- Detail
- Dilihat: 5471
Bandung - Rapim KPI 2013, dalam diskusi sesi ke 3, Selasa malam, 1 Oktober 2013, bahas tiga agenda penting dalam sistem penyiaran di tanah air yakni pengawasan struktur sistem siaran, pengembangan sistem penyiaran perbatasan dan rumusan infrastruktur LPB (Lembaga Penyiaran Berlangganan).
Komisioner KPI Pusat, Azimah Subagijo, dalam presentasi soal sistem penyiaran menyampaikan penataan perizinan terus diupayakan melalui buku kerja perizinan. Tujuannya, untuk memberikan gambaran dan hal ihwal perizinan termasuk penyiaran digital. "Ini berpengaruh pada standar penilaian EDP, FRB, dan EUCS. Ini akan tertuang sebelum SOP muncul. Ini agar kita bisa dengan cepat mempelajari hal-hal tentang perizinan. Buku ini dalam penulisan dan kami berharap masukan dari bapak-ibu sekalian 1 bulan dari sekarang dapat kami terima," katanya.
Dari Rakornas 2013 di Bali, KPI diamanatkan untuk menyempurnakan blue print penyiaran Indonesia. "Tapi karena pergantian KPI Pusat sehingga kami kami belum sempat melakukan konsolidasi. Kami akan meminta dibentuk tim kecil untuk menyempurnakannya. Ada 3 hal yang jadi penekanan yaitu, Teknologi, Masyarakat, dan Regulasi. Dari aspek teknologi kita berharap masyarakat tidak menjadi korban dari residu migrasi teknologi. Kita juga menyiapkan masyarakat menuju era konvergensi. Dari aspek masyarakat agar masyarakat cukup punya keterampilan menggunakan teknologi dan siap juga secara finansial. Jika masyarakat juga tidak siap secara finansial harus ada subsidi," jelas Azimah.
Sementara itu, Komisioner Danang Sangga Buana, menyampaikan presentasi mengenai perumusan infrastruktur dan perizinan LPB yakni perihal pembatasan permohonan izin LPB, persyaratan pendirian LPB, soal badan hukum dalam menyikapi konsorsium LPB, perihal sifat berlangganan LPB, pengawasan dan pemantauan KPI atas kewajiban LPB dan pembagian tugas KPI Pusat dan KPID dalam proses perizinan LPB terutama satelit. "Opsi-opsi positioning KPI berkenaan permohonan IPP LPB apakah membuka seluas mungkin atau selektif saja," tanya Danang kepada peserta Rapim.
dikesempatan yang sama, Komisioner KPI Pusat, Amirudin, menjelaskan dinamika pengembangan sistem penyiaran di perbatasan. Menurutnya, masalah perbatasan masih menjadi PR sampai saat ini seperti kasus yang terjadi di Bengkalis. Selain itu, pihaknya mengalami kendala seperti kewenangan yang terbatas, tidak menjadi bagian dari BNPP, tidak dilibatkan dalam internasional join meeting maupun regional dalam koordinasi pemanfaatan infrastruktur penyiaran serta anggaran KPI yang terbatas. Red