- Detail
- Ditulis oleh Super User
- Dilihat: 6150
Sukabumi – Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Geryantika Kurnia mengatakan, proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran TV analog ke digital pada 2 November 2022 masih tahap persiapan. Persiapan meliputi kesiapan masyarakat mengoperasikan Set Top Box (STB) dan pendataan penerima STB untuk keluarga kurang mampu yang datanya berasal dari kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa program ASO bisa berjalan dengan baik dan tidak ada isu-isu chaos pada saat ASO dilaksanakan. Kemendagri dan Kominfo diminta untuk validasi data terkait dengan data distribusi STB. Terutama terkait dengan data keluarga miskin,” katanya saat menjadi pemateri dalam diskusi bertajuk “Diskusi Pelaksanaan ASO” yang di selenggarakan KPI Pusat di Sukabumi, Kamis (7/7/2022).
Geryantika menegaskan, Kemenkominfo memastikan dalam empat bulan ke depan program ASO dapat berjalan baik. Bahkan, pihaknya telah membuat survey untuk memastikan kesiapan masyarakat menghadapi ASO.
“Kesiapan masyarakat untuk ASO dalam survei tersebut mengungkapkan jika masyarakat sudah siap. Namun, ada sedikit kendala terkait teknis seperti bagaimana penggunaan Set Top Box (STB) hingga mengoptimalkan alur pendistribusian STB bersama Kementerian terkait,” ujar Gery.
Terkait proses digitalisasi penyiaran ini, Gery mendorong para pelaku industri kreatif dapat memacu produksi kontennya untuk lebih inovatif. Sebagai informasi, dengan digitalisasi masyarakat akan disuguhkan beragam konten dan ini berdampak pada minat masyarakat untuk segera beralih ke TV digital.
Di kesempatan yang sama, Komisioner KPI Pusat Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P), Azwar Hasan menyatakan, bicara digitalisasi sebagai sebuah langkah revolusioner perlu memperhatikan langkah strategis untuk penerapan migrasi tersebut. Pasalnya, pada 2 November 2022, seluruh TV analog akan dimatikan. Keputusan ini berdasarkan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 72 angka 8 tentang pelaksanaan ASO.
Selama ini, kata Azwar, pihaknya telah kooperatif dan menjalankan fungsinya untuk menyukseskan proses peralihan tersebut. Upaya yang dilakukan dengan mendorong transformasi konten hingga kualitas siaran di TV.
Dia melihat ada beberapa fakta yang akan dirasakan dari penghentian siaran TV analog. Pertama, bagaimana terjadi perubahan yang hebat dari hardware ke software. Kedua, bagaimana konten siaran melakukan transformasi menuju era digital berikut rambu penyiarannya. Namun yang tak kalah penting soal distribusi dan pemahaman masyarakat terkait dengan penggunaan Set Top Box (STB).
“Kesiapan masyarakat untuk ASO dalam survei tersebut mengungkapkan jika masyarakat sudah siap. Cuma tentu ada sedikit kendala terkait teknis seperti bagaimana penggunaan Set Top Box,” tutur Azwar.
Dalam diskusi, turut hadir Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, Secretary Corporate Kompas TV, Dedy Risnanto, Diskominfo Jawa Barat, Aji Permana dan perwakilan media lokal. Maman/Editor: RG