New York – Pakistan, Malaysia dan Turki menyepakati sebuah kerja sama untuk memerangi Islamophobia yang cenderung meningkat, terutama di negara-negara Barat. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan trilateral tiga negara di sela sesi ke-74 Majelis Umum PBB di New York. Mengutip dari berita Anadolu Agency, pernyataan tersebut diperoleh dari kantor Perdana Menteri Pakistan, (26/9).

Pada pertemuan trilateral tersebut, dihadiri oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad. Ketika pemimpin negara tersebut membahas cara-cara untuk meningkatkan kerja sama dalam berbagai bidang, juga bertukar pandangan tentang perkembangan serta tren regional dan global.

Diantara keputusan strategis dalam pertemuan itu adalah, ketiga negara ini memutuskan untuk meluncurkan saluran TV yang didedikasikan untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh Islamofobia.

"Presiden Erdogan, Perdana Menteri Mahathir, dan saya sendiri mengadakan pertemuan hari ini di mana kami memutuskan tiga negara kami akan bersama-sama memulai saluran TV berbahasa Inggris yang didedikasikan untuk menghadapi tantangan yang diajukan oleh Islamofobia dan meluruskan agama kami yang agung - Islam," ungkap Imran Khan dalam pernyataan yang disampaikannya lewat media sosial, twitter. 

"Kesalahpahaman yang menyatukan orang-orang melawan Islam akan diperbaiki; masalah penistaan akan dikontekstualisasikan dengan benar; serial dan film akan diproduksi tentang sejarah Muslim untuk mendidik / menginformasikan orang-orang kita sendiri & dunia; Muslim akan diberikan kehadiran media yang berdedikasi," ujar Khan. Sebelumnya para menteri luar negeri Pakistan, Malaysia dan Turki mengadakan pertemuan trilateral tingkat menteri pertama di sela-sela KTT OKI ke-14 di Jeddah pada 30 Mei lalu.

Semangat untuk menghadang Islamofobia melalui medium penyiaran digagas pula oleh forum regulator penyiaran negara-negara OKI, OIC-Broadcasting Regulatory and Authoriry Forum (IBRAF). Dalam pertemuan tahunan IBRAF ke-5 yang diselenggarakan di Bandung tahun 2017, dihasilkan Bandung Declaration on the Role of Media in Promoting Tolerance and  Combatting Terrorism and Islamophobia. Diantara poin deklarasi yang disampaikan oleh Presiden IBRAF saat itu, Yuliandre Darwis, adalah mendukung lembaga penyiaran untuk mengembangkan dan menerapkan kode etik untuk memerangi terorisme dan Islamofobia. Turki, Malaysia dan Pakistan juga  tergabung dalam keanggotaan IBRAF yang memilki sekretariat tetap di Turki. (Diolah redaksi dari berbagai sumber)

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.