Badung - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bidang Kelembagaan Ubaidillah mengungkapkan bahwa televisi berjaringan hingga saat ini belum mampu mengadopsi konten lokal secara maksimal dimana saat ini di Indonesia terdapat sekitar 15 televisi berjaringan.
"Banyak yang mengangkat konten religi, tapi apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Diharapkan konten siaran lokal yang ada seharusnya dapat kebutuhan masyarakat lokal. Masyarakat butuh informasi tentang daerahnya sendiri" kata Ubaidillah saat Workshop Area Bali terkait survei indeks kualitas program siaran televisi tahun 2018, Senin (7/5).
Menurut Ubaidillah, tayangan mistis juga kembali mewarnai siaran televisi. Namun permasalahannya tayangan tersebut belum tentu sesuai dengan kebutuhan masyarakat meskipun tayang di jam dewasa.
Ubaidillah juga mengungkapkan dalam upaya mengetahui persepsi dan tanggapan masyarakat terhadap kualitas siaran televisi, pada tahun ini KPI kembali melakukan survei indeks kualitas program siaran televisi tahun 2018. Survei akan dilakukan di 12 kota dengan total responden mencapai 1200 responden.
Ubaidillah menambahkan KPI kini juga dilengkapi dengan Litbang. Harapannya kedepan KPI menjadi pusat data dan menjadi rujukan terkait penelitian penyiaran di Indonesia. (Beritabali.com)
Finalis Putri Muslimah Asia 2018 dari enam negara (Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Turki, Timor Leste, dan tuan rumah Indonesia) berfoto bersama Ketua KPI Pusat dan Komisioner KPI Pusat usai pertemuan di Kantor KPI Pusat, Jumat (4/5/2018).
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kedatangan finalis Putri Muslimah Asia 2018 dari enam negara (Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Turki, Timor Leste, dan tuan rumah Indonesia). Kunjungan 18 peserta finalis dari program acara bertajuk kompetisi pencarian bakat yang ditayangkan Stasiun Televisi Indosiar untuk mendapatkan gambaran langsung cara kerja KPI Pusat mengawasi isi siaran.
Corporate Secretary Indosiar, Gilang Iskandar mengatakan, pihaknya ingin memberi pengetahuan lain mengenai penyiaran dan regulasi terkait kepada peserta kontes Putri Muslimah Asia 2018. “”Kami mengadakan acara ini tidak hanya sekedar berlomba tapi ada sesi lain seperti kunjungan ke KPI. Sebelumnya, kami pun sudah mengujungi Majelis UIama Indonesia, Kementerian Agama dan Masjid Istiqlal,” katanya membuka pertemuan.
Terkait hal itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, para peserta Putri Muslimah Asia harus tahu bagaimana mekanisme dan regulasi penyiaran yang ada di Indonesia. Hal ini akan memberi wawasan baru tentang pola penyiaran yang berlaku di setiap negara. “Indosiar memberi sesuatu yang baru kepada para kontestan dengan menjadi KPI sebagai acuan pengetahuan,” jelasnya.
Program acara Putri Muslimah Asia, lanjut Ketua KPI Pusat, memberi wadah baru bagi anak muda untuk berkreasi dan berkarya. “Anak muda yang kreatif dan berpikir positif ini akan bisa menjadi public figure Peserta Putri Muslimah bisa menjadi opinion maker untuk membantu kita menyampaikan literasi,” tambah Andre, panggilan akrabnya.
Andre menyatakan, program Putri Muslimah Asis 2018 adalah sebuah program yang mencoba menginisiasi betapa kuat perempuan di Asia. Menurutnya, dengan kompetisi yang sehat seperti ini makin mengarahkan sebuah saluran bagaimana anak muda bisa berkreasi secara baik dan positif, berkarya dan menjadi inspirasi bagi yang lain,” katanya.
Indonesia memiliki keunikan dibandingkan dengan negara lain yakni berupa demografi yang luas dan anak mudanya banyak. Dipilihnya indonesia menjadi wadah untuk kontes, menjadi catatan khusus bawah pemilihan ini adalah pemilihan yang diinisiasikan serta dibutuhkan masyarakat Indonesia. “Program ini dapat menjadi role model kontes untuk pemilihan talenta yang lain. Saya juga berharap peserta Putri Muslimah Asia dapat memberi sesuatu yang positif bagi publik baik itu berupa inspirasi maupun hal baik lainnya,” kata Yuliandre Darwis.
Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano berharap, kontestan Putri Muslimah Asia 2018 ikut mengkampanyekan hal-hal yang positif seperti mengajak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang baik dari media yang dapat dipercaya.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah, mengapreasiasi kedatangan para peserta Putri Muslimah Asia 2018. Menurutnya, informasi yang diperoleh mengenai KPI dan regulasi yang terkait penyiaran akan memberi wawasan dan pandangan baru bagaimana dinamika penyiaran di Indonesia.
Di sela-sela acara, beberapa finalis menyempatkan diri menanyakan bagaimana mekanisme penyesoran film di Indonesia. Mereka juga bertanya bagaimana kebijakan KPI terhadap lembaga penyiaran jika terjadi bencana. ***
Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat membuka acara literasi media di Hotel Pangeran Beach, Padang, Rabu (2/5/2018), mengatakan masih terdapat isi siaran yang cenderung mengabaikan kualitas serta dampak siaran yang ditimbulkan.
Padang – Program kegiatan literasi media Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di 12 kota mulai bergulir. Ibukota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Padang, menjadi yang pertama menggelar kegiatan literasi tersebut. Kegiatan yang masuk program prioritas KPI pada 2018 ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat supaya menggunakan media secara kritis dan bijak.
Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat membuka acara literasi media di Hotel Pangeran Beach, Padang, Rabu (2/5/2018), mengatakan masih terdapat isi siaran yang cenderung mengabaikan kualitas serta dampak siaran yang ditimbulkan. Padahal hal ini berakibat negatif pada tatanan kehidupan masyarakat. Di sisi lain, kemampuan masyarakat dalam bersikap kritis terhadap media penyiaran juga masih relatif rendah. Apa yang disiarkan media sering diterima apa adanya sebagai sebuah kebenaran.
“Melalui kegiatan ini diharapkan nantinya masyarakat dapat menggunakan, memahami dan menganalisa media dengan baik, baik media televisi maupun radio. Dengan begitu mereka akan mampu memilih dan memilah media, mana yang manfaat mana yang mudarat,” kata Andre, panggilan akrabnya.
Andre menjelaskan kegiatan yang dibarengi dengan pelaksanaan Survei Indeks Kualitas Program Siaran TV di 12 kota ini akan diikuti oleh unsur akademisi, tokoh masyarakat, LSM, masyarakt umum, Kelompok Masyarakat Peduli Penyiaran di daerah, Lembaga Penyiaran Lokal dan Jaringan di daerah serta penggiat Literasi Media dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang benar dalam menyikapi media penyiaran.
Saat ini, sejumlah survey menunjukkan tingkat konsumsi media di Indonesia masih dipimpin televisi. Keberadaan televisi dan radio dengan tingkat penetrasi yang cukup tinggi menjadi indikasi bahwa masyarakat Indonesia masih gemar mengakses konten melalui media penyiaran dibanding internet dan media cetak.
“Maka dari itu, Literasi Media menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan oleh KPI dengan melibatkan unsur masyarakat untuk mengetahui program-program siaran yang layak untuk dikonsumsi,” tambah Andre.
Dekan FISIP Universitas Andalas, Alfan Miko, salah satu narasumber kegiatan mengatakan, literasi media dapat membangun ketahanan dalam diri untuk berani aktif menyikapi setiap informasi atau siaran yang diterimanya.
“Selama ini, banyak dari kita hanya diam serta pasrah saat menerima siaran televisi. Ketika kita sudah dapat membedakan dan berani bersikap maka yang timbul di dalam diri sebuah sikap kiritis atau berani memilah informasi yang memang manfaat bagi dirinya. Nah, literasi media ini untuk membangun daya kritis tersebut,” kata Alfan.
Staf Ahli Komisi I DPR RI, Doni Harsiva Yandra, mewakili Anggota DPR RI, Darizal Basir, menyatakan peran masyarakat tidak bisa dilepaskan untuk mewujudkan konten yang berkualitas. Memilih tayangan yang berkualitas dan manfaat adalah suatu pilihan tepat untuk menentukan arah dari produksi program siaran.
“Masyarakat itu harus menjadi penentu program yang ditayangkan. Hal ini nantinya akan mengubah arah rating televisi kita,” katanya. ***
Jakarta - Pemantauan program siaran sepanjang bulan Ramadan kembali dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas program siaran yang hadir di bulan Ramadan ini, selaras dengan semangat peningkatan keshalihan pribadi dan keshalihan sosial di masyarakat.
Selain melakukan pemantauan, KPI dan MUI juga akan memberikan apresiasi para program-program siaran di televisi sesuai dengan kategori-kategori yang ditetapkan dua lembaga tersebut. Komisioner KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran, Nuning Rodiyah menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers Pemantauan Siaran Ramadan di kantor KPI Pusat, (2/4).
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari MUI Pusat yang ditugaskan Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amien. Menurut Elvi Hudriyah dari bidang Informasi dan Komunikasi MUI Pusat, program siaran yang hadir sepanjang bulan Ramadan 2018 atau 1439 hijriah ini, diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat lewat nilai-nilai religi. Elvi juga mengingatkan agar pada waktu-waktu utama di bulan Ramadan seperti saat berbuka dan sahur, dapat diisi oleh program yang menghadirkan kekhusyukan.
Dirinya melihat ada perbaikan dari beberapa pengelola televisi yang di tahun-tahun sebelumnya menyiarkan program hiburan berupa komedi yang penuh dengan gelak tawa dan canda. “Alhamdulillah pada tahun lalu, stasiun televisi tersebut menyiarkan program da’wah dengan penceramah yang berkualitas”, ujar Elvi. Lebih jauh, Elvi juga mengingatkan tentang dimensi spiritual yang ditanggung pengelola televisi dan radio saat menghadirkan program-program yang baik, sepanjang bulan Ramadan. “Kami berharap, syiar Ramadan di televisi dan radio mampu menjadi pintu hidayah bagi banyak orang”, ujarnya.
Sementara itu terkait program-program da’wah, Nuning kembali mengingatkan agar lembaga penyiaran menghindari bahasan khilafiyah dan kekhilafahan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik. Apalagi, tambah Nuning, pada tahun politik seperti sekarang, diharapkan pula agar materi da’wah yang disampaikan lewat televisi dan radio tidak memuat politik praktis.
Jakarta - Memasuki bulan suci Ramadan di tahun 2018, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali melakukan pemantauan siaran Ramadan. Hal ini dilakukan KPI, untuk memastikan seluruh program siaran yang hadir sepanjang bulan Ramadan sesuai dengan tuntunan regulasi penyiaran sehingga dapat mendukung hadirnya kekhusyukan beribadah bagi masyarakat.
KPI memiliki catatan khusus terhadap terhadap siaran sepanjang bulan Ramadan yang dirangkum selama beberapa tahun pelaksanaan pemantauan Ramadan ini. Pada bulan suci ini, terjadi perubahan tingkat konsumsi masyarakat yang tentu saja berimbas pada peningkatan belanja iklan di televisi. Selain itu didapati perubahan preferensi pilihan tontonan serta perubahan jam menonton masyarakat, yang disesuaikan dengan tuntutan peningkatan kualitas ibadah, baik secara pribadi ataupun sosial.
Tentang perubahan pola menonton, didapati kenaikan jumlah penonton pada waktu sahur serta pertambahan jumlah penonton anak. Dari data yang dimiliki KPI ini, diketahui pula bahwa program siaran dengan jenis hiburan menjadi paling banyak dikonsumsi oleh pemirsa, dibandingkan program siaran lain seperti religi, berita ataupun program anak.
Berdasarkan data-data di atas, KPI meminta agar pengelola televisi dan radio memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1. Mengutamakan prinsip perlindungan anak dan remaja pada setiap program siaran, terutama yang hadir pada waktu menjelang sahur, mengingat pada waktu tersebut masih masuk jam tayang D (dewasa). 2. Memasukkan nilai-nilai religiusitas pada program hiburan dan series yang pada bulan Ramadan ini terjadi peningkatan konsumsi dari masyarakat, agar tetap sejalan dengan semangat kesucian bulan Ramadan. 3. Meningkatkan sensor internal pada program hiburan agar jangan sampai terjadi pelanggaran regulasi penyiaran yang juga dapat menodai kesucian bulan Ramadan. 4. Menambahkan durasi program religi dari yang sudah ada selama ini. 5. Untuk program religi yang berbentuk materi ceramah keislaman, diharapkan tidak membahas materi khilafiyah dan kekhilafahan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.
Sementara itu, terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2018, masa kampanye pada lembaga penyiaran dilaksanakan pada 10-23 Juni 2018. Untuk itu, KPI meminta lembaga penyiaran memperhatikan betul ketentuan Surat Edaran KPI no 68 tahun 2018 tentang Tayangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Penayangan iklan ucapan selamat hari raya dari kontestan Pilkada, hanya dapat disiarkan jika difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
vidi hardi Kepada Yth:
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Ketua Komisioner KPI PUSAT Bpk.Yuliandre Darwis
"PESBUKERS"pelanggaran YANG PALING BERAT P3-SPS terhadap umat islam adalah:
BAB IV
PENGHORMATAN TERHADAP NILAI-NILAI KESUKUAN, AGAMA, RAS,
DAN ANTARGOLONGAN
Pasal 6
Lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan
antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau
kehidupan sosial ekonomi.
APAKAH PRODUSER DAN KRONINYA, MEREKA ATHEIS sehingga kekusyuan umat islam menjalankan ibadah sholat maghrib terganggu
(membuat gelisah dan marah umat islam program tidak beretika)
Adzan maghrib berkumandang, mereka menari-nari, bernyanyi dan tertawa lepas sehingga suara adzan hilang
apakah program PESBUKERS (ATHEIS) PERUSAK UMAT ISLAM STUDIO, sehingga mereka lalai menunaikan kewajibannya
ternyata zaman JAHILIYAH (ANTV)..yang tidak menghormati norma-norma AGAMA ISLAM
PROGRAM TIDAK BERADAB, tidak menghormati umat islam..yang sedang melakukan ibadah sholat maghrib
MOHON KPI PUSAT HENTIKAN "PESBUKERS"
ini jelas sudah ada aturan pada :
PERATURAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA
Nomor 01/P/KPI/03/2012
TENTANG PEDOMAN PRILAKU PENYIARAN