Jakarta -- Media dalam hal ini televisi maupun radio memiliki pengaruh dan peran besar terhadap tumbuh kembang anak. Karenanya, tanggungjawab menghadirkan tayangan yang ramah dan layak anak menjadi sebuah keharusan dan juga tantangan semua pihak. Apalagi kebutuhan informasi dan hiburan adalah hak semua orang, tidak hanya dewasa tapi juga anak-anak.

Hal itu mengemuka dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) secara daring yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyoal program siaran ramah anak di lembaga penyiaran, Kamis (27/8/2020). 

Di awal diskusi menyambut Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2020 pada Sabtu (29/8/2020) ini, disampaikan sejumlah masalah seperti sedikitnya kuota tayangan anak di TV, isi siaran yang tidak begitu ramah anak sekaligus minim edukasi dan value.

Persoalan itu disampaikan fasilitator anak yang tergabung dalam Forum Anak Nasional, Siti Komariah. Menurut Siti, siaran TV sekarang lebih banyak untuk orang dewasa ketimbang untuk anak. Kebanyakan dari tayangan itu cenderung tidak mengedukasi. Padahal, di masa pandemi sekarang ini, waktu anak menonton TV jadi lebih lama dari sebelumnya.

“Waktu kami saat ini habis untuk di rumah dan nonton TV. Kami hanya berharap ada hiburan yang baik untuk kami. Terutama di jam prime time, tayangan yang tampil memang menghibur tapi kurang cukup mengedukasi kami. Penikmat TV tidak hanya orang dewasa tapi juga kami, anak anak. Tayangan yang menghibur tentu bisa diterima orang dewasa tapi belum  tentu oleh kami,” ujar Siti seraya berharap adanya evaluasi siaran TV agar selaras dengan keinginan anak. 

Permintaan yang disampaikan Siti ini cukup beralasan dan wajar karena kebutuhan informasi dan hiburan yang layak untuk mereka adalah hak dasar yang diharus dipenuhi sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Deputi Menteri PPPA bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N. Rosalin, mengatakan tanggungjawab melindungi anak dalam siaran merupakan salah satu tugas dari empat pilar yang dalam UU Perlindungan anak yang salah satunya adalah media. “UU ini menjadikan media sebagai salah satu pilar perlindungan anak. Jadi mereka harus pro aktif melindungi anak,” katanya saat membuka diskusi tersebut.

Menurut Lenny, posisi anak diantara kelompok lain dikategorikan paling rentan di muka bumi. Anak dianggap sebagai peniru ulung. Apa yang dilakukan orang dewasa akan mudah direka ulang oleh mereka. “Jadi jangan pernah menyalahkan mereka karena yang salah itu orang dewasa. Karena itu mereka harus dilindungi,” tambahnya.

Bagaimana peran media agar ramah terhadap anak, Lenny menyatakan lembaga penyiaran harus memberikan konten dan isi yang baik dan sesuai untuk mereka. Tidak boleh ada lagi isi tayangan yang mengandung kekerasan, pornografi, bullying dan hal buruk lainnya. “Sisi negatif siaran harus kita buang jauh-jauh dari siaran. Mari buat siaran yang betul-betul mengarah yang positif. Mari berikan yang terbaik untuk 80 juta anak kita,” ujar Lenny dalam diskusi yang dipandu Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo. 

Sikap yang sama juga disampaikan Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti. UU Penyiaran, kata Santi, tegas memberikan perlindungan anak dan remaja dalam isi siaran. Menurutnya, amanat ini menjadi dasar bagi lembaga penyiaran membuat konten yang memang layak dan pantas untuk mereka. “Ini juga menjadi dasar KPI melakukan pengawasan isi siaran,” jelasnya. 

Berdasarkan catatan KPI, kata Santi, pihaknya masih banyak menemukan konten berbau mistik, horor dan supranatural. Terkadang, tayangan berbau klenik ini diselipkan dalam program siaran yang ditayangkan pada saat yang tidak tepat. “Soal pornografi secara kumulatif sudah berkurang. Ada upaya dari lembaga penyiaran untuk melindungi anak-anak terkait soal ini. Walaupun ada satu dua yang terpeleset,” tuturnya.  

Siaran baik geser perilaku tontonan 

Pemerhati Anak, Awam Prakoso, menganggap keberadaan tayangan khusus untuk anak yang layak dan baik sangat penting di tengah banyaknya tayangan yang tidak layak untuk mereka. Meskipun sudah ada pedoman penyiaran, tetap tetap saja siaran didominiasi oleh hal yang bukan peruntukan anak yang kemudian disaksikan mereka. 

“Boleh buat program bukan untuk anak, tapi yang masalahnya itu kontennya apakah sudah mengacu pada P3SPS. Tayangan atau berita itu ibarat makanan, tidak hanya mengenyangkan tapi juga menyehatkan. Tayangan itu memiliki kekuatan pesan, punya value dan nilai yang baik dan kuat. Ayo kembali menyemarakkan program-program anak,” kata Awam penuh semangat. 

Menurut Awam, pemirsa TV dan radio, menikmati apa saja yang disajikan. Jika kita banyak menyajikan siaran yang baik, hal ini akan menggeser pola masyarakat untuk menonton siaran baik tersebut. “Mari kita jangan takut untuk berbuat seperti itu. Dengan demikian kita punya keberanian untuk membangkitkan program-program yang layak anak,” ujarnya.

Stimulus dari pemerintah

Harapan agar lembaga penyiaran dapat mengakomodasi peningkatan kuota tayangan anak harus juga melihat kondisi yang ada saat ini. Pandemi Covid-19 yang sedang melanda mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi di sejumlah sektor termasuk juga penyiaran. Hal ini menyebabkan sejumlah lembaga penyiaran menahan diri membuat berbagai program termasuk untuk anak.

“Situasi pandemi ini membuat tayangan anak makin menurun dan banyak siaran re-run,” kata Mimah Susanti.

Namun berdasarkan cerita dari lembaga penyiaran, membuat tayangan anak memerlukan kocek yang tidak sedikit. Apalagi dalam kondisi sekarang, pemasukan dari iklan tidak banyak karena pandemi. Di saat seperti ini, pemerintah harus turun membantu lembaga penyiaran.

“Berdasarkan pengalaman saya, harus ada kebijakan pemerintah untuk mensuport pembuatan program ini. Karena membuat program itu besar sekali biayanya. Apalagi pada saat ini yang iklan juga sedikit masuknya. Suport secara dana. Apa ada budget untuk ini,” kata Hetty Purba. 

Perihal stimulus bagi lembaga penyairan mendapat dukungan dari Mantan Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo atau Stanley. Menurutnya, harus ada action dari pemerintah untuk memberikan sponsorship meskipun agak susah. “Saya usul ada BUMN bisa lakukan itu. Ini perlu kebijakan bersama,” kata Stanley.

Lepas dari keinginan dan harapan itu, satu hal yang menjadi benang merah dari diskusi kelompok terpumpun ini adalah adanya satu niat dan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu konten siaran khususnya untuk tayangan anak. Ini demi lahirnya generasi-generasi bangsa yang baik, cerdas dan berkarakter. ***

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak para orang tua untuk sebisa mungkin menyempatkan waktu mendampingi anak ketika menyaksikan siaran televisi. Peran orang tua sangat krusial  memberi pemahaman terhadap anak ketika tayangan yang ditonton tidak sesuai dengan klasifikasi usia dan perkembangan mereka.

Permintaan itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, saat menjadi salah satu narasumber webinar yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerjasama dengan Masyarakat Peduli Media dengan tajuk “Siaran Ramah Anak”, Kamis (27/8/2020) siang.

Menurut Nuning, perhatian orang tua terhadap anak makin penting pada saat sekarang di tengah pandemic Covid-20 yang menyebabkan anak harus belajar di rumah sehingga secara tidak langsung menambah waktu mereka menikmati siaran televisi. 

“Sayangnya, siaran televisi tidak semuanya diperuntukan bagi mereka karena terdiri atas berbagai klasifikasi program acara. Dan anak-anak ini menonton TV hampir sepanjang hari. Jadi jelas butuh pendampingan dari orang tua agar mereka tidak salah menonton tayangan,” tegas Komisioner bidang Kelembagaan ini.

Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) disebutkan bahwa sejak masa pandemi dan anak harus belajar dari rumah, kegiatan yang paling banyak dilakukan anak selain belajar adalah nonton TV dan youtube.

Atas dasar itu, KPI juga meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk selalu menghadirkan tayangan yang ramah anak. “Kami juga meminta kepada orang tua untuk melakukan pendampingan kepada anak saat menonton televisi,” ulang Nuning.

Dalam kesempatan itu, Nuning juga mengajak Kementerian PPPA untuk bersama-sama melakukan literasi secara massif kepada seluruh masyarakat pemirsa televisi dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya orang tua dan anak, agar memiliki kepedulian terhadap asupan informasi anaknya sehingga apa yang diterima  mereka terjamin kualitasnya.

“Kami sangat peduli dengan perlindungan anak dan remaja dalam isi siaran. Karenanya, kami mohon kepada seluruh orang tua untuk sebisa mungkin peduli atas kebutuhan anaknya terutama berkaitan dengan asupan informasi dan hiburan yang mereka tonton di televisi,” tandas Nuning.

Sementara itu, Sekretaris Deputi Perlindungan Anak KPPPA, Dermawan, menyambut baik ajakan dari KPI untuk memberi literasi media pada masyarakat. Menurutnya, hal ini akan memberikan kontribusi positif terhadap tumbuh kembang anak di kemudian hari. ***

 

 

Jakarta – Pemberian penghargaan terhadap program siaran ramah anak di tahun 2020 kembali diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Penghargaan ini bertujuan untuk memberikan stimulasi pada lembaga penyiaran agar senantiasa menggunakan perspektif perlindungan anak pada setiap program siaran anak. 

Hal ini disampaikan oleh Mimah Susanti selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, setelah menerima hasil penilaian penetapan nominasi Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2020, di kantor KPI Pusat. 

Santi mengatakan,  tema yang diusung dalam APRA tahun ini, Siaran Ramah, Anak Sehat di Rumah”. Penghargaan ini memiliki nilai yang sangat penting mengingat selama Pandemi Covid 19 ini terjadi peningkatan secara signifikan jumlah  anak yang menonton televisi. Selain digunakan sebagai sarana belajar dari rumah, televisi juga menjadi medium hiburan yang ekonomis bagi keluarga sepanjang diberlakukannya pembatasan sosial demi menangkal penyebaran Covid-19. Untuk itu KPI berkepentingan memberikan apresiasi atas kinerja lembaga penyiaran yang menghadirkan program siaran anak yang berkualitas dan dapat mendukung aktivitas anak-anak di rumah saja. 

Terdapat sepuluh kategori yang dilombakan dalam APRA 2020, yakni, Program Film Animasi Anak Indonesia, Program Film Animasi Anak Asing, Program Dokumenter Anak, Program Variety show Anak, Program Talkshow Anak, Program feature Anak, Program Pendidikan Anak Indonesia, Program Anak Radio, Program Anak Radio, Program Radio Peduli Anak 2020, Program Televisi Terbaik 2020 dan Televisi Peduli Siaran Anak 2020.

Dalam penentuan nominasi yang bersaing mendapatkan penghargaan dari KPI ini, dilakukan penyortiran terhadap program siaran anak yang hadir selama setahun.  Kriteria utama dalam penilaian adalah kepatuhan terhadap regulasi penyiaran, yakni Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) dan Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. “Artinya semua program ini kita crosscheck lagi catatannya, apakah pernah mendapat sanksi dari KPI atau belum,” terang Santi. 

Selain program televisi, penghargaan juga diberikan pada program siaran anak di radio. Untuk penghargaan terhadap radio, ujar Santi, KPI berkoordinasi dengan KPI Daerah guna melakukan pengecekan terhadap catatan kepatuhan radio-radio tersebut pada P3 & SPS. “Dari rekomendasi KPI daerah tersebut, didapat 46 program siaran dari radio untuk beberapa kategori yang dinilai layak mendapatkan penghargaan,” ujar Santi.

Adapun penilaian atas tiap program yang dilombakan dilakukan para juri dengan kompetensi dan keahlian yang dapat dipertanggungjawabkan. Para juri tersebut berasal dari KPI, Komisi I DPR RI, Komisi 10 DPR RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan tokoh pemerhati anak. 

Setelah dilakukan penilaian terhadap 56 program televisi dan 46 program radio, Rapat Juri pada tanggal 25 Agustus 2020 menetapkan nominasi Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2020, sebagai berikut: 

1. KATEGORI PROGRAM ANIMASI INDONESIA

a. Santri Boy – ANTV

b. Riska dan Si Gembul – MNC TV

c. Nussa – Trans TV

d. Rico The Series – Trans TV

e. Petualangan Si Unyil – Trans 7 

2. KATEGORI PROGRAM ANIMASI ASING

a. Tayo – RTV

b. Omar & Hana RTV

c. Go Go Bus – Trans 7

d. Upin Ipin – MNC TV

e. Masha and The Bear – ANTV

3. KATEGORI PROGRAM DOKUMENTER

a. Cerita Sabtu - TVRI

b. Cerita Minggu Pagi – TVRi

c. Kami Anak Indonesia – TVRI

4. KATEGORI PROGRAM FEATURE

a. Berdaya dari tak Berdaya – Jawa Pos

b. Si Bolang – Trans 7

c. My Little Hero – MyTV

5. KATEGORI PROGRAM VARIETY SHOW

a. Buah Hatiku Sayang – TVRI

b. Dubi Dubi Dam – RTV

c. Michael Tjandra Luar Biasa – RTV

d. AM Booster: “Anak Berprestasi” – MYTV

6. KATEGORI PROGRAM PENDIDIKAN ANAK INDONESIA

a. Asiknya Menggambar – TVRI

b. Fun Time – RTV

c. Inspirasi Kita – Jawapos

d. Laptop Si Unyil – Trans7

7. KATEGORI PROGRAM ANAK RADIO

a. Lagu dan Belajarnya Anak Wamena (LABEWA) – RRI Wamena

b. Anak Ceria – RRI Lhokseumawe

c. Dunia Anak – RRI Denpasar

d. Dongeng Milik Anak dan Orang Tua (DOMIKADO) – V Radio, MNC

e. Radio Kecil – RRI Manokwari (Pro 1) 

8. KATEGORI PROGRAM RADIO PEDULI ANAK 2020

a. Cerita Anak – Sonora FM

b. Salam Sapa Anak Sholeh – Radio Muadz

c. Dunia Dongeng – SP FM Makassar

d. Aku Anak Indonesia – Radio Sangkala Sampit

e. Dunia Anak – RRI Pontianak

f. Classy Junior - Radio Classy FM

9. Kategori Televisi Terbaik Program Anak (Pemenang diumumkan pada saat acara)

10. Kategori Televisi Ramah Anak 2020 (Pemenang diumumkan pada saat acara)

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyelenggarakan Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2020. Anugerah ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi untuk lembaga penyiaran, TV dan radio, yang telah memberikan karya terbaiknya berupa program siaran khusus anak sepanjang tahun ini. Rencananya, para pemenang APRA akan diumumkan pada Sabtu (29/8/2020) siang, mulai pukul 13.00 WIB. Pengumuman pemenang dan acara puncak APRA 2020 dapat disaksikan secara live streaming melalui media sosial KPI Pusat. Berikut ini adalah program-program yang menjadi nominee Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2020: 

1. KATEGORI PROGRAM ANIMASI INDONESIA

a. Santri Boy – ANTV

b. Riska dan Si Gembul – MNC TV

c. Nussa – Trans TV

d. Rico The Series – Trans TV

e. Petualangan Si Unyil – Trans 7 

2. KATEGORI PROGRAM ANIMASI ASING

a. Tayo – RTV

b. Omar & Hana RTV

c. Go Go Bus – Trans 7

d. Upin Ipin – MNC TV

e. Masha and The Bear – ANTV

3. KATEGORI PROGRAM DOKUMENTER

a. Cerita Sabtu - TVRI

b. Cerita Minggu Pagi – TVRi

c. Kami Anak Indonesia – TVRI

4. KATEGORI PROGRAM FEATURE

a. Berdaya dari yang Tak Berdaya – Jawa Pos

b. Si Bolang – Trans 7

c. My Little Hero – MyTV

5. KATEGORI PROGRAM VARIETY SHOW

a. Buah Hatiku Sayang – TVRI

b. Dubi Dubi Dam – RTV

c. Michael Tjandra Luar Biasa – RTV

d. AM Booster: “Anak Berprestasi” – MYTV

6. KATEGORI PROGRAM PENDIDIKAN ANAK INDONESIA

a. Asiknya Menggambar – TVRI

b. Fun Time – RTV

c. Inspirasi Kita – Jawapos

d. Laptop Si Unyil – Trans7

7. KATEGORI PROGRAM ANAK RADIO

a. Lagu dan Belajarnya Anak Wamena (LABEWA) – RRI Wamena

b. Anak Ceria – RRI Lhokseumawe

c. Dunia Anak – RRI Denpasar

d. Dongeng Milik Anak dan Orang Tua (DOMIKADO) – V Radio, MNC

e. Radio Kecil – RRI Manokwari (Pro 1) 

8. KATEGORI PROGRAM RADIO PEDULI ANAK 2020

a. Cerita Anak – Sonora FM

b. Salam Sapa Anak Sholeh – Radio Muadz

c. Dunia Dongeng – SP FM Makassar

d. Aku Anak Indonesia – Radio Sangkala Sampit

e. Dunia Anak – RRI Pontianak

f. Classy Junior - Radio Classy FM

9. Kategori Televisi Terbaik Program Anak (Pemenang diumumkan pada saat acara)

10. Kategori Televisi Ramah Anak 2020 (Pemenang diumumkan pada saat acara)

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan apresiasi untuk Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI atas konsistensi dan komitmennya menayangkan program-program siaran yang selaras dengan nilai dan etika yang ada dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. 

Demikian disampaikan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, saat menjadi salah satu narasumber program siaran “Indonesia Bicara” Spesial HUT TVRI ke 58 di Studio 4 Newsroom TVRI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020) malam.

"TVRI ini adalah stasiun televisi yang jumlah sanksinya paling sedikit. Ini artinya, TVRI selalu berkomitmen menayangkan program siaran yang sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di Indonesia,” kata Agung. 

Agung berharap, memasuki usia ke 58 tahun, sebagai TV publik, TVRI dapat terus berkembang dan maju serta menjadi contoh bagi seluruh TV di tanah air. “Saya juga berharap TVRI untuk terus menyampaikan informasi yang baik dan mendidik yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Dalam talkshow tersebut, Agung juga menyinggung soal urgensi digitalisasi penyiaran di tanah air. Menurutnya, digitalisasi bisa memberikan beberapa manfaat bagi publik diantaranya kualitas gambar dan suara yang lebih jernih. Selain itu, teknologi ini sangat efisien dalam penggunaan spektrum frekuensi dan memiliki potensi keuntungan dari digital dividen.

Selain Agung, turut hadir Pengamat Pertelevisian, Dr. Ishadi SK, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Prof. Hendry Subiakto dan pengamat media sosial, Maman Suherman. **

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.