Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menggelar Anugerah KPI dengan mengusung tema “New Normal TV dan Radio”. Pada penganugerahan KPI 2021, tayangan yang dinilai adalah yang disiarkan di televisi dan radio pada November 2020 hingga Oktober 2021. KPI Pusat mengapresiasi semangat teman-teman televisi dan radio yang ikut serta dalam Anugerah KPI tahun ini. Ada 50 stasiun radio yang berpartisipasi untuk 3 kategori yang dilombakan dalam Anugerah KPI, meliputi program wisata budaya, peduli perbatasan dan daerah tertinggal, serta Iklan Layanan Masyarakat (ILM) radio. Sedangkan untuk kategori Radio Komunitas Terbaik, terdapat 5 radio komunitas yang diunggulkan untuk menjadi yang terbaik

Sepanjang proses penilaian, KPI menerima materi siaran dari radio sebanyak 143 program siaran yang kemudian diseleksi dan menghasilkan 38 program siaran untuk dinilai dewan juri. Penilaian dewan juri menghasilkan 12 program siaran untuk menjadi nominator. 

Adapun untuk materi penilaian dari televisi, terdapat 18 televisi yang ikut serta. Terdiri atas 17 televisi swasta yang bersiaran jaringan serta 1 Lembaga Penyiaran Publik, TVRI. Dari ke-18 televisi tersebut, KPI Pusat menerima 205 program siaran yang setelah diseleksi oleh tim, menghasilkan 172 program siaran untuk dinilai oleh dewan juri pada 14 kategori.  Akhirnya, penilaian dewan juri menghasilkan 68 program siaran untuk menjadi nominator. 

Dalam melakukan seleksi untuk semua program siaran yang diterima KPI baik dari radio atau pun dari televisi, kriterianya adalah, tidak terdapat muatan pelanggaran P3 & SPS, tidak pernah mendapatkan sanksi selama satu tahun terakhir, dan program siaran yang dikirimkan merupakan fresh program atau minimal repackage, bukan re-run atau ditayangkan ulang. Selain dilakukan oleh tim KPI Pusat dalam melakukan verifikasi dan seleksi awal, penilaian untuk Anugerah KPI 2021 melibatkan 30 dewan juri yang terdiri atas: Komisi I DPR RI,  perwakilan dari kementerian dan lembaga, Lembaga Sensor Film (LSF), budayawan, akademisi,  pengamat media, hingga jurnalis senior. Tentunya, dalam penjurian ini juga melibatkan Komisioner KPI Pusat dan Sekretaris KPI. 

 

Nominasi Anugerah KPI 2021

 

I. Kategori Program Anak

1. Anak Indonesia – TVRI

2. Hafidz Indonesia – RCTI

3. Masak Asik – NET.

4. Si Bolang – Trans 7

5. Stroberi – RTV

 

II. Kategori Program Animasi

1. Doa Anak Soleh – MNC TV

2. Hafiz dan Hafizah – NET.

3. Kiko – RCTI

4. Petualangan Si Unyil – Trans 7

5. Riko The Series - RTV

 

III. Kategori Program Drama Seri

1. Amanah Wali – RCTI

2. Bismillah Cinta – Indosiar

3. Ikatan Cinta – RCTI

4. Para Pencari Tuhan Jilid 14– SCTV

5. Rumah Bidadari – SCTV

 

IV. Kategori Program FTV

1. Amanah Wali “Kakus-Kasus” – RCTI

2. FTV “Bintang Jatuh di Hatiku” – GTV

3. Pintu Berkah: Doa Tulus Ibu Angkat Yang Berbuah Hidayah – Indosiar

4. Preman Pensiun “Manusia Merdeka” – RCTI

5. Sinema Wajah Indonesia “Tertuduh Sukses” – SCTV

 

V. Kategori Program Talkshow Berita

1. Apa Kabar Indonesia Malam – tvOne

2. BUMN Menjawab – JPM TV

3. CNN Indonesia Connected – Trans TV

4. Forum Fristian – TVRI

5. Rosi – Kompas TV

 

VI. Kategori Program Talkshow Non Berita

1. Gus Miftah – iNews

2. Hidup Sehat – tvOne

3. Kalam Hati – Kompas TV

4. Michael Tjandra – RTV

5. Susi Cek Ombak – Metro TV

 

VII. Kategori Program Televisi Wisata Budaya 

1. Jejak Petualang – Trans 7

2. Pesona Nusantara – tvOne

3. Pesona Indonesia Kaltim – TVRI

4. Travel Addict – GTV

5. Wajah Indonesia – iNews 

 

VIII. Kategori Program Radio Wisata Budaya 

1. Desa Wisata Budaya Wadian Tambai - RRI Banjarmasin

2. Ilham Sang Pemanggil Ikan - RRI Manokwari

3. Oroba Buaya- RRI Gunung Sitoli

4. Sang Bomo Dalam Ritual Pengobatan Suku Sakai - RRI Pekanbaru

5. Tesa To Kaili - Bahasa Daerah Rentan Punah - RRI Palu

 

IX. Kategori Program Berita/ Jurnalistik

1. InLine – Trans 7

2. Kabar Petang – tvOne

3. Realitas – Metro TV

4. Target – Kompas TV

 

X. Kategori Program Peduli Perempuan

1. Berkas Kompas – Kompas TV

2. CNN Indonesia Connected – Trans TV

3. Michael Tjandra Luar Biasa – RTV

4. Newsline – Metro TV

5. Perempuan Bicara – tvOne

 

XI. Kategori ILM Televisi

1. #KalianHarusTau – SCTV

2. 3M – myTV 

3. Harmonisasi Warisan Kemanusiaan dan Budaya – Trans 7

4. New Normal Double Masker – Metro TV

5. Protokol Kesehatan dan Ayo vaksin – Indosiar

 

XII. Kategori Program Televisi Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal 

1. Bakti Untuk Negeri - Metro TV

2. Cerita Militer - Kompas TV

3. Indonesiaku – Trans 7

4. Lensa Indonesia Pagi – RTV

 

XIII. Kategori Program Radio Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal 

1. Bertaruh Nyawa Demi Bisa Sekolah - RRI Tarakan

2. Cerita Di Batas Negeri "Dusun Yakyu" – RRI Merauke

3. Laporan Mendalam "Turuk Laggai, Perisai Yang Tak Lagi Berbingkai” - RRI Padang

4. Pagelaran Tapal Batas - RRI Atambua 

 

XIV. Kategori Program Peduli Disabilitas

1. CNN Indonesia Connected - Trans TV

2. De Hakims – NET

3. Indonesiaku – Trans 7

4. Newsline – Metro TV

5. Sapa Indonesia Malam– Kompas TV

 

XV. Kategori Program Konten Lokal Televisi Berjaringan

1. Beta Maluku – Indosiar

2. Jogja Karya – NET

3. Kain Endek Bali – RTV

4. Ludruk – Trans TV

5. Topeng – Trans TV

  

XVI. Kategori Program Dokumenter

1. Berkas Kompas “Mental Terpuruk Kala Pagebluk” – Kompas TV

2. Jejak Langkah “Bung Karno dan Islam” – TVRI

3. Lensa Indonesia Pagi “Memburu Damai Hingga ke Negeri Seberang” – RTV

4. Paskibra Kita – Indosiar

5. The Legend Susi Susanti “Nasionalisme Susi Susanti” – Metro TV

 

XVII. Kategori ILM Radio

1. Body Shaming – Prambors

2. Daun Kelor – RRI Fak-Fak

3. Indonesia Tatanan Kehidupan Baru – RRI Bandung

4. Perempuan dan Belis – RRI Ende

5. Waspada Pinjaman Online – RRI Lampung

 

Kategori Khusus : Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran

1. Bali

2. DKI Jakarta

3. Kepulauan Riau

4. Sulawesi Selatan

 

Kategori Khusus : Radio Komunitas Terbaik

1. Radio Bunut FM Kota Sukabumi

2. Radio EBS UNHAS Makassar, Sulawesi Selatan

3. Radio Suara Pusaka, Kendal, Jawa Tengah

4. Radio Swara Waditra, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat

5. Radio Taratak, Sumatera Barat

 

Kategori Khusus:

1. Penghargaan Lembaga Penyiaran Televisi Peduli Pandemi 

2. Penghargaan Lembaga Penyiaran Radio Peduli Pandemi 

3. Penghargaan Kepala Daerah Inspirasi Penyiaran 

4. Penghargaan Lembaga Penyiaran Peduli Potensi Muda Indonesia 

5. Penghargaan Perguruan Tinggi Peduli Penyiaran 

6. Penghargaan Lifetime Achievement

Enam penerima penghargaan untuk kategori khusus akan diumumkan dalam Malam Puncak Anugerah KPI 2021 yang disiarkan pada 17 Desember 2021 dari stasiun televisi Indosiar. Terdapat dua kategori penghargaan yang baru diberikan pada tahun ini, yakni Penghargaan Lembaga Penyiaran Peduli Potensi Muda Indonesia dan Penghargaan Perguruan Tinggi Peduli Penyiaran. 

 

ANUGERAH KOMISI PENYIARAN INDONESIA 2021 TAYANG EKSLUSIF DI INDOSIAR

Melibatkan Deretan Bintang Tanah Air Lintas Televisi dan Radio

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) setiap tahun konsisten menyelenggarakan Anugerah KPI untuk memberikan apresiasi tertinggi bagi lembaga penyiaran atas kerja keras dan komitmennya dalam menghasilkan dan menyuguhkan program-program siaran yang berkualitas, mendidik sekaligus menghibur. Tahun ini, penyelenggaraan Anugerah KPI dipercayakan kepada stasiun televisi Indoesia. Malam Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2021 akan ditayangkan pada hari Jumat, 17 Desember 2021 pada pukul 20.30 WIB dengan dipandu oleh Raffi Ahmad, Ruben Onsu, dan Rara LIDA, serta dimeriahkan oleh penyanyi dan musisi tenar di antaranya Melly Goeslaw, Lesti DA, Fildan DA, Gabriel Harvianto, Brisia Jodie, Arsy Widianto, Waode POPA, dan Byoode.

Pada Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2021, terdapat total 25 penghargaan akan diberikan baik kepada televisi, radio ataupun lembaga tertentu yang menjadi ketetapan KPI untuk diberikan penghargaan khusus. Adapun kategori penghargaan terbagi atas 14 penghargaan Kategori Televisi, 3 penghargaan Kategori Radio, dan 8 Penghargaan Khusus. Penghargaan Kategori Televisi yakni: Program Anak, Program Animasi, Program Drama Seri, Program Film Televisi, Program Talkshow Berita, Program Talkshow Non-Berita, Program Wisata Budaya, Program Berita/Jurnalistik, Program Peduli Perempuan, Program Peduli Disabilitas, Program Dokumenter, Program Iklan Layanan Masyarakat, Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal, Program Konten Lokal Televisi Berjaringan. Sementara untuk Kategori Radio yakni : Program Radio Wisata Budaya, Program Radio Iklan Layanan Masyarakat dan Program Radio Penyiaran Peduli Perbatasan dan Daerah tertinggal. Serta Penghargaan Khusus diantaranya Penghargaan Radio Komunitas Terbaik, Penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran, Penghargaan Lembaga Penyiaran Televisi Peduli Pandemi, Penghargaan Lembaga Penyiaran Radio Peduli Pandemi, Penghargaan Kepala Daerah Inspirasi Penyiaran, Penghargaan Lembaga Penyiaran Peduli Potensi Muda Indonesia, Penghargaan Perguruan Tinggi Peduli Penyiaran, dan Penghargaan Lifetime Achievement.

“New Normal TV dan Radio” menjadi tema yang diusung pada Anugerah KPI 2021. Hal ini disesuaikan dengan situasi pandemi dan datangnya era digitalisasi penyiaran yang menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi pelaku industri penyiaran di Indonesia. Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengungkapkan, perjuangan lembaga penyiaran untuk terus bertahan di tengah pandemi, harus mendapat apresiasi. Termasuk dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap konten-konten siaran yang merupakan bentuk edukasi pada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Kami tahu penyesuaian dengan pembatasan yang telah ditetapkan tentu tidak gampang. Apalagi pada era keterbukaan seperti sekarang, masyarakat dapat dengan cepat merespon konten-konten siaran yang dinilai tidak taat protokol kesehatan. 

Anugerah KPI 2021 akhirnya menjadi sebuah pencapaian yang istimewa. “Karena selain harus mengedepankan kualitas siaran, televisi dan radio pun harus menunjukkan kepatuhan dan ketaatan atas aturan-aturan di masa pandemi,” ungkap Mulyo. 

Rasa bangga juga disampaikan Harsiwi Achmad selaku Direktur Programming Surya Citra Media (SCM). Indosiar sebagai salah satu televisi swasta tanah air merasa bangga terpilih dan dipercaya kembali oleh KPI sebagai host broadcaster penyelenggaraan Malam Anugerah KPI 2021. “Indosiar bangga kembali dipercaya oleh KPI untuk menjadi tuan rumah malam Anugerah KPI, sebuah acara penghargaan kepada Insan dan Lembaga penyiaran TV dan Radio dalam masa tetap waspada terhadap penularan COVID-19 dan menatap era siaran digital di tahun depan. Kami akan mengemas acara ini menjadi tayangan berkualitas yang memadukan idealisme dan kebutuhan pasar.  Kami berharap siaran langsung acara berkualitas ini, baik melalui Indosiar siaran analog maupun Indosiar siaran digital, yang melibatkan tokoh masyarakat dan selebritis papan atas dari sejumlah stasiun televisi dan radio di Indonesia dapat dinikmati oleh masyarakat luas” tutur Harsiwi.

Nama-nama besar public figure dan selebritis Indonesia akan hadir sebagai Pembaca Nominasi Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2021, seperti Yenny Wahid, Aiman Witjaksono, Alyssa Soebandono, Christian Sugiono, Dude Harlino, Feni Rose, Gilang Dirga, Jarwo Kwat, Rico Ceper, Sheila Purnama, Surya Sahetapy, Tasya Kamila, Titi Kamal, TJ, Azis Gagap, Adul dan masih banyak lainnya. 

Bapak H. Joko Widodo (Presiden RI) dan Bapak Johnny G. Plate  (Menkominfo RI),  akan memberikan apresiasi dan dukungan dalam bentuk pesan video singkat atas penyelenggaraan Anugerah KPI 2021 yang akan ditayangkan pada malam penganugerahan. 

Saksikan Malam puncak Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2021 pada hari Jumat, 17 Desember 2021 LIVE Pukul 20.30 WIB hanya di Indosiar!

 

 

Jakarta – Siaran konten lokal di Sumatera Utara masih menjadi catatan terkait kebaruan berita yang dihadirkan di televisi. Dari sejumlah lembaga penyiaran swasta (LPS) televisi yang bersiaran jaringan di Sumatera Utara, konten lokal hanya dapat dinikmati pada dua televisi berita saja. Namun liputan berita yang ditampilkan sering diulang-ulang, seolah-olah tidak ada berita baru di Sumatera Utara. 

Bahasan konten lokal mengemuka dalam pertemuan antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara dan KPI Daerah Riau yang berlangsung di kantor KPI Pusat, (10/12). 

Kunjungan Komisi A DPRD Sumatera Utara ke KPI Pusat, selain berkoordinasi terkait proses seleksi KPID Sumatera Utara, juga membahas dinamika penyiaran dan kelembagaan KPI di masa mendatang. Pada kesempatan ini, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo yang menerima kunjungan kedua lembaga tersebut.

Hendro Susanto, selaku Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara menyampaikan, proses seleksi KPID Sumatera Utara hampir selesai. Tim seleksi yang dibentuk DPRD telah mengirimkan 21 nama calon anggota KPID periode 2021-2024 untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD. Kedua puluh satu nama tersebut dua di antaranya merupakan petahana yang masih menjalankan tugas sebagai anggota KPID. 

Lebih jauh Hendro mengatakan, revisi undang-undang penyiaran harus segera terrealisasi. Salah satunya untuk penguatan KPI secara kelembagaan sehingga KPI menjelma sebagai superbody dalam pengawasan konten penyiaran. Selanjutnya Hendro menilai, penganggaran KPID ke depan dapat masuk dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sehingga tidak lagi berupa dana hibah dan sejenisnya dalam APBD. 

Menanggapi Ketua Komisi A, Mulyo mengapresiasi proses seleksi KPID Sumatera Utara yang sudah berlangsung. Dirinya berharap, anggota KPID Sumatera Utara yang terpilih nanti adalah sosok-sosok yang memang punya kapabilitas dalam pengawasan penyiaran. Mulyo memahami, sebagai sebuah lembaga kuasi negara, KPID tentu tidak lepas dari beragam kepentingan. Namun dirinya percaya, Komisi A dapat memilih anggota KPID yang punya track record baik dan mampu mengawal kepentingan masyarakat Sumatera Utara, terutama dalam menghadapi digitalisasi penyiaran. 

Terkait konten lokal yang dikeluhkan banyak pihak, Mulyo berharap dapat diselesaikan oleh KPID yang masih bertugas saat ini. “KPID harus mengingatkan lembaga penyiaran yang siaran jaringan terkait implementasi aturan siaran lokal,” ujarnya. 

Cerita tentang realisasi konten lokal untuk televisi swasta yang bersiaran jaringan  memang tak kunjung selesai. Sebenarnya ada keinginan dari sebagian besar lembaga penyiaran tersebut untuk menayangkan siaran lokal secara serentak, pada jam yang sama. “Hal ini terkait perhitungan iklan yang mempengaruhi pendapatan televisi,” ujar Mulyo. Namun ada ketidaksetujuan dari beberapa televisi swasta, sehingga realisasi siaran konten lokal memang belum optimal. Memang secara konten, harapannya, siaran lokal dapat mengangkat beragam potensi dari masing-masing daerah. “Mudah-mudahan kalau Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) yang sedang direvisi KPI sudah disahkan, implementasi siaran konten lokal dapat dilaksanakan lebih baik,” terangnya. 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPID Riau Fazlan Surahman yang mengajak segenap pihak untuk membantu mendorong proses revisi undang-undang penyiaran di DPR. Salah satunya dengan mengajak kalangan kampus dan akademisi, untuk memberikan pertimbangan tentang pengawasan konten di media baru.  Harapannya, revisi undang-undang penyiaran yang akan datang memberi kewenangan pada KPI untuk melakukan pengawasan di media-media baru.  Selain Fazlan, turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua KPID Riau Hisyam Setiawan. 

Adapun dari DPRD Sumatera Utara, hadir pula dalam pertemuan ini Sekretaris Komisi A DPRD Sumatera Utara Jonius Hutabarat, dan anggota lainnya Muhammad Subandi, Rusdi Lubis, Abdul Rahim Siregar, Meryl Rouli Saragih, dan Pdt Berkat K Laoly.

Yogyakarta -- Ekosistem penyiaran nasional di era disrupsi mengalami perubahan yang signifikan. Asupan masyarakat akan informasi dan hiburan tidak hanya berasal dari media konvensional seperti TV dan radio. Artinya, dari sisi dampak dapat berasal dari media manapun dan salah satunya dari media yang sedang naik daun yakni media baru. 

Perubahan landskap dan pola konsumsi media ini, menurut Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, harus disikapi dengan strategi adaptif dengan membuat kebijakan dan regulasi pengawasan yang baru yakni dari strong regulation (aturan ketat) ke soft regulation (aturan halus). Dengan lebih mengedepankan dialog dan kolaborasi multi stakeholder. Upaya ini, lanjutnya, memberi ruang lembaga penyiaran untuk terus mengembangkan diri melalui kreativitas positif dalam bentuk program siaran.

“Jika pendekatannya masih strong regulation, maka konten televisi dipaksa mengikuti regulasi, tanpa memahami bahwa konten yang dibuat sebenarnya mengikuti selera pasar. Jika hal ini dibiarkan, televisi akan makin cepat ditinggalkan dan khalayak lebih memilih mendapatkan informasi dan hiburan melalui internet. Sementara sampai sekarang belum ada lembaga yang secara khusus mengurusi media baru,” jelas Hardly di acara Seminar Series yang diselenggarakan KPI bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga di Yogyakarta, Jumat (10/12/2021).

Lebih dalam Hardly mengutarakan pendekatan soft regulation memberi ruang dialog yang konstruktif terhadap pengembangan konten program. Maksudnya, ketika ada program siaran yang belum berkualitas, maka perlu dilakukan pembinaan. Adapun rujukan pembinaannya dapat diambil dari hasil riset indeks kualitas program siaran yang dilakukan KPI bersama 12 Perguruan Tinggi.

“Ini yang disebut dengan soft regulation, penerapan regulasi melalui pendekatan persuasif dan dialogis. Sanksi baru benar-benar diberikan jika program siaran tersebut terbukti melanggar P3SPS. Dengan begini, harapannya kita dapat menangkap peluang disrupsi,” ujar Hardly.

Dalam kesempatan itu, Hardly mendorong peningkatan kapasitas literasi media di masyarakat yang diharapkan mengubah pola konsumsi mereka kepada program siaran yang baik dan berkualitas. Jika ini menjadi kebiasaan, produsen konten akan ikut selera tersebut.

“Jika program siaran televisi dan radio makin baik dan berkualitas harapannya ini dapat menjadi role model bagi konten kreator di media baru. Selain itu, literasi tidak sekedar mendorong masyarakat untuk melaporkan konten yang buruk, tapi juga memberi apresiasi agar informasi yang baik tersebar,” tutur Hardly. 

Sebelumnya, dalam sambutan yang disampaikan melalui daring, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Phil Al Makin, mengatakan era disrupsi sekarang antara yang berlimu dengan tidak berilmu, berwenang dan tidak berwenang sulit dibedakan sehingga yang terlihat adalah pencitraan.

Selain itu, agama jangan hanya menjadi struktur sosial di masyarakat tapi harus menjadi core value di masyarakat. “Yang dibutuhkan masyarakat adalah etika, sosial dan moral. Dan agama harus menjadi pondasi,” kata Al Makin. 

Terkait hal itu, Al Makin berharap UIN USKA bisa memainkan peran lebih maksimal dalam menyampaikan apa yang bisa dilakukan agamawan dan pihak-pihak lain untuk membawa media agar memberi pengaruh positif ke masyarakat. “Saya optimis kerjasama KPI dan UIN USKA bisa melontarkan banyak perspektif karena kita memiliki otoritas untuk membicarakan hal tersebut,” tandasnya. ***/Editor: MR

 

Jakarta -- Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta siap menyelenggarakan Konferensi Penyiaran ke 3 (tiga) yang rencana berlangsung pada Mei 2022 mendatang. Kesediaan UIN Sunan Kalijaga menjadi tuan rumah Konferensi Penyiaran yang akan dihadiri stakeholder penyiaran dan akademisi dari berbagai universitas di tanah air ini disampaikan langsung oleh Rektor UIN Suka, Prof. Dr. Phil Al Makin, dalam pertemuan dengan KPI di Yogyakarta, Kamis (9/12/2021) malam.

“Kita dengan senang hati dengan kerjasama ini dan menyambut baik konferensi penyiaran tersebut,” kata Phil Al Makin.

Menurutnya, konferensi seperti sangat mendukung upaya kampus dalam membangun komunikasi perguruan tinggi dengan pihak lain. Upaya seperti ini dapat membuka mata dan menghilangkan anggapan yang tidak baik terhadap kualitas dan sumber daya perguruan tinggi di Indonesia. 

“Kita memiliki resources yang cukup tinggi. Jurnal kita pun banyak sekali dan bisa diakses secara gratis. Karenanya, penting mengintensifkan komunikasi agar potensi kampus yang belum terungkap dapat diketahui,” kata Al Makin.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, mengatakan kalangan kampus memiliki kontribusi yang besar terhadap dinamika dan tumbuh kembang penyiaran di tanah air. Dan, UIN Sunan Kali Jaga menjadi salah satu yang banyak memberi masukan dan dukungan tersebut diantaranya dalam penyelenggaraan Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV.

“Kami menyampaikan terimakasih atas support yang selama ini telah diberikan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dan kami juga meminta kesediaan UIN Sunan Kalijaga menjadi tuan rumah Konferensi Penyiaran ke tiga pada tahun depan,” pinta Hardly.

Konferensi Penyiaran ini, lanjut Hardly, merupakan tindak lanjut riset KPI dan juga wadah bagi perguruan tinggi untuk menyampaikan pemikiran dan pandangan positif terhadap pengembangan penyiaran nasional. Konferensi ini juga menjadi bahan sekaligus penuntun regulator (KPI) dalam membuat kebijakan yang obyektif dan manfaat. 

“Kita ingin membuat kebijakan dengan data serta referensi yang ilmiah dan berdasarkan kajian. Harapannya, kebijakan kami menjadi obyektif dan membawa kemanfaatan,” ujar Hardly. 

Dalam kesempatan itu, diserahkan buku “Potret Ekosistem Penyiaran Indonesia” hasil Konferensi Penyiaran ke 2 di Universitas Hasanuddin oleh Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri, kepada Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Phil Al Makin. ***/Editor: MR

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.