Jakarta --Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama-sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2024, Rabu (8/5/2024). Agenda bersama yang dilakukan setiap tahun ini merupakan ajang apresiasi dan motivasi bagi karya-karya terbaik insan penyiaran dalam menyajikan program siaran khusus Ramadan.
Penyelenggaraan bersama anugerah ramadan ini telah memasuki tahun ke 10 sejak pertama kali dihelat pada 2015. Adapun tema ASR tahun ini yakni “Merajut Persatuan Melalui Siaran Ramadan yang Menyejukkan”. Dalam kesempatan ini, Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), K.H Ma’ruf Amin, hadir dan memberikan sambutan.
Setelahnya, secara marathon diumumkan para pemenang ke 21 kategori yang diperlombakan. Adapun para pemenang ANUGERAH SYIAR RAMADAN 2024 yakni:
13 VARIETY/REALITY SHOW - TRANS7 Sahur Lebih Segerrrr
14 ILM RAMADAN (TV) - TRANS7 Imbauan Mudik Si Gundul
15 DAKWAH RADIO (KULTUM) - Fast FM Magelang Mutiara Ramadan
16 DAKWAH RADIO (TALKSHOW/DIALOG) - RRI Gorontalo Tauladan
17 LIPUTAN RAMADAN (RADIO) - Sonora FM Liputan dari Reporter Radio Sonora
18 WISATA BUDAYA (RADIO) - RRI Bandung Majalah Udara
19 FEATURE (RADIO) RRI Malang - Laku Puasa Dalam Masyarakat Jawa
20 ILM RAMADAN (RADIO) - RRI Bandung Sucikan Diri
21. DAI WILAYAH 3T INSPIRATIF - Saddam Husain Amin, (Tugas Dakwah di Kab. Majene, Sulbar), Helmy Hidayatullah (lokasi dakwah Kabupaten Dompu), Amal Khairat (lokasi dakwah Kabupaten Mentawai), dan Didiek Srimulya Ahmad (lokasi dakwah Kabupaten Belitung).
Jakarta – Kemudahan masyarakat mengakses informasi melalui media penyiaran menuntut kemampuan individu untuk memahami dan mengolah informasi tersebut dengan baik. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan masyarakat dari paparan informasi yang tidak benar.
“Penyiaran adalah bagian dari pelayanan publik, sehingga kualitas kontennya harus terjaga dan sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku,” kata Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan pengarahan pada acara Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2024 di Auditorium Bung Karno, Kantor Pusat LPP TVRI, Jl. Gerbang Pemuda No. 8, Jakarta Pusat, Rabu (08/05/2024).
Pada acara yang merupakan hasil kerja sama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) tersebut, Wapres menekankan pentingnya peran media dalam membangun karakter masyarakat.
“Disinilah peran media betul-betul krusial, karena siaran yang disampaikannya mampu mempengaruhi karakter individu hingga membentuk persepsi dan perilaku masyarakat,” tutur Wapres.
Disamping itu, dalam arahannya, Wapres juga meminta insan pers untuk secara serius mempertimbangkan nilai dan norma dalam muatan siarannya. Selain bersifat entertainment, program yang disiarkan harus memberikan pendidikan dan nilai-nilai kebangsaan.
“Upaya mengejar rating harus dibarengi dengan peningkatan kualitas muatan siaran. Pastikan konten yang disampaikan tidak hanya menghibur, tapi juga mendidik, bisa dipertanggungjawabkan, menjunjung tinggi norma yang berlaku, dan sarat dengan nilai-nilai toleransi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.
Wapres juga menyoroti perkembangan teknologi yang signifikan saat ini sehingga terjadi pergesaran penggunaan media penyiaran konvensional ke media digital. Untuk itu, Ia melihat adanya kebutuhan pembaharuan regulasi mengenai penyiaran digital sesuai tuntutan perkembangan zaman.
“Penyiaran berbasis konvensional mulai beralih menjadi digital, sebagaimana penyiaran mulai merambah ke ranah personal. Oleh karena itu, saya memandang perlunya pembaharuan pengaturan terkait penyiaran, utamanya agar mencakup penyiaran digital dan media sosial,” tutur Wapres.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, literasi digital turut memainkan peran penting dalam melindungi masyarakat dari paparan hoax dan potensi penyalahgunaan informasi. Oleh karenanya, menurut Wapres upaya peningkatan literasi penting untuk dilaksanakan.
"Saya minta agar media turut berkontribusi dalam meningkatkan literasi digital masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga rasa aman dan nyaman dalam berinteraksi digital dan mencegah adanya pelanggaran peraturan terkait informasi dan transaksi elektronik," jelasnya.
Menutup arahannya, Wapres mengapresiasi kinerja KPI dalam mengawal dunia penyiaran nasional. Ia berharap mampu membangun sumber daya manusia melalui penyiaran yang berkualitas.
"Saya mengapresiasi upaya KPI dalam meningkatkan kualitas siaran untuk dikonsumsi masyarakat Indonesia. Saya mendorong KPI untuk terus meningkatkan kapasitasnya, utamanya sebagai garda terdepan yang mengawal dan mengawasi penyiaran di tanah air.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyampaikan kegiatan bersama yang telah dilaksanakan sejak 2015 ini memiliki semangat untuk mengapresiasi program penyiaran yang berkomitmen dalam menyebarluaskan nilai-nilai kebajikan dan kebijaksanaan serta moderasi beragama.
Harapannya, apresiasi ini juga dapat memicu program lain untuk memberikan konten-konten berkualitas pada masyarakat.
"Pemberian apresiasi diharapkan memantik lembaga penyiaran untuk mendorong transformasi positif bagi masyarakat, karena bagaimanapun kita membutuhkan alternatif informasi yang sudah terkonfirmasi kebenarannya dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya. Red dari berbagai sumber/Foto: Agung R
Jakarta -- Setelah melalui rangkaian seleksi dan penilaian berlapis, Dewan Juri Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2024 memutuskan para nomine program siaran TV dan radio ASR 2024 yang pemenangnya akan diumumkan dalam acara puncak ASR pada Rabu, 8 Mei 2024 mendatang yang disiarkan secara langsung oleh LPP (Lembaga Penyiaran Publik) TVRI, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Berikut ini nama-nama nomine Anugerah Syiar Ramadan 2024:
1. PROGRAM DAKWAH NON-TALKSHOW (CERAMAH) TELEVISI
1. TVRI - Bincang Syariah
2. tvOne - Damai Indonesiaku Spesial Ramadan
3. Metro TV - Gaspoll Sahur
4. Kompas TV - Kalam Hati Ramadan
5. BTV - Muslimpedia
2. PROGRAM DAKWAH NON-TALKSHOW (KULTUM)
1. SCTV - Mutiara Hati
2. CNN Indonesia - Kultum Gapai Kemuliaan
3. MNCTV - Cahaya Ramadan
4. Metro TV - Cahaya Hati
5. NET. - Renungan Sejenak
3. PROGRAM DAKWAH TALKSHOW/DIALOG TELEVISI
1. iNews - Tabligh Akbar Nikmatnya Ramadan
2. GTV - Love Music: Cari Faedah-Mamah Dedeh
3. TRANS7 - Cinta Surga Cinta Islam
4. RTV - Shodaqoh Yuk
5. Metro TV - Breaking News
4. PROGRAM WISATA BUDAYA TELEVISI
1. TRANS7 - Enah Bikin Enak
2. GTV - I Love Indonesia
3. Kompas TV - Kompas Siang, Teman Ramadan
4. NET. - Muslim Travelers
5. TVRI - Pesona Indonesia
5. PROGRAM ANIMASI INDONESIA
1. RTV - Ibra Berkisah
2. Mentari TV - Keluarga Somat
3. GTV - Riko The Series
4. MNCTV - Doa Anak Soleh
5. MOJI - Lorong Waktu
6. PROGRAM ANIMASI ASING
1. MNCTV - Upin Ipin
2. NET. - Risalah Nabi
3. RTV - Omar Hana
4. TRANS7 - Kisah Para Nabi
7. PROGRAM SINETRON
1. SCTV - Para Pencari Tuhan Jilid 17
2. RCTI - TKP Para Wali
3. TVRI - Cerita Tentang Kita
4. GTV - Rindu Suara Adzan
5. MentariTV - PonPin
8. PROGRAM AJANG BAKAT
1. RCTI - Hafiz Indonesia 2024
2. INDOSIAR - AKSI ASIA 2024
3. MOJI - Grand Final Qari Cilik Indonesia Season 3
9. PROGRAM FILM/FTV RELIGI
1. INDOSIAR - Pintu Berkah Spesial Ramadan
2. RCTI - Cowok Ganteng Pejuang Dhuha
3. SCTV - FTV Ramadan
4. TVRI - Marbot Ali
5. TRANS7 - Cermin Kehidupan
10. PROGRAM FEATURE TELEVISI
1. Metro TV - Ulama & Umara
2. CNN Indonesia - CNN Indonesia Heroes
3. TRANS7 - Secret Story
11. PROGRAM DOKUMENTER
1. TVRI - Jejak Peradaban
2. CNN Indonesia - Inside Indonesia
3. TRANS7 - Jejak Al-Qur’an
4. CNN - Indonesia Jejak Islam
5. MOJI - Kisah Ramadan
12. PROGRAM LIPUTAN RAMADAN TELEVISI
1. TRANS7 - The Police
2. TVRI - Klik Indonesia Siang
3. RCTI - Seputar iNews Siang
4. tvOne - Indonesia Bertakbir
5. JPM TV - Ngabuburit
13. PROGRAM VARIETY/REALITY SHOW
1. RTV - Caiyoo: Kisah Nabi Yunus
2. GTV - GTV Love Music: Cari Faedah
3. SCTV - Gema Ramadan
4. TRANS7 - Sahur Lebih Segerrrr
14. ILM RAMADAN TELEVISI
1. RCTI - Hindari Perbuatan Sia-Sia Saat Ramadan
2. TRANS7 - Imbauan Mudik Si Gundul
3. TVRI - Menggapai Berkah Di Bulan Yang Berkah
4. RTV - Perantara Rezeki Memang Benar Ada
5. RTV - Rindu Kampung Halaman
15. PROGRAM DAKWAH KULTUM RADIO
1. Fast FM Magelang - Mutiara Ramadan
2. SmartFM Makassar - Mutiara Ramadan bersama Ust. Buchori Muslim
3. RRI Malang - Begini Kata Ustad
4. Prameswara FM - Kultum Ramadhan: Amalan-Amalan Penambah Pahala Pada Bulan Ramadhan
5. RRI Bengkulu - Religi Ramadan
16. PROGRAM DAKWAH TALK SHOW/DIALOG RADIO
1. Karimata FM - Dialog Ramadan Karimata
2. Sonora FM - Talkshow Bersama BAZNAS BAZIS DKI Jakarta
3. La Nugraha FM - Obrolan Puasa
4. RRI Bandung - Pesan Ramadan
5. RRI Gorontalo - Tauladan
17. PROGRAM LIPUTAN RAMADAN RADIO
1. Radio DFM Jakarta - Liputan Khas Ramadhanku Bahagia
2. Fast FM Magelang - Info Serba-Serbi Ramadan
3. Sonora FM - Liputan dari Reporter Radio Sonora
4. RRI Malang - Kisah Ramadhan
5. Elshanda FM - Live Report: Nuzulul Qur’an Masjid Jami Al Istiqomah
18. PROGRAM WISATA BUDAYA RADIO
1. Walisongo FM Pekalongan - Serat Walisongo
2. SmartFM Makassar - Jejak Para Wali
3. Radio DFM Jakarta - Mozaik Ramadhanku Bahagia: Keindahan Masjid Demak, Karya Agung Walisongo
4. RRI Bandung - Majalah Udara
5. Kalimaya Bhaskara - Spot Ramadanesia
19. PROGRAM FEATURE RADIO
1. Gema Surya FM - Belajar Dalang dan Karawitan, Ngabuburit Sambil Nguri-uri Budaya Jawa
2. RRI Malang - Laku Puasa Dalam Masyarakat Jawa
3. Karimata FM - Sejarah Masjid Agung Sumenep
4. Elshinta FM - Hikmah Ramadan
20. ILM RAMADAN RADIO
1. Walisongo FM Pekalongan - Berbuka Puasa Dengan Yang Manis
2. Karimata FM - Menghormati Orang Yang Lagi Berpuasa
3. RRI Tuban - Segala bentuk kebaikan akan kembali ke diri sendiri
4. RRI Bandung - Sucikan Diri
5. Karysma FM - Takjil
21. KATEGORI DAI WILAYAH 3T INSPIRATIF (KEMENAG RI)
Penerima sebanyak 4 Orang Dai (Nama-Nama diumumkan Saat Acara)
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama-sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2024. Agenda bersama yang dilakukan setiap tahun ini merupakan ajang apresiasi dan motivasi bagi karya-karya terbaik insan penyiaran dalam menyajikan program siaran khusus Ramadan.
Penyelenggaraan bersama anugerah khusus ramadan ini telah memasuki tahun ke 10 sejak pertama kali dihelat pada 2015. Adapun tema ASR tahun ini yakni “Merajut Persatuan Melalui Siaran Ramadan yang Menyejukkan”. Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), K.H Ma’ruf Amin, dijadwalkan hadir dan memberikan sambutan.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah menjelaskan, tema ini merupakan bentuk dari upaya untuk semakin memperkokoh nilai dan rasa persatuan bangsa ini khususnya melalui program-program siaran Ramadan.
“Ramadan yang penuh kesejukan merupakan karunia dan rahmat bagi semua. Kita yang berbeda pikiran dan pandangan, bahkan saling berpolemik saat perhelatan pesta demokrasi kemarin, dihadapkan langsung pada keindahan Ramadan yang menyejukkan sekaligus menentramkan. Ramadan ini seperti ruang rekonsiliasi (pemulihan) yang pelan namun pasti terwujud,” katanya.
Selain itu, lanjut Ubaidillah, anugerah yang rutin dilakukan bersama MUI dan Kemenag ini merupakan salah satu bentuk pemantik bagi lembaga penyiaran untuk terus berkreasi mencipta lebih banyak siaran-siaran mendidik, berkualitas dan selaras dengan spirit ramadan.
“Kami juga mengapresiasi komitmen dan konsistensi lembaga penyiaran yang telah menyajikan program-program siaran Ramadan terbaiknya. Kami berharap siaran-siaran terbaik ini dapat dipertahankan, tidak hanya pada saat ramadan tapi juga di bulan-bulan berikutnya. Semoga hal ini akan mendorong transformasi positif bagi masyarakat pada saat ini,” harap Ubaidillah.
Sementara itu, Anggota KPI Pusat sekaligus PIC kegiatan ASR 2024, Aliyah, menyampaikan adanya lonjakan jumlah program siaran yang terlibat dalam ASR 2024. Pada 2023 lalu, jumlah program siaran yang ikut sebanyak 303 program. Di tahun ini, program siaran yang didaftarkan sebanyak 394 program.
“Animonya cukup tinggi yang ikut ASR tahun ini. Ada peningkatan sebanyak 91 program. Seluruh program siaran ini berasal dari 80 lembaga penyiaran yang terdiri 22 televisi dan 58 radio. Televisi menyerahkan 192 program siaran, sedangkan dari radio sebanyak 202 program siaran,” kata Aliyah.
Kendati demikian, ke 192 program siaran TV yang diperlombakan hanya 125 program siaran yang lolos ke tahap penjurian. Sedangkan 202 program siaran radio yang didaftarkan, hanya 107 program siaran yang lolos ke proses berikutnya.
Aliyah mengatakan, kriteria penilaian yang terapkan dalam ASR 2024 meliputi lima hal. Pertama, memenuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS) KPI. Kedua, tayang selama bulan Ramadan 2024. Ketiga, selaras dengan semangat Ramadan. Keempat, tidak mendapat sanksi dari KPI. Kelima, program siaran yang diperlombakan merupakan produksi baru atau sekurang-kurangnya repacage dari program yang pernah tayang sebelumnya (bukan semata-mata program rerun).
“Jadi ketika tim asistensi menemukan adanya program yang tidak memenuhi satu dari kriteria yang diwajibkan, maka secara otomatis gugur dan tidak lolos ke tahap penjurian. Kami sangat ketat dalam proses ini. Karena kami menginginkan seluruh program yang lolos ke tahap penjurian merupakan program-program siaran ramadan terbaik tanpa cela,” ujar Aliyah.
Adapun pada tahap penilaian akhir atau penjurian dilakukan tim Dewan Juri yang terdiri dari unsur: Komisi I DPR RI, Komisioner KPI Pusat, Pimpinan MUI, Kementerian Agama RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI dan Organisasi Kemasyarakatan ataupun Keagamaan. “Juri-juri ini memiliki kompetensi yang dapat dipercaya. Penilaian mereka pun obyektif dan independen. Sehingga program-program siaran yang nanti menjadi pemenang merupakan program terbaik dari yang terbaik,” papar Aliyah.
Dalam ASR 2024 terdapat 21 kategori program siaran yang diperlombakan. Ke 21 kategori tersebut yakni 14 untuk televisi antara lain; 1. Kategori Dakwah Non Talkshow (Ceramah), 2. Kategori Dakwah Talkshow (Kultum), 3. Kategori Dakwah Talkshow (Dialog), 4. Kategori Wisata Budaya, 5. Kategori Animasi Indonesia, 6. Kategori Animasi Asing, 7. Kategori Sinetron, 8. Kategori Ajang Bakat, 9. Kategori Film/FTV Religi, 10. Kategori Feature, 11. Kategori Dokumenter, 12. Kategori Liputan Ramadan, 13. Kategori Variety/Realty Show, 14. Kategori ILM Ramadan.
Adapun kategori program yang diperlombakan untuk radio yakni; 1. Kategori Dakwah (Kultum), 2. Kategori Dakwah (Talkshow/Dialog), 3. Kategori Liputan Ramadan, 4. Kategori Wisata Budaya, 5. Kategori Feature, 6. Kategori ILM Ramadan. Ditambah satu kategori lomba dari Kementerian Agama yakni Kategori Dai Wilayah 3T Inspiratif (tertinggal, terluar dan terdepan).
Secara ringkas, perjalanan penyelenggaran anugerah khusus siaran Ramadan dimulai awal 2000-an hingga tahun 2005. Sebelumnya, kegiatan ASR diselenggarakan sendiri oleh MUI. Kemudian pada 2006 hingga 2014, kegiatan anugerah ini ditiadakan.
Lalu pada tahun 2015, KPI Pusat dan MUI menyelenggarakan kembali kegiatan anugerah ini hingga sekarang. Bahkan, pada saat Pandemi Covid-19 di 2020 dan 2021, ASR tetap digelar, namun secara hybrid (offline dan online). Tahun 2022, ASR kembali diselenggarakan secara oflline.
Pada 2018-2022, penyelenggaraan bersama anugerah ini melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dukung Kemenpora ini dengan memberi tambahan penghargaan untuk beberapa kategori di bidang kepemudaan. Lalu pada 2023-2024, Kementerian Agama ikut mendukung dan bergabung dalam penyelenggaraan ASR. ***/Foto: Agung R
Jakarta -- Keraguan masyarakat terhadap berita ataupun informasi yang berasal dari media baru mesti dikonfirmasi. Konfirmasi ini dapat dilakukan di media yang dapat dipercaya dan dipertanggung jawabkan secara aturan yakni TV dan radio. Hal ini disampaikan Anggota KPI Pusat I Made Sunarsa saat menerima kunjungan mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bina Bangsa di Kantor KPI Pusat, Senin (6/5/2024).
Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat ini menjelaskan, konfirmasi dan verifikasi atas berita maupun informasi dari media baru yang dirasa meragukan sangat penting. Selain sebagai pencegahan terhadap segala bentuk informasi palsu atau hoaks, tindakan ini akan membentuk sikap kritis masyarakat.
“Sebab yang teman-teman lihat di televisi atau radio itu hampir 100% benar. Kalau tidak benar ada kami (KPI),” tegas I Made Sunarsa di depan seratusan mahasiswa yang memadati ruang rapat utama kantor KPI Pusat.
Dia juga menekankan, pentingnya pemahaman terhadap regulasi penyiaran yang berlaku di tanah air. Saat ini, UU Penyiaran No.32 tahun 2002 masih menjadi acuan dan payung hukum bagi lembaga penyiaran yang bersiaran di Indonesia. Namun, kewenangan UU ini belum menjangkau media di luar TV dan radio.
“Jadi KPI belum memiliki kewenangan mengawasi media sosial ataupun media berbasis internet lain. Jadi tidak bisa menyalahkan KPI jika terjadi hal-hal yang terkait media sosial,” ujar Koordinator bidang Kelembagaan KPI Pusat ini.
Selain menjelaskan aturan penyiaran, I Made Sunarsa menyampaikan tugas dan fungsi KPI dalam pengawasan. Beberapa hal menyangkut larangan lembaga penyiaran menyiarkan siaran yang melanggar asusila atau norma yang berlaku juga disampaikannya.
“Tayang itu tidak boleh menyampaikan hal yang melanggar asusila atau norma yang berlaku di negara ini. Seperti laki-laki yang berpakaian seperti perempuan, minum-minum atau merokok. Jika itu ditayangkan tanpa edit atau sensor itu dikhawatirkan menjadi hal yang wajar. Maka dari itu lempaba penyiaran melakukan sensor atau memblur hal-hal seperti itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Humas Universitas Bina Bangsa, Cecep Abdul Hakim, menyampaikan kedatangan mereka ke KPI Pusat sudah tepat. Pasalnya, para mahasiswa komunikasi harus mengetahui dan memahami regulasi penyiaran yang berlaku di Indonesia.
“Mahasiswa yang hadir di sini adalah mahasiswa semester dua, yang kalau ditanya pasti jagonya TikTok. Jadi, sudah tepat datang ke sini. Dalam ilmu komunikasi agar tahu arah dan tujuannya. Dapat pemahaman, dapat berpikir kritis, agar bisa berkontribusi dan mengamati dan tertuang menjadi artikel atau apapun tentang penyiaran,” jelas Cecep yang pernah menjadi Anggota KPID Banten.
Dalam kesempatan itu, Tenaga Ahli KPI Pusat Guntur Karyapati dan Irvan Priyanto menjelaskan mekanisme pengawasan siaran dan aturannya. Saat ini, terdapat 116 tenaga pemantauan siaran yang bekerja 24 jam secara bergantian atau shift. “Pengawasan ini untuk memastikan seluruh program siaran, TV dan radio, ditayangkan dengan baik dan tidak melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3SPS KPI. Kami juga menerima aduan dari masyarakat yang bisa disampaikan secara langsung maupun melalui kanal aduan yang kami miliki,” kata mereka.
Usai paparan materi, para mahasiswa diajak melihat secara langsung sistem kerja dan ruang pemantauan siaran KPI Pusat. Mereka nampak antusias dalam kunjungan tersebut, beberapa diantara mereka bahkan menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme kerja penawasan kepada tim pemantauan yang sedang bertugas. ***
Jeng Ana di acara tsb melakukan pembohongan terhadap publik dengan menafsirkan atau membaca hasil MRI dengan ngawur, tidak ada dasar medis sama sekali.
Pojok Apresiasi
Hasbi Naufal
Saya mohon stasiun televisi swasta agar lebih netral dalam pelaksaan pemilu 2019 mendatang. Porsi pemberitaannya harus netral dan independen