- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 8235
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan saat pembahasan draft kerjasama di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan segera melakukan penandatanganan MoU (memorandum of understanding) tentang sinergi kelembagaan dalam sosialisasi dan edukasi masyarakat. Rencana penandatanganan MoU keduanya terungkap pada saat pembahasan draft kerjasama di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Dalam rapat pembahasan itu disampaikan, pihak BPJS menyambut baik kerjasama dengan KPI karena tugas sebagai penjamin sosial di bidang ketenagakerjaan memerlukan sosialisasi massif melalui seluruh kanal termasuk media penyiaran.
“Kami tidak salah bekerjasama dengan KPI terkait tugas kami untuk mensosialisasikan program BPJS ketenagakerjaan kepada masyarakat. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami program BPJS ketenagakerjaan. Mereka hanya mengenal BPJS kesehatan,” kata Ervan, mewakili BPJS Ketenagakerjaan.
Dia berharap, kerjasama ini nantinya dapat diturunkan ke daerah melalui KPID. “Implementasi kerjasama antara KPI dan BPJS tidak hanya di pusat, tapi juga menjangkau seluruh daerah. Karena itu, kami perlu dukungan penuh dari KPI,” pintanya..
Kepala Bagian Umum KPI Pusat, Samsudin menyampaikan, pihaknya membuka diri bekerjasama dengan pihak BPJS karena ada kaitan yang erat tentang pentingnya sosialisasi dan mengedukasi masyarakat “Apalagi ada limapuluh juta peserta ketenagakerjaan yang ada dinaungi BPJS,” katanya.
Dalam kesempatan itu, KPI berharap penandatanganan MoU ini tidak hanya sebatas formalitas tapi juga diimplementasikan dalam bentuk perjanjian kerjasama. Menurut KPI, perjanjian kedua instansi akan mewujudkan tujuan dari adanya MoU antara KPI dan BPJS Ketenagakerjaan. ***