- Detail
- Dilihat: 21622
Jakarta – Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin, menilai sistem administrasi perizinan yang ada saat ini perlu diperbaiki. Perbaikan terhadap sistem administrasi perizinan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat secara terukur, transparan dan cepat. Hal itu disampaikannya di sela-sela rapat pembahasan laporan tahunan penyelenggaraan penyiaran yang diselenggarakan Kementerian Kominfo di Ciputat, Jumat, 17 Februari 2017.
“Perbaikan sistem ini sangat mendesak agar kita dapat segera memberikan pelayanan yang baik dan cepat kepada publik,” kata Rahmat saat itu.
Menurut Rahmat, pihaknya dan Kementerian Kominfo terus mengupayakan penataan sistem yang ada saat ini dengan menciptakan skema-skema pelayanan yang lebih mudah, cepat dan akuntabilitasnya dapat dipercaya.
“Kita menginginkan publik jadi lebih mudah melakukan permohonan perizinan dan pelayanan terhadap para pemohonan itu pun menjadi cepat dan transparan,” harapnya.
Dalam rapat tersebut, KPI dan Kominfo secara khusus membahas tentang format laporan tahunan oleh penyelenggara penyiaran yang sesuai dengan Peraturan Menteri No.18 tahun 2016. Evaluasi tahunan terhadap lembaga penyiaran akan berlangsung sebelum Oktober tahun ini. ***