Manado - Menghadirkan siaran berkualitas di televisi, membutuhkan sinergi kuat antara pengelola televisi dan masyarakat. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menetapkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) sebagai sebuah rambu etik bagi pembuat konten siaran televisi. Di satu sisi, penonton televisi juga harus selektif dalam memilih tayangan. Salah satunya dengan ikut menonton siaran berkualitas untuk menjaga kesinambungan siaran tersebut di tengah masyarakat. 

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Hardly Stefano Pariela menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) yang dihelat di kota Manado, Sulawesi Utara, (20/6).  Dalam pemaparannya, Hardly meyakini, penonton yang cerdas memberi kontribusi yang besar terhadap hadirnya siaran berkualitas. GLSP sendiri merupakan upaya KPI dalam memberdayakan masyarakat untuk cerdas bermedia, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi yang melaju pesat. Hardly mengatakan, masyarakat harus menjadi subyek bukan sekedar obyek dari teknologi informasi. Lebih dari itu, Hardly berharap, masyarakat mampu menjadikan media sebagai alat untuk mendapat informasi yang berguna dan bermanfaat bagi kehidupannya. 

Turut hadir pula sebagai narasumber GLSP, Ketua Pokja I PKK Provinsi Sulawesi Utara Preysi Siby, yang membahas peran serta masyarakat dalam menghadirkan konten siaran berkualitas. Preysi menekankan pentingnya pendampingan orang tua saat anak mengakses media. “Selain mendampingi, orang tua juga harus membantu memilihkan tayangan yang sesuai dengan usia dan perkembangan anak,” ujar Preysi. Mendampingi anak saat menonton juga merupakan cara yang manjur untuk mengetahui minatnya sekaligus mendekatkan hubungan antara orang tua dan anak. Dalam pendampingan inilah, orang tua juga dapat menanamkan nilai-nilai lewat diskusi tentang tayangan yang ditonton bersama. 

Sebagai aktivis PKK yang juga merupakan psikolog, Preysi menilai keluarga sebagai unit terkecil masyarakat memegang peran penting sebagai garda terdepan dalam menghadap pengaruh negatif teknologi digital, termasuk siaran-siaran yang tidak berkualitas. Preysi berharap, KPI dapat lebih gencar melakukan sosialisasi tentang siaran berkualitas, agar para orang tua mengetahui bahwa sebenarnya banyak pilihan konten di televisi yang dapat dinikmati bersama keluarga. 

Narasumber lainnya yang turut serta adalah Susan Margaret Palilingan selaku Kepala Biro Kompas TV Manado. Dalam kesempatan ini Susan memaparkan kebijakan Kompas TV dalam menghadirkan konten lokal sebagai implementasi sistem stasiun berjaringan (SSJ). Komitmen Kompas TV menghadirkan konten lokal ini menjadi salah satu bentuk menghadirkan keberagaman konten siaran, termasuk kemajemukan masyarakat Indonesia. 

Susan menyinggung pula tentang kondisi media yang saat ini diramaikan dengan kehadiran media baru. Termasuk juga menjelang tahun politik, Susan berharap masyarakat memiliki kapasitas literasi media yang mumpuni, termasuk tidak ikut menyebarkan berita hoax ataupun berita palsu yang  belum terverfikasi kebenarannya. Susan juga menegaskan sebagai penyalur informasi, media wajib terlibat aktif mengawal jalannya Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang demokratis. “Termasuk juga memberi pendidikan politik, pemahaman demokrasi serta literasi dan edukasi pada publik untuk berpartisipasi,” ujarnya. Yang tak kalah penting, media tentu harus menjaga netralitas dan tidak berpihak dalam melakukan kontrol pelaksanaan Pilkada dan Pemilu. 

GLSP diawali dengan pembacaan pidato kunci dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang dibacakan oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Flora Krisen. Dalam GLSP di kota Manado, KPI juga berkesempatan meluncurkan buku GLSP yang mendokumentasikan perjalanan KPI melakukan literasi di berbagai kota di Indonesia.

(Foto: Agung R/ KPI)

 

Manado - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali meluncurkan buku tentang kiprah lembaga ini dalam meliterasi bangsa. Buku Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) secara resmi diluncurkan dalam kegiatan GLSP di Manado, Sulawesi Utara (20/6), oleh Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah. 

GLSP sendiri mulai digagas sejak tahun 2019, dengan mengunjungi berbagai kota di Indonesia, utamanya di wilayah terdepan, terluar dan juga tertinggal. Namun kegiatan GLSP ini diresmikan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz, pada Februari 2020 di kota Surabaya. Selain menjadi rekam jejak kegiatan KPI dalam kegiatan literasi, buku ini juga mengikutsertakan kalangan akademisi dan pengamat media untuk berkontribusi dalam pemikiran tentang literasi. 

Jumlah sejuta pemirsa, menurut Nuning, adalah sebuah amsal terhadap target pemirsa yang besar yang harus menjadi perhatian KPI, sebagai perwakilan publik. Menurutnya, untuk mewujudkan siaran berkualitas, masyarakat juga harus punya daya kritis dalam menangkap semua informasi yang diterima. “Kebiasaan menonton masyarakat berkolerasi dengan nilai kepemirsaan, seperti rating dan share,” ujar Nuning. Program siaran yang memiliki nilai kepemirsaan tinggi, secara otomatis akan direplikasi oleh televisi lain. “Itulah mengapa, pilihan kita menonton siaran berkualitas menjadi sumbangsih yang strategis dalam mengubah wajah televisi saat ini,” tambahnya.  

Buku GLSP ini merekam perjalanan KPI yang melewati banyak kota di Indonesia, dalam rangka memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk terus menonton siaran yang baik dan meninggalkan siaran yang tidak berkualitas. “Pengawasan partisipatif dari masyarakat adalah salah satu jalan untuk ikut serta memastikan, agar tayangan televisi yang hadir di tengah kita hanya tayangan yang berkualitas.” tegasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, buku GLSP diberikan kepada Flora Krisen selaku Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang hadir mewakilGubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Selain itu, buku GLSP juga diberikan pada Ketua Pokja I PKK Sulawesi Utara, Preysi Siby, dan Kepala Biro Kompas TV Manado Susan Margaret Palilingan.  

 

Jakarta - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nuning Rodiyah, telah merilis lima buku di tahun ini. Karya tersebut merupakan catatan perjalanan dari penerima penghargaan perempuan inspiratif dari Hiapolo Institute Filantropi Indonesia pada 2021 selama mengabdi di KPI. Nuning menjadi Anggota KPI Pusat selama dua periode, 2016–2019 dan 2019–2022. 

“Semoga apa yang saya sampaikan dalam buku-buku tersebut bisa menjadi bacaan yang bermanfaat,” ungkap peraih predikat Tokoh Peduli Budaya Lokal dalam ajang International Celaket Cross Cultural Festival (ICCCF) 2017. 

Buku-buku yang dimaksud berjudul Komisi Penyiaran Indonesia, Antara Tantangan Zaman Dan Harapan Masyarakat; Literasi Media, Dari Politik, Ekonomi, Budaya, Pendidikan, Sampai Agama; Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa : Catatan Perjalanan GLSP KPI Tahun 2020-2021; TVRI Dan Digitalisasi Penyiaran; serta TVRI Menyatukan Bangsa.

Komisi Penyiaran Indonesia, Antara Tantangan Zaman Dan Harapan Masyarakat menggambarkan posisi strategis KPI untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Khususnya, dalam bidang pengawasan penyiaran. Media penyiaran di era internet menghadapi tantangan yang kompleks. Masyarakat menaruh harapan besar agar KPI berperan aktif dalam menciptakan atmosfer penyiaran yang baik. 

Literasi Media, Dari Politik, Ekonomi, Budaya, Pendidikan, Sampai Agama memaparkan tentang urgensi literasi media di segala bidang. Saat ini banyak pihak-pihak yang kerap mengambil keuntungan dari perpecahan. Jangan sampai masyarakat gampang terpancing dengan informasi yang keliru dan hoaks. Di samping itu, literasi media penting untuk membangun spirit kritis dari tiap warga negara. Melalui cara tersebut, konten-konten yang bagus, informatif, edukatif, dan menghibur dari media massa akan terus bermunculan.

Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa : Catatan Perjalanan GLSP KPI Tahun 2020-2021 berisi tentang seluk-beluk program Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa yang dilaksanakan oleh KPI sepanjang 2020 dan 2021. Awak KPI Pusat melakukan penyuluhan ke seluruh pelosok tanah air. Program ini merupakan langkah kolaboratif yang melibatkan banyak elemen, mulai KPI Daerah, pemerintah, kalangan masyarakat, praktisi penyiaran, organisasi masyarakat, serta unsur-unsur lainnya.  

Konten-konten media penyiaran yang sehat merupakan kebutuhan bersama. Oleh sebab itu, tiap orang harus ikut melakukan pemantauan terhadap isi siaran. Tayangan harus dipastikan ramah anak, tidak bias gender, tetap menjaga kearifan lokal kultur Indonesia, dan selaras dengan nilai-nilai moral keagamaan yang ada. Hal-hal semacam itu yang terus disuarakan dalam Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa. 

TVRI Dan Digitalisasi Penyiaran mempotret kiprah Lembaga Penyiaran Publik ini. Utamanya, berkenaan dengan penerapan Analog Switch Off di Indonesia. TVRI tidak hanya berperan sebagai multiplekster. Lebih dari itu, TVRI harus bisa bertahan di era digital, sekaligus menjadi teladan bagi lembaga-lembaga penyiaran lain, baik dari sisi produksi maupun manajemen. 

Melalui TVRI Menyatukan Bangsa, disampaikan tentang peran penting TVRI di zaman globalisasi seperti sekarang ini. Sejarah membuktikan, TVRI sudah bisa terus mengawal sejarah kemajuan bangsa sejak berdiri tahun 1962. Masyarakat tentu tidak ingin TVRI sekadar menjadi “pelengkap” dalam kancah pertelevisian tanah air. Terlebih, cakupan infrastruktur yang dimilikinya tergolong paling luas ke segenap daerah di nusantara.  

Tayangan-tayangan yang sarat nilai budaya dikreasikan secara berkelanjutan. Meski demikian, pengemasan dan pemanfaatan teknologi termutakhir menjadi sebuah keniscayaan. Apalagi, belakangan stasiun televisi ini telah memiliki kanal internasional TVRI World. Inovasi kreatif harus terus diimplementasikan. Tantangan yang ada mesti bisa ditransformasikan menjadi peluang.   

“TVRI harus menjadi garda terdepan demi menjaga integrasi sosial bangsa. Stasiun televisi kebanggaan masyarakat ini mesti bisa bersaing tidak hanya di ranah nasional, namun juga di level global,” kata dia.      

 

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta seluruh lembaga penyiaran untuk memperhatikan panduan yang digunakan seluruh program siaran yang akan memuat informasi kemanusiaan. Permintaan ini dilatari maraknya pemberitaan tentang kematian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, Putra Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di media penyiaran dan juga keterangan pers yang telah diterbitkan Dewan Pers tentang Peristiwa Kemanusiaan, beberapa waktu lalu. 

Permintaan ini dituangkan KPI Pusat dalam surat imbauan yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, dan telah disampaikan ke seluruh lembaga penyiaran, Minggu (12/6/2022).

Dalam surat imbauan, dituliskan butir-butir yang harus diperhatikan lembaga penyiaran antara lain:

Program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan berhati-hati agar tidak merugikan serta menimbulkan dampak negatif;

Pemberitaan/informasi yang diberikan kepada publik harus bersifat akurat, adil, berimbang, tidak berpihak, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi, tidak mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan, tidak melakukan penghakiman;

Program siaran tentang peliputan bencana atau musibah wajib mempertimbangkan proses pemulihan korban, keluarga, dan/atau masyarakat dengan tidak membuat spekulasi dan/atau rekayasa tentang sebab peristiwa, menghubungkan bencana tersebut dengan peristiwa masa lampau, prediksi atau ramalan, dan hal lain terkait dengan bencana atau musibah; 

Lembaga penyiaran diminta untuk menampilkan pemberitaan/informasi yang berdampak positif bagi kemanusiaan dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Penyiaran dan P3SPS;

Panduan tersebut agar menjadi rujukan bagi seluruh program siaran, baik jurnalistik, infotainment, newstainment, dan lain sebagainya.

“Kami sampaikan imbauan ini untuk jadi perhatian dan dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” singkat Agung Suprio dalam imbauan tersebut. ***

 

 

Jakarta – Informasi tentang program peralihan siaran TV analog ke TV digital atau ASO (analog switch off) belum secara penuh dan jelas sampai ke masyarakat. Hal ini menimbulkan kebingungan dan bahkan salah paham di tengah masyarakat tentang siaran digital. Sosialisasi secara masif soal ini harus dilakukan guna menepis kesalahpahaman tersebut.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Abdul Kharis Almasyari, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Komisi Informasi Pusat, dan Dewan Pers, di Ruang Rapat Komisi I, Rabu (8/6/2022). 

Kharis menceritakan, dalam satu kesempatan reses di daerah, ditemukan masyarakat yang belum mengerti dan paham soal pelaksanaan ASO. Masyarakat menganggap siaran TV digital sebagai program siaran berbayar bulanan. Hal ini menyebabkan mereka terbebani.

“Kami tidak khawatir dengan masyarakat yang akan menerima STB (set top box) karena akan mendapatkan penjelasan dari penyelenggara ataupun pemerintah. Kami khawatir dengan mereka yang tidak tentang proses ASO ini dan mereka khawatir akan bayar tiap bulan,” kata Kharis.

Untuk itu, Kharis meminta adanya upaya sosialisasi secara masif dari kementerian dan lembaga supaya pada saat penghentian total TV analog di 2 November 2022 berjalan dengan baik. “Jangan sampai ada salah persepsi soal ini. Saya meyakinkan mereka bahwa TV ini tidak berbayar,” tandasnya.

Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi I DPR meminta Kemenkominfo untuk mengintensifkan sosialisasi migrasi ASO dan monitoring pendistribusian STB ke seluruh lapisan masyarakat yang berhak menerima sehingga pelaksanaan migrasi dapat berjalan dengan baik sesuai target yang telah ditentukan.

Dalam RDP tersebut, turut hadir Menteri Kominfo, Johnny G Plate, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra, dan Ketua KI Pusat, Donny Yoegiantoro. ***/Editor: MR   

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.