Jakarta - Keterlibatan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penyiaran digital harus dipertimbangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Untuk itu, KPI mengharapkan Kemenkominfo sudah membuat kajian untuk pelibatan Pemda untuk mendukungpembangunan infrastruktur penyiaran. Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPI Pusat, Azimah Subagijo menyampaikan hal tersebut dalam acara forum dialog penyelenggaraan digital yang diselenggarakan Kemenkominfo (24/3).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh jajaran Kemenkominfo, KPI Pusat, dan KPI Daerah se-Indonesia itu, Azimah menyatakan bahwa beberapa Pemda pernah mendatangi KPI dan menyatakan kesediaan untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur penyiaran. “Mereka dapat ditawarkan untuk mendidikan tiang join pool  atau tower pemancar untuk digunakan oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Multipleksing,” ujarnya.

Usulan ini sendiri, menurut Kemenkominfo dianggap sangat masuk akal. Menurut Ismail dari Kemenkominfo, Pemda sangat mungkin dilibatkan untuk infrastruktur pasif, yaitu berupa pembangunan tower atau tiang-tiang pemancar. Sedangkan untuk infrastruktur aktif, itu memang menjadi ranahnya LPS Multipleksing. Untuk itu, Kominfo menyatakan bersedia untuk duduk satu meja dengan KPI guna membahas mengenai keterlibatan Pemda dalam penyiaran digital ini.

Dalam forum dialog tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaran Pos dan Informatika, Kalamullah Ramli turut hadir memberikan sambutan kunci. Selain itu, hadir pula komisioner KPI Pusat bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran, Danang Sangga Buwana. Sedangkan jajaran Kemenkominfo lain yang juga hadir adalah dari Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI).

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.