- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 10219
Makassar - Era disrupsi yang menghadirkan keberlimpahan informasi dan hiburan seringkali tidak diimbangi dengan kemanfaatan atas informasi dan hiburan yang diakses tersebut. Media baru yang hadir melalui internet, selain memudahkan publik untuk mengakses konten media, juga memberikan kesempatan setiap orang untuk ikut membuat dan menyebarkan informasi. Meski demikian, kepercayaan publik terhadap media yang eksisting terutama televisi dan radio masih yang utama. Karenanya tak heran, kalau media penyiaran masih menjadi masih menjadi media yang dominan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Hardly Stefano Pariela, saat memberikan sambutan dalam acara Malam Penganugerahan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Selatan di Baruga Karaeng Pattingalloang, kompleks rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, (4/12).
Dalam konteks di atas, menurut Hardly, pemberian Anugerah KPID Sulawesi Selatan memiliki nilai yang sangat penting. “Ini merupakan upaya KPID untuk mengidentifikasi dan memberi apresiasi pada konten siaran televisi dan radio yang dinilai berkualitas,” ujarnya. Proses penilaian yang dilakukan juga berlangsung secara obyektif dengan melibatkan kalangan akademisi, praktisi penyiaran dan juga tokoh masyarakat. Hardly meyakini, Anugerah KPID ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat di Sulawesi Selatan dalam menonton dan menyimak siaran televisi dan radio.
Hardly yang hadir mewakili Ketua KPI Pusat menerangkan, tantangan masyarakat Indonesia tahun depan adalah realisasi penyiaran digital. Tepatnya pada 2 November 2022, pemerintah telah menetapkan perubahan teknologi modulasi penyiaran dari analog menjadi digital.
Implikasi dari migrasi ini, ujar Hardly, akan mendatangkan beberapa kemanfaatan. Masyarakat menerima siaran dengan kualitas gambar yang lebih baik, sara yang lebih jernih, serta ditunjang dengan beberapa fitur teknologi digital yang lebih canggih. Misalnya, EPG (Electronik Parental Guide), ujar Hardly. Yang terpenting, semua itu dapat dinikmati masyarakat secara gratis. Bisa dikatakan, pada penyiaran digital mendatang, masyarakat menerima kualitas siaran setara dengan TV berbayar, namun sekali lagi, gratis, tambahnya. Tentu saja, hal ini hanya dapat dinikmati oleh masyarakat yang wilayahnya sudah terjangkau siaran terrestrial, serta sudah menggunakan perangkat televisi digital atau set top box (STB) sebagai decoder.
Sebagai penutup Hardly menitipkan kepada jajaran pemerintah daerah Sulawesi Selatan untuk terus mendukung dan memberi penguatan pada kelembagaan KPID. Penyiaran digital di tahun depan, ujar Hardly, menjadi tugas KPID untuk mengurus berbagai agenda penyiaran agar kemanfaatannya dapat dinikmati masyarakat di ujung selatan pulau Sulawesi. Termasuk memastikan konten penyiaran digital selaras dengan kebutuhan dan hajat hidup masyarakat.