Jakarta - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, meminta lembaga penyiaran untuk lebih banyak menyajikan tayangan yang berkualitas, khususnya pada kondisi saat ini dengan banyaknya aktivitas di rumah selama pandemi Covid-19. Menurutnya, kondisi pandemi saat ini dapat menjadi acuan lembaga penyiaran memproduksi tayangan yang berkualitas dan menyebarkan nilai yang bermanfaat.
Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin secara virtual saat membuka acara Anugerah Syiar Ramadan 2020 yang diselenggarakan KPI Pusat bersama MUI serta Kemenkominfo di Kantor KPI Pusat, Sabtu (11/7/2020).
Dalam kesempatan itu, Wapres mengapresiasi lembaga penyiaran yang sudah menayangkan tayangan bermutu pada Ramadhan. Oleh sebab itu, dia berharap program acara yang baik tidak hanya berhenti pada Ramadhan, tetapi juga berkesinambungan di bulan-bulan selanjutnya.
Dia menuturkan program yang ditayangkan tidak hanya dikemas dalam keagamaan, tetapi juga program lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan keagamaan. "Untuk program liputan sajikan berita yang menjunjung tinggi etika dan nilai kebenaran. Untuk program ceramah, sajikan topik yang mendidik, menyejukkan dan menghadirkan kedamaian," kata Ma'ruf.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, menyatakan tayangan khusus Ramadhan TV dari tahun ke tahun terus meningkat. Ke depan, lanjut dia, tayangan Ramadhan bisa menjadi inspirasi. Dia berharap tayangan yang berkualitas seperti ini dapat dijadikan acuan memproduksi konten siaran pada bulan-bulan selanjutnya. **/Foto by Agung R
Jakarta - Penganugerahan atas program siaran berkualitas di bulan Ramadhan kembali digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Anugerah Syiar Ramadhan 1441 H/ 2020M yang digelar pada 11 Juli 2020, merupakan wujud apresiasi terhadap lembaga penyiaran yang konsisten menghadirkan program siaran yang selaras dengan nilai, semangat dan spiritualitas Ramadan.
Meski merupakan penganugerahan rutin setiap tahun, penyelenggaraan tahun ini tentunya menjadi berbeda mengingat kondisi pandemi wabah Covid-19. KPI menyadari sepenuhnya bahwa Lembaga Penyiaran menghadapi berbagai tantangan dalam proses produksi program siaran, khususnya pada bulan suci Ramadan 1441 Hijriah/2020 M. Tayangan yang disajikan Lembaga Penyiaran pun didominasi program yang disiarkan ulang (re-run) dan program yang dikemas ulang (repackage).
Oleh karena itu, pada Anugerah Siaran Ramadan tahun ini, penilaian atas tayangan program siaran ramadan menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Dalam melakukan penilaian, KPI melakukan verifikasi awal terhadap 74 program Ramadan yang tayang selama satu bulan. Dari 74 program siaran yang diverifikasi tersebut, didapatkan 39 program yang berhak menjadi nominasi dari 9 kategori penganugerahan. Beberapa program Ramadan yang merupakan program re-run, tidak ikut dinilai oleh KPI dalam penganugerahan ini.
Sekalipun dengan keterbatasan yang ada akibat pandemi Covid-19, KPI Pusat tetap selektif dalam menilai dan mempertimbangkan kualitas program siaran yang telah memenuhi syarat untuk diperlombakan dalam Anugerah Syiar Ramadan tahun ini. Untuk mendapatkan penilaian program siaran Ramadan terbaik tahun ini, KPI telah membentuk tim juri yang terdiri dari unsur Pimpinan KPI Pusat, Komisi I DPR RI, MUI, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.
Adapun dalam melakukan penilaian kriteria yang digunakan oleh KPI meliputi, kesesuaian dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 &SPS), tidak pernah mendapatkan sanksi dari KPI dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan yang dianut oleh masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan, serta sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19. Selain itu, program siaran merupakan produksi baru, atau sekurang-kurangnya merupakan repackage dari program yang pernah tayang sebelumnya.
Dengan mengusung tema “Spiritualitas Siaran Ramadan di Tengah Pandemi”, tim juri Anugerah Syiar Ramadan melakukan penilaian terhadap 9 (sembilan) kategori program acara Ramadan terbaik dan 1 (satu) televisi terbaik Ramadan, yang terdiri dari:
1. Program Liputan Ramadan
2. Program Ramadan Dokumenter
3. Program Ramadan Wisata Budaya
4. Program Dakwah Talk Show
5. Program Dakwah Non Talk Show (Kultum)
6. Program Dakwah Non Talk Show (Ceramah)
7. Program Film Animasi
8. Program Sinetron
9. Program Ajang Bakat
10. Program Televisi Terbaik Syiar Ramadan 2020
Selain itu, dalam Anugerah Syiar Ramadan 2020, Kementerian Pemuda dan Olah Raga turut memberikan penghargaan bagi generasi muda yang banyak memberikan inspirasi. Kategori penghargaan tersebut adalah:
1. Aktor Muda
2. Aktris Muda Inspiratif
3. Penyanyi Muda Inspiratif
4. Penyanyi Wanita Muda Inspiratif
5. Dai Muda Inspiratif
6. Dai’ah Muda Inspiratif
7. Qori Muda Inspiratif
8. Qori’ah Muda Inspiratif
9. Host Muda Inspiratif
10. Grup Music Muda Inspiratif
Puncak acara Anugerah Syiar Ramadan Tahun 2020 ini akan diselenggarakan melalui webinar yang juga disiarkan secara langsung melalui akun media sosial KPI. KPI berharap, penganugerahan ini dapat terus memicu semangat lembaga penyiaran untuk tetap menghadirkan program-program berkualitas di tengah masyarakat. Selain itu, siaran yang edukatif dan mencerahkan, sebagaimana yang menjadi semangat spiritualitas Ramadan, dapat menjadi teraplikasi dalam program siaran regular sepanjang tahun.
Berdasarkan berita acara rapat dewan juri Anugerah Syiar Ramadan 2020, ditetapkan nominasi untuk 9 kategori Anugerah Syiar Ramadan 2020, sebagai berikut:
1. Kategori Program Liputan Khusus Ramadan
- Kompas Siang (Inspirasi Ramadan) - Kompas TV
- Metro Siang (Jelajah 1000 Masjid) - Metro TV
- Pesan Ramadan - TV One
- Semangat Ramadan - RTV
- Seputar Inews Pagi (Anak Pesantren) - RCTI
2. Kategori Program Ajang Bakat
- Beraksi Di Rumah Saja – Indosiar
- Di Rumah Kita Bisa – Metro TV
- Hafiz Indonesia 2020 – RCTI
- Qasidah Fest – TVRI
- Syair Ramadan – GTV
3. Kategori Program Dakwah Talkshow
- Dialog Ramadan Bersama Din Samsudin – TVRI
- Indahnya Ramadan Bersama Ustad Abdul Somad & Sahabat – TV One
- Ramadan Penuh Rahmat – Metro TV
- Sahur Time – Kompas TV
- Tafsir Al Misbah – Metro TV
4. Kategori Program Dakwah Non Talkshow (Ceramah)
- Asmaul Husna – Metro TV
- Damai Indonesiku – TV One
- Hikmah Saur – RTV
- Islam Itu Indah – Trans TV
- Kisah Nabi – iNews
5. Kategori Program Dakwah Non Talkshow (Kultum)
- Cahaya Hati Ramadan – Metro TV
- Cahaya Tauhid AA Gym – MNC TV
- Kurma – Kompas TV
- Mutiara Hati – SCTV
- Rahmatan Lilalamin – iNews
6. Kategori Program Sinetron
- Amanah Wali 4 - RCTI
- Dunia Terbalik - RCTI
- Para Pencari Tuhan Jilid 13 – SCTV
7. Kategori Program Film Animasi
- Lorong Waktu - SCTV
- Nussa - Trans TV
- Si Entong - MNC TV
8. Kategori Program Ramadan Future dan Dokumenter
- Islampedia - Trans 7
- Mesjid Bersejarah Nusantara - RTV
- Pesona Islam - TV One
- Ramadan Kareem - Net TV
9. Kategori Program Ramadan Wisata Budaya
- Jejak Islam - TVRI
- Masak Enak Ramadan - Net TV
- Muslim Travelers - Net TV
- Serba Serbi Islam – Trans TV
10. Kategori Televisi Terbaik Ramadan 2020 (Pemenang diumumkan langsung)
Jakarta – Berkembangannya teknologi termasuk penyiaran yang begitu cepat menjadi tantangan besar untuk Indonesia. Kehadiran regulasi yang baru dan modern menjadi sebuah keniscayaan agar kita tidak tertinggal dari dinamika teknologi tersebut.
Pendapat tersebut mengemuka dalam kegiatan literasi secara daring bertajuk Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) dengan tema “Urgensi RUU Penyiaran” yang diselenggarakan KPI Pusat, Jumat (10/7/2020).
Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, mengatakan kehadiran regulasi baru merupakan kebutuhan di saat kemajuan teknologi makin cepat dan dinamis. Regulasi yang baru ini harus mampu memberikan kepastian dan kejelasan hukum bagi siapa pun dan platform mana pun termasuk penyiaran dan media baru.
“Teknologi kedepan akan makin maju terlebih dunia penyiaran. Ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia terutama terkait ruang regulasi kita yang dinilai tertinggal dengan dinamika itu. Karena itu, perlu sebuah regulasi atau sistem yang lebih modern,” kata Irsal disela-sela presentasinya.
Menurut Irsal, penyiaran adalah sebuah proses yang dinamis dan melibatkan teknologi. Hal ini menyebabkan orang makin berpikir lebih inspiratif dan kreatif. Karenanya, perlu regulasi yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan tersebut.
“Kami beharap kedepan ini bisa dijawab. Pemerintah dan legislatif diharapkan bisa menciptakan regulasi yang modern,” ujarnya berharap yang langsung diamini moderator acara, Mohamad Nurhuda.
Senada dengan Irsal, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menuturkan bahwa proses revisi UU Penyiaran dapat menjadi pintu masuk untuk mewujudkan sistem regulasi yang dinamis dan modern di Indonesia. RUU ini akan mencatumkan poin peralihan teknologi penyiaran analog di tanah air menjadi digital. Peralihan ini akan mengubah sistem penyiaran di Indonesia menjadi lebih baik dan maju.
Selain itu, meskipun pembahasan revisi UU ini berlanjut tahun depan, diharapkan DPR dapat mengakomodasi adanya aturan terhadap media baru. Menurutnya, pengaturan media ini sangat berkait dengan perlindungan publik dari akses informasi dan juga terhadap aspek keadilan berusaha bagi siapapun.
“Ruang publik kita sekarang sudah dikuasai. Publik spare kita menjadi makin kritis. Karenanya, sangat penting media baru diatur karena ada pengaruh di ruang publik. Saya berharap ini dapat masuk ke dalam RUU Penyiaran atau UU lainnya seperti Omnibuslaw. Ini bicara aspek keadilan bagi siapapun. Ini untuk kepentingan publik,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber literasi yang juga presenter Trans 7, Taufik Imansyah, mengatakan dalam menghadapi media baru, sistem penyiaran yang ada sekarang harus bertransformasi. Oleh sebab itu, lanjutnya, TV konvensional harus beralih secepatnya ke digital. “Mestinya hal ini sudah kita lakukan dari dulu,” katanya.
“Kelebihan TV konvesional kita punya aturan yang jelas yakni P3SPS KPI yang jika meleceng kena semprit. Dan, jika kita pindahkan ke media baru, tayangan tersebut harus ikuti aturan.
Dukungan agar RUU Penyiaran agar segera dibahas pada awal tahun depan disampaikan Ketua KPID NTB, Yusron Saudi. Menurutnya, daerah membutuhkan teknologi penyiaran yang cukup canggih dan ini perlu segera dibuat regulasinya. “Maka itu kita berharap RUU Penyiaran segera terealisasi untuk mencapai tujuan tersebut,” tandasnya. ***/Foto : Agung R
Jakarta – Dewan Juri Anugerah Syiar Ramadan 1441 H yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi Penyiaran Indonesi (KPI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah memutuskan nomine pemenang penghargaan tertinggi Anugerah Syiar Ramadan tahun ini. Pengumuman pemenang akan disampaikan pada acara puncak Anugerah Syiar Ramadan pada Sabtu, 11 Juli 2020, mulai Pukul 12.00 WIB hingga selesai dari Kantor KPI Pusat.
Ada sepuluh kategori program acara khusus Ramadan yang diperlombakan pada Anugerah Syiar Ramadan 2020 dengan tema “Spiritualitas Siaran Ramadan di Tengah Pandemi” antara lain kategori Program Liputan Khusus Ramadan, kategori Program Ajang Bakat, kategori Program Dakwah Talkshow, kategori Program Dakwah Non Talkshow (Ceramah), kategori Program Dakwah Non Talkshow (Kultum), kategori Program Ramadan Future dan Dokumenter, kategori Program Ramadan Wisata Budaya, kategori Program Sinetron dan kategori Film Animasi. Selain itu, akan diumumkan kategori Televisi Terbaik Ramadan 2020.
Selain 10 kategori di atas, Anugerah Syiar Ramadan kali ini akan memberi penghargaan tambahan sebanyak 13 kategori yakni kategori Program Dakwah Talkshow, Program Dakwah Non-Talkshow (Ceramah), Program Dakwah Non Talkshow (Kultum), Aktor Muda, Aktris Muda Inspiratif, Penyanyi Muda Inspiratif, Penyanyi Wanita Muda Inspiratif, Dai Muda Inspiratif, Dai’ah Muda Inspiratif, Qori Muda Inspiratif, Qori’ah Muda Inspiratif, Host Muda Inspiratif, dan Grup Music Muda Inspiratif.
Komisioner KPI Pusat sekaligus PIC Anugerah Syiar Ramadan 2020, Mimah Susanti, menjelaskan apresiasi ini diberikan kepada program acara yang sesuai dengan semangat ramadhan, bermanfaat, mendidik serta mengajak kepada kebaikan. Ini dalam upaya mewujudkan siaran Ramadan yang bermartabat dan berkualitas selaras dengan nilai-nilai ke-Islaman.
“Kita berharap penghargaan ini memicu lembaga penyiaran dan juga rumah-rumah produksi memproduksi program-program Ramadan dan juga program di luar Ramadan berkualitas dan baik di kemudian hari,” tandasnya.
Berikut ini, nominee Anugerah Syiar Ramadan 2020/1441 H:
1. Kategori Program Liputan Khusus Ramadan
- Kompas Siang (Inspirasi Ramadan) - Kompas TV
- Metro Siang (Jelajah 1000 Masjid) - Metro TV
- Pesan Ramadan - TV One
- Semangat Ramadan - RTV
- Seputar Inews Pagi (Anak Pesantren) - RCTI
2. Kategori Program Ajang Bakat
- Beraksi Di Rumah Saja – Indosiar
- Di Rumah Kita Bisa – Metro TV
- Hafiz Indonesia 2020 – RCTI
- Qasidah Fest – TVRI
- Syair Ramadan – GTV
3. Kategori Program Dakwah Talkshow
- Dialog Ramadan Bersama Din Samsudin – TVRI
- Indahnya Ramadan Bersama Ustad Abdul Somad & Sahabat – TV One
- Ramadan Penuh Rahmat – Metro TV
- Sahur Time – Kompas TV
- Tafsir Al Misbah – Metro TV
4. Kategori Program Dakwah Non Talkshow (Ceramah)
- Asmaul Husna – Metro TV
- Damai Indonesiku – TV One
- Hikmah Saur – RTV
- Islam Itu Indah – Trans TV
- Kisah Nabi – iNews
5. Kategori Program Dakwah Non Talkshow (Kultum)
- Cahaya Hati Ramadan – Metro TV
- Cahaya Tauhid AA Gym – MNC TV
- Kurma – Kompas TV
- Mutiara Hati – SCTV
- Rahmatan Lilalamin – iNews
6. Kategori Program Sinetron
- Amanah Wali 4 - RCTI
- Dunia Terbalik - RCTI
- Para Pencari Tuhan Jilid 13 – SCTV
7. Kategori Program Film Animasi
- Lorong Waktu - SCTV
- Nussa - Trans TV
- Si Entong - MNC TV
8. Kategori Program Ramadan Future dan Dokumenter
- Islampedia - Trans 7
- Mesjid Bersejarah Nusantara - RTV
- Pesona Islam - TV One
- Ramadan Kareem - Net TV
9. Kategori Program Ramadan Wisata Budaya
- Jejak Islam - TVRI
- Masak Enak Ramadan - Net TV
- Muslim Travelers - Net TV
- Serba Serbi Islam – Trans TV
10. Kategori Televisi Terbaik Ramadan 2020 (Pemenang diumumkan langsung)
Jakarta - Survey Minat Kepentingan dan Kenyamanan (MKK) Publik yang diamanatkan oleh Undang-Undang, merupakan instrumen yang dipakai dalam proses awal perijinan penyelenggaraan penyiaran. MKK diyakini dapat menjadi sebuah terobosan mewujudkan demokratisasi penyiaran melalui keberagaman konten siaran. Hal ini mengemuka dalam diskusi kelompok terpumpun/ Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan KPI tentang Minat Kenyaman dan Kepentingan Publik Tentang Pendirian Lembaga Penyiaran, (9/7).
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa hasil survey MKK yang dibuat oleh KPI akan menjadi panduan bagi pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat memulai proses awal perijinan di sebuah wilayah layanan. Agung sendiri berpendapat, melalui survey MKK ini akan dapat mengakomodasi hadirnya konten lokal yang menjadi kepentingan utama dari masyarakat di masing-masing daerah.
Di awal FGD, Agung memberikan arahan tentang kondisi dunia saat ini di tengah globalisasi. Mengutip pendapat dari beberapa ahli, dalam globalisasi akan muncul sebuah paradox. Dalam hal ini adalah hadirnya konten lokal yang menjadi indah di tengah globalisasi tersebut. “Lewat survey MKK inilah, kepentingan publik akan konten lokal dapat terakomodir,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz yang turut menjadi narasumber dalam FGD yang digelar secara daring itu menegaskan tentang fungsi MKK Publik dalam penyelenggaraan penyiaran. Selain menjadi pertimbangan bagi KPI untuk melahirkan lembaga penyiaran yang sesuai kebutuhan publik, MKK juga dapat mencegah terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Meutya juga meyakini, MKK ini dapat menjadi instrumen untuk menghadirkan diversity of content dan diversity of ownership. Kegagalan dunia penyiaran saat ini adalah kurangnya menawarkan ragam isi siaran, ujar Meutya. “Meski Televisi sudah bertambah banyak, tapi isinya mirip satu sama lain,” tambahnya. Padahal sesungguhnya masing-masing lembaga penyiaran harus dapat fokus pada masing-masing peminatan publik.
Selain pemaparan dari Ketua Komisi I DPR dan arahan dari Ketua KPI Pusat, narasumber yang hadir adalah akademisi dari Universitas Padjajaran, Atwar Bajari. Dalam kesempatan tersebut Atwar menjelaskan konsep dasar dalam penyusunan instrumen sebuah survey, termasuk di dalamnya survey MKK. Atwar juga memberikan masukan terhadap instrumen survey yang sudah pernah dilakukan KPI dalam membuat MKK beberapa tahun lalu.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Mohammad Reza menjelaskan dengan adanya survey MKK ini kita akan mengetahui format siaran macam apa yang diharapkan ada di sebuah daerah, dalam hal ini diwakili oleh wilayah layanan yang telah ditentukan pemerintah. Hasil survey ini nantinya disampaikan kepada pemerintah untuk digunakan dalam membuka peluang usaha penyiaran.
Terkait dengan digitalisasi penyiaran, Reza menilai hal tersebut sudah menjadi sebuah keniscayaan. Hadirnya survey MKK ini, menjadi sebuah instrumen untuk memastikan setiap frekuensi yang digunakan lewat dibukanya peluang-peluang usaha baru dalam penyiaran digital nanti, dapat sesuai dengan kepentingan publik, termasuk publik di daerah.FGD ini sendiri, menurut Reza, merupakan awal dari rangkaian penyusunan instrumen survey MKK. Dia berharap Komisi I DPR RI dapat memberikan dukungan yang strategis bagi KPI untuk dapat memotret MKK publik di setiap daerah di Indonesia.
Ina Sofiana alias Jeng Ana seorang praktisi herbal membacakan hasil interpretasi MRI dan menjelaskan dengan salah pengertian istilah medis yang tertulis.