Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1439 H. Melalui puasa di bulan suci ini, kita dapat meningkatkan amal ibadah, rasa persaudaraan dan rasa persatuan kita sebagai sebuah bangsa.***
Banjarmasin - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Workshop Area Suvei Indeks Kualitas di Banjarmasin, Selasa (15/5/2018). Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner KPI Pusat Agung Suprio.
Pria yang akrab disapa Agung ini menyinggung kualitas tayangan televisi yang cenderung menuhankan rating. Menurutnya, televisi sekarang lebih mementingkan rating ketimbang kualitas tayangan.
"Dengan demikian, adanya survei indeks kualitas adalah untuk menciptakan standart kualitas tayangan di televisi," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil survei yang dilakukan ini, selain akan diberikan kepada pihak televisi juga akan dijajakan kepada pengiklan. "Hasil survei ini biar bisa dilihat oleh pengiklan agar mereka memasang iklan kepada tayangan televisi yang berkualitas," sambungnya.
Senada dengan hal itu, Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, mengatakan jangan sampai siaran televisi yang ratingnya tinggi, tapi justru kualitasnya lemah.
"Maka dari itu, kami menyambut baik acara yang digelar KPI Pusat ini, yakni survei indeks kualitas," ujarnya disambut tepuk tangan. ***
Medan -- Kegiatan Literasi Media yang digagas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama Komisi I DPR RI kali ini dilaksanakan di Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), dengan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Narasumber lainnya yang turut hadir adalah Mazdalifah, Ph.D, selaku pakar literasi media sekaligus Dewan Pembina Ikatan Masyarakat Melek Media (IMMEDIA), sebuah lembaga swadaya masyarakat di Sumatera Utara yang berkonsentrasi pada kegiatan penyadaran masyarakat tentang media, (12/5).
Dalam literasi media tersebut, Meutya menekankan pentingnya keberagaman dalam penyiaran. Baik keberagaman dalam soal konten siaran, maupun keberagaman dalam kepemilikan. “Pada prinsipnya, keberagaman kepemilikan menjadi jaminan bahwa kepemilikan media penyiaran di Indonesia tidak terpusat atau dimonopoli oleh segelintir orang atau kelompok saja”, ujarnya.
Dalam acara yang bertajuk “Memilih Siaran yang Berkualitas” ini, Ketua KPID Sumatera Utara, Parulian Tampubolon hadir sebagai moderator. Media sendiri selayaknya harus diperlakukan sebagaimana makanan, sehingga harus ada sikap yang selektif dalam mengonsumsi media. KPI sebagai regulator penyiaran, tentunya memiliki kewajiban untuk mengedukasi masyarakat untuk dapat memilih dan memilah muatan media yang sesuai dengan kebutuhan dan menunjang kesejahteraan.
Kegiatan literasi media sendiri, merupakan sarana KPI dalam melakukan penyadaran di masyarakat tentang dampak dan efek mengonsumsi media. Meutya menjelaskan bahwa literasi media merupakan upaya mengasah kecerdasan dan daya kritis masyarakat dalam bermedia. “Di sini perlu peran serta masyarakat dalam mengontrol dan mengawasi media melalui KPI yang merupakan perwakilan rakyat di bidang penyiaran,” ujarnya. Meutya berharap masyarakat juga tak segan menyampaikan kritik dan masukan atas konten-konten siaran di televisi dan radio. KPI sendiri, sesuai dengan undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dari masyarakat, mengingat posisi lembaga ini yang merupakan perpanjangan tangan masyarakat dalam mengatur segala sesuatu tentang penyiaran.
Bone – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Awak Media mengikuti seminar yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Literasi Media, di Hotel Helios, Jalan Langsat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (14/5/2018) kemarin.
Kegiatan yang bertema “Memilih Siaran Yang Berkualitas” ini dihadiri langsung oleh komsioner KPI Pusat Ubaidillah, Anggota DPR RI Komisi I Andi Rio Idris Padjalangi dan komisioner KPID Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan bahwa dirinya berharap melalui kegiatan seperti ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mampu memahami mana siaran yang berkualitas dan kemuidan kedepannya bisa kembali digelar di Kabupaten Bone.“Semoga kegiatan seperti ini bisa kembali digelar dibone,” ujar Andi Rio Idris Padjalangi dihadapan para peserta.
Sementara itu Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah menyampaikan bahwa anak-anak sangatlah rentan terhadap dampak media dikarenakan daya kritis mereka belum terbentuk. Selain itu, jam komsumsi media cukup tinggi, isi media banyak yang tidak aman serta peran orang tua dan sekolah yang belum optimal.
“Melalui kegiatan ini saya ingin mengekspose hasil survei pada tahun 2017 bahwa kita melibatkan 12 kota dan 12 provinsi dalam mengevaluasi setiap penyiaran media elektronik. Nah, saya berharap kepada masyarakat, apabila ada siaran menampilkan konten-konten yang dianggap tidak sesuai bisa dilaporkan ke KPID atau KPI Pusat dan bisa juga melalui website kami,” ujarnya. (Bonepos)
Pelaksanaan Workshop Area di Kampus Universitas Hasanudin, Makassar.
Makassar - Komisi penyiaran Indonesia (KPI) kembali menggelar Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi untuk tahun yang ke 3. Kegiatan ini melibatkan institusi akademis, dalam hal ini perguruan tinggi, dalam mengukur kualitas siaran televisi yang ada di Indonesia. Pada tahun 2018 ini salah satu kampus yang bekerjasama dengan KPI menjalankan survey adalah Universitas Hasanuddin di kota Makassar.
Sebelum melaksanakan survey, KPI menggelar workshop untuk petugas survey untuk dapat menggali secara dalam tentang pendapat masyarakat atas program siaran televisi. “Penekanan pelaksanaan survey tahun ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang skema kebutuhan masyarakat dalam peta isi siaran”, ujar Ubaidillah, Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan. Sedangkan menurut Andi Alimuddin selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, survey ini dapat mengubah persepsi industri televisi terhadap nilai-nilai informasi yang akan dihadirkan di tengah masyarakat. “Sehingga produk yang ditayangkan televisi lebih memiliki manfaat dalam mencerdaskan masyarakat lewat informasi yang bernilai edukatif”, ujar Andi.
Selain mengambil data dari responden yang merupakan masyarakat umum, pelaksanaan survey juga dilakukan dengan pemberian penilaian kualitatis oleh sejumlah panel ahli yang merupakan menjadi representasi kepakartan dari masing-masing kategori program. Diharapkan dari penilaian panel ahli ini, didapatkan masukan yang obyektif atas program siaran yang ada di televisi yang dikaitkan dengan amanat regulasi tentang tujuan diselenggarakannya penyiaran.
vidi hardi Kepada Yth:
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Ketua Komisioner KPI PUSAT Bpk.Yuliandre Darwis
"PESBUKERS"pelanggaran YANG PALING BERAT P3-SPS terhadap umat islam adalah:
BAB IV
PENGHORMATAN TERHADAP NILAI-NILAI KESUKUAN, AGAMA, RAS,
DAN ANTARGOLONGAN
Pasal 6
Lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan
antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau
kehidupan sosial ekonomi.
APAKAH PRODUSER DAN KRONINYA, MEREKA ATHEIS sehingga kekusyuan umat islam menjalankan ibadah sholat maghrib terganggu
(membuat gelisah dan marah umat islam program tidak beretika)
Adzan maghrib berkumandang, mereka menari-nari, bernyanyi dan tertawa lepas sehingga suara adzan hilang
apakah program PESBUKERS (ATHEIS) PERUSAK UMAT ISLAM STUDIO, sehingga mereka lalai menunaikan kewajibannya
ternyata zaman JAHILIYAH (ANTV)..yang tidak menghormati norma-norma AGAMA ISLAM
PROGRAM TIDAK BERADAB, tidak menghormati umat islam..yang sedang melakukan ibadah sholat maghrib
MOHON KPI PUSAT HENTIKAN "PESBUKERS"
ini jelas sudah ada aturan pada :
PERATURAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA
Nomor 01/P/KPI/03/2012
TENTANG PEDOMAN PRILAKU PENYIARAN