Yogyakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bekerjasama dengan KPI Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) Goes to Campus di Universitas Anggota Keluarga Pejuang Republik Indonesia (AKRPIND), Yogyakarta, dengan tema “Seminar Wawasan Kebangsaan dan Etika Penyiaran” (02/11). Kegiatan ini masih dalam rangkaian Pekan Anugerah Penyiaran KPID DIY 2024 yang diselenggarakan mulai 31 Oktober hingga 9 November 2024. Pada waktu yang bersamaan, diadakan Lomba Kreativitas Elektroteknik yang diikuti oleh pelajar SMA/K di wilayah DIY.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas AKPRIND, Edhy Sutanta, menekankan pentingnya untuk cermat dalam pemanfaatan teknologi dan memperhatikan aspek etika. Sementara Hazwan Iskandar Jaya, Ketua KPID DIY, menekankan tentang bagaimana seharusnya berkontribusi terhadap masyarakat melalui media penyiaran, khususnya dengan adanya standar norma dan nilai yang khas di suatu daerah sehingga bisa diinternalisasi oleh masyarakatnya. 

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Wasidi, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, memberi dukungan pada pentingnya kolaborasi untuk menguatkan karakter daerah.

“Untuk Lembaga Penyiaran Lokal (LPL), konten lokal harus bisa menjadi raja di daerahnya sendiri, jadi perlu ditampilkan di jam tayang yang banyak ditonton pemirsa, karena ini menjadi suatu upaya untuk menjaga jati diri bangsa,” demikian disampaikan Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Evri Rizqi Monarshi, dalam paparannya dengan materi tentang Peran Lembaga Penyiaran dalam Menjaga Etika Penyiaran. 

Lembaga penyiaran atau media konvensional diharap bisa menjaga identitas bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui tayangan. Evri memberikan gambaran tayangan pemberitaan pada masa pilkada yang sedang berlangsung. Penting sekali bagi media menyajikan pemberitaan yang berimbang atau tidak berat sebelah pada satu calon saja. 

Di sela paparan, Evri menyampaikan bagaimana KPI melaksanakan fungsi tugas dan kewenangan pengawasannya terhadap media konvensional. “Bagaimana dengan media konvensional? Apakah sudah sesuai dengan wawasan kebangsaan?”, tanya Evri memancing diskusi dengan peserta seminar. 

Dia berharap media bisa menjaga etika kebangsaan sesuai martabat dan tradisi bangsa agar masyarakat mencintai budaya sendiri. Media juga harus bisa menyeimbangkan kepentingan nasional, kedaulatan dan integritas bangsa. Kehadiran media baru yang lebih mudah diakses dan menyajikan informasi tanpa verifikasi juga menuntut audiens untuk lebih aktif melakukan validasi atas informasi yang diperoleh. Karenanya, Evri menekankan urgensi pengesahan Revisi UU Penyiaran.

Sementara itu, narasumber lain yaitu Ipda Artarina, Ketua Tim Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 AT menyampaikan materi “Pentingnya Wawasan Kebangsaan Kehidupan Kampus dan Dunia Penyiaran dalam Kehidupan Masyarakat Bernegara”. Adapun Ledil Izzah, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID DIY menyampaikan tentang “Pengawasan Isi Siaran sebagai Tanggung Jawab Bersama”. 

Selain jajaran KPID DIY, turut hadir sivitas akademika Universitas AKPRIND dan perwakilan lembaga penyiaran dalam seminar yaitu Enik Sarjumanah, Kepala Balai Monitor DIY, Gandang Hardjananta, Ketua Paguyuban Nayantaka DIY, serta Mardiyono; Ketua Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta. Anggita/Foto: Agung R

 

Pontianak – LPP (Lembaga Penyiaran Publik) TVRI daerah Kalimantan Barat dinilai sebagai salah satu TVRI daerah yang memiliki program-program menarik yang menggambarkan Indonesia khususnya Kalimantan Barat. Kendati demikian, TVRI Kalbar harus terus meningkatkan program-programnya agar makin berkualitas dan informatif.

Pandangan itu disampaikan Anggota KPI Pusat Tulus Santoso, ketika bertemu dengan Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Barat, Deasy Indriani, di kantor LPP TVRI Kalbar, Pontianak, Kamis (31/10/2024).

"TVRI Kalbar trendnya bagus, bahkan KPI Pusat memberikan penghargaan pada program siaran yang diproduksi oleh Kalbar dalam APRA 2024. Ini perlu dijaga Dan ditingkatkan terus", kata Tulus 

Selain itu, Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini berpesan agar TVRI Kalbar sebagai LPP terus menguatkan perannya untuk memberikan informasi yang edukatif dalam upaya menjaga persatuan bangsa. 

Dalam konteks Pilkada 2024, Tulus berpesan agar TVRI tetap menjaga netralitas dan keberimbangan informasi. Menurutnya, TVRI harus menyajikan informasi yang komprehensif dan berguna bagi publik untuk menentukan pilihan secara rasional pada tanggal 27 November nanti.

“Saya minta harapan ini dapat dijaga TVRI, sehingga Pilkada nanti akan menghasilkan para pemimpin yang baik, berkualitas dan bisa bekerja,” kata Tulus.

Ia juga berharap TVRI selalu mengedepankan aspek publiknya ketimbang profitnya. Sehingga motto menjalin persatuan dan kesatuan benar-benar terwujud. 

“Dengan jangkuan siaran yang luas, maka dalam perhelatan Pilkada saat ini, TVRI harus benar-benar menjalankan peran tersebut dengan maksimal. Menjaga keseimbangan antara menyajikan informasi yang utuh terkait kontestasi Pilkada, namun juga tetap menjaga kondusifitas persaingan pilkada yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat,” pintanya. 

Dalam kesempatan itu, pihak TVRI menyampaikan bahwa tantangan mereka adalah membenahi persepsi publik yang menganggap LPP tersebut kuno dan jadul. “Ini yang harus kami rubah memang, mudah-mudahan tidak ada lagi persepsi demikian, karena semua alat-alat TVRI sudah mengikuti jaman,” ujar Deasy. ***

 

Pontianak – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) memiliki peran penting dalam mewujudkan penyiaran Pilkada 2024 yang sehat, adil dan proporsional. Karenanya, proses pengawalan terhadap pesta demokrasi lokal ini harus dilakukan KPID melalui pengawasan siaran secara intensif.

Hal itu dikatakan Anggota KPI Pusat sekaligus Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, saat kunjungan kerja ke KPID Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (31/10/2024).

Menurut Tulus, salah satu upaya melahirkan pemimpin yang berkualitas dan mampu memajukan daerahnya adalah melalui kontribusi KPID. “KPID harus memastikan lembaga penyiaran menyajikan Informasi yang akurat mengenai program-program tiap paslon. Jadi, saya minta KPID mengawal proses Pilkada ini dengan memastikan lembaga penyiaran mematuhi aturan dan saling berkomunikasi ,” katanya di kantor KPID Kalbar. 

Selain berkoordinasi terkait kesiapan KPID dalam pengawasan siaran Pilkada, Tulus juga mengapresiasi kinerja KPID dalam menyukseskan pesta Demokrasi di Kalimantan Barat. 

“Kami mengapresiasi KPID Kalbar yang telah mendorong lembaga penyiaran lokal untuk ikut berkontribusi dalam Pilkada, baik itu pelibatan dalam debat maupun penyebaran informasi seputar Pilkada,” ujar Tulus.

Selain itu, Tulus juga mengapresiasi langkah KPID Kalbar meski di tengah keterbatasan tetap semangat mengawal penyiaran di daerah dan mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak. “Kami sangat bangga dengan KPID Kalbar walaupun serba terbatas tetap bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal,” katanya.

Tulus berpesan agar KPID Kalbar terus mengawal siaran Pilkada, baik dengan melalui pemantauan langsung maupun dengan membuka seluas-luasnya ruang pengaduan. “Pengawasan ini harus dilakukan. Lalu buka ruang pengaduan selebar-lebarnya bagi masyarakat,” tukasnya di depan jajaran pengurus KPID Kalbar yang hadir dari pertemuan tersebut.

Sementara itu, Ketua KPID Kalbar, Deddy Malik, mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para pihak terkait untuk menyukseskan Pilkada 2024. Mewujudkan Pilkada 2024 yang adil, aman dan sehat adalah tujuan dari semua pihak termasuk KPID. "Kami sudah berkolaborasi dengan KPU dan lembaga penyiaran dalam menyukseskan Pilkada di Kalbar," tutupnya. ***

 

Ciputat – Industri penyiaran global tengah menghadapi tantangan luar biasa dengan perkembangan dan disrupsi teknologi digital. Berbagai platform digital hadir di ruang privat dengan beragam konten interaktif melalui akses internet. Studi yang dilakukan beberapa lembaga riset dunia dan lokal menunjukkan pergeseran tren masyarakat dalam mengkonsumsi media dari lembaga penyiaran ke platform media baru. Kondisi ini tentu harus disikapi dengan cepat agar industri penyiaran tidak semakin terpinggirkan dari platform media lainnya. Migrasi dari penyiaran analog (ASO) ke digital hanya langkah awal. Perlu strategi yang tepat dalam penguatan ekosistem penyiaran digital yang sudah dijalankan banyak negara, termasuk Indonesia. 

Berbicara tentang ekosistem perlu adanya cetak biru (blue print) yang kuat dari hulu ke hilir dari industri penyiaran. Amerika Serikat dan Inggris mungkin merupakan negara maju yang seringkali menjadi referensi tata kelola industri penyiaran digital negara lain di dunia. Sedangkan konteks Indonesia, ekosistem penyiaran digital paska ASO masih belum disiapkan dengan baik. Indonesia sangat membutuhkan regulasi penyiaran digital yang sesuai perkembangan zaman di sektor hulu. Regulasi yang dapat melindungi semua kepentingan pemangku kepentingan, termasuk yang berada di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3-T). Setelah regulasi, penguatan lembaga penyiaran yang adaptif dengan kemajuan teknologi informasi yang terjadi saat ini. Sementara pada sektor hilir perlu adanya peningkatan kualitas konten penyiaran dengan memperkuat kapasitas insan penyiaran nasional dan masyarakat pengguna media penyiaran.

Selain melakukan pengawasan isi siaran, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator penyiaran yang diberikan mandat Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, memiliki tugas dan kewajiban lain dalam memperkuat iklim industri penyiaran nasional. Pasal 8 ayat 2 poin e berbunyi, KPI diberikan wewenang melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan Pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat. Selama 4 tahun, wewenang tersebut dilakukan melalui kegiatan tahunan Konferensi Penyiaran Indonesia sejak 2019. Tujuan dari kegiatan ini yaitu menjadi titik temu bagi para pemangku kepentingan sektor penyiaran guna membahas isu terkini dan mendiseminasikan hasil penelitian seputar penyiaran. Bentuk kegiatan yang dilakukan berupa kompetisi antar universitas beberapa kategori penyiaran, seminar nasional dan parallel session. Sudah banyak pemenang lomba, pembicara dan peneliti yang dihadirkan dalam kegiatan konferensi ini.

Kini pada penyelenggaraan tahun ke-5, KPI meningkatkan skala konferensi penyiaran menjadi skala internasional. Perkembangan industri penyiaran digital yang berbeda-beda setiap negara mendorong KPI untuk membuka ruang diskusi dan pembelajaran dari negara lain demi menguatkan ekosistem penyiaran nasional. Kegiatan Konferensi Penyiaran Indonesia (Indonesia Broadcasting 2024) digelar dengan mengangkat tema “Global Opportunities and Challenges of Broadcasting Industry in the Digital Transformation Era” pada 29-31 Oktober 2024. Setidaknya terdapat dua tujuan besar yang ingin diwujudkan kegiatan ini yaitu untuk memberikan updates dan tukar informasi terkait perkembangan industri penyiaran digital global melalui para narasumber serta pemakalah yang hadir selama konferensi.

Amin Shabana Komisioner Bidang Kelembagaan menyampaikan, meskipun baru tahun pertama berskala internasional, kegiatan Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 ini berhasil mengumpulkan 139 paper dari 7 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, India, Cina, Australia dan Skotlandia.  Sementara itu hadir 2 pembicara dari Malaysia dan Filipina mengisi sesi Seminar Industri Penyiaran selain dari Bappenas, asosiasi dan akademisi. “Yang sangat menggembirakan juga adalah keterlibatan 3 negara dalam kegiatan kompetisi penyiaran sebagai kegiatan Pre-event Konferensi Penyiaran Indonesia. KPI tentu sangat menunggu berbagai kajian yang dipresentasikan oleh para narasumber dan peneliti yang terlibat dalam call for papers tersebut”, ujar Amin.

Torehan penting ini tentu tidak terlepas dari kerjasama yang sangat baik dengan Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (APIK PTM) yang terjalin sejak Maret 2024. Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., menyambut baik pelaksanaan Konferensi Penyiaran Indonesia 2024. Ma’mun mengatakan, antisipasi dan adaptasi atas perkembangan teknologi ini menjadi sebuah keharusan bagi pelaku industri penyiaran untuk dapat eksis bersama masyarakat. 

Perubahan lanskap penyiaran saat ini juga membutuhkan sumbangsih pemikiran dari lingkungan kampus dan akademisi sebagai referensi industri penyiaran dalam mengisi ruang-ruang publik dengan konten yang berkualitas dan bermanfaat bagi publik. Dialektika akademik yang hadir dalam konferensi ini diharapkan memberi tawaran solusi atas beragam tantangan keknian. Ma’mun berharap, beragam temuan ilmiah pada forum ini menjadi kontribusi nyata dan referensi fundamental yang berdampak signifikan terhadap pengembangan keilmuan dan praktik dalam dunia penyiaran. 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.