- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 6045
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menyoroti sedikitnya program acara anak di sejumlah lembaga penyiaran (televisi). Rata-rata setiap stasiun televisi menayangkan paling banyak hanya tiga program acara anak setiap harinya. Bahkan, ada lembaga penyiaran yang hanya punya satu program acara anak.
Menurut Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, minimnya program acara khusus anak membuat anak-anak terpaksa menonton acara yang bukan peruntukan mereka (kategori remaja atau dewasa). Padahal, untuk usia dini seperti mereka konten yang disajikan harus aman, ramah dan edukatif, sehingga pesan yang disampaikan mampu menginspirasi mereka berbuat positif.
“Kami, KPI Pusat, sangat peduli dengan perlindungan anak di media penyiaran. Kami terus mendorong lembaga penyiaran melakukan upaya pengembangan program acara anak. Karena itu, kami mengapresiasi RTV yang menyediakan slot lebih banyak untuk program acara anak. RTV memiliki prosentase program anak yang lebih banyak dibanding stasiun TV swasta lainnya,” kata Nuning disela-sela acara evaluasi tahunan lembaga penyiaran RTV di kantor KPI Pusat, Kamis pekan lalu (18/1/2018).
Selain waktu tayang lebih banyak bagi program acara anak, yang tak kalah penting adalah soal produksinya. Kebanyakan tayangan anak yang ditonton anak-anak berasal dari mancanegara alias asing seperti Hifi, Little Ronny, Pororo, Transformer, Super Girly dan acara asing lainnya. “Memang program tersebut menjadi alternatif bagi anak-anak di tengah minimnya acara anak untuk mereka. Tapi, alangkah baiknya jika yang ditampilkan itu merupakan konten anak produksi dalam negeri,” kata Nuning.
Terkait hal itu, KPI Pusat mendorong lembaga penyiaran melakukan pengembangan konten anak dalam negeri. Menurut Nuning, kekayaan alam dan budaya Indonesia yang melimpah dapat menjadi inspirasi untuk membuat program anak yang sesuai dengan karakter anak Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi lembaga penyiaran yang melakukan upaya ini. Hal ini akan memperkaya khazanah tayangan anak asli dalam negeri dan akan mengurangi ketergantungan kita terhadap konten-konten asing. Jangan sampai prosentase konten asing lebih dari 30%,” paparnya.
Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini menyatakan, upaya lembaga penyiaran untuk memproduksi tayangan anak secara mandiri selaras dengan keinginan sejumlah pihak untuk memberi anak Indonesia tontonan yang memang pas bagi mereka. “Tayangan anak asli Indonesia sangat jarang sekali di layar kaca kita. Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua termasuk lembaga penyiaran,” kata Dewi. ***