- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 4347

Jakarta - Perhelatan Pemilihan Umum pada prinsipnya, bukan sekedar soal kampanye dan pencoblosan dalam rangka menyalurkan hak suara masyarakat. Namun juga ada tahapan perhitungan suara yang dilakukan penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dilakukan secara berjenjang. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap, media khususnya lembaga penyiaran secara konsisten mengabarkan kepada publik tentang kondisi riil di lapangan. Hal ini disampaikan Anggota KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Tulus Santoso, di kantor KPI Pusat, (20/2).
Menurutnya, televisi dan radio juga harus mengabarkan pada publik proses perhitungan suara di masing-masing tahap. “Apakah prosesnya berjalan lancar, apakah sudah sesuai dengan aturan,” ujarnya. Sehingga publik mendapat informasi yang utuh sesuai dengan fakta dan bukan informasi yang manipulatif.
Pengawalan lembaga penyiaran pada setiap tahap perhitungan berjenjang ini penting untuk mengawal dan menjadi bagian dari mata dan telinga masyarakat. “Termasuk juga menjaga suara yang merupakan aspirasi publik terhadap pilihan mereka, baik eksekutif maupun legislatif yang akan duduk di Gedung DPR dan DPRD nantinya,” tambahnya.
Tulus berharap media menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial pada penyelenggaraan Pemilu, lewat peliputan dan pemberitaan perhitungan suara dari sumber informasi yang kredibel dan terpercaya. “Sehingga orang akan berpikir berkali-kali untuk mengubah atau memanipulasi suara yang telah diberikan oleh rakyat,” pungkasnya.
(Foto: KPI Pusat/ Agung R)




Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menandatangani kesepahaman dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Yayasan Kinomedia tentang Kerja Sama Dalam Upaya Dukungan Terhadap kesamaan hak dan kebebasan berekspresi kelompok disabilitas pada media penyiaran. Dalam dokumen yang ditandatangani Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo, dan Ketua Yayasan Kino Media I Made Suarbawa, memiliki tujuan diantaranya mewujudkan industri penyiaran yang inklusif bagi kelompok disabilitas di tanah air. Selain itu, juga bertujuan membangun sinergi antara lembaga penyiaran radio dengan sineas nasional melalui karya film pendek yang inklusif. 


