Shanghai — Seorang pria menggugat aktris populer China, Zhao Wei, karena menatapnya dengan bola matanya yang besar melalui layar televisi. Pria itu menyatakan, tatapan tajam Zhao Wei telah menyebabkan gangguan emosi atau "kerusakan spiritual" terhadapnya.

Gugatan yang diajukan pria asal Shanghai itu terkait dengan film televisi berjudul Tiger Mom yang mulai tayang di layar kaca pada Mei lalu. Film itu mengisahkan pasangan yang punya pendekatan berbeda untuk membesarkan putri mereka. Zhao memerankan ibu yang secara emosional tidak stabil yang selalu mendorong putrinya menuju sukses, sementara sang ayah ingin agar anaknya punya lebih banyak kebebasan.

Harian Legal Daily mengatakan, pria tersebut menuduh tatapan mata Zhao dalam film televisi itu telah menyebabkannya mengalami "kerusakan spiritual".

Daily Mail melaporkan, kasus yang tidak biasa itu menyebabkan kegemparan di seluruh China. Para penggemar Zhao, salah satu bintang besar negeri itu yang telah meraup jutaan uang dari perannya dalam film seperti Shaolin Soccer dan terkenal karena matanya yang besar, membela aktris berusia 39 tahun tahun itu di media sosial. Salah seorang penggemarnya menulis di Weibo, Twitter versi China, "Apakah orang itu gila? Apa salahnya jika seorang aktris punya mata besar?" Seorang penggemar yang lain menulis, "Gugatan aneh semacam itu harus dihukum. Hal itu buang-buang waktu pengadilan."

Seorang pejabat pengadilan China, yang menolak untuk mengidentifikasi dirinya, menolak untuk mengatakan apakah pengadilan menerima kasus tersebut.

Sementara itu, Gan Wen, wakil kepala bagian pengarsipan kasus di Mahkamah Agung, mengatakan dalam sebuah konferensi pers pada Selasa bahwa kasus Zhao merupakan contoh warga menyalahgunakan hak mereka untuk mengajukan tuntutan hukum.

Peraturan baru yang berlaku di China sejak 1 Mei lalu telah membuat semakin sulit bagi pengadilan menolak gugatan. Peraturan itu menyebabkan terjadinya peningkatan pendaftaran kasus sebesar 29 persen secara nasional bulan lalu dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Demikian kata Mahkamah Agung.

Sistem pendaftaran mengharuskan pengadilan menerima gugatan hukum yang sah saat gugatan itu diajukan atau menyatakan dengan jelas alasan ketika menolaknya, dan warga berhak mengajukan banding atas putusan penolakan itu.

Perubahan tersebut telah menyebabkan Pengadilan New Distrik Pudong Shanghai menerima kasus terhadap Zhao. Demikian konfirmasi layanan litigasi pengadilan.

"Sebelumnya, admistrasi kasus, seperti ketika orang menggugat pemerintah, sulit diterima," kata Li Heping, pengacara di Beijing.

Baru-baru ini, seorang pengacara China menuntut kompensasi biaya pengobatan dan tekanan emosional dari hakim pengadilan. Pengacara itu berargumen, hakim tidak mengizinkan istirahat dan hal tersebut telah menyebabkan dirinya mengalami masalah kesehatan. Red dari kompas.com/the telegraph

Jakarta - TV5 Monde mengeluarkan surat yang ditujukan kepada pemirsanya terkait penghentian program kanal tersebut oleh sejumlah operator TV berbayar di Indonesia yang baru diketahui oleh TV5 Monde pekan lalu. Dalam suratnya, TV Monde memahami aturan dan nilai lokal serta menjunjung tinggi keberagaman budaya di seluruh dunia. Berikut adalah isi surat TV5 Monde yang diterjemahkan dari situs asia.tv5monde.com.

Kepada Para Pemirsa,

Kami baru mengetahui bahwa Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) telah memberi perintah kepada seluruh operator Pay TV Indonesia untuk melaksanakan sensor internal atau tidak menayangkan program-program Channel TV5MONDE Asie yang mengandung konten yang dilarang berdasarkan Pasal 18 Standar Program Siaran (SPS) dan Pedoman Perilaku Penyiaran.

Merupakan kewajiban TV5MONDE Asie untuk melakukan penyesuaian dengan peraturan-peraturan dan nilai-nilai lokal. Dalam hal ini kami tidak mengetahui program mana yang menjadi sorotan, kami akan mengadakan investigasi dan menanyakan detailnya kepada KPI. Sementara itu, seluruh operator yang mentransmisi TV5MONDE Asie di Indonesia telah menghentikan penayangan Channel karena mereka dapat dikenai sanksi kriminal seperti penjara/kurungan dan/atau denda besar.

Sebagai kanal publik yang didukung oleh Pemerintah Perancis, Swiss, Kanada, Belgia, dan Provinsi Quebec, begitu pula partner resmi dari Organisation International de la Francophonie (OIF), yang mewakili lebih dari 70 negara dan Pemerintah, TV5MONDE Asie menjunjung keberagaman budaya dari seluruh dunia.

Para mitra pendiri perwakilan TV5MONDE Asie – Perancis, Belgia, Swiss, dan Kanada- akan melakukan kontak/berkoordinasi dengan KPI untuk lebih memahami sikap mereka terhadap TV5MONDE Asie, sebagai usaha kami untuk membawa kembali channel ini kepada para pemirsa lokal.

Sementara itu, agar anda dapat menikmati program-program kami, kami menyarankan anda untuk berlangganan layanan online kami-TV5MONDE+ Asie- dimana anda dapat mengakses TV5MONDE Asie live, TV5MONDE Style, channel terbaru kami yang didedikasikan untuk French Lifestyle dan TV5MONDE info channel berita 24/7 kami. Seluruh informasi tersedia pada website kami melalui alamat ini asia.tv5monde.com/Plus/Discover.aspx?lang=en-US.

Kami siap melayani anda, jangan ragu untuk menghubungi kami apabila anda memerlukan informasi lebih lanjut.

Regards,
TV5MONDE Asie-Pacific Team

Pemerintah Afrika Selatan meminta rakyatnya untuk bersiap menghadapi kedatangan TV digital. Kedatangan tersebut dijadwalkan terjadi sebelum Piala Dunia tahun 2010, sehingga membebaskan spektrum siaran yang sangat berharga di seluruh negeri untuk penggunaan-penggunaan yang belum sepenuhnya dipahami dan teknologi-teknologi yang belum juga tersedia. Lalu, rencana kedatangan tersebut ditunda. Target kedatangan yang lebih realistis pun dibuat, dan pemerintah meminta pabrik elektronik lokal untuk mempersiapkan diri mereka mengikuti proses lelang untuk memproduksi set-top boxes yang bisa mengubah kode sinyal digital. Rencana ini akan dilakukan pada bulan Nopember 2011. Kotak-kotaknya akan disubsidi, dan transisinya akan menjadi sebuah kesempatan baik untuk mengembangkan pabrikan lokal. Akan tetapi rencana ini juga kembali ditunda.

Kini, dengan batas waktu Juni 2015 untuk perubahan ke TV digital yang semakin dekat, Menteri Komunikasi Afrika Selatan sekali lagi mencoba memulai transisi yang sudah dilakukan oleh banyak negara lain. Pemerintah dan sektor swasta sekali lagi menghadapi berbagai masalah, dan masalah-masalah ini unik bagi Afrika Selatan.

Di Amerika, meskipun sedikit tertunda, ketika Amerika beralih ke TV digital pada tahun 2009, proses awalnya nampak berlangsung mulus. Banyak kekhawatiran yang dialami oleh para politisi Amerika dan pakar industri pada waktu itu kini melanda Afrika Selatan.

Kini dikhawatirkan rakyat miskin akan sangat terpengaruh dengan pergantian ini. TV digital baru akan memerlukan sebuah kotak konverter yang harganya sekitar Rp. 800.000, angka yang sulit dijangkau oleh banyak rakyat Afrika Selatan. Dari 11.5 juta rumahtangga dengan televisi di negeri ini, diperkirakan 5 jutanya  tidak akan mampu membeli kotak konverter tersebut, berapa pun harganya.

Pemerintah melihat kebutuhan ini sebagai sebuah kesempatan, dan berjanji akan memberikan subsidi besar berupa jutaan set-top boxes bagi rakyatnya yang miskin. Pemerintah juga berjanji akan bekerjasama dengan para produsen di Afrika Selatan untuk membuat kotak-kotak untuk memenuhi pasar lokal, dengan menyediakan sekitar Rp. 300 milyar setiap tahunnya selama 2 tahun subsidi. Pemerintah berharap untuk kemudian bisa mengekspor kotak-kotak konverter tersebut ke negara-negara tetangga ketika mereka juga harus melakukan perpindahan digital ini.

Namun demikian, penundaan-penundaan yang sebelumnya terjadi dan kurangnya komunikasi antara pemerintah dan sektor industri swasta telah membuat banyak pihak khawatir. Mereka mengatakan bahwa subsidi - berdasarkan pada sistem vocer yang ditukar di toko ritel - tidak efisien dan uangnya lebih baik digunakan untuk  mendukung sektor industri secara langsung.

Perusahaan-perusahaan telekomunikasi Afrika Selatan sedang secara teliti menghitung jumlah spektrum yang akan dibebaskan untuk keperluan perubahan digital ini. Banyak pihak melihat ini sebagai sebuah kesempatan untuk mulai memasarkan pitalebar nirkabel (wireless broadband) ke seluruh penjuru Afrika Selatan. Transisi di bidang ekonomi yang berkaitan dengan konten siaran mungkin bisa menjadi cetakbiru (blueprint) bagi transisi-transisi sejenis di Afrika bagian selatan.

Afrika Selatan juga merupakan anggota International Telecommunication Union (ITU). Organisasi ini menghimbau anggota-anggotanya untuk melakukan transisi ke TV digital paling lambat 17 Juni 2015.
Sumber: http://www.smartplanet.com/blog/global-observer/south-africa-stumbles-to-digital-tv/6698
http://www.techcentral.co.za/govt-issues-rfp-for-digital-tv/33893/

India termasuk salah satu negara yang juga menderita kerugian akibat adanya pembajakan TV Berlangganan (pay TV piracy). Pada tahun 2010, menurut CASBAA (Cable and Satellite Broadcasting Association of Asia) kerugian yang diderita oleh negara-negara Asia Pasifik mencapai angka US$ 1.94 milyar atau sekitar 20 trilyun rupiah, dan India menjadi negara yang paling merugi karena kerugiannya mencapai US$ 1.28 milyar.

Bentuk Pembajakan TV Berlangganan antara lain berupa laporan jumlah pelanggan yang lebih kecil disbanding jumlah yang sebenarnya. Menurut Direktur Eksekutif CASBAA India, praktek ini menyebabkan turunnya pendapatan pajak pemerintah, dan sekaligus menurunnya pendapatan yang diperoleh lembaga penyiaran yang menyediakan layanan tersebut.
   
Survey yang dilakukan bersama antara CASBAA India dan Standard Chartered Bank itu juga menemukan bahwa, jika digabung, jumlah pelanggan TV berlangganan India dan Cina mencapai 90% dari seluruh pelanggan di dunia. Kini jumlah pelanggan Pay TV digital, termasuk TV satelit  dan TV Kabel digital, sekitar 115 juta rumah, dan India memiliki 19 juta pelanggan. Sementara di Cina ada 69 juta koneksi video dengan jumlah pelanggan mencapai 326 juta.

Nampaknya praktek pencurian/pembajakan ini akan semakin meningkat seiring dengan semakin beragamnya jenis siaran yang menggunakan bahasa-bahasa Asia. Pay TV semakin menarik tetapi itu juga berarti semakin besar kecenderungan praktek pembajakannya. Di beberapa daerah di Indonesia, kHususnya yang wilayah geografisnya berbatasan dengan negara lain, praktek ini juga terjadi, termasuk di wilayah-wilayah pegunungan yang tidak bisa menerima siaran televisi biasa.
   
Namun demikian, meningkatnya sebaran layanan TV digital nampaknya akan sanggup meredam tingkat pembajakan ini di India. Kini, dengan semakin banyaknya operator Pay TV dan kompetisi diantara mereka, masalah pembajakan ini akan segara bisa diredam.

Tahun 2011, jumlah pelanggan Pay TV di India mencapai 44.9 juta, 29 juta diantaranya merupakan pelanggan aktif yang terus membayar langganannya. Saat ini Dish TV tetap menjadi pemimpin pasar dengan penguasaan pasar sebesar 28.2%. Pemain lainnya, Big TV, Tata Sky, Airtel Digital TV Sun Direct, dan Videocon D2H, terus berusaha meningkatkan pangsa pasarnya. 

Operator     Jumlah pelanggan   Pangsa Pasar

Dish TV    :     12.5 juta         28,0%
Tata Sky  :       8.3  juta         18.6%
Sun Direct    :      7.2  juta         16.3%
Videocon    :       5.1  juta         11.4%
Airtel        :       7.1  juta         16.1%
Big TV        :      4.2  juta           9.5%


Menurut MEDIA ROUTE, pada 2012, Issue 117, pertumbuhan pendapatan iklan media di India adalah sbb.:

2010    : US$ 5.67 milyar 
2011    : US$ 6.28 milyar 
2012    : US$ 6.82 milyar
2013    : US$ 7.67 milyar
 
Sumber dari: http://www.media-partners-asia.com/ dan berbagai sumber lainnya

Jakarta - Komisioner terpilih periode 2014-2017 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan melakukan koordinasi kelembagaan ke Kantor KPI Pusat. Ketujuh Komisioner terpilih adalah; 1) Milyani, 2) Arif Mukhyar, 3) Muhammad Radini, 4) Guperan Sahyar Gani, 5) Marliyana, 6) Ahmad Syaufi, dan 7) Wawan Wirawan.

Koordinasi itu dilakukan untuk membahas hubungan lembaga dan bahasan teknis lainnya usai pengukuhan oleh Gubernur Kalimantan Selatan pada, Senin, 22 Desember 2014. Kedatangan Komisioner KPID Kalimantan Selatan itu diterima oleh Ketua KPI Pusat Juhariksawan dan Komisioner Bidang Kelembagaan Fajar Arifianto Isnugroho.

Ketua KPID Kalimantan Selatan Milyani menjelaskan lembaganya sedang menggagas terbentuknya Peraturan daerah (Perda) tentang Penyiaran Sehat di Kalimantan Selatan. “Perda ini akan memberikan aturan ke Lembaga Penyiaran tentang kewajiban menyiarkan konten local dan penyiaran yang sehat bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” kata  Milyani di Ruang Rapat KPI Pusat, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2015.

Terkait usulan Perda Siaran Sehat itu, Fajar mengapreasiasi gagasan Perda itu sebagai bentuk konkrit perlindungan publik terhadap dampak buruk penyiaran terutama bagi anak-anak dan perempuan.

Dalam arahannya Judhariksawan menjelaskan posisi dan status KPI secara kelembagaan sebagai lembaga negara independen. Menurut Judha, posisi KPID di daerah untuk mengurusi penyiaran di daerah masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsi dalam Undang-undang Penyiaran.

 "KPID adalalah representasi publik di daerah yang berarti dipilih dan dipercaya oleh wakil rakyat di DPRD. Maka sudah seharusnya membela kepentingan publik di atas kepentingan lainnya," kata Judharikswan.

Dalam rapat koordinasi itu juga Judha juga menjelaskan tentang masuknya Undang-undang Penyiaran dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015 di DPR RI. Dalam forum itu, Judha meminta KPID Kalimantan Selatan, dan KPID lainnya untuk mengawasi dan mendukung perubahan atas UU Penyiaran itu. 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.