Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta Indosiar untuk lebih berhati-hati ketika melibatkan anak-anak dalam sebuah program acara. Terlebih program acara tersebut diklasifikasikan sebagai tayangan D atau Dewasa. Permintaan itu disampaikan KPI Pusat saat kegiatan pembinaan isi siaran program siaran “Tukul Arwana One Man Show” Indosiar yang berlangsung daring, Rabu (9/10/2020).

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan pelibatan anak-anak dalam program siaran harus mengacu pada aturan yang terdapat dalam P3SPS KPI tahun 2012. Anak-anak, lanjutnya, tidak diperbolehkan tampil atau ikut terlibat dalam program acara live di atas pukul 21.30 WIB bila berdasarkan pedoman KPI.

“Kami menemukan adanya keterlibatan anak-anak dalam program acara Tukul Arwana One Man Show yang tayang di Indosiar mulau pukul 23.00 WIB. Di layar tertulis Live Delay. Ini harus kami dalami. Jam berapa tayangan tersebut direkam. Kami ingin tahu penjelasan soal ini dan mengapa anak-anak bisa masuk dalam segmen program acara dewasa ini,” kata Mulyo kepada tim Indosiar yang ikut dalam kegiatan pembinaan tersebut.

Masuknya talent anak-anak dalam program dewasa seperti Tukul Arwana One Man Show dinilai KPI tidak tepat. Pasalnya, posisi anak-anak dalam acara Dewasa dan tayang pada malam hari ini sangat rentan dan tidak sesuai dengan perkembangan usia mereka. Belum lagi jika konteks dari acara itu membahas persoalan orang dewasa.

Selain itu, Mulyo mengkhawatirkan, anak-anak akan diikutsertakan dalam proses perundungan terhadap Tukul.“Kami perhatikan Tukul ini senang jadi bahan bulian. Apalagi jika yang bersangkutan berinteraksi langsung. Karena ini bagian dari shownya. Khawatirnya ini jadi berpengaruh pada anak. Anak-anak kan kontrolnya kurang dan belum paham soal becanda seperti ini,” jelasnya. 

Kekhawatiran yang sama juga disampaikan Komisioner KPI Pusat lainnya, Mimah Susanti. Menurutnya, tidak ada kaitan terhadap kepentingan anak-anak masuk dalam program Tukul Arwana One Man Show. 

“Apakah harus ada talent anak dalam tayang itu. Apakah tayangan ini untuk dewasa atau anak-anak. Kami khawatir soal anak masuk dalam program dewasa. Ini jadi perhatian kami untuk menjaga anak-anak yang telalu responsif. Jangan jadi kebiasaan mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Indosiar Ekin Gabriel, mengakui kelalaian pihaknya telah melibatkan anak-anak dalam program acara dewasa. Namun, dia memastikan pengambilan tayangan yang melibatkan talent anak tersebut berlangsung di bawah pukul 20.00 WIB. 

“Ini memang masuk kategori dewasa dan kami menyadari konten ini tidak cocok untuk anak. Sebenarnya kami ingin mengangkat dan mendalami konten viral di media sosial dalam format talkshow. Kami memastikan tidak ada lagi anak-anak meskipun live delay dan diambil gambarnya di bawah pukul 21. Kami pastikan tidak akan melibatkan anak dalam tayangan dewasa meskipun seviral apapun,” katanya. 

Dalam kesempatan itu, Ekin menyampaikan apresiasi sudah diingatkan KPI. “Ini dampaknya besar bagi mereka ke depannya. Kami akui perlu evaluasi soal ini. Terimakasih,” tandasnya. ***

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berupaya menertibkan konten siaran yang mengandung unsur hipnotis atau hypnosis untuk tujuan yang tidak tepat. Saat ini, berdasarkan pemantauan KPI Pusat, praktis hipnosis (atau dengan sebutan lainnya) mulai marak tayang di sejumlah program acara di televisi. Kebanyakan untuk mengungkap kehidupan pribadi, aib orang lain, atau ngerjain talent.

Dalam sebuah diskusi kelompok terpumpun atau FGD tentang hipnosis yang diselenggarakan KPI Pusat, pekan lalu, dibahas tentang hal ini. Tujuan menggunakan praktik hipnosis dalam siaran lebih banyak untuk kepentingan hiburan atau mengorek kasus antar pribadi. Padahal dalam aturan penyiaran, ada kewajiban dan juga larangan agar isi siaran tidak mengumbar aib, kehidupan pribadi, atau merusak reputasi orang. 

Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, praktik hipnosis banyak ditemukan di acara reality show, variety show, dan infotainmen. Dan, bicara hipnosis di TV, lebih dominan mengangkat konflik rumah tangga. Contoh terbaru adalah kasus hipnosis Dewi Persik yang menyebabkan keluarnya sanksi teguran bagi sejumlah program siaran.

“Perilaku hipnosis digunakan untuk mengerjai talent. orang yang takut ular disugesti untuk tidak takut tetapi pada adegan berikutnya kesadaran dikembalikan sehingga muncul ketakutan yang luar biasa agar penonton terhibur oleh polah ketakutannya. Ketika kami melakukan panggil untuk  pembinaan atau klarifikasi, banyak yang berkilah hal tersebut bukan hipnosis, orang yang bersangkutan dalam kondisi sadar, atau sekedar adegan gimmick. Lebih banyak hiburan daripada tujuan pengobatan. Hipnosis sebenarnya bisa digunakan untuk tujuan kesehatan, masyarakat dapat diajarkan untuk bisa mengatasi kondisi psikis tertentu dengan cara ini,” kata Mulyo saat menjabarkan presentasinya di acara tersebut.

Lebih lanjut, dia menilai hipnoterapi sebaiknya ditujukan untuk sesuatu yang bermanfaat atau baik. “Ada dua sisi, manfaat baik dan buruk, ada juga yang mengenalnya sebagai ilmu. Kalau bicara manfaat baik ini yang kita harapkan. Jangan stage hipnotis hanya untuk kebutuhan entertaint. Dalam masyarakat kita, terbiasa disuguhi adegan penderitaan orang untuk menimbulkan tawa atau simpati yang salah tempat. Dalam kaitan penyembuhan, jangan pula dimunculkan adegan dengan visual yang cenderung dikategorikan merendahkan martabat orang, meraung-raung, merangkak layaknya binatang. Ada atau tanpa izin hal tersebut juga dilarang ditayangkan di layar kaca,” pinta Mulyo. 

Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Mimah Susanti, menambahkan pentingnya batasan terkait muatan hipnosis di layar kaca. Menurutnya, surat edaran yang pernah dilayangkan KPI terkait persoalan hipnosis dapat menjadi rujukan bagi lembaga penyiaran dalam penayangan program acara. 

“Kami mengkhawatirkan hal ini dan berharap menjadi perhatian kita bersama. Kita harus memperhatikan komitmen bersama memberikan perlindungan anak dan remaja yang menjadi tujuan dalam P3SPS,” ujarnya. 

Sementara itu, narasumber lain, Psikolog Ivan Sujana,  menyatakan setiap profesi seperti hipnoterapi memiliki kode etik tersendiri. Menurutnya, perlindungan pada talent yang dilibatkan dalam acara sangat vital. Mereka jangan dibuat sampai tidak nyaman. “Talentnya dan masyarakat jangan sampai dirugikan,” katanya.

Dia menambahkan, peran penghipnosis juga sangat krusial untuk mengontrol pasiennya. Menurut Ivan, penghipnosis harus memilah apa saja yang akan dia tanya ke talen. “Apa dampak negatifnya, hal ini harus dia ketahui betul,” paparnya.  

Tayangan seperti ini, lanjut Ivan, akan menimbulkan adanya potensi pelanggaran dan banyak hak orang terlanggar. Terlebih jika hal ini bicara soal masyarakat secara umum. "Jika ini alasan gimik atau rekayasa, buat saya alasan itu tidak sah. Masak hanya segitu saja kreativitasnya. Kalau itu dipakai buat gimik atau ngaku-ngaku, profesi orang lain bisa terdampak,” jelasnya. 

Host yang juga ahli hipnoterapi, Rommy Rafael, yang juga narasumber diskusi menceritakan bagaimana dia belajar ilmu tersebut dan mempraktikannya untuk pertama kali di layar kaca. Dia juga menjelaskan bagaimana proses hipnosis terjadi pada orang lain. 

“Definisi hipnosis kapan pun dia fokus dan relaks itu hipnosis. Pada saat seperti itu, orang yang dihipnosis tidak bisa mengeluarkan unek-unek,” katanya. 

Menurut Rommy, kesalahpahaman praktisi hipnoterapi adalah mereka punya kontrol 100% terhadap objeknya. Karena itu, hal ini harus menjadi perhatian masyarakat dan menjadi pengetahuan bagaimana membedakan orang yang ahli dan yang tidak dalam proses hipnosis. 

“Di Indonesia itu banyak orang yang minggu lalu ikut pelatihan hypnoterapi lalu langsung praktik. Siapa pun yang punya kamera SLR itu menganggap dirinya fotografer. Orang yang baru ikut kelas 3 jam menganggap Romy saingannya dia. Di era sekarang, banyak coach yang enggak jelas. Banyak orang tidak pernah nyemplung ngajarin orang berenang,” tandasnya dalam diskusi yang dimoderatori Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia. ***

 

Jakarta --  Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, menyatakan Indonesia harus segera mungkin beralih dari penyiaran analog ke digital (analog switch off). Bila perlu, peralihan tersebut jangan menunggu waktu lama. Jika dapat dalam satu tahun ke depan sudah diimplementasikan. 

“Tidak perlu tunggu waktu lama hingga bertahun-tahun lagi. Jika Indonesia sudah siap, sebaiknya segera dialihkan. Jangan menunggu dua atau lima tahun lagi. Jika perlu dalam satu tahun dari sekarang, jika memang sudah siap, segera beralih,” katanya di sela-sela webinar bertajuk Sosialisasi Digital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerjasama dengan Pemda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (2/9/2020) kemarin.

Reza menilai perpindahan teknologi ini akan memberi dampak positif terhadap perkembangan penyiaran di tanah air seperti makin maraknya keberagaman konten lokal. Misalnya, ada 700 televisi di Indonesia setelah beralih ke digital akan ada peluang kelipatan kanal yang dapat disi konten baru dengan berbagai latar keinginan dan genre

“Ini juga menjadi tantangan kita juga apakah dengan banyaknya kanal yang tersedia hal ini akan menjadikan kontennya akan beragam. Karena itu, kami memiliki kajian terkait persoalan ini dengan rencananya kami melakukan riset terhadap kenyamanan dan kepentingan publik terhadap isi siaran. Setidaknya ini akan dapat menjawab sebenarnya siaran seperti apa yang dinginkan mereka khususnya di daerah,” jelas Reza.

Dia juga mengingatkan tantangan lain dari banyak konten akibat digital. Sebaiknya, lanjut Pria yang biasa di sapa Echa, harus ada kolaborasi antara lembaga penyiaran eksisting dengan konten kreator di daerah. Kreasi kedua produksi konten ini, dapat menumbuhkan iklim yang sehat dan juga produksi konten yang lebih baik, berkualitas, bermanfaat dan sekaligus menarik ditonton.

“Saya melihat ini tantangan bagi kedua belah pihak ke depannya. Saya juga meyakinkan bahwa konten creator lokal atau sineas-sineas muda yang terlahir dari sekolah menengah dapat diandalkan dan tak kalah bagus dengan yang sudah ada. Ini regenerasi yang baik terhadap kelanjutan produksi konten di dalam negeri,” tandas Echa. ***/Foto: Agung Rachmadiansyah

Jakarta --  Indonesia akan menjadi negara tertinggal di dunia jika tidak segera melakukan peralihan teknologi penyiaran dari sistem analog ke digital. Tidak itu saja, keterlambatan ini akan mengakibatkan bangsa ini menjadi ladang pembuangan teknologi lawas dari negara lain yang selangkah lebih maju dari kita.

Pendapat tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, dalam Webinar dengan tema “Kepastian Transformasi Digital di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu, (26/8/2020).

“Indonesian harus segera bermingrasi agar kita tidak menjadi tempat pembuangan sampah teknologi dari luar. Selain itu, manfaat digital itu sangat banyak seperti keuntungan finansial dari digital devidennya,” katanya. 

Hal ini sesuai dengan perintah Presiden yang mengatakan bahwa transformasi digital harus tuntas karena ini berdampak langsung pada internet dan akan mendatangkan keuntungan finansial yang kita dapatkan dari tumbuhnya pelaku industri baru dalam industri digital.

Menurut Agung, pembicaraan soal digitalisasi menyangkut ada dua hal yakni penyiaran dan internet. Kaitan antara penyiaran dan internet ini sangat berhubungan dengan pentingnya analog switch off (ASO).

“Perhatian orang saat ini hanya pada switch off. Untuk apa beli TV pintar tapi kita tidak bisa memanfaatkan TV tersebut. Sama halnya kayak beli HP 5G tapi tidak bisa dipakai karena tidak ada frekuensinya,” ujarnya. 

Sekarang ini, kata Agung, jika kita ada di daerah bukit dengan teknologi analog harus pakai antene tinggi. Kesulitan ini membuat orang indonesia banyak berlangganan TV kabel. Untuk mendapatkan konten free to air, masyarakat harus bayar. 

“Padahal itu free to air. Jika sudah digital kesulitan seperti itu tidak ada lagi. Kualitas gambar sangat jernih dan jelas. Ini sangat nyaman bagi publik,” jelasnya. 

Menurut Agung, untuk saat ini Indonesia belum dikatakan masuk abad digital. Pasalnya, masih banyak daerah di tanah air yang baru menikmati 2G atau 3G. “Kita akan masuk ke dunia digital sesungguhnya jika sudah bermigrasi dari analog ke digital,” tutupnya.

Webinar yang dipandu Luthfi Assyaukanie, Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI, juga menghadirkan narasumber antara lain Titin Rosmasari (Pemimpin Redaksi Trans TV-Trans7-CNN), Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg dan Komisi 1 DPR RI), dan Mohammad Mirdal Akib (CEO Media Grup). **/Foto: Agung Rahmadiansyah

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta Trans7 untuk lebih berhati-hati ketika menayangkan program siaran yang di dalamnya terdapat muatan mistis dan supranatural. Apalagi jika tayangan tersebut dilabeli dengan klasifikasi R (remaja) dan tayang pada jam anak-anak dan remaja sedang aktif menonton TV.

Permintaan itu disampaikan KPI Pusat pada saat kegiatan pembinaan isi siaran program acara “Selebrita Siang” dan “Selebrita Ekspose” Trans7 secara daring, Jumat (4/9/2020). Dua program infotainmen ini kedapatan menyisipkan segmen yang dinilai KPI Pusat berbau unsur mistik dan supranatural.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan siaran bernuansa unsur tersebut harus mengikuti aturan main yang terdapat dalam P3 dan SPS KPI serta surat edaran KPI Pusat tentang penayangan program bermuatan mistis, horor, dan supranatural yang telah disampaikan ke lembaga penyiaran, beberapa waktu lalu. Menurutnya, KPI tidak melarang adanya program siaran seperti ini tapi harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Dua program infotainmen ini berklasifikasi R dan tayang pada waktu anak dan remaja menonton. Jika melihat segmen yang ada di dua program itu, kami melihatnya cenderung menyajikan unsur mistik dan horor. Jika yang ingin disajikan untuk mengungkapkan sisi budayanya, harusnya sajiannya menyesuaikan dan dominan soal edukasinya. Penilaian kami justru lebih banyak menggaungkan nuasa mistiknya. Apalagi ditambah instumen musiknya yang menyeramkan dan ada bunyi ketawa yang kita semua tahu itu kuntilanak,” jelas Mulyo.

Pengemasan konten seperti ini, terlebih untuk acara yang turut ditonton anak dan remaja, akan memberi pemahaman dan pembelajaran yang negatif terhadap anak dan remaja. Jika tujuannya untuk menyampaikan sejarah harus dikemas secara utuh persoalan sejarahnya dan jika yang dibahas mengenai supranatural harus disampaikan secara ilmiah dan menonjolkan duga-dugaan.

“Kami sangat peduli dengan persoalan ini karena tayang di jam anak dan remaja menonton. Khawatirnya, ini membuat persepsi anak misalnya terhadap bangunan tua, menjadi sarangnya mahluk astral dan mereka jadi takut untuk hadir atau bertandang ke gedung tersebut. Tidak mau berkunjung ke museum. Mestinya, nilai sejarah dan budayanya yang ditonjolkan. Jika tujuannya untuk sejarah dan budaya itu sangat bagus dan jangan kemudian ceritanya menjurus ke arah mistis dan supranatural,” kata Mulyo.    

Koordinator bidang Isi Siaran, Mimah Susanti, menambahkan pembinaan ini dilakukan agar Trans7 dapat lebih berhati-hati dalam menayangkan sebuah program acara terkait dengan siaran berbau MHS. “Kami mengingatkan hal ini agar tidak kebablasan dan kami sudah ada edaran mengenai tayangan tersebut. Kami minta lebih berhati-hati lagi soal ini,” katanya saat membuka acara pembinaan itu.

Sementara itu, perwakilan Trans7 dan Selebrita Siang, Fikri Firdaus, menjelaskan segmen yang terdapat dalam acara “Selebrita Siang” merupakan siaran yang membahas soal legenda, budaya, dan sejarah. Menurutnya, tidak secara menyeluruh membahas tentang tiga unsur mistis dan supranatural. Durasinya juga lebih lebih banyak kisah sejarah. Hanya kebetulan hal itu muncul pada bagian akhir segmen maka seolah menggarisbawahi.

“Kita lebih membahas pada kisah dan ceritanya. Kami sebenarnya memberi penjelasan soal bangunan itu dengan mewawancari petugas museum dan ahlinya. Ini bagian dari segmen dan tidak secara menyeluruh. Segmen lain kita juga ada kuliner dan lainnya,” katanya. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.