Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait pengaturan dan pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilu tahun 2014, Kamis siang, 31 januari 2013. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua KPI Mochamad Riyant dan Ketua KPU Husni Kamil Manik, di ruang sidang utama kantor KPU Pusat.

Ketua KPI Pusat Mochamad Riyanto menyampaikan bahwa banyak hal mengenai penyiaran kampanye yang perlu diawasi untuk menuju pemilu yang jujur. Kemudian pentingnya pemenuhan kuota atau posting untuk pendidikan ke masyarakat dengan program-program sosialisasi pemilu sesuai domain KPU, karena berdasarkan amanah UU hal tersebut diperbolehkan.

Selain pengaturan soal kampanye, lanjut Riyanto, pendidikan politik bagi masyarakat melalui media penyiaran juga penting untuk dilakukan. Oleh sebab itu, KPI sedang menyiapkan sejumlah aturan untuk keperluan penyiaran iklan layanan masyarakat untuk pendidikan politik.

"Selanjutnya akan diatur juga mengenai kuota pemasangan iklan layanan masyarakat karena itu menjadi kebutuhan dan kewajiban," kata Riyanto.

Sementara itu, Ketua KPU, Husni Kamil Manik menyatakan kerjasama dengan KPI sangat strategis untuk mendukung dan membantu keberhasilan Pemilu tahun 2014. “KPU tidak punya kompetensi melakukan penilaian penyiaran, yang punya itu hanya KPI. Kami hanya mengurus hal-hal teknis soal penyelenggaraan Pemilu,” katanya usai penandatanganan MoU tersebut.

Melalui kerjasama ini, KPU jadi punya peluang memanfaatkan ruang dalam UU Penyiaran dan UU No.8 tahun 2012 tentang Pemilu untuk menyiarkan siaran iklan layanan masyarakat (ILM) yang di buat KPU untuk kepentingan Pemilu di media penyiaran.

Usai penandatanganan MoU tersebut, KPI akan langsung mengadakan fokus grup diskusi (FGD) terkait penyiaran Pemilu 2014 pada Jumat siang besok. Rencananya, FGD tersebut akan mengundang pelaku penyiaran dan semua stakeholder terkait persoalan ini.

Turut hadir dalam acara penandatanganan MoU, Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, Komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan, Azimah Soebagyo dan Idy Muzayyad, serta Komisioner KPI Pusat bidang Infrastruktur Penyiaran dan Perizinan, Iswandi Syahputra. Hadir pula tiga komisioner KPID Banten yakni Cecep Abdul Hakim, Adi Muhtadi dan Ade Bujhaerimi. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.