Jakarta – Optimalisasi radio dalam Pemilihan Umum tahun 2014 dinilai banyak pihak mampu mendongkrak tingkat partisipasi masyarakat untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahun sekali tersebut. Namun demikian, pengoptimalan radio harus disertai dengan informasi yang baik, mendidik, berimbang, adil dan proposonal terutama dalam menyosialisasikan prosesi Pemilu 2014.

Anggota KPI Pusat, Idy Muzayyad, salah satu narasumber acara Bincang Ramadhan yang diselenggarakan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia) di Hotel Ambhara, Rabu sore, 17 Juli 2013 menyatakan, peran radio dalam Pemilu mendatang sangat penting karena ini bagian dari hak dan juga kewajiban. Hak artinya radio memang berhak mendapatkan dan menyiarkan segala informasi mengenai Pemilu, begitu pula dengan kewajiban karena memang setiap media wajib menyiarkannya.

“Hak ini juga milik publik. Mereka juga berhak mendapatkan informasi mengenai Pemilu dengan informasi yang adil dan berimang,” katanya.

Menurut Idy, upaya optimalisasi media khususnya radio ada kaitan dengan tingkat elektabilitas atau angka keikutsertaan pemilih dalam pemilihan umum mendatang. Pasal, tren yang terjadi sekarang, dibeberapa Pilkada, angka keikutsertaan pemilihan kepala daerah mengalami gejala penurunan alias golput (istilah bagi yang tidak ikut Pemilu di Orba). “Posisi media dalam hal ini sangat penting untuk mendongkrak angka partisipasi. Apalagi jumlah radio yang ada dalam naungan PRSSNI kurang lebih 750 radio,” katanya yang juga disaksikan Komisioner KPI Pusat 2013-2016, Judhariksawan, Agatha Lily, dan Amirudin.

Dalam kaitan siaran Pemilu, Idy berpesan agar setiap radio menaati aturan yang berlaku seperti memberikan kesempatan yang sama bagi peserta Pemilu untuk beriklan dan dalam menggunakan media tersebut. “Jangan ada diskriminasi meskipun pemilik lembaga penyiaran tersebut berafiliasi dengan partai politik tertentu,” jelasnya.

Ferry Kurnia Rizkiansyah, Anggota KPU, salah satu narasumber acara bincang tersebut mengatakan, media dalam hal ini radio berperan penting dalam proses meningkatkan angka pemilih dalam Pemilu mendatang. Dirinya tidak menampik jika angka keikutsertaan pemilih di beberapa Pilkada mengalami penurunanmeskipun di sejumlah daerah angkanya stabil.

“Saat ini, KPU sedang mengumpulkan data pemilih sementara dan kita sudah mendapatkan angka yang masuk yaitu 110 juta pemilih. Tapi itu baru data pemilih sementara. Dalam kaitan itulah kita butuh dukungan radio untuk memberikan dan mengoptimalikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Pemilu mendatang, ”kata mantan Ketua KPU Daerah Jawa Barat tersebut.

Sementara itu, Ketua PRSSNI, Rohmad Hadiwijoyo menyatakan, optimalisasi fungsi dan peran radio sangat mungkin mengangkat angka pemilih dalam Pemilu mendatang. Saat ini, jumlah radio swasta yang tergabung dalam PRSSNI berjumlah 758 stasiun radio yang tersebar di 29 provinsi, menjangkau 329 kabupaten serta 446 kota di seluruh Indonesia.

“Ini sarana yang cukup strategis dan potensial untuk menyukseskan Pemilu di Indonesia. Salah satu kuncinya, media radio sangat lokal dan punya kedekatan personal dengan masyarakat atau audiensnya.” Katanya dalam siaran pers yang dikeluarkan PP PRSSNI. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.