Jakarta - Inggris akan berlakukan aturan tambahan bagi platform streaming yaitu Netflix, Disney+ dan Amazon Prime Video. Ketiganya akan diminta untuk beroperasi sama dengan penyiaran tradisional negara itu.

Hal ini diungkapkan oleh Departemen Digital, Budaya, Media & Olahraga Inggris. Dalam pernyataannya, lembaga itu mengatakan regulasi akan mempertimbangkan perusahaan streaming itu untuk sejalan dengan penyiaran tradisional, dikutip dari T3, Jumat (25/6/2021).

Sekretaris Negara lembaga itu, Oliver Dowden menjelaskan teknologi mengubah penyiaran. Namun aturan untuk melindungi masyarakat dan membantu kanal tradisional berkompetisi berasal dari era analog.

"Waktunya telah tiba untuk melihat bagaimana kami bisa mengeluarkan potensi penyiaran layanan publik kami, sambil juga memastikan pemirsa dan pendengar yang mengkonsumsi konten dalam format baru dilayani oleh sistem yang adil dan berfungsi dengan baik," jelasnya.

Di Inggris, penyiaran TV diikat dengan aturan yang ketat dan diberikan lisensi. Dengan begitu akan menjaga keseimbangan dan memastikan mereka memenuhi persyaratan gaya dan kesopanan.

Jika gagal memenuhi standard itu, lembaga penyiaran akan dikenakan denda. Bahkan jika terus berulang perusahaan dapat kehilangan lisensinya.

Tahun 2017, Fox News melanggar aturan penyiaran Inggris. Sky telah menghapus jaringan AS dari platformnya saat putusan dijatuhkan.

Sementara pada 2007, Channel 5 pernah dikenakan denda senilai 300 ribu poundsterling. Penyebabnya adalah perusahaan menggunakan nama palsu sebagai pemenang dalam acara games Brainteaser.

Laman T3 menyebutkan layanan seperti Netflix, Disney+ dan Amazon Prime sebenarnya cenderung menampilkan siaran yang bisa diterima di TV tradisional. Namun layanan streaming belum terikat dengan aturan yang mengharuskan hal tersebut, dan mungkin saja layanan itu melakukan pelanggaran.

Misalnya Netflix membuat film dokumenter teori konspirasi dan akhirnya membuat kepanikan secara nasional. Bisa juga Amazon membuat seri kedua The Great Escapist dari Richard Hammond, yang akan melanggar hak asasi manusia di negara itu.

Selain itu juga ada masalah penempatan produk di Inggris yang dibuat petunjuk khusus, dengan logo yang ditampilkan selama pertunjukan dan menghasilkan uang dari sana. Jika regulator bertanggung jawab atas layanan streaming, kemungkinan aturan itu juga akan mencakup ke Netflix Cs. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.