Jakarta - Dalam sambutan pembukaan Rapat Pimpinan KPI 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyindir lembaga penyiaran. Sindiran itu terkait siaran pada pelaksanaan Pemilu 2014.

Kalimat sindiran Presiden itu menggunakan Bahasa Jawa yang disampaikan dengan nada santai hingga memancing senyum dan tawa tamu dan peserta undangan yang hadir. Sindiran  itu kurang lebih menjelaskan tentang sikap yang berlebihan dan semena-mena. 

"Ngono yo ngono ning ojo ngono. Ingat ada batasnya. Kasihan kandidat yang tidak punya media. Namanya tidak pernah muncul sehingga tidak diketahui masyarakat, kasihan rakyat juga," kata Presiden SBY di Istana Negara, Selasa, 02 September 2014.

Menurut Presiden, selama pelaksanaan Pemilu 2014, ada lembaga penyiaran yang terlalu mencolok dalam memihak pada salah satu pasangan calon. Satu pihak juga ada lembaga penyiaran yang tidak punya semangat dalam menyiarkan kandidat. Kedua hal itu menurut Presiden, sama-sama tidak bagus. 

Presiden mengingatkan kepada lembaga penyiaran, bahwa frekuensi yang digunakan lembaga penyiaran adalah milik publik yang dipinjamkan, bukan milik pribadi atau perusahaan. 

"Terus terang saya harus mengatakan ini, biar dicatat oleh sejarah. Kekuatan pemilik modal ini yang bisa mempengaruhi. Ini rakyat mengatakan, bukan SBY. Saya harus mengatakan terus-terang di mimbar ini, demi kebaikan kita di masa depan," ujar Presiden SBY.

Selain itu Presiden SBY berharap agar KPI mampu menjaga dan mengawal untuk kepentingan publik. 

Sedangkan Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam sambutannya mengatakan penghargaan kepada Presiden SBY yang selama ini bersikap arif dalam menyikapi kritik oleh lembaga penyiaran tentang pemerintahannya. 

“Secara pribadi dan kelembagaan kami menilai, Presiden sangat arif dan bijaksana dan berjiwa besar dalam merespon penyiaran yang ada. Bahkan mungkin tidak berkenan sekalipun. Bagi kami, sikap ini mengajarkan kepada kita semua, bagaimana kekebasan pers itu diletakkan dalam koridor yang bertanggung jawab dan untuk kepentingan bangsa,” kata Judha.

Jakarta - Pembukaan Rapat Pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (Rapim KPI) 2014 berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Peresmian rapat pimpinan KPI dan KPID dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada Selasa, 02 September 2014.  

Dalam sambutannya Presiden SBY mengharapkan agar KPI mampu menjaga dan mengawal lembaga penyiaran, karena frekuensi yang digunakan adalah milik rakyat. Maka sudah seharusnya penyiaran digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik serta berkontribusi dalam pembangunan dan kematangan demokrasi di Indonesia.

"Kita dapat membulatkan ikhtiar untuk terus mematangkan dan memekarkan demokrasi kita. Termasuk di dalamnya meningkatkan peran KPI serta kontribusi lembaga penyiaran terhadap pembangunan bangsa," kata Presiden SBY.

Presiden juga mengapresiasi kinerja KPI saat ini yang terus berupaya agar lembaga penyiaran tetap berada dalam koridor untuk kepentingan publik. Walupun demikian Presiden juga menyadari, posisi media tidak ada yang benar-benar netral atau independen. 

Namun, menurut Presiden, tidak independen dan tidak netral juga memiliki batas-batas yang tidak boleh dilewati. Bila itu sudah melewati batas, menurut Presiden, hal itu akan membahayakan demokrasi. "Begitu melewati batas, kita mengingkari hakikat pers itu sendiri. Kalau tidak kita selamatkan, demokrasi kita di masa depan akan menuju ke arah yang salah," kata Presiden.

Sedangkan Ketua KPI Pusat Judharikasawan dalam laporannya sebagai ketua pelaksana kegiatan mengatakan, pembukaan dan peresmian acara Rapim KPI di Istana Negara adalah salah satu peristiwa penting dan memiliki makna khusus bagi insan penyiaran. “Peristiwa ini juga diharapkan menjadi pesan yang sangat jelas, akan betapa penting dan strategisnya tugas KPI sebagai lembaga negara independen yang mengatur hal-hal mengenai penyiaran,” kata Judharikasawan dalam sambutannya di Istana Negara.

Rapim adalah forum tahunan yang membahas isu penting tentang penyiaran dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangan KPI. Forum ini juga adalah koordinasi dalam menyusun dan melaksanakan fungsi dan tugas KPI.

Dalam sambutannya, Judha menjelaskan beberapa hal tentang kondisi penyiaran Indonesia saat ini dan tantangan yang dihadapi ke depan. Di antaranya, tentang migrasi penyiaran terestrial ke penyiaran digital. Kemudian masih terus diupayakannya sistem stasiun berjaringan yang merupakan amanah UU Penyiaran dan persiapan memasuki Masyarakat Ekonomi Asean 2015. 

Terkait dengan pengaruh penyiaran, menurut Judha adalah memastikan lembaga penyiaran digunakan sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa. “Kami juga mendorong agar perusahaan-perusahaan periklanan memasang iklan-iklannya pada program-program yang bermanfaat. Tentu semua ini harapannya, kelak lembaga penyiaran hanya menyiarkan program siaran  yang bermanfaat. Atas dasar tersebut, setiap tahunnya kami memberikan anugrah KPI kepada program-program yang bermanfaat dan berkualitas,” ujar Judha.  

Selain pimpinan KPI Pusat dan pimpinan KPI Daerah, acara pembukaan itu juga dihadiri dari berbagai kalangan, baik dari kalangan menteri, anggota DPR RI, Ketua Dewan Pers, pimpinan KPU, pimpinan lembaga penyiaran, dan tamu undangan lainnya. Acara pembukaan Rapim KPI 2014 dibuka dengan seremonial pemukulan gong sebanyak lima kali oleh Presiden.

Jawa Tengah - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan "Peningkatan Kapasitas SDM Penyiaran". Peserta acara terdiri dari perwakilan lembaga penyiaran se-Solo Raya. Acara berlangsung di Hotel Agas, Surakarta selama dua hari, 28-29 Agustus 2014.

Adapun pemateri dalam kegiatan itu, Komisioner KPI Pusat Agatha Lily dengan moderator Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana. 

Dalam paparannya, Agatha Lily menjelaskan, bahwa audiens terbentuk karena adanya respon terhadap isi siaran media. Selain itu juga karena adanya upaya media untuk melayani sejumlah individu atau kelompok yang tersebar di masyarakat. "Ada audiens yang pasif, aktif bahkan interaktif sehingga dampak media pun beragam," kata Lily. 

Lebih lanjut Lily menerangkan, untuk membentuk penyiaran yang berkualitas dan sehat tidak cukup hanya dengan mengandalkan KPI dalam menegur atau menghentikan sebuah program acara. Menurut Lily, peran masyarakat juga dibutuhkan, juga perlunya pemahaman bersama dari seluruh stakeholder penyiaran. 

Dalam penjelasannya, Lily memberikan contoh-contoh tayangan dan siaran yang melanggar P3 dan SPS, mulai dari jenis acara berita, hiburan, tayangan kartun anak, dan juga acara candaan dan lirik lagu yang tidak pantas yang disiarkan televisi dan radio. 

Dalam sesi tanya jawab dengan peserta, pernyataan Lily disambut dengan dukungan dari peserta dalam mendukung KPI menghentikan program-program acara jenis canda dan joget yang berlebihan. Selain itu juga mendukung isi siaran lebih banyak diisi dengan acara untuk hiburan dan pendidikan keluarga. 

Di akhir acara, Setiawan Hendra Kelana menambahkan, kegiatan itu diharapkan agar lembaga penyiaran yang ada di Jawa Tengah, khususnya di Solo Raya semakin profesional. Sehingga lembaga penyiaran bisa menyajikan siaran yang sehat dan bermanfaat untuk masyarakat dan tercapainya audiens yang berkualitas. (MRJ)

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)  akan melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) 2014. Pertemuan itu akan mengevaluasi seluruh penyiaran sepanjang pelaksanaan Pemilu 2014. Evaluasi atas tayangan lembaga penyiaran dan memberikan catatan untuk perbaikan pada tahapan regulasi penyiaran ke depan.

Rapim KPI adalah kegiatan  yang diselenggarakan setiap tahun. Acara yang mempertemuan seluruh pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Sekretariat KPID dari 33 provinsi di seluruh Indonesia. “Agenda penting Rapim di antaranya untuk menetapkan desain dan strategi KPI untuk menjamin publik dalam mendapatkan informasi yang benar. Maka diperlukan langkah dan sinergi kelembagaan antara KPI Pusat dan Daerah bersama dengan pemerintah dan lembaga penyiaran,” ujar Ketua KPI Pusat Judhariksawan.

Ada beberapa isu dan tema yang dibahas dalam Rapim KPI 2014. Di antaranya tentang netralitas dan keberimbangan informasi lembaga penyiaran, review revisi Undang-undang Penyiaran, isu digitalisasi penyiaran, standarisasi kompetensi profesi dan korporasi penyiaran, dan inisiasi pembentukan lembaga ratting alternatif bagi televisi.

Menurut Judha, pembahasan netralitas dan keberimbangan siaran lembaga penyiaran sangat penting, karena frekuensi yang digunakan lembaga penyiaran adalah milik publik yang dipinjamkan. Selain itu, pembahasan netralitas ini juga sebagai bentuk evaluasi usai pelaksanaan Pemilu 2014.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2014, dalam catatan KPI terjadi polarisasi di lembaga penyiaran. Polarisasi itu terlihat dari tayangan yang menujukkan afiliasi dengan partai politik dan salah satu pasangan calon presiden. “Dengan kondisi seperti ini, apakah lembaga penyiaran bisa bersikap netral melalui informasi yang disampaikan kepada publik? Hal ini perlu dievaluasi secara menyeluruh, mengembalikan tugas , peran dan fungsi lembaga penyiaran sebagai media yang berpihak kepada publik , bukan ke salah satu peserta pemilu,” ujar Judha.

Rapim KPI 2014 juga akan membahas isu digitalisasi dan persiapan Penyiaran Indonesia dalam menyambut ASEAN Economic Community 2015. Hal ini menuntut kompetensi unggul dari profesi penyiaran. Masuknya pekerja asing dalam ranah penyiaran harus disikapi secara bijaksana. Bilamana ruang produksi isi siaran terbuka, maka kemungkinan terjadinya penyebaran gagasan dan ideologi yang tidak sesuai sangat mudah dilakukan. “Sehingga dibutuhkan kesadaran dan kearifan kebangsaan para penyelenggara penyiaran yang diberikan mandat dan amanah oleh Negara untuk menggunakan spektrum frekuensi,” ungkapnya.

Judhariksawan menyampaikan, pelaksanaan Rapim berlangsung dari Selasa – Kamis, (1- 4 September 2014) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.  Tema Rapim KPI mengambil tajuk, “Mewujudkan Lembaga Penyiaran yang Netral dan Independen Untuk Menjamin Masyarakat Memperoleh Informasi yang benar dan Berkualitas”.

“Sepanjang keberadaan KPI sejak 2004, ini pertama kalinya Presiden membuka acara Rapim KPI. Ini berarti tanda adanya perhatian Presiden pada dunia penyiaran dan memiliki peran dan posisi strategis dalam kehidupan berbangsa,” kata Judhariksawan.

Jakarta - Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2014, besok, Selasa, 2 September 2014 akan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pembukaan akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Sedangkan untuk pelaksanaan Rapim akan berlangsung di Hotel Mercure, Ancol.

Komisioner KPI Pusat Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan pembukaan Rapim oleh Presiden dipastikan setelah berkoordinasi Kantor Sekretariat Negara sejak minggu lalu. Dari jadwal yang sudah disiapkan, menurut Fajar, acara pembukaan akan berlangsung pukul 10.00 – 11.00 WIB.  

“Dalam pembukaan nanti, selain peserta Rapim dan komisioner KPI Daerah, KPI juga mengundang sejumlah lembaga negara seperti DPR RI, Kementerian Koordinator dan jajarannya, Direktur Lembaga Penyiaran, Ketua Asosiasi Lembaga Penyiaran, para steakholder penyiaran, dan mitra kerja utama KPI lainnya,” kata Fajar di Jakarta, Senin, 1 September 2014.

Tahun ini adalah kali pertama Presiden SBY membuka resmi acara Rapim KPI. Menurut Fajar, sejak keberadaan KPI sejak 2004 sampai 2014, baru pada tahun ini acara KPI diresmikan oleh peimpinan negara. “Sebelumnya pada Rakornas KPI pada April 2014 di Jambi dibuka oleh Wakil Presiden dan bersyukur kali ini Presiden berkesempatan membuka Rapim KPI di Istana Negara.”

Sebagai informasi, Rapim adalah kegiatan  yang diselenggarakan KPI setahun sekali. Acara ini adalah pertemuan seluruh pimpinan KPI dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) serta Sekretariat KPID dari 33 provinsi di seluruh Indonesia untuk membicarakan dinamika penyiaran di tanah air.

“Agenda penting Rapim di antaranya untuk menetapkan desain dan strategi KPI untuk menjamin publik dalam mendapatkan informasi yang benar. Maka diperlukan langkah dan sinergi kelembagaan antara KPI Pusat dan Daerah bersama dengan pemerintah dan lembaga penyiaran,” ujar Fajar.  

Adapun agenda dan tema bahasan Rapim KPI, netralitas dan keberimbangan informasi lembaga penyiaran, review revisi Undang-undang Penyiaran, isu digitalisasi penyiaran, standarisasi kompetensi profesi dan korporasi penyiaran, dan inisiasi pembentukan lembaga ratting alternatif bagi televisi.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.