- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 2797
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan hasil Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV) untuk Periode 1 Tahun 2023. Dari delapan kategori program siaran yang dinilai dalam kegiatan indeks ini, terdapat dua kategori program siaran TV masih belum memenuhi standar nilai kualitas yang ditetapkan KPI. Kedua kategori program tersebut yakni infotainmen dan sinetron. Hal ini serupa dengan hasil indeks kualitas sebelumnya.
Dalam paparan hasil IKPSTV Periode 1 2023 oleh Tim Litbang KPI Pusat (Andi Andrianto) disampaikan, nilai indeks yang diperoleh kategori infotainmen hanya 2,80. Nilai ini sama dengan nilai indeks infotainment tahun sebelumnya. Sedangkan nilai indeks untuk kategori program sinetron 2,78. Meskipun ada peningkatan 8 poin, namun nilainya masih di bawah indeks kualitas yang ditetapkan KPI yakni minimal 3,00.
Adapun untuk nilai indeks 6 kategori program siaran lain (berita, talkshow, variety show, anak, religi dan wisata budaya) masih di atas angka 3,00. Nilai untuk kategori berita memperoleh angka 3,38. Terjadi peningkatkan 7 poin dari hasil indeks tahun 2022 sebesar 3,31. Untuk kategori program talkshow memperoleh nilai 3,43. Terjadi penurunan 3 poin dari hasil indeks tahun 2022 sebesar 3,46. Untuk kategori program variety show mencatatkan nilai 3,18. Terjadi penurunan 2 poin dari tahun sebelumnya sebesar 3,18.
Lalu, nilai indeks untuk kategori program anak menorehkan angka 3,14. Terjadi penurunan sebesar 4 poin dari tahun sebelumnya 3,18. Untuk kategori program siaran religi memperoleh nilai 3,66. Terjadi kenaikan sebesar 13 poin dari tahun sebelumnya 3,53. Adapun untuk kategori program wisata budaya mencatatkan nilai 3,05. Terjadi penurunan cukup siginifikan sebesar 39 poin dari tahun sebelumnya yakni di angka 3,44.
Sementara itu, Koordinator Program IKPSTV sekaligus Anggota KPI Pusat, Amin Shabana, mengatakan program IKPSTV merupakan program prioritas KPI bersama Bappenas (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional) dan sudah memasuki tahun ke sembilan. Menurutnya, IKPSTV sangat penting dalam upaya memperkuat posisi lembaga penyiaran untuk meningkat kualitas isi siarannya.
“Terdapat 8 kategori yang dinilai dengan melibatkan 12 perguruan tinggi dan 96 responden ahli dari 12 perguruan tinggi di 12 kota dimana nielsen beroperasi. Hasil dari indeks ini setiap tahun begitu dinamis. Harapannya dengan adanya ruang diskusi, teman-teman lembaga penyiaran bisa melakukan evaluasi secara internal. Kemudian juga mendiskusikannya kepada KPI maupun pemangku kepentingan, untuk sama-sama kita mewujudkan industri penyiaran yang lebih sehat dan ramah kepada semua kelompok,” jelas Amin di sela-sela acara Ekspose Hasil IKPSTV Periode 1 Tahun 2023, di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (18/7/2023).
Amin juga mengungkapkan banyaknya harapan kepada KPI untuk mewujudkan ekosistem penyiaran Indonesia yang sehat. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pihaknya dengan melakukan kajian pada ekosistem tersebut, dari hulu hingga hilir. Sehingga nanti akan memberikan kebermanfaatan bagi seluruh pemangku kepentingan industri penyiaran di tanah air.
“Kami telah menemui beberapa pihak yang kami harapkan dapat berkolaborasi bersama dengan melakukan perbaikan-perbaikan berdasarkan hasil indeks tersebut,” ujar Amin.
Selain sebagai bahan evaluasi, Amin berharap hasil IKPSTV dapat menjadi kajian bagi seluruh kelompok masyarakat. “Hasil IKPSTV ini juga telah kami sampaikan ke Presiden RI untuk diumumkan. Seperti ketika presiden mengumumkan hasil indeks demokrasi atau indeks korupsi di Indonesia,” tuturnya.
Saat membuka kegiatan Ekspose IKPSTV, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, berharap agar dua kategori program yang belum beranjak nilai indeksnya agar dapat ditingkatkan. “Kami berharap adanya masukan-masukan positif. Bagaimana ekonomi juga berjalan, tapi kualitas konten juga naik. Kita juga berharap ketika konten itu berkualitas, juga didukung oleh iklan-iklan untuk memenuhi kebutuhan lembaga penyiaran,” katanya.
Dia juga meminta agar forum ini menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi dan bentuk yang pas alam meningkatkan kualitas penyiaran nasional. Selain itu, Ubaidillah mengingatkan lembaga penyiaran tentang pentingnya setiap konten diisi dengan nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila.
Anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini, pembicara kunci acara Ekspose IKPSTV, menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan KPI, baik KPI Pusat maupun KPID. Karenanya, dia mendorong dalam RUU Penyiaran bentuk kelembagaan KPI Pusat dan KPID menjadi hierarkis. “Mudah-mudahan secara regulasi bisa kita selesaikan. Apa yang menjadi kebutuhan KPI,” katanya.
Setelah mengumumkan hasil IKPSTV Periode 1 2023, KPI menggelar diskusi sekaligus memberikan kesempatan kepada para peserta dan narasumber untuk menanggapi hasil dari indeks tersebut. Para narasumber yang hadir antara lain Direktur Utama TVRI, Imam Broto Seno, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma’mun Murod, dan Direktur Politik dan Komunikasi Kemen PPN/Bappenas, Astri Kusuma Mayasari. Hadir pula Anggota KPI Pusat, Aliyah, Tulus Santoso, I Made Sunarsa, dan Evri Rizqi Monarshi. ***