- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 1021
Trenggalek - Dinamika sebaran informasi di Indonesia menjelang kontestasi pemilihan umum, kerap kali dipenuhi dengan berita hoax dan disinformasi. Dalam catatan Pemilu 2019 lalu misalnya, pada bulan April sebaran berita hoax di masyarakat meningkat drastis dan berujung pada polarisasi tajam di tengah masyarakat. Sedangkan untuk Pemilu kali ini, sebaran berita hoax sudah mulai melonjak di bulan November 2023. Hal ini terungkap dalam kegiatan Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP) yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Trenggalek, Jawa Timur, (6/2).
Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan, KPI berkomitmen memelihara keseimbangan informasi di tengah masyarakat, terutama dalam situasi Pemilu saat ini. Salah satunya dituangkan dalam kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Pers yang ditandatangani pada tahun 2023 lalu. Selain itu, KPI sendiri sudah membuat Peraturan KPI tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum pada Lembaga Penyiaran yang menjadi rujukan televisi dan radio dalam menyiarkan konten terkait pemilu. Pada prinsipnya, penyiaran pemilu itu selain harus berimbang dan proporsional bagi setiap kandidat, juga harus memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat.
“Informasi kepemiluan tentang tata cara pencoblosan atau bagaimana mengurus perpindahan tempat memilih, harus juga disosialisasi oleh televisi dan radio, agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih dan berkontribusi dalam tatanan demokrasi di negeri ini,” ujarnya. Untuk Trenggalek sendiri, keberadaan radio masih sangat penting bagi masyarakat. Ubaidillah berharap, penyelenggara pemilu dapat mengalokasikan anggaran sosialisasi Pemilu lewat radio-radio lokal.
Penyelenggaraan FMPP ini dilaksanakan dalam rangka penguatan ketahanan informasi di masyarakat, dalam menghadapi Pemilu 2024. Karenanya, Ubaidillah mengingatkan, sisa tahapan Pemilu harus terus disosialisasikan pada publik, oleh lembaga penyiaran. Termasuk juga aturan tentang masa tenang dan siaran quick count pada hari H pemilihan. “Harapannya, dengan informasi pemilu yang valid tanpa bias hoax, masyarakat dapat berpartisipasi secara optimal dalam penyelenggaraan Pemilu dan juga masa depan bangsa ini,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula Sekretaris Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional Provinsi Jawa Timur, Nuning Rodiyah. Terkait lonjakan hoax menjelang Pemilu, Nuning menilai harus ditindaklanjuti dengan cermat. “Salah satunya dengan kolaborasi KPI dengan lembaga terkait guna menjaga asupan informasi yang diterima publik ini terjamin valid, clear dan tidak menjerumuskan masyarakat,” ujarnya.
Jika menerima informasi yang mencurigakan, Nuning mengajak masyarakat segera melakukan konfirmasi. Salah satunya mencari kebenaran berita tersebut di media konvensional, seperti televisi dan radio. “Karena televisi dan radio punya kewajiban menyiarkan informasi yang benar kepada masyarakat,” tutur Nuning. Kalau ternyata informasi yang didapat, terbukti bohong atau hoax, laporkan ke Bawaslu sebagai pengawas penyelenggaraan pemilu. Tentunya Bawaslu akan sangat terbantu, jika masyarakat ikut aktif menyampaikan laporan.
Dalam forum tersebut, hadir sebagai narasumber Indra Setiawan selaku KPU Daerah Kabupaten Trenggalek dan Prayogi dari Bawaslu Kabupaten Trenggalek, serta turut dihadiri oleh Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan dan Ketua KPID Jawa Timur Imanuel Yoshua. Pentingnya kapasitas literasi bagi masyarakat disampaikan juga oleh Imanuel Yoshua. Saat ini, wilayah Trenggalek dilayani oleh 12 lembaga penyiaran yang terdiri atas lembaga penyiaran publik lokal, lembaga penyiaran komunitas dan lembaga penyiaran swasta radio. Dalam pandangannya, lewat lembaga penyiaran, masyarakat dapat melakukan verifikasi atas informasi kepemiluan yang didapat. “Karena bagaimana pun juga, televisi dan radio adalah penjernih informasi bagi masyarakat,” pungkasnya.