Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menandatangani nota kesepahaman bersama atau MoU tentang pengawasan kampanye di media penyiaran. Penandatangan MoUdilakukan langsung Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, dan Ketua Bawaslu, Muhammad, di kantor Bawaslu Pusat, Rabu Siang, 6 Februari 2013. Sebelumnya, pada 31 Januari 2013, KPI telah menandatangani MoU dengan KPU terkait persoalan yang sama.

Dalam sambutannya, Mochamad Riyanto mengatakan, KPI berkepentingan melakukan MoU dengan Bawaslu demi kepentingan bangsa dan negara. Kerjasama ini bertujuan memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2014 dan pendidikan politik bangsa.

Lebih dalam, kata Riyanto, kerjasama ini adalah untuk melakukan pengawasan pemantauan sekaligus dalam konteks penegakan hukum. “Khususnya dalam pengawasan pemberitaan, penyiaran dan pemantauan Pemilu serta membantu fungsi Bawaslu sebagai pengawas Pemilu” lanjutnya di depan tamu undangan dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2014. 

Kerjasama ini dinilai bermanfaat bagi masyarakat karena di dalam MoU termaktub mengenai edukasi, sosialisasi, pelatihan dan penyuluhan bersama kepada para pemangku kepentingan penyiaran, dunia profesi dan pendidikan, serta masyarakat umum di bidang pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Muhammad, menganggap penandatangan kerjasama  ini sebagai bentuk upaya kedua belah pihak melakukan pengawasan Pemilu nanti khususnya untuk pengawasan kampanye di media penyiaran. Bawaslu juga mengapresiasi KPU yang sudah menandatangani MoU dengan KPI. “Ini kita respon agar ke tiga lembaga ini bisa bekerjasama dengan efektif. Ini tujuannya satu titik yakni pengawasan kampanye,” tukasnya.

Bawaslu berharap semua kontestan Pemilu untuk ikut menciptakan sekaligus menjaga kualitas proses demokrasi yang akan berlangsung pada 2014. “Kosern kami untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Saya juga berharap hal ini bisa di breakdown ke tingkat bawah,” paparnya.

Dalam penandatangan MoU tersebut, turut hadir PIC Pengawasan Pemilu sekaligus Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat, Mochamad Riyanto. Hadir juga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik. Red

 
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.