Banten - Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) harus benahi kualitas isi siarannya, mengingat banyaknya program siaran televisi yang didominasi oleh hiburan yang tidak mendidik. Himbauan ini disampaikan oleh dua komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Danang Sangga Buwana dan Agatha Lily pada acara Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) terhadap 6 lembaga penyiaran lokal di Hotel Le Dian, Banten pada 10 – 12 September 2013.

EUCS yang dihadiri pula oleh perwakilan dari Kemenkominfo dan KPI Daerah Banten merupakan proses mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Tetap yang akan berlaku selama 5 tahun untuk radio dan 10 tahun untuk televisi. Karenanya, hasil EUCS ini dihaapkan dapat sesuai dengan harapan masyarakat Banten untuk mendapatkan siaran program televisi dan radio yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai komisioner bidang infrastruktur dan peizinan, Danang Sangga Buwana menegaskan hasil izin IPP Tetap nantinya harus dijadikan semangat baru bagi lembaga penyiaran di Banten untuk mencerdaskan masyarakat sekitar melalui program siaran yang berkualitas.

“Jangan sampai setelah mendapatkan IPP selanjutnya, lembaga penyiaran ini justru memanfaatkannya untuk kepentingan lain. Apalagi hanya dijadikan sebagai alat jualan saja. Karena fenomena selama ini, tidak sedikit lembaga penyiaran bersusah payah mencari izin tetap, namun setelah itu perusahaannya dijual kepada pihak lain. Ini motif mencari keuntungan besar dengan mempermainkan frekuensi milik Negara. Jelas tidak boleh,” tegas Danang.

Agatha Lily, selaku komisioner bidang isi siaran menggarisbawahi pentingnya hak publik untuk mendapatkan informasi dan program siaran yang jernih, mendidik dan bertanggungjawab. Termasuk diantaranya porsi siaran yang menggambarkan kearifan lokal.

“Banten merupakan Provinsi yang kaya akan budaya dan pesona panorama alamnya. Penting bagi lembaga penyiaran di Banten untuk memerankan diri sebagai gerbang informasi Provinsi Banten, tidak hanya bagi penduduk setempat, tetapi juga bagi masyarakat di luar Banten. Disinilah peran transformatif lembaga penyiaran Banten untuk kemajuan lokal.

Senada dengan Danang dan Lily, dua komisioner KPID Banten, Ade  dan Luthfi juga menegaskan pentingnya mengeskplorasi kearifan lokal tersebut. “Di daerah sini terdapat suku Badui yang bisa menjadi salah satu subjek siaran yang khas suku Banten. Ini penting untuk disiarkan secara jernih dan bertanggungjawab agar masyarakat tahu bahwa suku Badui penuh dengan kearifan lokal yang dapat dijadikan teladan hidup bagi masyarakat zaman sekarang yang cenderung kehilangan nilai moralitas dan keteladanan,” kata Ade. (Zet El)

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.