Nusa Dua -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan 12 Perguruan Tinggi melakukan Diskusi Kelompok Terpumpun atau FGD untuk menetapkan hasil Indeks Kualitas Program Siaran TV tahun 2022. Kegiatan FGD indeks kualitas siaran tahun ini dilaksanakan dengan mengumpulkan seluruh informan ahli dari 12 Perguruan Tinggi membahas dan memberi penilaian pada program siaran TV yang dibagi menjadi 8 kategori program acara.

Adapun ke 8 kategori program acara TV tersebut antara lain Kategori Program Wisata dan Budaya, Kategori Program Religi, Kategori Program Berita, Kategori Program Talkshow, Kategori Program Anak, Kategori Program Infotainmen, Kategori Program Sinetron, dan Kategori Program Variety Show. Hasil penilaian para informan ahli ini akan diharapkan menjadi acuan lembaga penyiaran untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas program acara sekaligus menjadi data informasi bagi khalayak yang membutuhkan khususnya kalangan akademisi dan stakeholder terkait lainnya.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, saat membuka FGD Indeks Kualitas Program TV untuk Kategori Talkshow menyampaikan harapan kepada para informan ahli memberi kontribusi dan sumbangsihnya untuk perbaikan dan peningkatan kualitas seluruh program acara TV, khususnya untuk kategori Program Acara Talkshow di TV.

"Di data KPI, sanksi untuk program talkshow masuk dalam 4 besar. Meskipun jika dilihat dari tahun 2020, terus mengalami penurunan sanksi. Ada perbaikan," tutur Agung Suprio dalam FGD Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2022 Kategori Talkshow, di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (12/05/2022).

Pria yang akrab disapa Agung ini, juga meminta agar masukan dan gagasan dalam FGD ini bisa mendorong perbaikan konten sehingga dapat bersaing dengan acara serupa yang ada di media baru. "Di media baru, banyak acara serupa talkshow. Ini menjadi tantangan untuk kita semua agar menjadikan talkshow di layar televisi bisa lebih menarik, penuh inovasi dan kreatif," lanjutnya.

Agung menilai, bahwa konten yang menarik, penuh inovasi dan kreatif bisa mendorong talkshow di televisi dapat bersaing sehingga akan kian diminati publik. "Kita semua menginginkan talkshow televisi kian diminati publik. Sehingga dapat bersaing dengan acara serupa di media baru," tuturnya.

Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, di sela-sela FGD untuk kategori Program Acara Anak berharap, program acara anak di TV makin banyak dan makin berkualitas. Dia menyampaikan pada indeks kualitas tahun lalu, program ini mendapatkan nilai yang baik di atas standar kualitas yang ditetapkan yakni 3.0. 

Mimah juga menekankan agar kualitas tayangan anak diikuti dengan semakin ramahnya tayangan lain yang bukan diperuntukan untuk anak. Hal ini agar anak mendapatkan rasa nyaman dan aman dari tayangan yang memang bukan untuk mereka. “Saya berharap secara keseluruhan program tayangan di televisi dan juga radio dapat ramah terhadap anak-anak,” pinta Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran ini. 

Sementara di forum FGD kategori Wisata dan Budaya, Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, mengatakan kategori program ini tidak pernah bermasalah sejak riset ini dilakukan KPI pada 2017 lalu. Menurutnya, konten untuk program ini melimpah yang semestinya menjadi referensi dan terus dikembangkan. 

Dalam forum bahasan untuk kategori sinetron, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, menyampaikan harapan besar agar indeks KPI yang ke 8 ini membawa kontribusi yang lebih signifikan bagi industri penyiaran televisi. “Saya sampaikan di forum ini, khususnya di kategori program sinetron. Data kepemirsaan menyebutkan setiap tahun tidak bergeser bahwa program sinetron ini, data penonton 36% dan paling tinggi dibandingkan data kepemirsaan di program lainnya. namun di 8 tahun juga program ini tidak pernah bergeser indeksnya ke nilai yang lebih berkualitas. Ini menjadi PR bagi KPI,” katanya. 

Dia menjelaskan kenapa hal ini mesti jadi catatan tebal pihaknya karena memang yang banyak ditonton masyarakat adalah tayangan sinetron. Sementara yang hadir di layar kaca, kebanyakan bukan merupakan sinetron yang berkualitas. Semestinya, lanjut Nuning, perlu upaya keras untuk mengubah cara tonton masyarakat untuk beralih menonton tayangan sinetron yang baik dan berkualitas. 

“Intervensi terhadap penonton perlu dilakukan karena kalau tidak penonton kita ya akan tetap menonton sinetron yang kurang baik. Makanya kalau kita mau menggeser selera mereka, boleh tetap nonton sinetron tapi sinetron yang berkualitas. Indeks sinetron yang berkualitas bagus bukan berasal dari indeks kualitas dan jumlah penonton. Intervensi terhadap penonton dengan sinetron yang berkualitas,” tandasnya.

Adapun ke 12 Universitas yang turut dalam FGD indeks kualitas ini yakni Universitas Udayana, Universitas Diponegoro, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Sumatera Utara, Universitas Patimura, Universitas Hasanuddin, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jakarta, Universitas Padjajaran, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Tanjungpura, Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa). ***

 

 

Denpasar -- Jurnalistik (penyiaran) hadir tak hanya sekedar menangkap fenomena lantas menyiarkannya lalu cuek dengan apa yang terjadi setelahnya. Semestinya, apa yang disampaikan ke khalayak menjadi sebuah manfaat dan dapat dipahami bersama. Kenapa demikian, karena tugas jurnalis atau pers yang utama adalah mengedukasi publik.

Pandangan tersebut disampaikan Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Singapura, Suryopratomo, ketika menjadi pembicara kunci dalam acara Deklarasi Forum Penyiaran 2022 “Mewujudkan Peradaban Baru Penyiaran Lewat Informasi yang Berkualitas” yang diinisiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (12/5/2022).

“Jurnalistik hadir bukan sekedar membuat ramai keadaan apalagi hanya sekadar untuk kepentingan publish and the end. Tayangkan, sesudah itu masa bodo dengan apa yang akan terjadi ke depan,” tukasnya. 

Profesi jurnalis dan prosedur kerja yang mesti dijalankannya tidaklah gampang dan bisa seenaknya. Mengutip perkataan Yacob Oetama di sebuah kesempatan, Suryopratomo mengatakan, Jurnalis itu bekerja dalam ketakutan dan kegelisahan. 

“Ketakutan dan kegelisahan dari apa? dari kesalahan ketika tayangan atau berita yang disampaikan mengadung informasi yang menyesatkan, membuat masyarakat bingung dan panik. Penghormatan terhadap professionalisme, kode etik jurnalistik (KEJ) harus melekat pada sikap seorang wartawan,” kata pria yang akrab disapa Tomi ini. 

Menurutnya, kebebasan menyatakan pendapat dan kebebasan pers harus disertai dengan kesadaran. Lantas apakah hal ini bisa berkontribusi untuk perbaikan kehidupan masyarakat. Karena hanya dengan itulah jurnalistik bisa memberikan manfaat bagi kemajuan sebuah bangsa. 

Kritik dan pengawasan yang dilakukan Jurnalis bukan digunakan untuk menunjukkan superioritas tetapi dipakai untuk meningkatkan kelas bangsa ini. Kemampuan itu dipakai untuk membangun kesadaran negara ini bahwa Indonesia adalah bangsa yang kaya dengan sumber daya alam. 

“Bukan malah untuk membuat bangsa ini terlena dan hidup santai-santai tetapi harus menghardik kesadaran untuk membangun etos kerja yang kuat agar bangsa ini bisa menghasilkan produk yang mempunyai nilai tambah tinggi agar bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan rendah,” ujar Tomi. 

Aset besar pers juga harus mampu memainkan peran dan mengendalikan bangsa ini agar tidak larut dalam sikap saling menyalahkan. Tidak hanya sekedar mengeluh tetapi mau berbuat yang terbaik untuk kesejahteraan bersama. 

Karenanya, Tomi berharap peran ini dapat dilakukan seluruh industri penyiaran di tanah air. Alasannya, karena manusia itu berpikir secara visual yang indentik dengan fungsi industri ini. “Apalagi kita mampu menyajikan informasi dan tayangan yang berkualitas, tayangan yang membangun harapan, disamping tantangan masyarakat akan tercerahkan untuk memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa,” katanya bersemangat. 

Dia juga berharap deklarasi ini mampu membangun kesadaran secara massal sehingga Perguruan Tinggi, Rektor, Dekan, dan Para Pengajar, memberikan masukan positif untuk industri penyiaran tentang konsep yang tepat untuk digunakan di masa depan. 

“Jika bisa membangun sinergi antara perguruan tinggi, ATVSI, Pemerintah, dan masyarakat, kita yakin akan mampu membangun sebuah peradaban baru untuk menyajikan informasi yang berkualitas. Semoga tuhan memberikati apa yang menjadi upaya kita bersama. Dan saya percaya dengan bersama kita bisa menghadapi tantangan itu,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Tomi mengapresiasi upaya KPI yang terus konsisten mencoba membangun sebuah komitmen menciptakan kualitas penyiaran yang mampu memberikan manfaat bagi kehidupan bngsa dan negara. “Luar biasa teman-teman KPI,” tandas Dubes yang kaya pengalaman di biang jurnalistik ini. ***/Foto: AR    

 

 

Denpasar -- Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, meresmikan dan mendukung Deklarasi Forum Penyiaran 2022 guna mewujudkan peradaban baru penyiaran lewat informasi yang berkualitas di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/5/2022). Kebutuhan masyarakat akan informasi berkualitas dinilai mendesak di tengah maraknya informasi dan pemberitaan yang datang dari berbagai media termasuk media baru.

“Saya mendukung deklarasi ini. Selain itu, kontennya harus juga dibarengi dengan konten yang komunikasinya berkualitas. Saya mendukung sekali. Bahkan kualitasnya tidak hanya menyangkut pada substansi tapi juga kualitas dalam fashionnya, tampilannya, termasuk di dalamnya kesantunannya sesuai dengan budaya kita di Indonesia,” kata Gubenur dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan Deklarasi Forum Penyiaran 2022 tersebut.

Terkait hal itu, Gubernur Koster menyatakan posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi krusial dan dibutuhkan. Pasalnya, fungsi pengawasan makin penting terlebih semakin banyak hadir media penyiaran di era digital serta berkembangnya teknologi informasi komunikasi. 

Sekarang ini, berseliweran berita-berita di media yang menurut Gubernur isinya dulu tidak begitu. “Kenapa sekarang jadi begini. Karena itu, KPI sangat perlu kehadirannya untuk melakukan suatu pembinaan dan pengawasan supaya apa yang dikomunikasikan itu mengikuti tatanan kehidupan yang maju namun tetap juga mengikuti, menjaga kehidupan budayanya,” tuturnya.

Gubernur Koster juga menyampaikan harapannya kepada lembaga penyiaran agar menjadi pendorong berkembangnya tatanan kehidupan baru bagi bangsa khususnya di Bali. Menurutnya, Bali harus mampu dan secara berkelanjutan memperkuat budayanya dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. 

“Kami ingin membangun tatanan kehidupan di berbagai aspek kehidupan dengan tetap menjaga adat budaya dan seni kehidupan lokal,” ujar dia.  

Lebih dalam Gubernur menjelaskan bahwa konsep pengembangan dan pemeliharaan budaya sebagai mainstream pembangunan di wilayahnya. “Kami Bali tidak punya kekayaan seperti gas atau minyak. Kekayaan  Bali cuman satu yakni budaya. Kalau ini tidak diperlihara maka wisata akan tertinggal,” katanya.  

Dia juga berharap pariwisata tidak mengorbankan budaya yang ada. Menurutnya, justru pariwisata yang harus membangun budaya. “Karena Bali tanpa budaya tidak mungkin bisa menjadi daerah wisata. Jika ini tidak diperlihara dengan baik, pariwisata akan punah dan tidak akan ada lagi orang yang datang ke Bali,” tuturnya. 

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengapresiasi kinerja KPID Bali yang dinilainya sangat aktif melakukan tugasnya. “Saya ini pengamat, peneliti, dan saya tahu dari jarak jauh jadi bisa menilai secara obyektif. Yang baik saya katakan baik. Saya bangga dengan KPID Bali sehingga kami berharap jadi sinergi dalam rangka mencerdaskan masyarakat secara terus menerus,” katanya sumringah. 

Sementara itu, di awal acara, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menyampaikan perubahan sistem penyiaran dari TV analog ke TV digital yang harus disikapi secara terbuka karena banyak manfaat sekaligus banyak keuntungan. 

Dia juga menyinggung persoalan perkembangan media baru yang jadi kompetitor bagi media penyiaran. Menurutnya, ini menjadi tantangan bagi media penyiaran untuk berpikir lebih kreatif dan maju sehingga konten yang dibuat bisa bersaing dengan media baru. “Kalangan milineal durasi menontonnya makin bertambah dan ini menjadi tantangan bagi lembaga penyiaran untuk membuat konten yang berkualitas sehingga lebih kompetitif. Meskipun kita akui tidak ada regulasi yang mengatur media baru tersebut,” tandas Agung. 

Dalam acara deklarasi tersebut, turut hadir Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz, Komisioner KPI Pusat, Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, Ketua dan Komisioner KPID Bali, Ketua ATVSI, Ketua ATVLI, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Rektor Universitas Udayana, perwakilan 12 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia dan sejumlah Direktur Utama Stasiun TV.. ***/Foto: AR

 

 

Nusa Dua - DPR RI berkomitmen mendorong terwujudnya penyiaran Indonesia yang sehat termasuk juga ekosistem penyiaran baik. Pasca reformasi, penyiaran menjadi pilar keempat demokrasi. Jika dulu tantangan yang kita hadapi adalah langkanya informasi, sekarang justru tantangannya adalah banjir informasi. Skema yang cermat dan teliti harus dilakukan untuk menjaga agar penyiaran dan arus informasi tidak merusak tatanan hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz saat memberi sambutan dalam acara Deklarasi Forum Penyiaran 2022 yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Nusa Dua Bali, (12/5). 

Meutya memaparkan, saat ini era digitalisasi telah mendorong adanya beragm kepemilikan. “Sekarang sudah tidak ada lagi televisi yang ingin melakukan penguasaan penuh,” ujar Meutya. Hal ini dikarenakan semua sudah sangat terbuka dengan keberagaman kepemilikan yang berimplikasi pada keberagaman konten. Pada ujungnya bermuara pada keberagaman pendapat atau diversity of voice. 

Dalam kesempatan itu Meutya mengapresiasi KPI yang secara lembaga telah tumbuh dan berkembang secara luar biasa. Termasuk juga kemitraan strategis yang dilakukan KPI baik dengan industri penyiaran atau pun masyarakat. Namun demikian, tambah Meutya, meski peran KPI sangat strategis dan besar, KPI tidak dapat berjalan sendiri untuk menjalankan fungsi yang telah diamanatkan oleh undang-undang penyiaran. Yang paling utama memiliki peran dalam pengawasan konten siaran adalah masyarakat, sebagai end user, ujarnya. 

Meski demikian, tentu saja ada kelompok-kelompok masyarakat yang diharapkan dapat memberi peran yang lebih, yakni para akadermisi. Hal ini dikarenakan mereka dapat melihat tidak saja dengan perasaan dan hati, tapi juga dapat melakukan hal-hal yang lebih terukur dalam menilai tayangan televisi. Tentu saja sinergi yang dilakukan KPI dengan 12 perguruan tinggi negeri ini layak diapresiasi, ujar Meutya. Dia pun berharap ada lebih banyak lagi perguruan tinggi yang ikut terlibat bekerja sama dengan KPI, dalam mengawal dan menjaga penyiaran yang baik dan berkualitas.

DPR sendisi, ungkap Meutya, akan terus menjaga komitmennya dalam memberikan regulasi penyiaran yang lebih baik. Dengan undang-undang penyiaran yang tengah dibahas, tugas KPI menjadi lebih besar apalagi terkait dengan keterbukaan informasi yang juga semakin luas. “Kita harapkan adanya penguatan yang besar kepada KPI daripada undang-undang penyiaran yang ada saat ini. Mudah-mudahan memberi semangat baru bagi KPI untuk melakukan pengawasan dengan adanya aturan yang menguatkan terhadap fungsi pengawasan tersebut,” pungkas Meutya. 

 

 

Denpasar -- Peralihan atau migrasi siaran dari TV analog ke TV digital harus diketahui dengan jelas oleh masyarakat. Hal ini untuk memastikan sistem siaran baru ini diterima dan dijalankan dengan mudah tanpa kendala.

Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, mengatakan beberapa hal yang penting diketahui publik dari migrasi ke siaran digital adalah soal cakupan siaran apakah dapat ditangkap masyarakat. Selain itu, masyarakat mesti mengetahui penerimaan siaran digital mesti dibantu perangkat Set Top Box atau STB.

Menurutnya, masyarakat dengan daerah yang tidak terjangkau siaran atau blank spot dipastikan tidak dapat menerima siaran TV digital. STB ini akan berfungsi ketika ada layanan siaran TV analog sebelumnya di wilayah tersebut atau dapat menangkap siaran TV dengan menggunakan antena UHF. 

“Di tempat orang bisa menerima siaran dengan antena UHF, mereka akan dapat kena efek siaran digital. Kalau di daerahnya tidak dapat menerima siaran TV atau tidak terjangkau siaran meskipun punya parabola atau dengan TV kabel dipastikan tidak kena dampaknya,” katanya saat menjadi memberi kuliah umum di depan seratusan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) di Denpasar, Bali, Rabu (11/5/2022).

Reza memastikan peralihan siaran ke digital ini akan memberikan banyak kebaikan untuk masyarakat khususnya dari segi teknis dan konten. “Biar tidak semutan, suaranya jadi jernih, makin canggih dan makin banyak konten. Di daerah saya yang sebelumnya hanya menerima 5 siaran, dengan siaran digital akan dapat menerima lebih dari 20 siaran TV. Jika di Bali mungkin bisa lebih dari 28 siaran TV yang sudah bersiaran sekarang,” ujarnya. 

Selain memastikan cakupan siaran dan keunggulan dari siaran ini, Reza menyampaikan ke mahasiswa bahwa siaran TV digital tidak ada hubungannya dengan internet. Menurutnya, kesamaan antara siaran digital dengan internet hanya pada pengiriman datanya. 

“Cara pengirimannya digital, sama dengan internet. Ini yang harus dipahami masyarakat. Yang dimaksud dengan digital di sini adalah metode pemancarannya yang menggunakan data. Lalu, siaran ini diterima secara gratis tanpa bayar seperti parabola maupun TV kabel, jelasnya. 

Terkait masih banyak daerah yang belum dapat menangkap siaran TV alias blankspot sehingga menyulitkan masyarakat menerima siaran TV digital, Reza mengusulkan agar dibangun pemancar penerima sinyal siaran. 

Reza juga mengajak seluruh mahasiswa ikut andil dalam mengawasi isi siaran. Pemahaman soal regulasi penyiaran juga penting agar tidak ada salah paham dengan tugas dan fungsi KPI dengan kewenangan di lembaga lain seperti soal sensor. “Ini bisa membantu tugas KPI untuk melihat mana tayangan yang tidak sesuai dengan pedoman,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Reza menggambarkan konsumsi media yang ada di kalangan anak muda saat ini yang telah berubah. Menurutnya, kebanyakan anak muda sekarang telah beralih menikmati siaran media baru seperti Youtube. 

“Ada pandangan dari kalangan anak muda sekarang jika ingin menonton siaran yang sembarangan nontonnya di Youtube. Padahal dari hasil diskusi kami ketika kunjungan ke Youtube, mereka begitu sedih media ini dimanfaatkan atau diisi dengan hal-hal yang tidak manfaat atau negatif. Karena niat awal membuat aplikasi ini adalah untuk kemanfaatan atau kebaikan,” ungkap Reza. ***/Foto: AR

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.