Irak - Pihak berwenang Irak telah membekukan izin siaran jaringan televisi berbahasa Arab al-Jazeera dan izin operasi sembilan televisi satelit lainnya, setelah menuduh mereka menyulut kekerasan antar golongan.

Larangan yang diumumkan hari Minggu (28/4) dan langsung berlaku itu muncul sementara Irak berupaya membendung kerusuhan yang meningkat, menyusul bentrokan di sebuah kamp protes Sunni pekan lalu.

Sedikitnya 170 orang tewas dalam pertempuran sejak Selasa. Sebuah pernyataan dari al-Jazeera yang berkantor pusat di Qatar menyatakan “terkejut” atas pembekuan tersebut, seraya menyatakan pihaknya melakukan peliputan berimbang di Irak.

Keputusan itu tidak menyebut-nyebut soal pemblokiran sinyal satelit jaringan televisi itu. Tetapi ada peringatan mengenai tindakan hukum dari aparat keamanan jika salah satu jaringan itu mengirim wartawan di Irak.

Sebuah pernyataan hari Minggu dari Komisi Komunikasi dan Media menuduh jaringan itu mendorong apa yang disebutnya “tindakan kriminal balas dendam” terhadap pasukan keamanan yang dikerahkan pemerintah untuk menumpas kekerasan.

Sebagian besar saluran berita, termasuk stasiun-stasiun televisi lokal seperti al-Sharqiya  dan Baghdad diketahui pro-Sunni dan kerap mengritik pemerintahan Perdana Menteri Nouri al-Maliki yang berasal dari golongan Syiah. Red dari VOA

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.