Banda Aceh – Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Irsal Ambia, menyampaikan tentang perkembangan regulasi penyiaran terhadap media baru di Indonesia. Menurutnya, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur keberadaan media baru khususnya media berbasis internet seperti YouTube ataupun media sosial.

KPI selaku lembaga negara yang memiliki peranan dalam mengawasi ruang publik, khususnya televisi dan radio yang selama ini mengacu pada UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran merasa perlu adanya regulasi baru sebagai respons dan penyelarasan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin masif.

“Saat UU No 32 ini lahir, perkembangan internet belum seperti saat ini. Sedangkan kondisi sekarang, dengan adanya internet memungkinkan individu melakukan kerja-kerja penyiaran di berbagai platform berbasis internet,” kata Irsal dalam Stadium General bertema “Penyiaran dan Media Baru” yang diselenggarakan Prodi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry yang berlangsung di Ruang Sidang Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Jumat (7/1/2022) lalu.

Karena itu pula kata mantan komisioner KPI Aceh ini, selama ini konten-konten di media baru banyak yang tidak sesuai norma-norma sosial maupun agama, mengandung unsur pornografi, atau konten-konten provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa Indonesia. Di sisi lain kata dia, kehadiran konten-konten yang notabenenya menghasilkan profit ini tidak memberikan benefit apa pun bagi pendapatan negara.

“Ini yang membedakan antara media penyiaran seperti televisi yang selalu membayar pajak dan konten-kontennya yang menggunakan ruang publik bisa diawasi,” katanya.

Indonesia sebagai pasar terbesar ketiga dunia setelah Cina dan India di bidang teknologi informasi menjadi sasaran empuk para pelaku industri di media baru ini. Contohnya kata Irsal, kehadiran platform-platform penyedia layanan media streaming yang mendapat tempat di hati pemirsa Indonesia dan mendulang profit besar, tetapi tidak sedikit pun menyumbang pendapatan atau pajak bagi negara Indonesia.

Ia berharap isu media baru dan kebutuhan akan regulasinya ini dijadikan isu penting di kampus dan bisa melahirkan kajian-kajian ilmiah terkait hal tersebut, sehingga akan adanya perbincangan atas dasar akademik untuk perbaikan regulasi penyiaran. Menurut Irsal, pihak KPI masih terus berusaha agar ada regulasi media baru.

“UU No 32 Tahun 2002 itu hanya mengatur untuk televisi dan radio saja, sedangkan perkembangan sudah sangat pesat. UU ini bisa dibilang masih konvensional, sedangkan di negara lain sudah sangat progresif,” katanya lagi.

Dengan adanya regulasi tentang media baru ini kata dia akan menjadi dasar dalam melakukan pengawasan terhadap media baru khususnya dalam hal penerapan prinsip keadilan bagi pelaku industri media, prinsip keadilan antara TV konvensional dan layanan over the top (OTT) atau semua layanan ayang menggunakan medium internet untuk penyiarannya, perlindungan konsumen dari penyalahgunaan data, serta perlindungan konsumen dari konten yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri para peserta yang berasal dari kalangan praktisi dan akademisi media dan komunikasi. Mereka turut menyuarakan kekhawatiran terhadap berbagai konten pada media baru yang merusak karakter dan norma sosial masyarakat serta sangat berharap adanya regulasi khusus dan media baru tersebut harus dikawal secara ketat. Mereka menyuarakan agar negara tidak boleh kalah dari content creator dan perusahaan media baru dari luar negeri.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry Dr. Mustafa. Dalam sambutannya ia berpesan kepada para pelaku media untuk kritis, kritik, dan rasional, serta penuh kedamaian. Para pengusaha media dan jurnalis perlu mencari strategi-strategi baru untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Ketua Prodi Magister Komunikasi Penyiaran Islam, Saiful Akmal, mengusulkan agar kampus menjadi rumah atau think-thank bagi penyuaraan keadilan dalam dunia industri penyiaran dan media baru. Ia menyarankan KPI untuk menggandeng kampus menjadi mitra dalam penyusunan dan evaluasi indeks penyiaran dan media baru secara berkelanjutan.

“Invasi dan hegemoni asing melalui platform media baru perlu mendapatkan perhatian semua pemangku kepentingan untuk dikelola secara baik dan mengedepankan kepentingan generasi mendatang dan kedaulatan bangsa,” katanya. **/Red dari berbagai sumber/Editor: MR

 

 

Yogyakarta -- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, ranah penyiaran Indonesia mengalami perubahan cukup signifikan. Karenanya, perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini tidak bisa dianggap sebagai hal biasa. Hal ini disampaikan dalam rapat persiapan teknis dan konsep pelaksanaan Konferensi Penyiaran yang akan di selenggarakan pada Mei 2022 mendatang bekerja sama antara KPI Pusat dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (4/1/2021) lalu. 

Pertemuan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Univeritas UIN Sunan Kalijaga, Dr. Mochamad Sodiq beserta jajarannya nampak pula dalam laman zoom Komisioner KPID Yogyakarta, Febrianto dan perwakilan dari Stasiun TVRI Yogyakarta. Seperti yang telah diketahui, Konferensi Penyiaran ini telah dilaksanakan sebanyak dua kali yakni di Universitas Andalas, Padang dan Universitas Hassanduin, Makassar. 

Lebih lanjut, Yuliandre menyampaikan, gagasan yang mendorong terciptanya kegiatan konferensi ini adalah semata-mata untuk mempertemukan seluruh pemangku kepentingan penyiaran yang selama ini dirasa perlu mendapat dukungan dan kajian dari para akademisi di bidang komunikasi dan penyiaran. 

“Saya merasakan sekali selama aktif dalam dunia penyiaran ini rasa guyub dan semangat teman-teman baik sebagai praktisi penyiaran hingga akademisi harus mendapatkan ruang yang istimewa. KPI sebagai regulator tentu akan memfasilitasi ke arah baik dengan kegiatan Konferensi Penyiaran,” jelas Yuliandre.

Andre mengungkapkan dirinya merasa terpanggil agar tren penyiaran lebih berwarna ke arah yang memiliki arti dengan nilai-nilai pemikiran akademisi. Apalagi, lanjut dia, kegiatan ini telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terutama Rektor UIN Sunan Kalijaga, TVRI dan tim KPID Yogyakarta. Harapannya kegiatan ini akan berdampak luas bagi masyarakat penyiaran dan kalangan akademisi.

“Berkaca dari konferensi sebelumnya, substansi konferensi harus dapat dinikmati oleh lapisan masyarakat. Secara infrastruktur dan kapasitas, UIN Sunan Kalijaga dengan jajaran, TVRI Yogyakarta dan KPID Yogyakarta akan memberikan gebyar konferensi yang membumi hingga pelosok negeri,” kata Yuliandre. 

Dalam kesempatan itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Dr. Mochamad Sodik mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan KPI yang memberikan ruang bagi UIN Sunan Kalijaga menjadi tuan rumah kegiatan konferensi ini. 

Terkait hal ini, ujar Mochamad Sodiq, UIN Sunan Kalijaga telah membahas kesiapan acara dengan membentuk tim kecil yang nantinya akan berkolaborasi dengan tim yang ada di KPI. Ia menggambarkan acara konferensi nanti akan melibatkan banyak unsur, mulai dari kesiapan pameran hingga dialog interaktif yang akan bekerja sama dengan TVRI dan TV lokal di Yogyakarta. 

“UIN Sunan Kalijaga merasa sebuah kehormatan dapat bergabung dalam event terbaik di tahun 2022 ini. Apresiasi setinggi-tingginya untuk KPI Pusat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami dan menyambut baik ide gagasan yang telah dilakukan terkait pelaksanaan konferensi,” ungkapnya 

Mochamad Sodiq memberi gambaran singkat tentang konsep kegiatan konferensi yang rencananya mencoba beberapa penambahan item kegiatan dari tahun sebelumnya tanpa mengurangi maksud dan konsep kegiatan tersebut. Sebagai bentuk regenerasi, Sodiq mengatakan, pihaknya akan banyak melibatkan banyak mahasiswa, baik dari dalam maupun dari luar UIN. Upaya ini untuk membangun kualitas nilai ideologi anak muda hingga kesiapannya dalam menyikapi dinamika penyiaran.  

“Kegiatan ini tentunya akan memberi keseimbangan dalam membangun ideologi hingga nilai interaksi dalam penyiaran. Melibatkan beberapa stakeholder penyiaran akan menjadi mewah dan sangat menarik. Dan saya di sini bertugas atas arahan langsung dari Pak Rektor yang mendelegasikan saya untuk mendukung kesuksesan acara ini hingga tuntas,” tutup Mochamad Sodiq. Maman/Editor: RG, MR

 

Banten – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mohamad Reza mengatakan, tantangan yang dihadapi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) ke depan makin banyak dan besar. Salah satunya mempersiapkan masyarakat menghadapi analog switch off (ASO) atau migrasi dari siaran analog ke siaran digital yang tenggat waktu jatuh pada 2 November 2022 mendatang.

"Tantangannya TV digital tahun 2022 harus segera direalisasi dan disosialisasikan kepada masyarakat. karenanya, komisioner KPID Banten periode ini harus segera berlari untuk sosialisasi siaran digital ke masyarakat karena pelaksanaan siaran digital di Banten akan dimulai pada April 2022 mendatang," ujar Reza dalam sambutan di acara pelantikan Anggota KPID Banten Periode 2021-2024 di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (29/12/2021).

Selain kepada masyarakat, Reza juga meminta kepada pengurus yang baru agar segera mengkonsolidasikan kepada lembaga penyiaran se-Provinsi Banten. Karena di Banten sendiri, kata Reza, ada sekitar 100 lembaga penyiaran yang harus disosialisasikan oleh KPID Banten.

"Bulan November 2022 tidak ada kata tidak, sesuai ketentuan Undang-undang Cipta Kerja harus pindah dari siaran analog ke digital," katanya.

Reza begitu menekankan sosialiasi siaran digital harus segera dilaksanakan agar jangan sampai masyarakat tidak paham. Selain itu, kata Dia, untuk mendukung peralihan dari TV analog ke TV digital, pemerintah akan memberikan set top box (STB) untuk warga yang kurang mampu. “Hal ini perlu adanya jalan untuk menjembataninya. Karenanya, Pemprov Banten diharapkan dapat memperkuat dan mengoptimalkan gugus tugas wilayahnya,” kata Reza.

Dalam kesempatan itu, Reza menyampaikan selamat kepada Anggota KPID Banten terpilih. Dia juga menyampaikan harapan kepada Pemprov dan DPRD untuk terus memberikan dukungan kepada KPID dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Saya harap Pemprov dan DPRD memberikan supportnya karena anggaran KPID berasal dari APBD,” tandasnya.

Adapun nama-nama tujuh Anggota KPID Banten yang dilantik yakni Haris H Witharja, Efi Afifi, Ibnu Hazairin Rowiyan, Talitha Almira, Apipi, Achmad Nasrudin dan A Solahuddin. **(Editor: MR)

 

 

Jakarta -- Generasi muda Indonesia (remaja) merupakan aset berharga yang mesti  dijaga dan dibimbing dengan tepat dan terarah. Di tangan mereka, kelangsungan hidup negara dan bangsa ini bergantung. Karenanya, nilai-nilai yang baik harus ditanamkan dan dipupuk supaya ke depan arah perjalanan bangsa ini makin paripurna.

“Bangsa ini sangat berharap  besar kepada remaja. Oleh sebab itu, kalian harus membawa semangat yang baik karena dengan begitu akan muncul atau menyertai nilai-nilai yang baik,” kata Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat menerima kunjungan Forum Parlemen Remaja di Kantor KPI Pusat, Kamis (30/12/2021).

Yuliandre  menambahkan, dari para remaja ini akan nanti akan lahir Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua KPI dan pemimpin-pemimpin lainnya. Menurutnya, untuk menjadi pemimpin harus mulai diasah dan dibentuk sejak dini dan salah satunya melalui forum parlemen remaja. “Forum ini sangat baik untuk pembentukan karakter kepemimpinan pada anak-anak muda kita. Karenanya, saya sangat mendukung dan berharap hal ini dipertahankan karena  KPI juga berharap akan lahir pemikir-pemikir muda untuk penyiaran Indonesia,” jelasnya.

Andre juga menjelaskan secara terinci tugas dan fungsi KPI serta dinamika penyiaran nasional. Menurutnya, realitas penyiaran atau konten yang terjadi sekarang sangat dipengaruhi oleh pasar. “Ketika iklan itu masuk, maka program siaran akan terus bertahan karenanya rating sekarang masih merajai,” katanya.

Selain Andre, turut hadir dalam pertemuan itu Komisioner KPID Provinsi Sumatera Barat yang secara bersamaan melakukan kunjungan ke KPI Pusat. Pada kesempatan itu, Komisioner KPID Sumbar ikut menambahkan dan menyampaikan dinamika penyiaran yang terjadi di daerah.

Sejumlah peserta dari Parlemen Remaja juga menanyakan berbagai hal terkait tugas dan fungsi KPI diantaranya kewenangan KPI mengawasi media lain selain penyiaran. Selain itu, mereka juga bertanya perbedaan tugas  KPI dan Lembaga Sensor Film. ***/Foto: AR/Editor: MR

 

 

Banten -- Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten Periode 2021-2024 resmi dilantik Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Rabu (29/12/2021). Dalam sambutannya Andika mengatakan tayangan TV dan siaran radio yang dinikmati masyarakat Banten masih sangat Jakartasentris.

“Siaran televisi yang diterima masyarakat masih didominasi hegemoni selera, kebutuhan, dan standar nilai Jakarta. Selera Jakarta disuguhkan ke masyarakat yang plural dan multikultural, termasuk di Banten,” kata Andika .

Menurut Andika, isi siaran, terutama sinetron, info selebriti dan sebagian reality show banyak menampilkan gaya hidup kota besar yang hedonis, dan tidak memberikan nilai edukasi bagi khalayak pemirsa di daerah.

“Untuk itu, saya mengajak segenap jajaran KPID Provinsi Banten untuk mengedepankan program isi siaran media televisi dan radio dengan mengedepankan kearifan lokal dan nilai-nilai yang memiliki kebermanfaatan,” ujarnya.

Meningkatkan kesadaran lembaga penyiaran untuk menyuguhkan program siaran yang berkualitas, kata Andika, memacu persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran, mendorong lembaga penyiaran memproduksi dan menyiarkan program siaran yang dapat membentuk jati diri bangsa dan membentuk identitas kultur Banten sebagai daerah yang religius dan berdaya saing juga harus senantiasa terus dilakukan.

Lebih jauh Andika berharap, KPID Provinsi Banten senantiasa bersinergi dengan institusi Media TV dan Radio, dalam menjadikan media televisi dan radio sebagai ruang publik yang memang selayaknya menjadi the market places of ideas, atau tempat penawaran berbagai gagasan. Serta dapat terus menyebarluaskan potensi-potensi daerah kepada masyarakat luas khususnya untuk pengembangan ekonomi melalui investasi dan pengembangan sektor pariwisata.

Selanjutnya Andika juga mengaku berkomitmen untuk mendorong Pemprov Banten mendukung keberadaan KPID Banten, mengingat peran strategis KPID Banten dalam mengawasi dan membentuk persepsi dan pengetahuan masyarakat terkait informasi yang benar dan perlu. Andika meminta kebijakan dan program kerja Pemerintah Daerah di Banten dapat tersosialisasikan dengan baik dan benar kepada masyarakat melalui lembaga-lembaga penyiaran lokal yang ada di Banten.

“Yang juga paling penting saat ini adalah perlu dipompakannya semangat optimisme kepada masyarakat mengenai bangkitnya kembali kita dari pandemi Covid-19,” tandas Andika.

Dalam pelantikan tersebut, turut hadir Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza. Pada saat menyampaikan sambutannya mewakili Ketua KPI Pusat, Reza menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah memberikan dukungan kepada KPID dalam menjalankan tugas dan fungsinya. **(Editor: MR)

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.