Jakarta – Dewan Juri Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2017 menilai jumlah program siaran khusus anak yang berpartisipasi dalam Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2017 masih di bawah ekspektasi. Minimnya program anak yang ditayangkan di televisi mengindikasi bahwa program anak belum jadi prioritas.

Catatan tersebut mengemuka pada saat Dewan Juri melakukan penilaian akhir untuk menentukan program terbaik dari 7 (tujuh) kategori pada Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2017, di kantor KPI Pusat, Senino (24/7/17).

Anggota Komisi I DPR RI, Ida Fauziyah, salah satu Dewan Juri mengatakan, minimnya jumlah program acara anak harus menjadi perhatian bagi lembaga penyiaran karena tidak seimbang dengan jumlah program acara lainnya. Menurut Ida, komposisi ini sangat tidak adil bagi anak-anak karena mereka lebih banyak menyaksikan program acara yang bukan peruntukannya.

Anggota Komisi I DPR RI Ida Fauziyah.

Selain itu, Ida juga menyayangkan beberapa konten program acara yang tidak sesuai atau tidak pantas ditonton oleh anak. Ketidakpantasan tersebut misalnya terdapat bullying kata-kata dari satu tokoh ke tokoh lainnya.

Hal lain yang disoroti Ida adalah soal kualitas kemasan program acara tersebut. Menurutnya, ada program yang memiliki nilai positif dan sangat bervalue, tapi kemasannya kurang menarik dan kurang sesuai dengan jiwa anak anak yang ceria sehingga justru kurang diminati anak anak. Di sisi lain terdapat program yang kemasannya bagus namun di dalamnya mengandung nilai yang kurang sesuai dengan konteks anak Indonesia.

“Saya berharap tayangan untuk anak-anak jauh dari unsur bullying atau hal tidak pantas. Sebaiknya dari kemasan bagus demikian pula isinya,” pintanya yang diamini Dewan Juri lainnya.

Sementara itu, Dewan Juri yang juga Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini meminta lembaga penyiaran untuk melibatkan anak-anak sebagai subjek dalam setiap program siaran anak. Keterlibatan ini diwujudkan dalam peran mereka sebagai tokoh utama atau narator yang berbicara sebagai dan tentang diri mereka.

Dewi menyoroti adanya program tentang anak, namun sebetulnya tidak diperuntukkan untuk anak. Menurut Dewi, lembaga penyiaran harus hati-hati menayangkan program anak,  “Sebaiknya buatlah program acara anak yang memang secara menyeluruh, baik secara isi maupun kemasan, memang untuk anak-anak,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Dewan Juri lain seperti Nuning Rodiyah (Komisioner KPI Pusat) dan Margaret Aliyatul Maimunah (Komisioner KPAI). Rencananya, pengumuman pemenang Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2017 akan berlangsung Jumat besok (28/7/17) di Hotel Mercure, Jakarta Pusat. ***

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat memberikan sambutan dalam Anugerah Syi'ar Ramadhan 2017 di Balai Sarbini, Rabu (26/7/17).

 

Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat), Yuliandre Darwis mengatakan, isi siaran sepatutnya memberikan keteladanan dan contoh yang baik bagi perbaikan kualitas manusia. Program siaran harus menyajikan informasi yang benar dan tidak menyebarkan berita bohong atau hoax yang dapat menyesatkan umat manusia.

“Menyampaikan informasi harus juga yang menghibur sekaligus mendidik publik. Menyajikan tayangan harus juga menjadi kontrol dan perekat sosial kebangsaan,”  kata Andre, panggilan akrabnya, saat memberi kata sambutan di acara Anugerah Syi’ar Ramadhan 2017 di Balai Sarbini, Rabu (26/7/17).

Menurut Andre, momentum Ramadhan lalu mestinya menjadi titik balik lembaga penyiaran untuk berubah dengan menanamkan nilai-nilai spiritual atau agama dalam setiap program. “Semangat Ramadhan esensinya tidak saja ditayangkan pada saat bulan Ramadhan akan tetapi pada bulan-bulan setelahnya,” katanya di depan ratusan tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.

Andre meminta lembaga penyiaran menambah lagi porsi tayangan program acara bertemakan Ramadhan. “Kita harus memperbanyak program yang memiliki nilai nilai kebaikan, kebajikan, kesalehan sosial, serta memancarkan kemuliaan Ramadhan dalam kehidupan sosial masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Andre berharap kegiatan Anugerah Syi’ar Ramadhan dapat memacu kreativitas lembaga penyiaran untuk terus menciptakan program-program siaran yang berkualitas, mendidik, bernilai spiritual sekaligus menghibur.

Berikut program acara yang berhasil meraih Anugerah Syi’ar Ramadhan tahun 2017, yakni untuk kategori Variety Show Religi dimenangkan TVRI dengan program Jelang Sahur.

Kategori talent Search berhasil dimenangkan Indosiar dengan program Aksi Asia, serta kategori talk show dimenangkan Metro TV dengan program Tafsir Al Misbah.

Sedangkan kategori sinetron/film berhasil diperoleh RCTI dengan program Dunia Terbalik dan kategori reality show dimenangkan TVRI dengan program Ibuku Surgaku.

Sementara itu, program Hijab Traveler yang ditayangkan Trans TV berhasil memenangkan kategori feature/dokumenter. Serta kategori ceramah dimenangkan oleh Trans TV dengan program Tausiah Bersama Aa Gym.

Dalam acara itu juga diumumkan Televisi Terbaik Syi’ar Ramadhan tahun ini, yakni televisi yang paling banyak menyiarkan program religi berkualitas selama Ramadhan yang diraih oleh TVRI. ***

Pekanbaru - Wakil Komisi I DPRD Riau, Taufiq Arrahman, mengunjungi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Senin (24/7/2017).

Kunjungan ini sekaligus inspeksi pasca pelantikan Komisioner KPID Riau 2017-2020. Selain berdialog, anggota Komisi I ini juga melihat ruang kerja Komisioner dan fasilitas KPID Riau pasca vakum hampir enam bulan.

Ketua KPID Riau, Falzan Surachman, melaporkan kondisi KPID pasca dilantik. Saat ini KPID berubah bentuk dari sebelumnya bagian dari SOTK Pemprov Riau. Penganggaran KPID kini melalui mekanisme hibah sesuai Surat Edaran Mendagri kepada Gubernur seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufiq Arrahman, berharap KPID Riau segera bergerak cepat melakukan penyesuaian anggaran sehingga tidak mengganggu aktivitas. Terutama dalam melakukan tupoksi utama nya mengawasi isu siaran dan fungsi lainnya.

 Sebelumnya tujuh Komisioner KPID Riau, Falzan Surachman (Ketua), Asral Rais (Wakil Ketua) dan Asril Darma (Korbid Isi Siaran), Warsito (Korbid Penataan Struktur Penyiaran), Wide Munadir Rossa (Korbid Kelembagaan), Hisam Setiawan (Koor Sekretariat) dan Nopri Naldi (Koor Keuangan) mendatangi Komisi I DPRD Riau pekan lalu.

Pasca dilantik,lalu Gubernur Riau, Arayadjuliandi Rachman, 12 Juli 2017 lalu, Komisioner KPID Riau juga sudah melakukan pertemuan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, Kepala Dinas Kominfo Riau, Yogi Getri. (*)

Komisioner KPI Pusat menerima kunjungan Pengurus ARTVISI di Kantor KPI Pusat, Senin (24/7/17).

 

Jakarta - Asosiasi Radio dan Televisi Islam Indonesia (ARTVISI) menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga keragaman bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menjaga kualitas konten siaran dari televisi dan radio dari setiap anggotanya. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum ARTVISI Pangadilan Harahap, saat memimpin audiensi pengurus ARTVISI dengan Komisioner KPI di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, (24/7).
 
Dalam kesempatan tersebut, Pangadilan yang baru terpilih lagi menjadi ketua asosiasi untuk periode 2017-2020, menegaskan bahwa ARTVISI juga bertekad untuk meningkatkan profesionalisme dalam mengelola Radio dan Televisi, sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) serta peraturan perundang-undangan terkait. KPI sendiri mengapresiasi komitmen kebangsaan yang disampaikan ARTVISI dalam audiensi tersebut.
 
Audiensi ini diterima oleh Wakil Ketua KPI Pusat  S. Rahmat Arifin, didampingi oleh Koordinator bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran Agung Suprio, anggota bidang kelembagaan Ubaidillah, anggota bidang pengawasan isi siaran Mayong Suryo Laksono dan Dewi Setyarini. 
 
Pada kesempatan tersebut, Rahmat menilai bahwa pemberian siaran materi keagamaan melalui radio dan televisi menjadi bagian dari penguatan Revolusi Mental. Karenanya Rahmat sangat mendorong, bagi anggota ARTVISI untuk memahami betul tentang aturan proses perizinan, sebagai bentuk kepatuhan atas aturan bernegara. Sehingga siaran materi keagamaan yang disampaikan melalui televisi dan radio sesuai dengan kaidah penyiaran yang sehat dan legal.
 
Kepada jajaran pengurus ARTVISI ini, Rahmat memaparkan beberapa masalah penting yang ada dalam P3&SPS, diantaranya kewajiban menyiarkan lagu Indonesia Raya untuk mengawali siaran dan lagu kebangsaan lainnya pada penutup siaran. Secara khusus Rahmat juga mengingatkan agar materi siaran agama tidak mendiskreditkan agama lain, serta menjaga muatannya dari masalah-masalah khilafiyah.
 
Sementara itu, Mayong Suryo Laksono menyampaikan tentang posisi KPI dan KPI Daerah yang ada di tiap provinsi. “Posisi KPI dan KPID bukanlah hirarki atau struktural, melainkan koordinatif”, ujar Mayong. Karenanya kebijakan masing-masing KPID, tentunya tidak akan sama, merujuk pada kondisi khas dari setiap daerah.  Pilihan ARTVISI mengambil genre agama Islam, menurut Mayong, merupakan bagian dari keberagaman Indonesia. “Semua bernaung dalam ke-Indonesiaan”, ujarnya. 
 
Sedangkan tentang proses perizinan dan peluang usaha yang mungkin dibuka, disampaikan oleh Agung Suprio. Bahkan Agung berharap ARTVISI ikut mengisi frekuensi kosong di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Hal ini, menurut Agung akan menguatkan rasa kebangsaan dan menjauhkan masyarakat di wilayah tersebut dari doktrin radikalisme.

Ubaidillah mengapresiasi inisiatif pengurus ARTVISI berkoordinasi dengan KPI Pusat. “KPI menghargai komitmen ARTVISI dalam menjaga keragaman bangsa dan NKRI, lewat konten siaran yang berkualitas”, ujarnya. KPI sendiri siap membantu anggota dari ARTVISI untuk dapat meningkatkan profesionalismenya lewat pemahaman atas regulasi, khususnya P3&SPS yang lebih utuh.

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima kunjungan studi media mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Senin (24/7/17), di Kantor KPI Pusat. Tiga Komisioner KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin, Mayong Suryo Laksono dan Ubaidillah, menerima secara langsung kedatangan mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Unhas tersebut.

Dalam dialog dan tanya jawab antar Mahasiswa dengan Komisioner KPI Pusat, mengemuka beberapa persoalan antara lain mengenai keberadaan KPI di tengah media-media baru. Selain itu, soal peraturan KPI dan UU Penyiaran No.32 tahun 2002 yang dirasa tidak lagi dapat menyelesaikan persoalan-persoalan penyiaran masa kini. Dibahas juga masalah perizinan, keberadaan lembaga penyiaran di daerah, serta kualitas tayangan televisi dan sensor.

Terkait persoalan sensor, Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Mayong Suryo Laksono menekankan bahwa KPI tidak melakukan sensor baik mengaburkan atau mengedit gambar. "Pengeditan dilakukan oleh pihak televisi, barangkali karena kekhawatiran berlebih terhadap aturan KPI yang tertuang dalam P3SPS," kata Mayong.

Mayong juga menjelaskan dalam melakukan pengaturan atau memberi sanksi teguran lembaga penyiaran, KPI selalu berlandaskan pada konteks cerita secara keseluruhan.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.