- Detail
- Dilihat: 11282
Nusa Dua - “KPI silakan mengatur, tapi jangan bunuh industri penyiaran nasional”, ungkap Erick Thohir, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menanggapi isu digitalisasi dan rencana pengaturan iklan rokok oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menurut Erick, di era digitalisasi nanti, justru lembaga penyiaran asing yang akan bebas bersiaran di Indonesia. Melalui digitalisasi, lembaga penyiaran asing dapat bersiaran di Indonesia tanpa kewajiban untuk memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) sebagaimana diwajibkan bagi lembaga penyiaran di Indonesia.
Ini, lanjut Thorir, menciptakan kondisi yang tidak adil bagi industri penyiaran Indonesia. Di satu sisi, industri penyiaran Indonesia harus memenuhi berbagai ketentuan regulasi mulai dari perizinan hingga pengawasan isi siaran.
Salah-satunya adalah soal rokok. Tjandra Yoga Aditama dari Dirjen PPPL Kementerian Kesehatan dengan tegas menyampaikan bahwa rokok sudah masuk dalam kategori zat adiktif. Dalam PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan diatur mengenai kewajiban pencantuman peringatan bahaya rokok seluas 40% bagian depan dan belakang kemasan rokok.
Walau begitu, menurut Tjandra, iklan rokok masih diperbolehkan dengan pengaturan jam tayang yaitu 21.30-05.00 waktu setempat. Iklan siaran rokok juga diatur isinya yaitu dilarang menampilkan bentuk, kemasan, dan/atau segala sesuatu yang berhubungan dengan produk tembakau. Dinamika pembahasan yang terjadi dalam talkshow ini adalah mengenai program TV dan Radio yang disponsori produsen rokok.
Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto menyampaikan Pemerintah dalam posisi mendukung KPI dalam mengatur isi siaran. “Kalau memang bersalah, semprit saja lembaga penyiaran tersebut. Jika belum didengarkan, kerjasama dengan Kominfo untuk cabut izinnya. tapi harus sama-sama”, pungkas Henry.
Dinamika ini muncul dalam sesi talkshow pertama Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2013, Senin, 1 April 2013 sebagai stimulan penyegaran berbagai isu penyiaran yang akan dibahas dalam sidang komisi. Judhariksawan, Komisioner KPI Pusat yang juga moderator dalam talkshow ini menyampaikan Rakornas KPI akan menghasilkan beberapa keputusan mengenai berbagai isu penyiaran terkini. Sesuai dengan tema Rakornas kali ini yaitu “Membagun Indonesia Melalui Penyiaran”. Red