Jakarta - Azimah Subagijo, Komisioner KPI Pusat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh KPID Jabar terhadap 13 lagu bermuatan pornografi. “Berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dikeluarkan KPI, lagu-lagu dengan lyrik bermuatan pornografi dilarang hadir di Penyiaran. Untuk itu, kami mengapresiasi langkah tegas KPID Jabar mencekal lagu bermuatan porno. Bahkan kalau bisa KPID-KPID lain juga melakukan hal serupa,” ujar Azimah.

Lebih jauh Azimah menambahkan televisi dan radio sebagai media yang menggunakan ranah publik haruslah senantiasa menjaga program siarannya agar bermanfaat untuk sebesar-besar kepentingan masyarakat. “Menyiarkan program hiburan seperti lagu atau musik tentu boleh. Tapi hiburan yang sehat, bukan pornografi,” imbuh Azimah.

Apalagi di tengah-tengah kondisi maraknya kejahatan seksual terutama yang menimpa anak saat ini, Azimah berharap media khususnya televisi dan radio dapat lebih selektif lagi dalam menyiarkan program-programnya. “Pornografi bermasalah terutama karena menggunakan media. Kegiatan privat yang harusnya dilakukan di ruang tertutup menjadi tersebar di ranah publik akibat media. Sungguh memperihatinkan jika kini banyak anak-anak dan remaja terpapar muatan pornografi dari media. Oleh karena itu, media penyiaran diharapkan tidak menyiarkaan pornografi,” pungkas Azimah yang juga anggota Sub Gugus Tugas Pencegahan dan Penganganan Pornografi (GTP3) ini.
 
 Berikut daftar lagu yang dicekal KPID Jabar
1.       Paling suka 69 (Julia Perez)
2.       Wanita Lubang Buaya (Mirnawati)
3.       Simpanan (Zilvana)
4.       Hamil Sama Setan (Ade Farlan)
5.       Mobil Bergoyang (Asep Rumpi dan Lia MJ)
6.       Apa Aja Boleh (Della Puspita)
7.       Hamil Duluan (Tuty Wibowo)
8.       Mucikari Cinta (Rimba Mustika)
9.       Satu Jam Saja (Zaskia Gothic)
10.   Melanggar Hukum (Moza Kirana)
11.   Cowok Oplosan (Geby Go)
12.   Merem Merem Melek (Ellicya)
13.   Gak Zaman Punya Pacar Satu (Lolita)

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Jogjakarta, Yudian Wahyudi, mengapresiasi kelanjutan kerjasama survey pemirsa atas tayangan televisi antara Perguruan Tinggi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Upaya ini dinilainya dapat membantu mengangkat peradaban bangsa ini melalui peningkatkan kualitas isi tayangan.
Pendapat tersebut disampaikannya disela-sela acara penandatangan MoU dan perjanjian kerjasama Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi di Hotel Grand Mercure, Jakarta, 24 Mei 2016.

Yudi menilai kualitas tayangan televisi saat ini masih jauh dari harapan. Menurutnya, tayangan kurang mendidik masih banyak menghiasi layar televisi. Padahal, tayangan seperti itu akan menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat terutama bagi mereka yang belum mampu menyaring informasi secara baik. “Penonton televisi ini bervariasi dan ini berakibat pada penyerapan yang berbeda,” katanya.

Menurut Yudi, kehadiran KPI sebagai regulator dan pengawas penyiaran sangat penting sebagai cek dan balancing. Dia mengistilahkan KPI dalam bahasa agama sebagai lembaga yang menciptakan perbuatan baik dan mencengah perbuatan buruk.  “Memang untuk mewujudkan ini akan sulit tapi saya yakin bisa dilakukan oleh KPI,” harapnya.

Yudi juga mengingatkan peran negara serta pemilik modal terhadap pentingnya memajukan peradaban bangsa melalui program tayangan.

Tapi yang lebih penting lagi, kata Yudi, peran dari perguruan tinggi. Menurutnya, dalam lingkungan ini masih terdapat orang-orang idealis yang ingin memajukan peradaban bangsa. “Mereka harus dilibatkan dalam kerjasama ini. Mereka akan berikan kontribusi yang besar. Semakin banyak yang dilibatkan akan semakin baik. Jika ini terwujud kita harapkan program tayangan akan menjadi lebih baik untuk memajukan bangsa,” paparnya.

Sementara itu, PIC Survey Indeks Kualitas 2016 yang juga Komisioner KPI Pusat, Bekti Nugroho, memandang survey ini sangat perlu dilakukan karena belum ada lembaga lain yang melakukan survey secara kualitatif. Selama ini, lembaga survey yang ada metodeloginya kuantitatif.

“Kita melibatkan langsung kalangan kampus untuk pelaksanaan survey ini. Tahun ini, kita menambahnya menjadi 12 perguruan tinggi. Kita berharap dari tahun ke tahun kerjasama ini makin meningkat hingga melibatkan banyak kampus di tanah air,” jelasnya yang disambut tepuk tangan tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.

Harmonis dari Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) menjelaskan survey kali ini agak berbeda dengan penilitian sebelumnya. Sebelumnya, kata Dia, banyak pihak yang memperdebatkan pandangan yang berbeda dalam memahami apa yang dilakukan KPI terkait metodeloginya.

“Ini lebih fokus pada penelitian kualitatif. Ketika kita bicara kualitatif, kita tidak bicara pada jumlahnya tapi pada kualifikasinya. Yang paling penting saat ini, kita mengajak semua pihak untuk membangun kualitas,” tandasnya dalam sambutan acara tersebut. ***

Jakarta - Inovasi lembaga penyiaran menghadirkan program anak yang berkualitas akan mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Untuk itu diharapkan lembaga penyiaran menjaga konsistensi dalam menyiarkan program-program menarik dan positif buat anak-anak. Hal tersebut mengemuka dalam acara Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) untuk PT Duta Visual Nusantara TV 7 (Trans 7) di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta, (17/5).

Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan Fajar Arifianto Isnugroho menyampaikan persepsi masyarakat terhadap Trans 7, baik kritik dan apresiasi. Fajar memaparkan apresiasi masyarakat terhadap Trans 7 adalah hadirnya program-program anak yang mendidik, meningkatkan wawasan, serta program agama yang berkualitas. Sedangkan kritik masyarakat terhadap Trans 7 adalah tentang program infotainment yang sarat dengan gossip. Namun demikian, dalam persepsi masyarakat apresiasi terhadap program Trans 7 yang berkualitas masih lebih dominan.

Hal serupa diakui oleh Komisioner KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Rahmat Arifin. Dirinya mengapresiasi program-program anak di Trans 7 yang sarat nilai edukatif. Tetap, ujar Rahmat, ada beberapa program di Trans 7 yang dalam catatan KPI mengharuskan adanya perbaikan. Diantaranya program agama yang sebaiknya meminimalkan pembahasan masalah khilafiyah.

Sementara itu Ketua KPI DKI Jakarta, Adil Quarta Anggoro menyoroti program-progam di Trans 7 beberapa waktu lalu. Adil memaparkan program-program Trans 7 yang tayang di malam hari yang mengeksploitasi kehidupan malam. Selain itu, Adil mengingatkan tentang tayangan film komedi Warkop yang banyak muatan dewasa, yang juga ditayangkan Trans 7.

Dikatakan Adil, KPI menghargai penghormatan Trans 7 pada anak-anak dengan menghadirkan program-program anak yang sangat baik. Namun Adil meminta, Trans 7 juga memberikan penghormatan pada kaum perempuan, kaum ibu dan calon ibu. Kehadiran film dengan tema dewasa, atau program yang mengeksploitasi perempuan, menurut Adil, bertentangan dengan penghormatan terhadap perempuan tersebut.

Kritik terhadap program infotainment di Trans 7 disampaikan Mulharnetty Syas, Dekan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Menurutnya, muatan infotainment di Trasn 7 masih memerlukan perbaikan, karena sarat dengan gossip dan mengumbar aib selebritas.  Selain itu, Netty mengingatkan agar Trans 7 mematuhi aturan dari KPI. “Jika ada satu program yang mendapat teguran penghentian sementara, tidak boleh diganti dengan program serupa namun berganti nama”, ujarnya.

Menanggapi evaluasi dari KPI, Direktur Trans 7 Atik Nur Wahyuni mengatakan sudah melakukan perbaikan, termasuk untuk program-program keagamaan yang dikhawatirkan membahas masalah khilafiyah.  Atik juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap program siaran yang berisi muatan dewasa. Sedangkan Komisaris Trans 7, Ishadi SK menyampaikan komitmen Trans 7 untuk menayangkan program lokal sebagai implementasi Sistem Stasiun Jaringan.

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali menggelar Survey Kepemirsaan bekerjasama dengan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) dan 12 (dua belas) perguruan tinggi di 12 (dua belas) ibukota provinsi di Indonesia. Mengawali kegiatan tersebut, KPI menandatangani Perjanjian Kerjasa Sama dengan Universitas Sumatera Utara (Medan), Universitas Andalas (Padang), Universitas Padjajaran (Bandung), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (Jakarta), Universitas Diponegoro (Semarang), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (Yogyakarta), Universitas Airlangga (Surabaya), Universitas Tanjung Pura (Pontianak), Universitas Lambung Mangkurat (Banjarmasin), Universitas Hasanuddin (Makassar), Universitas Udayana (Denpasar), dan Universitas Kristen Indonesia Maluku (Ambon). Survey ini merupakan kelanjutan dari Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang dilakukan pada tahun 2015 dengan 9 (sembilan) perguruan tinggi di 9 (sembilan) ibukota provinsi di Indonesia.  

Ketua KPI Pusat Judhariksawan mengatakan, hasil dari survey ini akan menjadi tolak ukur gambaran program televisi yang hadir di tengah masyarakat. Selain itu, survey bertujuan menyusun rating serta mengevaluasi kualitas program siaran televisi berdasarkan kategori program secara periodik. Judha berharap, hasil survey ini dapat diakses dan dimanfaatkan sebanyak mungkin oleh para pemangku kepentingan di dunia penyiaran. 

Secara teknis, Judha menjelaskan, ada perbedaan dalam pelaksanaan survey kali ini dibandingkan tahun sebelumnya. Pada survey kali ini, KPI ikut melibatkan pelaku industri penyiaran, baik dari pengelola televisi, rumah-rumah produksi  serta perusahaan periklanan dalam membuat disain penelitian. Harapannya, pelibatan ini akan menjadikan hasil survey lebih diterima oleh seluruh pihak yang terkait dengan dunia penyiaran. Pada pelaksanaan riset ini, KPI membagi menjadi dua tahap. Yakni dengan menggunakan analisis Delphi yang menghasilkan disain penelitian, serta survey kepemirsaan kualitas program acara televisi dengan menggunakan panel ahli dan 1000 responden yang tersebar di 12 ibukota provinsi.

Sebagai lembaga negara independen yang lahir dari undang-undang penyiaran, KPI juga berkepentingan untuk memastikan penyiaran diselenggarakan sejalan dengan regulasi. KPI melihat hasil survey ini dapat mengurangi kesenjangan antara kebijakan televisi dalam menayangkan program siaran, harapan masyarakat tentang tayangan televisi yang berkualitas, serta arah  bagi terselenggaranya penyiaran sesuai regulasi.

Jakarta – Pilihan pengelola televisi dalam mengusung format siaran berita, harus diimbangi dengan kedisiplinan yang ketat  dalam mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal tersebut mengemuka dalam forum Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) PT Lativi Media Karya (TV One) di kantor KPI DKI Jakarta, (18/5).

Dengan dipimpin oleh Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan, Fajar Arifianto Isnugroho, EDP untuk TV One menghadirkan narasumber Gun Gun Haryanto dan Ray Rangkuti. Kepada TV One, Gun Gun mengingatkan momen pemilihan presiden tahun 2014 lalu. Dirinya mempertanyakan apakah TV One menjaga jarak dengan konlfik kepentingan yang mempunyai dimensi politik saat itu. Dalam pandangan Gun Gun, televisi mempunyai tanggung jawab public dalam menyajiikan informasi yang tepat dan akurat. Selain itu, Gun Gun mengingatkan pula atas beberapa pemberitaan di TV One yang kemudian mendapatkan sanksi dari KPI. Sedangkan terkait independensi di lembaga penyiaran ditanyakan oleh Ray Rangkuti. Dirinya mempertanyakan ada tidaknya intervensi dari kelompok tertentu kepada redaksi di TV One.

Selain masalah independensi, yang juga ditanyakan pada TV One adalah soal netralitas. Komisioner KPI Pusat bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran, Danang Sangga Buwana menyampaikan persepsi masyarakat tentang TV One. Dari masukan yang diterima KPI, kritik masyarakat yang disampaikan kepada TV One adalah soal keberpihakan kepada partai politik serta pemanfaatan frekuensi oleh pemilik. Hal tersebut menurut Danang, seakan terkonfirmasi dengan liputan di TV One malam sebelumnya yang menyiarkan agenda Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.

Sedangkan Komisioner KPI DKI Jakarta Leanika Tanjung mengingatkan juga tentang independensi dalam KEJ, P3 & SPS, serta undang-undang penyiaran. Lea merasa perlu menekankan soal independensi ini karena melihat banyaknya kejanggalan terhadap hal tersebut di layar kaca. Selain itu Lea juga menegaskan bahwa media seharusnya memiliki keberpihakan. “Namun keberpihakannya adalah kepada kaum marginal dan terpinggirkan, bukan keberpihakan pada pemilik televisi,” tegasnya.

Hal lain yang juga jadi evaluasi untuk TV One adalah saat siaran atau reportase langsung. Lea berharap TV One menempatkan reporter yang sudah senior untuk melakukan reportase langsung. “Jangan menggunakan reporter baru untuk siaran live, karena berpotensi melakukan kesalahan dalam peliputan,” ujarnya.

Dari pihak TV One yang hadir pada EDP tersebut adalah Karni Ilyas dan Toto Suryanto yang juga didampingi jajaran direktur dan legal. Kepada forum EDP, Karni memaparkan kebijakan yang diambil oleh TV One ke depan, termasuk masalah pemberitaan partai politik. Toto juga menjelaskan alasan peliputan Munaslub Partai Golkar dengan durasi yang panjang yang berlangsung malam sebelumnya. Karni menegaskan bahwa TV One bukalah TV pemburu rating, melainkan mengejar image. “Kalau kami memburu rating, buat apa kami menjadi TV Berita,” tegasnya.

Hal lain yang juga menjadi bahan evaluasi adalah pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) local pada program local dalam Sistem Stasiun Jaringan. Selain itu, Ketua KPI DKI Jakarta Adil Quarta Anggoro juga menyampaikan penilaian pada program lain yang sempat tayang sebelum PT Lativi Media Karya mengubah format siaran menjadi TV berita.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.