Bandung – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) kembali menyelenggarakan Sosialisasi dan Publikasi bertajuk Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Televisi Digital untuk wilayah Aceh, Kamis (19/11/2020) secara virtual dari Bandung, Jawa Barat. Sosialisasi ini telah berlangsung di sejumlah tempat dan dilakukan secara estafet ini untuk mempersiapkan masyarakat Indonesia menyambut era siaran digital pada 2022 mendatang.

Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, dalam sambutannya mengatakan, masyarakat Indonesia harus siap menyambut era siaran digital yang akan berlangsung dua tahun dari sekarang. Untuk itu, pihaknya bersama BAKTI akan terus melakukan sosialisasi agar publik memahami dan mengetahui apa itu siaran digital berikut manfaatnya.

“Kita berharap masyarakat dapat adaptif terhadap perkembangan teknologi ini khususnya yang ada di Aceh. Pasalnya, televisi digital adalah bagian dari perkembangan teknologi informasi yang pasti akan menghampiri kehidupan kita,” kata Irsal.

Menurut Komisioner yang juga berasal dari Aceh ini, teknologi adalah tools (acuan) yang akan memudahkan kehidupan manusia. Sedangkan TV digital adalah salah satu kemajuan teknologi informasi yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia khususnya yang ada di garis depan atau perbatasan seperti di Aceh. 

“Masyarakat di Indonesia dan khususnya Aceh akan mendapatkan manfaat melalui peningkatan kualitas tayangan dan program siaran yang semakin beragam. Pelaksanaan TV digital akan menumbuhkan ekosistem industri penyiaran baru di daerah dan ini akan menjadi kekuatan ekonomi baru di Indonesia,” jelas Irsal.

Irsal mengatakan, penyiaran digital harus juga mendukung tiga aspek lain yang tak kalah pentingnya antara lain keberagaman, lokalitas dan edukasi. Menurutnya, Keberagaman sangat terkait dengan kekayaan budaya lokal bangsa Indonesia. 

“Hadirnya TV digital akan memperkuat persaudaraan Indonesia melalui penghargaan terhadap perbedaan budaya bangsa. TV digital juga harus mendukung peningkatan kualitas pendidikan khususnya terkait perlindungan anak dan remaja,” tutur Irsal. 

Dalam kesempatan itu, Irsal menyatakan pelaksanaan TV digital adalah pekerjaan besar bagi lembaganya (ke depan. Untuk itu, KPI harus bersiap untuk menjawab tantangan tersebut, khususnya pada aspek pengawasan dan tata kelola industri digital ke depan. 

“KPI berharap agar semua pihak mendorong untuk membesarkan KPI agar tugas dan tanggung jawab ini mampu diemban dengan baik serta amanah,” paparnya.

Kegiatan sosialisasi dan publikasi ini diisi dengan acara diskusi yang menghadirkan narasumber antara lain Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Prof. Ramli, Komisioner KPI Pusat, Aswar Hasan, dan Direktur PT Visi Media Asia Tbk, Neil Ricardo Tobing. Acara ini dipandu moderator Dosi Elfian dari Kompas TV Biro Aceh. ***

 

 

Jakarta -- Digitalisasi penyiaran tak melulu bicara soal keuntungan finansial dan efisiensi penggunaan ruang publik atau frekuensi. Berakhirnya siaran konvensional atau analog diganti siaran digital pada 2022 mendatang diharapkan membuka peluang hadirnya keragaman konten lokal yang sesungguhnya.

Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, di sela-sela acara Sosialisasi dan Publikasi Penyiaran Digital yang diselenggarakan KPID Gorontalo dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Rabu (18/11/2020).

“Tantangan konten siaran akan makin besar. Dengan satu kanal bisa untuk 8 sampai dengan 16 slot sehingga akan banyak penyelenggara siarannya. Namun masalah utamanya bukan soal ketambahan penyelenggarannya tapi isinya seperti apa,” kata Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPI Pusat ini.

Menurut Reza, pada saat kick off digitalisisasi, isi siaran harus beragam secara nyata di seluruh daerah. Keragaman ini pun tidak sekedar beragam tapi juga sesuai dengan minat kenyamanan dan kebutuhan (MKK) publik di wilayah bersangkutan. “Jadi infomasi yang diterima oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka. Jadi yang ada di visual tayangan TV mereka selaras dengan harapan masyarakat,”tambahnya.

Keinginan ini, lanjut Reza, dapat diwujudkan melalui sebuah riset tentang minat kenyamanan dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi. Saat ini, KPI sedang merancang survey untuk memotret kebutuhan informasi public tersebut, dan secara resmi akan berjalan pada tahun depan. 

“KPI sedang merancang risetnya. Tahun ini insya Allah selesai dan kita akan laksanakan surveynya pada tahun depan. Hasilnya akan kami berikan kepada pemerintah. Bagaimana pemerintah akan membuka izin penyelenggaran digital dan MUX di wilayah bersangkutan. Ini bisa menjadi acuan konten yang akan hadir di daerah tersebut. Pastinya masyarakat setiap daerah berbeda.  seperti di Gorontalo akan berbeda informasi yang dibutuhkan dgn daerah lain,” tutur Reza. 

Masyarakat daerah tetap butuh informasi nasional, namun demikian mereka juga butuh informasi daerahnya. Berita tentang penanganan covid di daerah, informasi pilkada di daerah atau informasi local wisdom adalah beberapa diantaranya. “Kita perlu terus mengokohkan persatuan kita dan melestarikan budaya kita di TV. Jawabannya di program siaran lokal,” ujar Reza.

Perihal konten lokal ini turut disinggung Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Idris Rahim. Menurutnya, masyarakat di wilayahnya membutuhkan informasi yang banyak soal daerahnya bukan informasi dari Jakarta. 

“Kami butuh informasi soal penanganan covid lokal juga soal pilkada lokal. Ini harus menjadi perhatian kita bersama sehingga ke depan dengan penyiaran digital soal ini betul-betul diterapkan dan diawasi dengan benar. Saya harap KPID Gorontalo juga memberikan laporan evaluasi kepada pemda tentang tema siaran lokal Gorontalo,” pintanya. 

Wagub juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi disamping penguatan sumber daya manusia di daerah. Penyediaan sistem relay siaran di daerah blankspot dan juga penyediaan akses internet untuk layanan publik, beberapa diantaranya. 

“Saat ini, dalam penanggulangan covid sangat bergantung pada teknologi informasi dan komunikasi serta perbaikan ekonomi karena cepat dan faktual. Kami siap mendukung dan terlibat dalam agenda perpindahan dari analog ke digital untuk penyebaran informasi yang merata,” tandas Beliau dalam sambutan membuka sosialisasi ini. ***

 

Tangerang - Percepatan digitalisasi penyiaran harus didorong dan dilanjutkan realisasinya meski Indonesia masih menghadapi wabah virus Corona Virus Disease-19 (Covid-19). Mengingat Indonesia sudah sangat tertinggal dari negara lain yang sudah lebih dahulu melakukan migrasi sistem penyiaran dari analog ke digital. Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran, Aswar Hasan, menilai perlu ada dorongan kuat dari pemerintah agar digitalisasi ini benar-benar dapat terwujud. Hal tersebut dikatakan Aswar saat memberikan sambutan pada Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Televisi Digital yang digelar secara virtual untuk masyarakat di wilayah Kepulauan Riau, (16/11). 

Aswar  mengatakan, masih ada waktu dua tahun ke depan hingga tahun 2022 untuk mempersiapkan realisasi penyiaran digital, baik itu dari sisi infrastruktur dan sumber daya manusia. “Ägar saat Analog Switch Off 2022 benar-benar kita sudah siap dari segala lini baik infrastruktur dan juga sumber daya manusia,“ujar Aswar. Digitalisasi penyiaran diyakini dapat menghasilkan kualitas penyiaran yang lebih efisien dan optimal untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, penyiaran digital juga akan  memberikan lebih banyak peluang usaha, yang tak hanya untuk pelaku industri penyiaran, tetapi juga untuk masyarakat di perbatasan seperti Batam, yang saat ini kerap kali menerima luberan atau spill over siaran dari negara tetangga. 

Pada kesempatan itu anggota Komisi I DPR RI Mayjend (Purn) Sturman Panjaitan turut hadir menyampaikan arahan sekaligus membuka acara. Menurut Sturman, siaran televisi digital di Indonesia sudah tidak dapat terelakkan lagi keberadaannya. Hal ini dikarenakan melalui digitalisasi terdapat peningkatan kapasitas layanan dengan efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio. Dengan penyiaran digital ini, televisi tidak hanya menyalurkan data gambar dan suara, tapi juga layanan multimedia seperti layanan interaktif dan informasi peringatan dini bencana. 

Sturman menilai, pemerintah dan DPR perlu mengeluarkan effort dalam rangka percepatan digitalisasi penyiaran di Indonesia yang belum merata terutama di daerah perbatasan antar negara. Dia mencontohkan seperti di provinsi Kepulauan Riau yang merupakan gerbang terdepan Indonesia yang berbatasan dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Brunei, Vietnam, Kamboja dan Singapura. 

Secara regulasi, ujar Sturman, digitalisasi sudah diatur melalui undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Keberadaan regulasi ini, tambahnya, dalam rangka memberikan kemudahan  bagi masyarakat terutama pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan berusaha dan mengatur ekosistem penyiaran digital di Indonesia.  Harapannya dapat memberikan output terbukanya lapangan kerja baru di daerah-daerah serta tumbuhnya pelaku-pelaku usaha penyiaran lokal yang berbasis kearifan lokal.

Sosialisasi ini diselenggarakan KPI Pusat bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hadir pula secara virtual, anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini, yang menjadi narasumber bersama Komisioner KPI PUsat Yuliandre Darwis, Komisioner KPID Kepulauan Riau Muhammad Rofiq, dan Direktur Utama Nusantara TV Randy Tampubolon.

Dalam kesempatan itu, Yuliandre memaparkan tema penyiaran digital sebagai strategi menghentikan luberan siaran asing. Menurutnya, tidak meratanya sinyal siaran di Indonesia, khususnya di beberapa daerah perbatasan antar negara, memiliki pengaruh terhadap budaya dan juga kearifan lokal di daerah tersebut. Di wilayah kabupaten Meranti misalnya, ujar Andre, masyarakat lebih mudah mengakses siaran luar negeri daripada siaran dalam negeri lantaran ketiadaan infrastruktur yang dapat memancarkan siaran televisi lokal. Kondisi ini, ujar Andre, kerap ditemui di beberapa daerah perbatasan. 

Senada dengan Andre, Komisioner KPID Kepulauan Riau Muhammad Rofiq juga memaparkan realitas penyiaran di provinsi yang lebih dari sembilan puluh persen wilayahnya, lautan. Setidaknya ada enam puluh radio yang dapat diakses di daerah Batam dan Bintan, ujar Rofiq. Namun dari enam puluh radio itu, terbagi tiga antara radio Indonesia, radio Singapura dan radio Malaysia. Sebagai provinsi yang paling bersebelahan dengan negara tetangga, Rofiq mengungkap sudah ada tuntutan dari regulator telekomunikasi di Singapura yang saat ini tengah bersemangat untuk dengan teknologi 5G. “Singapura menuntut agar Indonesia segera bersiaran digital, karena pihaknya terganggu kalau Indonesia masih bersiaran analog,” terangnya. Selain itu Rofiq juga menyampaikan harapannya agar pemerintah memberikan effort yang lebih besar dalam penyediaan infrastruktur di daerah Anambas, Natuna dan Lingga, agar masyarakat di tiga wilayah itu mendapat layanan siaran dan informasi dalam negeri. 

Sedangkan narasumber lainnya, Randy Tampubolon berkesempatan menyampaikan kiprah Nusantara TV dalam bersiaran digital, sejak peluang usaha digital dibuka pada masa pemerintahan yang lalu. Nusantara TV sendiri merupakan salah satu pengelola televisi pertama yang mendapatkan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) TV digital.  Saat ini Nusantara TV juga sudah dapat dinikmati siarannya di wilayah perbatasan seperti di Kepulauan Riau.

 

 

Jakarta -- Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Bambang Kristiono mengatakan, banyak keuntungan yang akan diperoleh UMKM yang mampu bertransformasi dengan digitalisasi. Antara lain terciptanya efisiensi yang semakin memudahkan pelaku UMKM untuk menjalankan bisnisnya, seperti efisiensi biaya dan kemudahan berpromosi. Saat ini, promosi dapat dilakukan melalui media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter serta lainnya.

“Di era serba digital, akan ketinggalan zaman jika tidak memanfaatkan digitalisasi untuk berusaha. Mau tidak mau dengan perkembangan industri 4.0 dan transformasi digital menjadi kata kunci agar detak jantung bisnis tetap hidup termasuk untuk UMKM,” kata Bambang saat menjadi pemateri dalam diskusi berbasis daring yang diselenggarakan oleh Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informas (Bakti) dengan tema “Pemanfaatan Teknologi dan Informasi untuk mendorong Pertumbuhan UMKM” di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Bambang mengungkapkan, di era digital sekarang cara masyarakat berkomunikasi sudah berbeda. Terciptanya smartphone dan support dari jaringan internet semakin membantu masyarakat untuk dapat berkomunikasi dengan lawan bicaranya, walaupun yang dituju berada di negara yang berbeda.

“Kini konsumen dapat membeli barang dari aplikasi dan barang akan dikirimkan ke rumah atau lokasi yang dituju. Dan banyak lagi market place yang tersedia saat ini. Tinggal bagaimana kita memanfaatkannya sampai mendapat keuntungan yang menjanjikan,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis mengungkapkan, kehadiran para pelaku UMKM merupakan bagian terpenting dalam perekonomian di Indonesia karena menjadi salah satu motor penggerak terbesar. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, 99,99 persen unit usaha di Indonesia adalah UMKM yang mempekerjakan sebanyak 116 juta orang atau sebesar 97 persen total pekerja di Indonesia.

“UMKM juga menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja. Semoga UMKM tetap tegar dan kembali beraktivitas seperti biasa dan menghidupkan jutaan rakyat Indonesia,” kata Yuliandre Darwis. 

Presiden OIC Broadcasting Regulatory Authorities Forum (IBRAF) periode 2017 -2018 ini melihat pertumbuhan UMKM di masa pandemi ini perbedaannya cukup signifikan dengan biasanya. Dia menegaskan masa pandemi ini adalah musim ujian bagi pelaku usaha. Dari hasil riset yang dilakukan oleh Katadata.com tahun 2020 menyebutkan, ada 30 persen hingga 50 persen UMKM di Indonesia terganggu usahanya di masa pandemi ini. 

 “UMKM di masa pandemi ini memiliki berbagai masalah. Tapi disinilah para pelaku UMKM untuk lebih akrab ke dunia digital,” kata Andre. Man/*

 

 

Tangerang - Digitalisasi penyiaran adalah sebuah konsekuensi  logis dari berkembangnya teknologi internet saat ini, sehingga hal itu menjadi sebuah kemestian yang tidak dapat dihindari lagi. Selain itu, dengan digitalisasi ini memberikan kesempatan semua pihak mendapatkan informasi secara benar dan berkualitas. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diharapkan dapat terus melakukan sosialisasi yang massif kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang migrasi sistem penyiaran yang akan kita songsong dua tahun ke depan. Sejalan dengan itu, pemerintah pun melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) seta BAKTI (Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi Informasi) harus melakukan percepatan infrastruktur digital, agar akses informasi dapat merata dan setara untuk semua masyarakat di seluruh Indonesia. Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Televisi Digital yang digelar secara virtual untuk masyarakat di wilayah Kepulauan Riau, (16/11). 

Regulasi untuk pelaksanaan penyiaran digital saat ini sudah tercantum dalam undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun harus diakui bahwa aturan tersebut baru dari sisi bisnis dan usaha saja.  Jazuli menilai regulasi yang ada masih belum cukup untuk mendukung tujuan asasi dari penyelenggaran penyiaran secara digital.  “Harus ada penyempurnaan regulasi lewat revisi undang-undang penyiaran,”ujarnya. Dibutuhkan regulasi yang lebih komprehensif dan juga lebih baik supaya dapat mengokohkan peran KPI dan KPI Daerah dalam melakukan pengawasan konten siaran saat terselenggaranya penyiaran digital. 

Jazuli menerangkan, diantara tujuan digitalisasi adalah hadirnya keberagaman konten dan kepemilikan. Selain itu, melalui digitalisasi ini diharapkan tumbuh konten kreatif untuk bangkitnya industri ekonomi kreatif lokal. “Ïnilah multiplier effect yang diharapkan dari migrasi sistem penyiaran ke digital,” ujarnya 

Senada dengan Jazuli, Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan Yuliandre Darwis, juga menyuarakan penguatan KPI dan KPID melalui revisi undang-undang penyiaran. Saat penyiaran digital ke depan, akan muncul lebih banyak saluran televisi sebagai akibat dari efisiensi penggunaan frekuensi. KPI sendiri tentu sudah siap sebagai lembaga yang dipercaya undang-undang dalam mengawasi konten siaran. “Kalau bicara sistem pengawasan, kami yakin dengan kapasitas KPI mengawasi isi siaran,”ujar Yuliandre. Tentunya KPI juga sudah mulai menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan juga infrastruktur dalam pengawasan siaran digital ke depan. 

Yuliandre menilai, sebenarnya kita sudah siap melaksanakan penyiaran digital. Baik dari sisi masyarakat maupun dari segi infrastruktur yang telah diupayakan BAKTI Kominfo di berbagai wilayah terluas, terdepan dan tertinggal, termasuk di daerah perbatasan antar negara yang sudah terbangun tower pemancar untuk siaran digital. “Harus tidak ada alasan tentang ketidaksiapan,”tegasnya. 

Andre berharap di tahun 2021 mendatang, ekosistem untuk penyiaran digital sudah terbangun rapi. Masyarakat juga pasti lebih senang dengan kualitas audio visual di televisi yang lebih tajam, lebih jernih dan selaras dengan perkembangan teknlogi di dunia yang sudah menggunakan 4K. Di sisi lain, Andre juga berharap realiasi atas penguatan kelembagaan KPI melalui regulasi, agar dapat menghasilkan kebijakan strategis dalam mengawal transformasi sistem penyiaran ini. Sehingga mampu menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berkualitas terhadap konten siaran di Indonesia, pungkasnya.

Sosialisasi dan publikasi yang merupakan kerja sama antara KPI Pusat dengan BAKTI Kominfo juga menghadirkan anggota Komisi I DPR RI dari daerah pemilihan Kepulauan Riau, Mayjend (Purn) Sturman Panjaitan, yang menyampaikan arahan dan membuka acara. Adapun sambutan acara disampaikan Komisioner KPI Pusat bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran, Aswar Hasan. Narasumber lain dalam kegiatan ini adalah Komisioner KPID Kepulauan Riau, Mohammad Rofik dan Direktur Utama Nusantara TV, Randhy Rampubolon.  

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.