan bahasa yang vulgar maupun untuk alasan sepele seperti penggunaan nama merek tertentu, gerakan tari yang eksplisit, hingga penggunaan bahasa Jepang. Untuk nama merek, sebagian grup sengaja mengubah liriknya demi bisa tetap tampil secara langsung di televisi. Red dari berbagai sumber/sindonews

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.