Medan - Konferensi Penyiaran Indonesia merupakan ruang diskusi yang terbuka terhadap beragam isu aktual dunia penyiaran. Harapannya, diskursus yang dihasilkan dalam ruang akademis ini dapat memberi masukan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku regulator penyiaran, dalam melakukan pengawasan konten siaran. Dalam kesempatan ini KPI mengajak seluruh perguruan tinggi, untuk kembali menonton televisi dan mendengarkan radio yang sekarang kepemirsaannya cenderung turun lantaran disrupsi digital yang luar biasa. Anggota KPI Pusat bidang kelembagaan Amin Shabana mengatakan, keterlibatan perguruan tinggi dalam dinamika penyiaran diyakini akan menguatkan kembali industri penyiaran. Hal ini disampaikan Amin saat menyampaikan sambutan pada Konferensi Penyiaran Indonesia ke-4 yang diselenggarakan di Medan, (27/7). 

Konferensi Penyiaran sendiri, merupakan perluasan kerja sama KPI dengan dua belas perguruan tinggi di dua belas kota besar di Indonesia, dalam penilaian Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV), yang penyelenggaraannya sudah memasuki tahun ke-9. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya memajukan kualitas penyiaran, lewat jurnal penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Dalam konferensi yang bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara ini, berhasil terkumpul 75 jurnal yang tersebar dalam lima topik penelitian. Adapun kelima topik tersebut adalah: Konten Lokal Dalam Transformasi Digital, Jurnalisme Dalam Era Digital, Komunikasi Digital Media dan Transformasi Budaya, Literasi Media di Era Digital, dan Pemilu dan Penyiaran di Era Digital. 

Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengapresiasi konferensi ini yang banyak mengusung Isu konten media di era digital. “Ini menjadi angin segar dan juga pijakan bagi KPI dalam mengambil kebijakan ke depan,” ujarnya. Dia berharap, hasil konferensi ini dapat merangsang diskursus dan menarik perhatian pegiat media, baik itu media sosial dan juga media penyiaran, untuk berpihak pada nilai-nilai edukasi dan bermartabat, sesuai perkembangan zaman. 

Menyinggung Pemilu 2024, Ketua KPI mengingatkan, lembaga penyiaran memiliki pean penting untuk membawa pesta demokrasi lima tahunan yang akan dijalani bangsa ini, ke arah yang lebih baik. Demi menghasilkan pemimpin bangsa yang berkualitas dan juga perwakilan-perwakilan rakyat yang sesuai dengan kebutuhan daerahnya. “Sosialisasi pemilu yang dilakukan masing-masing kontestan harus dipandang sebagai usaha transparansi pada publik, agar masyarakat tidak membeli kucing dalam karung,” tambahnya. 

KPI sendiri, ungkap Ubaidillah, berkepentingan agar siaran di layar kaca dalam pesta demokrasi 2024 ini berjalan lebih baik, adil, berimbang dan berkualitas. Sehingga sejarah juga akan mencatat kontribusi dunia penyiaran dalam mengantarkan pemimpin yang lebih baik untuk bangsa ini, pungkasnya. 

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) tahun 2023. Anugerah ini merupakan salah satu bentuk apresiasi (penghargaan) dari KPI bagi program siaran anak dan lembaga penyiaran yang peduli dan konsisten menghadirkan tayangan ataupun siaran yang ramah terhadap anak. 

Dalam anugerah ini, KPI memperlombakan 15 kategori dan penghargaan. Sebanyak 149 program TV dan radio ikut berpartisipasi. Jumlah ini terdiri atas 54 program siaran dari 13 stasiun televisi dan 95 program siaran dari 73 stasiun radio. Pengumuman pemenang dilakukan dalam acara puncak APRA yang berlangsung LPP TVRI, Jumat (28/7/2023) siang. 

Adapun pemenangnya ke 15 kategori dan penghargaan yakni: 

1. Program Animasi Indonesia : Adit Sopo Jarwo (RTV)

2. Program Animasi Asing : Upin dan Ipin Eps 22-24 “Temanku Susanti Bag 1-3” MNC TV

3. Program Feature/Dokumenter : Program acara “Si Otan” Trans 7 

4. Program Variety/Reality Show Anak : Program acara “Ceria” Mentari TV 

5. Program Keluarga Indonesia : Program aca “Si Unyil” Trans 7 

6. Program Pendidikan Anak : Program acara “Michael Tjandra Luar Biasa (MTLB)” RTV 

7. Program Anak Inspiratif : Program acara “Mari Menggambar” TVRI 

8. Program Dongeng Radio : Program “Dogeng Anak Sonora” Sonora Surabaya

9. Program Anak Radio : Program acara “Dunia Anak” Radio RRI Tahuna

10. Program Radio Peduli Anak : Radio Voice FM Balikpapan 

11. Penghargaan Televisi Terbaik APRA 2023 :  Trans 7

12. Penghargaan Radio Terbaik APRA 2023 : Radio RRI

13. Penghargaan Televisi Ramah Anak : Trans 7

14. Penghargaan Televisi Peduli Pendidikan Anak Indonesia : TVRI 

15. Program Anak Terfavorit APRA 2023 : Si Bolang Trans 7. ***/Foto : Agung R

 

 

Bandung – Penyusunan buku pedoman Pemilu (Pemilihan Umum) serentak 2024 hampir final. Dalam diskusi kelompok terpumpun atau FGD Penyusunan Buku Pedoman Pemilu 2024 pada 21 Juli 2023 di Bandung, pembahasan diskusi memasuki tahapan penyempurnaan buku.

Diskusi dilakukan dengan mendengar masukan dari berbagai pihak, mulai dari Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, Koordinator bidang PS2P Muhammad Hasrul Hasan, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Tulus Santoso dan KPI Daerah yang bergabung via zoom. Turut menyampaikan pandangan Tenaga Ahli pengawasan isi siaran KPI Pusat. Kegiatan ini dibuka Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan.

Dalam pembukaannya, Farhan menyampaikan harapan supaya KPI terus mengawasi proses pemberitaan politik. Menurutnya, lembaga yang tugasnya melakukan mengawasi seperti KPI, Bawaslu, KPU, KIP, diharapkan bersinergi untuk menekan praktik-praktik yang tidak diinginkan. 

“Saya harap lembaga pengawas yang ada dapat menjadi wasit dari aturan yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

Motif kampanye di media massa termasuk TV dan Radio, membuat KPI sebagai lembaga pengawas perlu meningkatkan sensitifitasnya. Meskipun belum memasuki masa resmi kampanye, lanjut Farhan, KPI perlu mengawasi kampanye yang bersifat soft di media TV dan radio. 

Dia juga menekankan pentingnya persiapan pengawasan mengingat tensi politik yang mulai meningkat. “Meskipun masih satu tahun lagi, tapi suasana dan atmosfernya sudah mulai terasa,” jelasnya. 

Farhan menambahkan perlunya pedoman yang jelas dalam proses pengawasan tersebut. Setidaknya pedoman harus bersifat ringkas dan mudah dipahami bagi pembacanya. Sehingga buku pedoman yang nantinya dihasilkan akan mudah diaplikasikan hingga level daerah. “Di sinilah peran strategis KPI hingga level daerah untuk mengawasi,” tambah Farhan. 

Masukan ini didengarkan oleh penanggungjawab kegiatan sekaligus Anggota KPI Pusat Aliyah beserta tim penyusun buku pedoman. FGD kali ketiga ini membahas secara terperinci seputar isi buku guna meminimalisasi kesalahan yang ada sebelum diluncurkan pada bulan Agustus 2023 mendatang.

Dalam tahapan teknis, diskusi dilanjutkan oleh tim tenaga ahli pengawasan isi siaran KPI Pusat bersama dengan tim ahli penyusun buku. Terdapat beberapa poin yang ditekankan yakni keringkasan, kejelasan alur, kesesuaian metode pengawasn, dan alur penindakan. Abidatu Lintang

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) tahun 2023. Anugerah ini merupakan salah satu bentuk apresiasi (penghargaan) dari KPI bagi program siaran anak dan lembaga penyiaran yang peduli dan konsisten menghadirkan tayangan ataupun siaran yang ramah terhadap anak. 

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, mengatakan APRA tahun ini mengambil tema “Gotong Royong Membentuk Generasi Maju Melalui Siaran Ramah Anak”. Tema ini dimaksudkan mengajak seluruh komponen penyiaran dan para pihak terkait untuk bersama-sama membangun iklim siaran nasional, khususnya siaran anak agar lebih baik, sehat dan berkualitas. 

“Mari kita bersama-sama menciptakan program siaran anak yang aman, berkualitas juga menghibur di lembaga penyiaran. Dengan begitu, kita akan membentuk anak-anak kita menjadi generasi yang handal, berkarakter, dan mampu menerapkan nilai-nilai sosial, nilai agama dan kebangsaan dalam kesehariannya. Siaran anak yang baik akan membentuk generasi Indonesia yang maju,” jelas Ubaidillah, Jumat (28/7/2023) di LPP TVRI, Jakarta.

Pada APRA 2023 ini, KPI memperlombakan 15 kategori program dan penghargaan antara lain; 1. Program Animasi Indonesia, 2. Program Animasi Asing, 3. Program Feature/Dokumenter, 4. Program Variety/Reality Show Anak, 5. Program Keluarga Indonesia, 6. Program Pendidikan Anak, 7. Program Anak Inspiratif, 8. Program Dongeng Radio, 9. Program Anak Radio, 10. Program Radio Peduli Anak, 11. Penghargaan Televisi Terbaik APRA 2023, 12. Penghargaan Radio Terbaik APRA 2023, 13. Penghargaan Televisi Ramah Anak, 14. Penghargaan Televisi Peduli Pendidikan Anak Indonesia, dan 15. Program Anak Terfavorit APRA 2023. 

Anggota KPI Pusat sekaligus PIC APRA 2023, Tulus Santoso, menyampaikan jumlah program siaran anak yang berpartisipasi dalam ajang APRA 2023 mencapai 149 program. Jumlah itu terdiri atas 54 program siaran dari 13 stasiun televisi dan 95 program siaran dari 73 stasiun radio. 

“Jika kita membandingkan dengan jumlah lembaga penyiaran yang ikut pada APRA sebelumnya, pada APRA tahun ini mengalami peningkatan. Tahun lalu, lembaga penyiaran yang terlibat hanya 64. Tahun ini, yang ikut berpartisipasi ada 86 lembaga penyiaran (TV dan radio),” jelas Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini.

Untuk penilaian materi program siaran dan penentuan pemenang, KPI membentuk tim juri internal dikombinasi juri eksternal yang terdiri dari Anggota KPI Pusat, Anggota Komisi I DPR RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pemerhati Anak.  

Beberapa aspek penilaian yang menjadi dasar dalam melakukan seleksi awal tayangan yaitu harus sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS), tidak mendapat sanksi dari KPI, nilai yang diangkat dari masing-masing program yang ditayangkan mendorong hal-hal positif dan sesuai dengan perkembangan psikologi anak. 

Kemudian, program siaran harus sesuai antara klasifikasi program dan konten. Program siaran tidak mendorong remaja percaya kepada kekuatan paranormal, klenik, praktek spiritual magis, supranatural, dan/atau mistik. Program siaran merupakan produksi baru atau sekurang-kurangnya repacage dari program yang pernah tayang sebelumnya.

Adapun pemenang Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2023 akan diumumkan pada Jumat (28/7/2023) siang di LPP TVRI Jakarta. Acara penyerahan penghargaan akan disiarkan langsung oleh TVRI mulai Pukul 14.00 WIB hingga selesai. ***

 

 

Medan – Anggota KPI Pusat, Amin Shabana mengatakan, media televisi dan radio melewati berbagai tahapan dalam menyajikan informasi sebelum disiarkan. Proses verifikasi ini menjadikan media mainstream layak jadi ukuran mencari kebenaran dari informasi yang beredar. 

“Tsunami informasi yang ada hari ini akibat terlalu bebasnya peredaran informasi, banyak masyarakat tersesat informasi. Dan salah satu mandat KPI dalam Undang-Undang Penyiaran, KPI harus bisa menjamin keabsahan kebutuhan informasi dan hiburan kepada publik,” tutur Amin saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dalam rangka menuju Konferensi Penyiaran Indonesia 2023, Rabu (26/7/2023).

Ia menambahkan, KPI memiliki sebuah panduan yang menjadi acuan proses produksi konten siaran di lembaga penyiaran yaitu Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Namun, sebagai regulator penyiaran, KPI tidak turut campur dalam proses produksi konten siaran tersebut karena KPI bekerja setelah pasca tayang. 

Dalam kesempatan itu, Amin menyampaikan perkembangan siaran digital di tanah air. Berdasarkan catatan KPI, hingga hari ini, sudah ada 568 lembaga penyiaran bermigrasi ke digital. Dia menerangkan penggunaan frekuensi analog banyak menyita frekuensi. Setiap 1 kanal hanya dapat menfasilitasi 1 siaran, sedangkan kanal digital setiap frekuensi dapat mewadahi 12 saluran (standar definition). 

“Selain manfaat bagi lembaga penyiaran, bagi masyarakat juga membuka peluang usaha. Menumbuhan konten kreator,” katanya sekaligus menyarankan agar tata kelola infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia dalam mengisi ruang tersebut dengan konten ditingkatkan. 

Di hadapan ratusan mahasiswa UMSU, Amin berpesan, agar kalangan muda persiapkan diri dengan kemampuan yang maksimal di dunia digital. Mengutip hasil kajian dari Boston Consulting Group, terdapat 181 ribu penambahan kegiatan usaha baru dan 232 ribu penambahan lapangan pekerjaan baru dalam bisnis ini. Sedangkan dalam sisi pendapatan negara, diperkirakan adanya peningkatan pendapatan sebesar 77 triliun dalam bentuk pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Setelah digital yang menjadi perhatian adalah isi konten yang juga harus dikelola dengan baik. Jangan sampai ribuan kotnen yang ada isinya cenderung tidak terkini atau re-run. Untuk itu, kita juga mulai menata ekosistem penyiaran digital terfokus dengan kontennya,” ujar Amin. 

Disamping itu, Amin berharap ekosistem penyiaran lokal di Sumatera Utara dapat dimaksimalkan. Jangan sampai peluang tersebut lalai dimanfaatkan. Menurutnya, latar belakang ilmu komunikasi dan jiwa kreatif yang ada pada mahasiswa komunikasi beriringan dengan tantangan digitalisasi penyiaran. 

Terkait kebutuhan regulasi penyiaran digital, Amin menyatakan ada sebagian selebriti media sosial (selebgram) yang fenomenal enggan untuk diawasi dengan alasan mengekang kebebasan ekspresi. “Melalui forum ini, saya berharap kepada masyarakat agar sensitif dengan konten siaran yang dirasa tidak pantas. Pentingnya menumbuhkan rasa sensor mandiri. Di era keterbukaan informasi cara yang tepat adalah dengan memfilter kebutuhan informasi,” tutup Amin. Syahrullah

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.