Cimahi -- Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan, pembentukan Forum Masyarakat Peduli Penyiara (FMPP) di berbagai daerah khususnya di kabupaten dan kota, dimaksudkan agar ada semacam organisasi yang ikut mendukung kegiatan KPI untuk pengawasan terhadap konten TV dan Radio. 

“Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pengaduan akan melengkapi temuan dari pemantauan KPI. Kami berharap ada FMPP di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, temuan - temuan terkait dengan konten siaran di Jawa Barat bisa dilaporkan ke KPID,” ujarnya pada saat membuka acara  Forum Masyarakat Peduli Penyiaran di Cimahi, Kabupaten Bandung, Senin (18/7/2022). 

Agung juga menyampaikan peran lain FMPP dalam proses perpindahan teknologi siaran TV di tanah air. Peran ini diantaranya memberikan pemahaman kepada masyarakat soal migrasi dari TV analog ke TV digital. 

“Era digital ini ada dua makna yakni internet dan TV Digital. Namum forum kali bicara mengenai TV Digital karena pada tanggal 2 November 2022, siaran TV analog akan berpindah ke siaran televisi digital. Menariknya masyarakat banyak yang belum tahu apa itu TV digital. Padahal iklan  dan sosialisasi sudah cukup massif. Selain itu juga belum ada kesiapan dari masyarakat dalam menghadapi TV Digital. Jadi ini merupakan tugas aktual dari KPI,” kata Agung di depan para peserta forum. 

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tobias Ginanjar Sayidina, sepakat dengan adanya pembentukan FMPP di wilayah Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan siaran akan mendorong peningkatkan kualitas siaran itu. 

Tobias juga menekankan pentingnya produksi siaran yang berkualitas dan baik. Isi siaran memiliki pengaruh yang kuat terhadap masyarakat, baik itu pengaruh baik maupun pengaruh buruk. “Program siaran yang baik adalah yang bisa mengedukasi masyarakat dan juga mampu menjaga moral bangsa,” tuturnya. 

Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengatakan, forum masyarakat ini dibentuk untuk menguatkan peran pengawasan program isi siaran. Peran publik dalam konteks pengawasan sangat penting untuk mendorong perkembangan dan kualitas isi siaran. 

Adiyana juga menyampaikan awalnya lahirnya UU Penyiaran tahun 2002 yang sepenuhnya berasal dari masyarakat. Pasalnya, sebelum itu penyiaran dikuasai oleh pemerintah sehingga hal ini mendesak masyarakat untuk mengambil alih melalui perwakilan masyarakat. 

“Dan dasar penyiaran adalah Diversity of Ownership maka tidak boleh media penyiaran dimiliki hanya pemilik yang ada kepentingan kekuasaan. Adapun tugas KPI adalah memberikan hak kepada masyarakat untuk menerima informasi yang layak dan menjaga kualitas program yang sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat,” tuturnya.  ***

 

Cimahi --  Anggota DPR RI, Rachel Maryam Sayidina, menyambut baik inisiasi Komisi Penyiaran Indonesia membentuk Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP) di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Menurutnya, forum masyarakat ini akan memberi ruang positif terhadap perkembangan penyiaran di tanah air.

“Dengan adanya forum seperti ini, besar harapan saya, kita bersama-sama bisa saling membatu KPI dalam mengawasi konten siaran untuk menciptakan dunia penyiaran yang sehat dan berkualitas. Seperti apa yang tertuang dalam Undang-Undang Penyiaran Pasal 52 bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam berperan serta mengembangkan penyelenggaraan penyiaran nasioanal dan masyarakat berhak mangajukan keberatan terhadap program atau isi siaran yang merugikan,” ujarnya secara online di depan peserta FMPP, Senin (18/7/2022).

Hal baik lain dari adanya forum seperti ini, lanjut Rachel, akan membentuk kesadaran dan literasi digital yang baik di masyarakat. Jika nilai-nilai ini sudah tertanam, masyarakat akan memiliki kemampuan menyortir pesan ataupun informasi yang pantas, perlu dan berguna di seluruh platform, baik media baru maupun konvensional.  

“Saat ini kita telah memasuki era digital, dimana media masa kini telah bertransformasi dari yang dulunya konvensional menjadi serba digital. Dengan perubahan ini membuat informasi menjadi hal yang sangat mudah didapatkan dan dijangkau oleh semua orang dimanapun mereka berada. Era digital membuat dunia penyiaran menjadi semakin luas. Dulu kita hanya bisa mengakses hiburan dan informasi lewat siaran televisi dan siaran radio saja, kini di era digital kita dapat mengakses semua itu dalam genggaman melalui Smartphone,” jelasnya. 

Rachel mengingatkan, keterbukaan informasi yang luas dan deras akibat digitalisasi ini akan menimbulkan dampak positif maupun negatif. “Karenanya, kebutuhan akan literasi digital yang baik dalam masyarakat menjadi penting,” tandasnya. 

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat,, Mohamad Reza, menyatakan fungsi pengawasan siaran yang menjadi tugas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak sepenuhnya dapat terjangkau tanpa ada keterlibatan masyarakat di dalamnya. Karenanya, pembentukan Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP) di berbagai kabupaten dan kota dinilai akan menutupi kekurangan tersebut.

“Kami tidak mungkin dapat mengawasi penyiaran di wilayah kabupaten atau kota karena KPID hanya ada di kota Provinsi. Karenanya sangat sulit jika pengawasan hanya dari Bandung saja. Oleh karena itu, pengawasan kabupaten juga harus ada yang ikut membantu pengawasan,” jelas Reza di depan seratusan peserta forum tersebut. 

Selain itu, lanjut Reza, pentingnya pengawasan dengan melibatkan masyarakat di dalamnya merupakan bentuk penyeimbangan antara pengawasan yang dilakukan regulator maupun pemerintah, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat. 

“Ini menjadi diskursus saya dengan Rachel Maryam, bisa tidak untuk pengawasan siaran di kabupaten dibantu Diskominfo. Namun untuk menyeimbangkan pengawasan tersebut perlu ada juga pengawasan dari masyarakat,” tegas pria yang biasa disapa Echa ini.

Tidak hanya soal pengawasan, adanya FMPP di setiap Kabupaten akan membantu proses sosialisasi terkait penyelenggaran siaran TV digital di tanah air atau ASO (analog switch off). “Karenanya, dengan dibentuknya FMPP hari ini bisa membantu sosialisasi ke masyarakat apa itu televisi digital. Karena kita ketahui, pada 2 November 2022 mendatang, seluruh TV analog kita akan dimatikan dan berganti siaran TV digital,” katanya.

Terkait siaran TV digital, Reza mengingatkan kepada seluruh peserta bahwa siaran TV digital hanya bisa diterima melalui perangkat set top box (STB) dan wilayah rumahnya dapat menerima siaran TV free to air.  “Saya ingatkan yang kena efek dari siaran TV digital adalah televisi yang sebelumnya menggunakan antena. Di luar itu, siaran TV digital tidak akan diterima,” ujarnya.

Reza juga menegaskan transisi digitalisasi penyiaran adalah kewajiban karena ini tanggung jawab negara memberikan kualitas siaran yang lebih baik (gambar jernih) untuk masyarakat. “Masa kita nonton bola gambarnya masih bersemut dan berbayang,” tandasnya. ***

 

Medan - Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis melakukan kunjungan kerja ke Universitas Sumatera Utara. Lawatan yang langsung diterima Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, membahas kesiapan USU sebagai tuan rumah Konferensi Penyiaran tahun 2023. 

Dalam pertemuan, Yuliandre menyampaikan perihal kerja sama pihaknya dengan 12 perguruan tinggi se-Indonesia dan salah satunya Universitas Sumatera Utara. Menurut dia, bicara soal mekanisme hingga penentuan kebijakan, KPI menilai perlu adanya wawasan dari sisi akademis. 

“Bicara tentang industri kreatif tentu tidak mudah kita menerapkan sebuah kebijakan. Oleh karenanya, dengan kerja sama ini bisa menjadi asupan energi kita sebagai regulator agar dapat bekerja sesuai dengan kaidah keilmuanya,” kata Yuliandre di Ruang Rektor Universitas Sumatera Utara, Medan, Rabu (13/7/2022).

Menurut Andre, bicara tentang kualitas penyiaran tidak lepas dari instrumen yang sudah diuji secara akademis oleh para ahli. Terkait hal itu, lanjutnya, pihaknya mengajak USU berkolaborasi menyelenggarakan Konferensi Penyiaran Indonesia yang salah satu agendanya mengajak para praktisi penyiaran, akademisi dan masyarakat umum untuk bersama-sama melahirkan sebuah pemikiran dalam call of paper. Sebagai informasi, Konferensi Penyiaran telah tiga kali digelar yang pertama di Padang pada 2019, Makassar pada 2021 dan Yogyakarta di tahun ini. 

Harapannya semakin banyak kajian tentang penyiaran akan banyak bahan rujukan untuk meningkatkan citra dan kualitas penyiaran Indonesia. Apalagi di era sekarang masyarakat lebih leluasa untuk memilih kontennya.

“Maka dari itu, KPI minta Lembaga Penyiaran harus dapat memproduksi konten yang tidak hanya menarik, namun harus tetap memperhatikan kualitas kontennya dan mengetahui untuk siapa konten tersebut dibuat,” kata Yuliandre. 

Di tempat yang sama, Rektor USU, Muryanto Amin mengatakan, kualitas senada dengan keabsahan sebuah informasi sehingga media konvensional seperti TV masih dijadikan rujukan untuk mendapatkan informasi yang jelas. "Kita sebagai regulator dan akademisi harus memberikan wadah dan sarana yang baik serta momen yang baik juga untuk bisa memberikan warna baru bagi industri pertelevisian Indonesia,” tuturnya

Muryanto mengatakan, saat ini konten kearifan lokal yang berkualitas sudah mulai digaungkan seperti film Ngeri Ngeri Sedap. Ia merasa konten tersebut implementasi sekaligus sinergi ide tentang kearifan lokal khususnya di Sumut.

“Akhirnya, sinergi dan pergerakan pemuda untuk terus berkreatifitas adalah kunci untuk memberikan warna baru dari sebuah industri kreatif ke depan. Ragam TV Indonesia juga perlu di perhatikan dan juga dengan banyaknya isu-isu orisinal yang muncul belakangan". Bianca/Editor: RG

 

 

 

Medan -- Minimnya penghargaan terhadap hak privasi menjadi salah satu penyebab nilai untuk kategori program infotainmen selalu di bawah ambang batas kualitas yang ditetapkan KPI pada Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV yakni sebesar 3.00. Hampir selama tujuh tahun sejak riset ini berlangsung, rata-rata nilai indeks kualitas program infotainmen ada di bawah nilai tersebut.  

Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, para informan ahli riset menemukan banyak tayangan infotainmen yang tidak mempedulikan aspek penghargaan terhadap hak privasi ini. Padahal, aspek ini diatur tegas dalam P3SPS KPI tahun 2012. 

“KPI tidak mentolerir segala bentuk siaran yang mengekspose persoalan atau masalah pribadi orang dalam semua mata acara. Namun sayangnya, sebagian masyarakat menganggap hal itu lah yang menarik untuk ditonton,” kata Andre di sela-sela acara Diseminasi Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV Tahun 2022 di Medan, Kamis (14/7/2022).

Dia mencontohkan, di Korea Selatan, hal yang mengganggu privasi baik dari publik figur maupun masyarakat justru ditentang, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

"Hal ini pernah terjadi di Indonesia, Insert diduga sebarkan foto illegal V BTS yang sedang merokok di backstage Grammy Award 2022, ARMY bertindak turunkan rating hingga lapor ke BigHit (manajemen dari BTS). Banyak ARMY yang menyebut bahwa berita tersebut tidak menghargai privasi salah satu personel BTS tersebut," sebut Yuliandre.

Bahkan, ada yang menyebutkan Insert sudah melanggar kode etik jurnalistik. Pada 2018 lalu, Netizen membuat sebuah petisi kepada pemerintah untuk menghapus Media Korea Dispatch. Lebih dari 200 ribu orang menandatangani petisi tersebut. 

Sementara itu, di tempat yang sama, Dekan Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Hatta Ridho, menyampaikan dalam waktu dekat Indonesia akan menyambut datangnya tahun politik. Dia mengatakan, akan banyak muncul pencitraan di berbagai saluran media. 

“Independensi media di pertaruhkan. Jangan sampai hanya karena kepentingan kelompok atau orang tertentu, membuat media atau pers mengabaikan kaidah-kaidah jurnalistik yang ada," jelas Hatta Ridho saat opening speech.

Hatta juga menegaskan siaran infotainmen seharusnya menjadi informasi dan entertainment yang mengedepankan kaidah-kaidah jurnalistik yang jelas dan menitikberatkan informasi yang aktual dan juga menghibur. Tayangan infotainmen biasanya memang tidak dianggap sebagai tayangan jurnalistik karena kaidah-kaidah yang dipakai berbeda jauh dari kaidah jurnalistik. Selain juga tidak mengedepankan kepentingan publik seperti pers seharusnya. 

“Kami berharap lembaga penyiaran dapat berbenah untuk memperbaiki kualitas program siaran infotainmen agar tidak hanya menjual privasi seseorang untuk menarik penonton. Jangan hanya mencekoki penonton dengan tayangan yang tidak bermutu, namun harus turut menjadi program siaran yang sehat dan berkualitas,” tandasnya. Tim Diseminasi/Editor: RG

 

 

Ambon --  Ketegori program acara Wisata dan Budaya selalu rutin mendapatkan nilai tinggi sebagai program berkualitas dalam setiap Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV yang diselenggarakan KPI bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi Negeri setiap tahunnya. Sayangnya, titel berkualitas ini ternyata tak sebanding dengan jumlah penonton acaranya yang masih di bawah penonton tayangan sinetron.

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan, situasi kurang baik itu pada akhirnya membuat stasiun TV lebih tertarik membuat tayangan yang memiliki jumlah penonton terbanyak seperti sinetron. 

“Kategori program wisata budaya masuk dalam kategori berkualitas dalam Riset Indeks Kualitas. Meskipun berkualitas, ini belum tentu berkaitan dengan kuantitas dan banyaknya penonton. Pada akhirnya program ini belum menjadi program yang menarik untuk diproduksi bagi industri karena penontonnya kurang,” jelasnya di acara Diseminasi Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2022 dengan tema “Potret Program Wisata dan Budaya di Indonesia”, Kamis (7/7/2022) di Gedung Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura, Ambon.

Dalam riset yang dilaksanakan tahun 2022 tercatat hanya empat lembaga penyiaran yang memproduksi program siaran wisata budaya, yaitu TVRI, Trans7, Metro TV, Kompas TV dan Trans TV. Menyikapi pola tontonan masyarakat yang demikian, Hardly akan mendorong KPI Pusat untuk membuat kembali panduan menonton, yang berisi program siaran berkualitas. Panduan menonton  ini akan menggunakan data hasil Riset Indeks Kualitas Program TV, maupun hasil penjurian anugerah KPI. Karena menurutnya, hasil riset khususnya tentang program siaran berkualitas harus banyak didengar masyarakat.   

“Pada dasarnya mewujudkan penyiaran yang berkualitas membutuhkan partisipasi masyarakat. Pada akhirnya masyarakat sebagai audience yang akan menjadi penentu dengan memilih mana program siaran yang akan ditonton. Sementara itu, KPI itu bertugas mengarahkan partisipasi masyarakat yang salah satu kegiatannya melalui indeks kualitas, karena kita tidak bisa menyerahkan dinamika penyiaran pada mekanisme pasar begitu saja,” tambah Hardly Stefano. 

Selain itu, upaya lain yang dinilai Hardly dapat mengubah pendirian TV supaya memproduksi tayangan berkualitas yaitu dengan mendorong inisiatif masyarakat untuk lebih terbuka mengapresiasi seluruh tayangan yang baik dan berkualitas. Dengan begitu, akan semakin banyak orang yang mendengar dan tahu informasi tayangan baik dan berkualitas tersebut. 

“Berilah apresiasi dengan cara memberikan komentar-komentar positif di sosial media, agar semakin banyak yang tahu dan menonton acara tersebut. Saya ingin mendorong teman-teman yang ada disini untuk menonton dan mengapresiasi program wisata dan budaya yang ada, karena program wisata dan budaya dinilai berkualitas namun masih kurang mendapat apresiasi masyarakat,” tutur Komisioner bidang Kelembagaan ini.

Dengan partisipasi menonton dan mengapresiasi program siaran wisata budaya, diharapkan akan semakin banyak lembaga penyiaran yang memproduksi kategori program siaran tersebut. Melalui program siaran siaran wisata budaya di berbagai televisi, masyarakat dapat mengetahui tentang berbagai daerah tujuan wisata di tanah air. Selain itu, masyarakat juga tidak melupakan berbagai budaya leluhur dan kearifan lokal di seluruh nusantara. 

“Di era disrupsi informasi, dimana masyarakat memiliki akses informasi yang nyaris tanpa batas melalui internet, ada kemungkinan terpapar dan mencontoh berbagai perilaku yang tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Dalam konteks tersebut, program siaran wisata budaya memiliki potensi untuk menjaga ketahanan budaya nasional,” tegas Hardly.

Di tempat yang sama, Rektor Universitas Pattimura, Prof. Marthinus Johannes Saptenno, menyambut baik kegiatan diseminasi riset indeks bertajuk wisata dan budaya. Dia berharap diseminasi ini dapat mendorong perubahan yang baik khususnya di sektor wisata dan budaya lokal. 

“Kita harus mencintai produks nasional dan bangga dengan budaya kita. Terima kasih dengan kerjasama ini dan kontribusi yang diberikan teman-teman di FISIP. Untuk mengembangkan budaya dan pariwisata kita menjadi lebih baik, kita perlu juga menyediakan SDM yang baik juga. Rekomendasi ini juga perlu untuk diimplementasikan,” tandasnya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.