Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menjatuhkan sanksi teguran kedua untuk program siaran jurnalistik “Redaksi Siang” Trans 7. Teguran kedua ini diberikan lantaran program tersebut yang tayang pada tanggal 22 Juli 2017 melakukan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012. Demikian disampaikan dalam surat teguran KPI Pusat kepada Trans 7, Jumat (28/7/17).

Dalam surat dijelaskan mengenai pelanggaran yakni ditampilkannya wajah dan identitas anak (AM siswa kelas 3 SMPN 1 KS) yang dianiaya gurunya. Selain itu, juga terdapat tampilan identitas anak (YPS, kelas 7D SMPN Smdg) yang diintimidasi gurunya di sekolah.

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dalam surat itu menilai, muatan gambar wajah dan identitas anak dalam peristiwa/penegakan hukum wajib disamarkan. “Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan perlindungan anak,” katanya.

Menurut Yuliandre, penayangan adegan dalam program siaran itu telah melanggar Pasal 14 Ayat (2) dan Pasal 29 huruf c P3 serta Pasal 15 Ayat (3) SPS.

Berdasarkan catatan KPI Pusat, program siaran “Redaksi Siang” telah menerima Sanksi Administratif Teguran Tertulis Nomor 1031/K/KPI/31.2/12/2016 tertanggal 15 Desember 2016. “Kami mengharapkan Trans 7 dapat meningkatkan kontrol internal dan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran,” kata Yuliandre dalam surat itu. ***

 

Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) Yuliandre Darwis, mengatakan untuk mewujudkan kualitas hidup anak-anak Indonesia dibutuhkan peran serta semua pihak termasuk media massa. Saat ini, pengaruh media seperti siaran televisi ikut menentukan perkembangan kualitasb hidup anak Indonesia melalui konten siarannya.

“Dengan menyiarkan informasi yang berkualitas, edukatif, memiliki value, dan menginspirasi anak-anak Indonesia untuk maju dan berkembang bisa mewujudkan hal itu,” kata Yuliandre dalam pidato pembuka acara Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2017 di Hotel Mercure, Jumat (28/7/17).

Menurut Andre, panggilan akrabnya, momentum Hari Anak Nasional lalu, menumbuhkan  api semangat yang tak padam dalam setiap insan warga negara guna menjaga anak Indonesia. Peringatan Hari Anak Nasional dinilai penting sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan atas kualitas hidup anak-anak Indonesia.

UU Penyiaran No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran mengamanatkan agar isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja pada waktu yang tepat. Isi siaran juga wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, kontrol dan perekat sosial, serta memberi manfaat kepada masyarakat khususnya anak-anak dan remaja. 

“Karena itu, sudah seharusnya program siaran televisi menjadi sebuah tontonan yang menuntun anak-anak dan remaja ke arah positif,” kata Yuliandre.

Dalam kesempatan itu, Andre menyampaikan bahwa KPI bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi I DPR RI memberikan apresiasi kepada televisi yang menyiarkan program ramah anak. 

Dia berharap ke depan siaran televisi lebih maju dan berkembang khususnya dalam meningkatkan kreatifitas pada program khusus anak sehingga anak-anak dapat menjadikan siaran televisi sebagai tuntunan yang baik, mendidik dan ramah.

Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise.



Sementara itu, di tempat yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembisa, mengharapkan hal yang sama kepada lembaga penyiaran agar menambah porsi program khusus anak di layar kaca. Menurutnya, jumlah tayangan untuk anak sekarang masih kalah dengan tayangan anak dahulu.

Yohana juga menyoroti jam tayang untuk anak yang ada di daerah timur seperti Papua. Perbedaan waktu sekitar dua jam membuat anak-anak di Papua baru bisa menyaksikan acara untuk anak pada malam hari.

Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA menyerahkan penghargaan untuk pemenang Anugerah Penyiaran Ramah Anak kategori Animasi Anak.

Berikut Nomine dan Pemenang Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2017 :

A.    Kategori Animasi Anak:
1.    Adit Sopo Jarwo. Eps Gotong Royong Saling Tolong (Trans TV)
2.    Keluarga Somad. Eps Hompimpa  (Indosiar) Pemenang
3.    Syamil dan Dodo. Eps 1 (RTV)

B.    Kategori Variety Show:
1.    Berkah Ramadhan, Eps 28 (RTV)
2.    Buah Hatiku Sayang, Eps Belajar mewarnai batik 2 (TVRI) Pemenang
3.    Little VIP : Eps #18/03/17 (Metro TV)

C.    Kategori Feature / Dokumenter:
1.    Anak Indonesia, Eps Dolanan Rare Bali (TVRI)
2.    Dunia Binatang, Eps Simbiosis Hewan Laut (Trans 7)
3.    Si Bolang, Eps Bertualang di dende piongan Napo (Trans 7) Pemenang

D.    Kategori Musik Anak:
1.    Ayo Bernyanyi, Budi Pekerti, Eps 1 (TVRI)
2.    Dubi- Dubi Dam, Eps 13 (RTV)
3.    Pesta Sahabat, Eps 1 (RTV) Pemenang

E.    Kategori Sinetron Anak:
1.    “Buyung Upik”, Eps 1 (RCTI) Pemenang
2.    Rumah Cahaya, Eps Sekolah Hati Ibu Murni  (TVRI)
3.    Rumah Cahaya, Eps Panggung Fitri   (TVRI)

F.    Pemenang Kategori Khusus Televisi Ramah Anak :
1.    TVRI ***

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat memberikan sambutan dalam Anugerah Syi'ar Ramadhan 2017 di Balai Sarbini, Rabu (26/7/17).

 

Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat), Yuliandre Darwis mengatakan, isi siaran sepatutnya memberikan keteladanan dan contoh yang baik bagi perbaikan kualitas manusia. Program siaran harus menyajikan informasi yang benar dan tidak menyebarkan berita bohong atau hoax yang dapat menyesatkan umat manusia.

“Menyampaikan informasi harus juga yang menghibur sekaligus mendidik publik. Menyajikan tayangan harus juga menjadi kontrol dan perekat sosial kebangsaan,”  kata Andre, panggilan akrabnya, saat memberi kata sambutan di acara Anugerah Syi’ar Ramadhan 2017 di Balai Sarbini, Rabu (26/7/17).

Menurut Andre, momentum Ramadhan lalu mestinya menjadi titik balik lembaga penyiaran untuk berubah dengan menanamkan nilai-nilai spiritual atau agama dalam setiap program. “Semangat Ramadhan esensinya tidak saja ditayangkan pada saat bulan Ramadhan akan tetapi pada bulan-bulan setelahnya,” katanya di depan ratusan tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.

Andre meminta lembaga penyiaran menambah lagi porsi tayangan program acara bertemakan Ramadhan. “Kita harus memperbanyak program yang memiliki nilai nilai kebaikan, kebajikan, kesalehan sosial, serta memancarkan kemuliaan Ramadhan dalam kehidupan sosial masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Andre berharap kegiatan Anugerah Syi’ar Ramadhan dapat memacu kreativitas lembaga penyiaran untuk terus menciptakan program-program siaran yang berkualitas, mendidik, bernilai spiritual sekaligus menghibur.

Berikut program acara yang berhasil meraih Anugerah Syi’ar Ramadhan tahun 2017, yakni untuk kategori Variety Show Religi dimenangkan TVRI dengan program Jelang Sahur.

Kategori talent Search berhasil dimenangkan Indosiar dengan program Aksi Asia, serta kategori talk show dimenangkan Metro TV dengan program Tafsir Al Misbah.

Sedangkan kategori sinetron/film berhasil diperoleh RCTI dengan program Dunia Terbalik dan kategori reality show dimenangkan TVRI dengan program Ibuku Surgaku.

Sementara itu, program Hijab Traveler yang ditayangkan Trans TV berhasil memenangkan kategori feature/dokumenter. Serta kategori ceramah dimenangkan oleh Trans TV dengan program Tausiah Bersama Aa Gym.

Dalam acara itu juga diumumkan Televisi Terbaik Syi’ar Ramadhan tahun ini, yakni televisi yang paling banyak menyiarkan program religi berkualitas selama Ramadhan yang diraih oleh TVRI. ***

 

Jakarta – Dewan Juri Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2017 menilai jumlah program siaran khusus anak yang berpartisipasi dalam Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2017 masih di bawah ekspektasi. Minimnya program anak yang ditayangkan di televisi mengindikasi bahwa program anak belum jadi prioritas.

Catatan tersebut mengemuka pada saat Dewan Juri melakukan penilaian akhir untuk menentukan program terbaik dari 7 (tujuh) kategori pada Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2017, di kantor KPI Pusat, Senino (24/7/17).

Anggota Komisi I DPR RI, Ida Fauziyah, salah satu Dewan Juri mengatakan, minimnya jumlah program acara anak harus menjadi perhatian bagi lembaga penyiaran karena tidak seimbang dengan jumlah program acara lainnya. Menurut Ida, komposisi ini sangat tidak adil bagi anak-anak karena mereka lebih banyak menyaksikan program acara yang bukan peruntukannya.

Anggota Komisi I DPR RI Ida Fauziyah.

Selain itu, Ida juga menyayangkan beberapa konten program acara yang tidak sesuai atau tidak pantas ditonton oleh anak. Ketidakpantasan tersebut misalnya terdapat bullying kata-kata dari satu tokoh ke tokoh lainnya.

Hal lain yang disoroti Ida adalah soal kualitas kemasan program acara tersebut. Menurutnya, ada program yang memiliki nilai positif dan sangat bervalue, tapi kemasannya kurang menarik dan kurang sesuai dengan jiwa anak anak yang ceria sehingga justru kurang diminati anak anak. Di sisi lain terdapat program yang kemasannya bagus namun di dalamnya mengandung nilai yang kurang sesuai dengan konteks anak Indonesia.

“Saya berharap tayangan untuk anak-anak jauh dari unsur bullying atau hal tidak pantas. Sebaiknya dari kemasan bagus demikian pula isinya,” pintanya yang diamini Dewan Juri lainnya.

Sementara itu, Dewan Juri yang juga Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini meminta lembaga penyiaran untuk melibatkan anak-anak sebagai subjek dalam setiap program siaran anak. Keterlibatan ini diwujudkan dalam peran mereka sebagai tokoh utama atau narator yang berbicara sebagai dan tentang diri mereka.

Dewi menyoroti adanya program tentang anak, namun sebetulnya tidak diperuntukkan untuk anak. Menurut Dewi, lembaga penyiaran harus hati-hati menayangkan program anak,  “Sebaiknya buatlah program acara anak yang memang secara menyeluruh, baik secara isi maupun kemasan, memang untuk anak-anak,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Dewan Juri lain seperti Nuning Rodiyah (Komisioner KPI Pusat) dan Margaret Aliyatul Maimunah (Komisioner KPAI). Rencananya, pengumuman pemenang Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2017 akan berlangsung Jumat besok (28/7/17) di Hotel Mercure, Jakarta Pusat. ***

Komisioner KPI Pusat menerima kunjungan Pengurus ARTVISI di Kantor KPI Pusat, Senin (24/7/17).

 

Jakarta - Asosiasi Radio dan Televisi Islam Indonesia (ARTVISI) menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga keragaman bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menjaga kualitas konten siaran dari televisi dan radio dari setiap anggotanya. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum ARTVISI Pangadilan Harahap, saat memimpin audiensi pengurus ARTVISI dengan Komisioner KPI di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, (24/7).
 
Dalam kesempatan tersebut, Pangadilan yang baru terpilih lagi menjadi ketua asosiasi untuk periode 2017-2020, menegaskan bahwa ARTVISI juga bertekad untuk meningkatkan profesionalisme dalam mengelola Radio dan Televisi, sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) serta peraturan perundang-undangan terkait. KPI sendiri mengapresiasi komitmen kebangsaan yang disampaikan ARTVISI dalam audiensi tersebut.
 
Audiensi ini diterima oleh Wakil Ketua KPI Pusat  S. Rahmat Arifin, didampingi oleh Koordinator bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran Agung Suprio, anggota bidang kelembagaan Ubaidillah, anggota bidang pengawasan isi siaran Mayong Suryo Laksono dan Dewi Setyarini. 
 
Pada kesempatan tersebut, Rahmat menilai bahwa pemberian siaran materi keagamaan melalui radio dan televisi menjadi bagian dari penguatan Revolusi Mental. Karenanya Rahmat sangat mendorong, bagi anggota ARTVISI untuk memahami betul tentang aturan proses perizinan, sebagai bentuk kepatuhan atas aturan bernegara. Sehingga siaran materi keagamaan yang disampaikan melalui televisi dan radio sesuai dengan kaidah penyiaran yang sehat dan legal.
 
Kepada jajaran pengurus ARTVISI ini, Rahmat memaparkan beberapa masalah penting yang ada dalam P3&SPS, diantaranya kewajiban menyiarkan lagu Indonesia Raya untuk mengawali siaran dan lagu kebangsaan lainnya pada penutup siaran. Secara khusus Rahmat juga mengingatkan agar materi siaran agama tidak mendiskreditkan agama lain, serta menjaga muatannya dari masalah-masalah khilafiyah.
 
Sementara itu, Mayong Suryo Laksono menyampaikan tentang posisi KPI dan KPI Daerah yang ada di tiap provinsi. “Posisi KPI dan KPID bukanlah hirarki atau struktural, melainkan koordinatif”, ujar Mayong. Karenanya kebijakan masing-masing KPID, tentunya tidak akan sama, merujuk pada kondisi khas dari setiap daerah.  Pilihan ARTVISI mengambil genre agama Islam, menurut Mayong, merupakan bagian dari keberagaman Indonesia. “Semua bernaung dalam ke-Indonesiaan”, ujarnya. 
 
Sedangkan tentang proses perizinan dan peluang usaha yang mungkin dibuka, disampaikan oleh Agung Suprio. Bahkan Agung berharap ARTVISI ikut mengisi frekuensi kosong di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Hal ini, menurut Agung akan menguatkan rasa kebangsaan dan menjauhkan masyarakat di wilayah tersebut dari doktrin radikalisme.

Ubaidillah mengapresiasi inisiatif pengurus ARTVISI berkoordinasi dengan KPI Pusat. “KPI menghargai komitmen ARTVISI dalam menjaga keragaman bangsa dan NKRI, lewat konten siaran yang berkualitas”, ujarnya. KPI sendiri siap membantu anggota dari ARTVISI untuk dapat meningkatkan profesionalismenya lewat pemahaman atas regulasi, khususnya P3&SPS yang lebih utuh.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.