- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 2135
Bintan - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus mengambil peran signifikan dalam pengawasan penyiaran di Indonesia. Digitalisasi yang masih ke segala segmen kehidupan saat ini, menuntut pengawasan konten yang tidak sederhana. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memberikan arahan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2023 di Bintan, Kepulauan Riau, (10/8).
Menurut Abdul Kharis, lembaga penyiaran yang bekerja dengan keras dalam rangka memajukan penyiaran di Indonesia, saat ini mendapat tantangan hebat dari platform digital dan juga layanan over the top (OTT), yang kita kenal sebagai penyiaran media baru. “Mereka bekerja dengan sangat simple dan sederhana tapi mampu masuk dalam dunia siaran Indonesia dengan demikian masif,” ujarnya. Dalam kondisi ini, KPI mendapat tantangan baru agar penyiaran media baru ini mendapatkan perlakuan (treatment) yang sama dengan lembaga penyiaran yang sudah eksis sebelumnya.
Abdul Kharis mengungkap, revisi undang-undang penyiaran yang akan segera disahkan pada periode ini, akan membuat KPI dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh baik terhadap televisi dan radio atau pun konten yang disiarkan lewat media baru. Secara khusus Abdul Kharis menyatakan, pelaksanaan Rakornas KPI tahun 2023 ini memiliki makna yang strategis. Selain dilakukan pada KPI periode yang baru, juga karena dilakukan menjelang pesta demokrasi 2024 yang menuntut adanya perlakuan penyiaran yang adil terhadap seluruh kontestan pemilu.
Dia juga menegaskan, televisi dan radio harus mengambil peran sebagai rujukan bagi masyarakat atas segala informasi yang diterima publik lewat berbagai sumber. Saat ini, media sosial mendominasi penerimaan informasi bagi publik, namun harus diakui validitasnya masih dipertanyakan. “Nah, televisi dan radio harus mampu menjadi rujukan dan juga verifikator bagi publik, bentar atau tidaknya sebuah informasi,” tambahnya.
Rakornas KPI 2023 dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad yang menjadi tuan rumah rangkaian kegiatan Rakornas Kpi dan Hari Penyiaran Nasional 2023. Dalam sambutan pembukaan tersebut, Ansar mengatakan, Rakornas kali ini menjadi momen penting dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Di masa lalu, sebelum penyiaran di Indonesia belum berkembang sedemikian hebat seperti saat ini, Kepulauan Riau hanya memiliki TVRI sebagai lembaga penyiaran publik. Sedangkan untuk jenis siaran lainnya, masyarakat Kepulauan Riau lebih mengenal siaran dari Singapura dan Malaysia yang jaraknya demikian dekat secara geografis. Namun dengan perkembangan penyiaran dan juga migrasi sistem siaran dari analog ke digital, konten siaran dalam negeri mendominasi siaran televisi di sini, ujar Ansar. Realitas ini sangat penting bagi daerah perbatasan untuk menjaga nasionalisme dan rasa cinta tanah air. “Termasuk juga mendorong pendekatan kemakmuran daripada pendekatan keamanan di perbatasan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengungkap pengalamannya saat sampai di Pulau Penyengat yang juga merupakan bagian dari Kepulauan Riau. Menurutnya, Raja Ali Haji Fi Sabilillah yang merupakan pahlawan nasional, mengukir pesan mendalam yang terekam dalam Gurindam Dua Belas. Diantara pesan dalam gurindam dua belas tersebut, mengandung makna mendalam tentang nilai yang harus dijaga dalam penyiaran. “Apabila terpelihara mata, sedikitlah cita-cita. Apabila terpelihara kuping, khabar jahat tiadalah damping. Apabila terpelihara lidah, niscaya dapat daripadanya faedah,” kutipnya.
Pesan gurindam dua belas ini menunjukkan kemampuan Raja Ali Haji dalam meneropong jauh ke depan atas kehidupan bermasyarakat. Jika direfleksikan pada penyelenggaraan penyiaran, ujar Ubaidillah, penyiaran harus dapat membentuk karakter bangsa lewat konten hiburan dan juga pengayaan wawasan. “Sehingga isi siaran tidak sekedar tontonan tapi juga dapat menjadi tuntunan bagi kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (Foto: KPI PUsat/ Agung R)