- Detail
- Dilihat: 6248
Jakarta – Program “Selebrita Siang” pada 2 Desember 2013 pukul 11.15 WIB yang menyiarkan perseteruan antara Ahmad Dhani dan keluarga serta Farhat Abbas diberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kedua oleh komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Program tersebut tidak berupaya meredam konflik yang terjadi tetapi justru memancing, memperuncing dan memperburuk keadaan. Dalam program juga ditampilkan pernyatan Farhat Abbas yang menyatakan biar Ahmad Dhani dihukum masyarakat dan media, karena orang semua tahu kalau anak kecil ini sebenarnya gak mau bertinju, tapi karena disuruh (Dhani). selanjutnya, Farhat menyatakan kalau Ahmad Dhani kasar dan aneh karena "anaknya sudah matiin 7 (tujuh) orang, masih mau tinju Farhat Abbas lagi". "Mereka tidak pernah mengundang saya tinju, mereka tidak pernah berkomunikasi dengan saya tentang pertandingan tinju, mereka hanya ingin mempermalukan, ingin menyatakan bahwa Anak Ahmad Dhani hebat." Pada tayangan tersebut ditampilkan juga pernyataan Ahmad Dhani yang mengecam Farhat Abbas yang tidak mau mengakui anaknya.
Dalam suratnya, KPI Pusat memutuskan bahwa program telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiara (P3) Pasal 13 dan Pasal 14, serta Standar Program Siaran Pasal 13, Pasal 14 huruf a, b, c, d, g dan h, dan Pasal 15 ayat 1. Sebelumnya, KPI Pusat telah memberikan teguran tertulis pada 25 Juli 2012. Red