Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjajaki kerjasama dengan lembaga setara atau regulator penyiaran di negara-negara Asia Tenggara. Kerjasama ini nantinya bermuara pada dibentuknya sebuah forum kerjasama penyiaran di ASEAN. Harapan dari forum ini akan muncul banyak gagasan sekaligus ajang tukar menukar pengetahuan juga dinamika penyiaran di masing-masing negara. 

Rencana pembentukan forum ini disampaikan Anggota KPI Pusat, Amin Shabana, ketika bertemu dengan Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia, Dato' Syed Md Hasrin Tengku Hussin, Jumat (21/7/2023) di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. 

Amin menyampaikan, langkah awal mewujudkan forum tersebut dengan terlebih dahulu bertemu MCMC (Malaysian Communication and Multimedia Commission). Ia berharap Kedubes Malaysia di Indonesia dapat menjembatani rencana tersebut.

“KPI ingin belajar dan bertukar informasi seperti bagaimana proses digitalisasi di sana. Kita juga bisa diskusi terkait siaran di perbatasan. Kami berupaya membangun penyiaran di bawah ASEAN. Ini juga untuk melanjutkan KTT ASEAN dan kita mulai dengan Malaysia karena hubungan terkuat dari sini,” jelasnya di awal pertemuan itu. 

Rencananya peluncuran forum bersama ini dilakukan pada April tahun depan dalam bentuk Konferensi Penyiaran Se-ASEAN. “Kami mengusulkan menjadi hostnya. Nanti akan kita undang seluruh regulator penyiaran di ASEAN berikut para konten kreatif, media company, dan pihak-pihak yang terlibat dalam industri penyiaran di masing-masing negara,” tambah Amin Shabana.   

 

Menyikapi rencana itu, Dubes Malaysia Dato' Syed Md Hasrin Tengku Hussin menyatakan dukungannya. Selain karena hubungan ke dua negara yang erat, kerjasama ini akan sangat baik dalam upaya menekan dampak negatif dari informasi dan komunikasi. 

“Kita punya bahasan yang sama soal komunikasi dan informasi yang sekarang ini banyak soal negatifnya. Di Malaysia juga sama dengan Indonesia, suka dengan tontonan kekerasan. Padahal banyak tayangan yang baik untuk ditonton. Kita berupaya menyekat hal itu. Ini menjadi bahasan yang penting dikemukakan antara KPI dan MCMC,” ungkap Dubes.

Hasrin Tengku Hussin juga menyinggung program acara yang pernah dikerjakan bersama antara Indonesia dan Malaysia seperti Titian Muhibah. Menurutnya, model program tersebut sangat baik karena saling mengenalkan antar budaya kedua negara. Selain itu juga banyak konten siaran Indonesia yang dinikmati masyarakat Malaysia seperti sinetron dan lagu. “Mereka jadi familiar dengan budaya dan bahasa Indonesia,” katanya.

Dubes berharap dari kerjasama ini, hubungan Indonesia dan Malaysia makin kuat dan baik. “Hal ini menyangkut semua aspek, mulai dari ekonomi termasuk juga penyiaran. Tantangan yang besar buat kami, karena Indonesia ini besar. Masih banyak orang Indonesia yang belum tahu seperti apa Malaysia. Kita berupaya menyosialisasikan ini ke masyarakat Indonesia,” papar Hasrin Tengku Hussin.

Usai pertemuan, Amin Shabana menyampaikan kepada Dubes Malaysia rencana KPI menyelenggarakan peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-90 yang akan digelar di Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dia berharap dimomen tersebut Dubes Malaysia bisa hadir menyaksikan. ***

 

 

 

Gorontalo – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ditantang untuk segera menyelesaikan proses revisi atau perubahan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Jika mampu menyelesaikan proses revisi dan menetapkannya menjadi aturan baru, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan sepenuhnya mendukung penguatan terhadap kelembagaan dan kewenangan KPI dalam RUU Penyiaran.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Elnino M. Husein Mohi, saat membuka kegiatan seminar bertajuk “Masukan Publik Terhadap RUU Penyiaran” yang digelar KPI Pusat di Universitas Negeri Gorontalo, pekan lalu. 

Politisi dari Partai Gerindra ini menyatakan pihaknya memiliki alasan kuat untuk menguatkan KPI jika revisi P3SPS telah dituntaskan. “Kita ingin menguatkan KPI, tetapi P3SPS KPI nggak kelar-kelar sampai sekarang. Mestinya, kalau itu kelar, kita punya alasan untuk membuat KPI lebih kuat lagi. Ya gimana kita mendorong dia punya kewenangan sementara yang itu belum kelar. Kalau kelar, KPI top tuh,” kata Elnino.

Dia berharap kepada pengurus KPI Pusat periode sekarang dapat menunaikan revisi P3SPS tersebut. “Saya berharap semua teman-teman dapat menyelesaikan hal ini dengan baik,” pinta Elnino.

Menanggapi permintaan itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, menyatakan pihaknya akan mendiskusikan bersama KPI Pusat dan KPID dalam forum Rakornas KPI 2023 di Provinsi Kepualauan Riau (Kepri).

“Karena rekomendasi Rakornas 2022 meminta kelanjutan revisi P3SPS setelah disahkan UU Penyiaran yang baru. Banyak hal memang yang harus disesuaikan, termasuk beberapa peraturan yang muncul pasca UU Cipta Kerja. P3SPS harus terus diupdate mengikuti ketentuan perundangan-undangan,” kata Mohamad Reza. ***

 

 

Tanjung Pinang – Kick Off rangkaian peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-90 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi dibuka oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Pelataran Gurindam XII, Tanjungpinang, Sabtu (15/07/2023). 

Kick off ditandai dengan menekan layar skrin secara seremonial oleh Gubernur Kepri, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Person In Charge (PIC) Harsiarnas ke 90, Mimah Susanti, Koordinator Kelembagaan KPI Pusat, I Made Sunarsa, Anggota KPI Pusat Aliyah, dan Ketua KPI Daerah Provinsi Kepri Henky Mohari.

“Hasiarnas dan Rakornas KPI se-Indonesia menjadi momen berskala nasional yang dapat mengangkat citra dan pamor Provinsi Kepri secara nasional di tengah usaha gencarnya promosi,” kata Hansar Ahmad.

Menurut pria kelahiran 10 April 1964 itu, Provinsi Kepri akan memberikan yang terbaik untuk mensuport penuh kegiatan KPI Pusat yakni Harsiarnas dan Rakornas yang akan diselenggarkan pada tanggal 10-13 Agustus 2023 di Plaza Lagoi Bay, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

“Kita mendapatkan kesempatan istimewa menjadi tuan rumah Harsiarnas dan Rakornas KPI. Ini sangat kita syukuri atas kepercayaan yang diberikan untuk Kepri,” kata Ansar.

Ditunjuknya Kepri sebagai tuan rumah peringatan Harsiarnas tentu mendongkrak kunjungan masuk, terlebih di tengah usaha Kepri dalam meningkatkan promosi wisata dan ekonomi. “Kegiatan ini sangat berharga sekali. Dalam rangka mempromosikan Provinsi Kepri di semua sektor, terutama sektor pariwisata hingga penyiaran,” ujar Ansar

Perangkat daerah lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hasan, menambahkan bahwa perlu dukungan masyarakat supaya kegiatan Harsiarnas dan Rakornas KPI dapat berjalan lancar. 

“Dalam kesempatan ini kita mengajak seluruh masyarakat Kepri, khususnya yang berada di Tanjungpinang dan Bintan untuk hadir guna meramaikan dan mensukseskan acara ini,” tambah Hasan.

Kepri yang merupakan salah satu gerbang terdepan Indonesia menjadi acuan terlebih dalam cakupan wilayah siaran perbatasan. Tema Harsiarnas “Dari Perbatasan, Siaran Ramah, Bermartabat dan Berbudaya,” yang sesuai dengan kondisi Kepri, diyakini akan memacu pertumbuhan Kepri di segala lini. 

“Banyak hal yang bisa dipetik dari kegiatan ini. Kita bisa mempromosikan wisata di Kepri guna memacu pemulihan ekonomi dan sebagainya. Adapun kick-off ini kita selenggarakan di Tanjungpinang, untuk mempromosikan kota Tanjungpinang agar masyarakat dari daerah lain di Indonesia lebih familiar dengan kata Tanjungpinang," tutup Hasan. Halim/Editor: Abidatu Lintang

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan hasil Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV) untuk Periode 1 Tahun 2023. Dari delapan kategori program siaran yang dinilai dalam kegiatan indeks ini, terdapat dua kategori program siaran TV masih belum memenuhi standar nilai kualitas yang ditetapkan KPI. Kedua kategori program tersebut yakni infotainmen dan sinetron. Hal ini serupa dengan hasil indeks kualitas sebelumnya. 

Dalam paparan hasil IKPSTV Periode 1 2023 oleh Tim Litbang KPI Pusat (Andi Andrianto) disampaikan, nilai indeks yang diperoleh kategori infotainmen hanya 2,80. Nilai ini sama dengan nilai indeks infotainment tahun sebelumnya. Sedangkan nilai indeks untuk kategori program sinetron 2,78. Meskipun ada peningkatan 8 poin, namun nilainya masih di bawah indeks kualitas yang ditetapkan KPI yakni minimal 3,00.

Adapun untuk nilai indeks 6 kategori program siaran lain (berita, talkshow, variety show, anak, religi dan wisata budaya) masih di atas angka 3,00. Nilai untuk kategori berita memperoleh angka 3,38. Terjadi peningkatkan 7 poin dari hasil indeks tahun 2022 sebesar 3,31. Untuk kategori program talkshow memperoleh nilai 3,43. Terjadi penurunan 3 poin dari hasil indeks tahun 2022 sebesar 3,46. Untuk kategori program variety show mencatatkan nilai 3,18. Terjadi penurunan 2 poin dari tahun sebelumnya sebesar 3,18. 

Lalu, nilai indeks untuk kategori program anak menorehkan angka 3,14. Terjadi penurunan sebesar 4 poin dari tahun sebelumnya 3,18. Untuk kategori program siaran religi memperoleh nilai 3,66. Terjadi kenaikan sebesar 13 poin dari tahun sebelumnya 3,53. Adapun untuk kategori program wisata budaya mencatatkan nilai 3,05. Terjadi penurunan cukup siginifikan sebesar 39 poin dari tahun sebelumnya yakni di angka 3,44.

Sementara itu, Koordinator Program IKPSTV sekaligus Anggota KPI Pusat, Amin Shabana, mengatakan program IKPSTV merupakan program prioritas KPI bersama Bappenas (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional) dan sudah memasuki tahun ke sembilan.  Menurutnya, IKPSTV sangat penting dalam upaya memperkuat posisi lembaga penyiaran untuk meningkat kualitas isi siarannya.

“Terdapat 8 kategori yang dinilai dengan melibatkan 12 perguruan tinggi dan 96 responden ahli dari 12 perguruan tinggi di 12 kota dimana nielsen beroperasi. Hasil dari indeks ini setiap tahun begitu dinamis. Harapannya dengan adanya ruang diskusi, teman-teman lembaga penyiaran bisa melakukan evaluasi secara internal. Kemudian juga mendiskusikannya kepada KPI maupun pemangku kepentingan, untuk sama-sama kita mewujudkan industri penyiaran yang lebih sehat dan ramah kepada semua kelompok,” jelas Amin di sela-sela acara Ekspose Hasil IKPSTV Periode 1 Tahun 2023, di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (18/7/2023).  

Amin juga mengungkapkan banyaknya harapan kepada KPI untuk mewujudkan ekosistem penyiaran Indonesia yang sehat. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pihaknya dengan melakukan kajian pada ekosistem tersebut, dari hulu hingga hilir. Sehingga nanti akan memberikan kebermanfaatan bagi seluruh pemangku kepentingan industri penyiaran di tanah air. 

“Kami telah menemui beberapa pihak yang kami harapkan dapat berkolaborasi bersama dengan melakukan perbaikan-perbaikan berdasarkan hasil indeks tersebut,” ujar Amin.

Selain sebagai bahan evaluasi, Amin berharap hasil IKPSTV dapat menjadi kajian bagi seluruh kelompok masyarakat. “Hasil IKPSTV ini juga telah kami sampaikan ke Presiden RI untuk diumumkan. Seperti ketika presiden mengumumkan hasil indeks demokrasi atau indeks korupsi di Indonesia,” tuturnya.  

Saat membuka kegiatan Ekspose IKPSTV, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, berharap agar dua kategori program yang belum beranjak nilai indeksnya agar dapat ditingkatkan. “Kami berharap adanya masukan-masukan positif. Bagaimana ekonomi juga berjalan, tapi kualitas konten juga naik. Kita juga berharap ketika konten itu berkualitas, juga didukung oleh iklan-iklan untuk memenuhi kebutuhan lembaga penyiaran,” katanya.

Dia juga meminta agar forum ini menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi dan bentuk yang pas alam meningkatkan kualitas penyiaran nasional. Selain itu, Ubaidillah mengingatkan lembaga penyiaran tentang pentingnya setiap konten diisi dengan nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila. 

Anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini, pembicara kunci acara Ekspose IKPSTV, menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan KPI, baik KPI Pusat maupun KPID. Karenanya, dia mendorong dalam RUU Penyiaran bentuk kelembagaan KPI Pusat dan KPID menjadi hierarkis. “Mudah-mudahan secara regulasi bisa kita selesaikan. Apa yang menjadi kebutuhan KPI,” katanya. 

Setelah mengumumkan hasil IKPSTV Periode 1 2023, KPI menggelar diskusi sekaligus memberikan kesempatan kepada para peserta dan narasumber untuk menanggapi hasil dari indeks tersebut. Para narasumber yang hadir antara lain Direktur Utama TVRI, Imam Broto Seno, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma’mun Murod, dan Direktur Politik dan Komunikasi Kemen PPN/Bappenas, Astri Kusuma Mayasari. Hadir pula Anggota KPI Pusat, Aliyah, Tulus Santoso, I Made Sunarsa, dan Evri Rizqi Monarshi. *** 

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan memberi sanksi teguran tertulis untuk program siaran iklan “KB Andalan” di 5 stasiun TV. Program iklan komersial alat kontrasepsi tersebut dinilai telah menabrak ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Ada 7 pasal yang dilanggar seperti penggolongan program siaran hingga perlindungan anak dan remaja dalam isi siaran.

Hal ini ditegaskan KPI dalam surat teguran untuk 5 stasiun TV yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu. Kelima stasiun TV itu yakni GTV, ANTV, RCTI, MNC TV, dan Kompas TV.  

Berdasarkan keterangan di masing-masing surat, tayangan iklan “KB Andalan” di 5 stasiun TV tersebut ditemukan oleh Tim Pengawasan KPI Pusat di luar jam dewasa. Padahal, jika merujuk aturan (P3SPS), iklan produk dewasa terkait alat kotrasepsi hanya bisa disiarkan antara pukul 22.00-03.00 waktu setempat. Sedangkan iklan ini dilabeli klasifikasi R (Remaja).

Penjelasan waktu temuan juga disampaikan dalam surat. Seperti iklan “KB Andalan” di GTV ditemukan pada tanggal 16 Juni 2023 pukul 20.49 WIB dan 21.37 WIB. Selain itu, ditemukan iklan serupa pada tanggal 20 Juni 2023 pukul 09.59 WIB. 

Selanjutnya, iklan “KB Andalan” di ANTV ditemukan pada tanggal 17 Juni 2023 pukul 09.32 WIB dan tanggal 18 Juni 2023 pukul 10.12 WIB. Sedangkan iklan “KB Andalan” di RCTI ditemukan pada tanggal 19 Juni 2023 pukul 11.04 WIB.

Sementara itu, iklan “KB Andalan” di MNC TV ditemukan pada tanggal 17 Juni 2023 pukul 04.55 WIB. Selain itu, ditemukan juga iklan serupa pada tanggal 19-21 Juni 2023. Adapun iklan “KB Andalan” di Kompas TV ditemukan pada tanggal 21 Juni 2023 pukul 21.05 WIB dan tanggal 22 Juni 2023 pukul 21.03 WIB.

Mengenai klasifikasi acara, dalam P3SPS dijelaskan bahwa setiap program siaran berklasifikasi R dilarang menampilkan iklan obat-obatan untuk meningkatkan kemampuan seksual, dan iklan jasa pelayanan seks. Selain itu, dilarang menampilkan iklan pakaian dalam yang menampilkan visualisasi pakaian dalam, iklan alat tes kehamilan, iklan kondom dan/atau alat pencegah kehamilan lain. Demikian juga dengan promo program siaran yang masuk klasifikasi dewasa, iklan majalah dan tabloid yang ditujukan bagi pembaca dewasa, dan iklan alat pembesar payudara dan alat vital.

Terkait hal itu, Anggota KPI Pusat, Tulus Santoso mengingatkan, lembaga penyiaran semestinya jeli melihat seluruh iklan yang akan disiarkan termasuk kategorinya. Apalagi ini terkait iklan alat kotrasepsi yang telah diatur secara rinci dan tegas dalam P3SPS. “Ini menjadi pelajaran bagi lembaga penyiaran manapun agar tidak terjadi kesalahan yang sama,” katanya, Senin (17/7/2023). *** 

  

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.